أشهد أن لا اله الا الله و أشهد أن محمدا رسول الله
JENIS ILMU dan bagian-bagiannya (IMAM AL GHAZALI)
Ketahuilah bahwa ilmu terbagi dua utama iaiitu:
· Ilmu Syari'i
· Ilmu 'Aqli
Ilmu-ilmu Syari'iah adalah bersifat 'aqliah untuk orang yang mengetahuinya dan kebanyakan Ilmu-ilmu' aqliah adalah bersifat Syari'iah untuk orang yang mengenalnya. [Pernyataan di atas jika dipahami itu adalah untuk menunjukkan hubungan yang erat antara ilmu-ilmu Syari'iah dan ilmu 'aqliah sebagaimana yang akan diuraikan.]Firman Allah;"Dan siapa yang Allah tidak karuniakan nur kepadanya, niscaya tidak ada baginya nur." (Surah Al-Nur: 40)
Bagian Pertama (Ilmu Syari'ah)
Ilmu Syari'ah terbagi dua macam yaitu:
A. ILMU USUL (Umbi).B. ILMU furu 'A. Ilmu Usul
Ilmu Usul (Umbi) ini terbagi pula menjadi tiga jenis yaitu;
1. Ilmu Tauhid.
Ilmu ini membicarakan tentang zat Allah Taala, Sifat-sifatnya yang Qadimiah (sediakala) Sifat-sifatnya yang Fi'liah (berupa perbuatan) dan Sifat-sifatnya yang Zaatiah (berupa Zat) yang berbagai nama menurut nama-nama sebagaimana yang tersebut.
Ia membicarakan tentang Nabi-nabi dan Imam-imam setelah mereka dan sahabat. Juga membicarakan tentang mati dan hidup,
membicarakan tentang Qiyamat, kebangkitan, perhimpunan di padang Masyar, terhitung praktek dan terlihat Allah Taala.
Anggota pikir dalam ilmu ini berpegang pada:
mula-mula sekali dengan ayat-ayat Al-Quran
kemudian dengan hadis-hadis Rasulullah SAW.
kemudian dengan dalil-dalil 'aqliah dan bukti-bukti Qiyasiah (Syllogism yang menjadi tujuan tertinggi dalam ilmu mantik atau lojik)
Mereka mempergunakan bahan-bahan qias perdebatan dan 'Anadi' (qias Pertentangan) dan hujungan-hujungan keduanya yang diambil dari logika (mantik) Filsafat dan mereka menempatkan kata bukan pada tempatnya. Mereka mempergunakan istilah-istilah
Jauhar,
A'radh
Dalil
Nazor (bidik)
Istidlal dan
Argumen
sedangkan memungkinkan makna tiap-tiap istilah ini untuk tiap-tiap golongan.Anggota Tasauf maksudkan suatu yang lain sedangkan anggota Ilmu Kalam maksudkan suatu yang lain pula. begitulah seterusnya. Risalah ini tidaklah berarti untuk mentahkidkan makna setiap kata itu menurut pendapat tiap-tiap golongan. Jadi kita tidak akan bahas di sini.Anggota pikir dalam usul dan ilmu tauhid yang berpartisipasi khusus (dalam mengemukakan dan mempertahankan ilmu mereka) dengan "Kalam" atau "Kata-Kata" dipanggil "mutakallimun" (ahli-ahli ilmu kalam). Karena ini ilmu tauhid terkenal juga dengan julukan "ILMU KALAM".
2. Ilmu Tafsir.
Al-Quran adalah sesuatu yang paling agung dan paling penting dalam agama. Di dalam Al Quran ada kemusykilan yang tidak dapat diselesaikan oleh akal setiap orang selain dari orang yang dikaruniakan oleh Allah Taala untuk memahami kitabnya. Dalam hal ini Rasulullah ada bersabda:
"Tiap-tiap ayat Al Quran itu ada saja zahir dan batin dan batinnya itu memiliki tujuh lapisan pula"
Dalam suatu riwayat yang lain disebutkan sebagai memiliki sembilan batinnya.Rasulullah bersabda lagi dengan maksudnya:
"Tiap-tiap huruf dari huruf-huruf Al-Quran memiliki batas.
Maksudmya sama dengan 'Nihayah' yang berarti batas) dan segala batas memiliki Mutholi '(tempat tinggi untuk meninjau). Allah Taala telah memberitakan dalam Al-Quran mengenai seluruh ilmu, segala maujudah yang nyata dan yang tersembunyi, yang kecil dan yang besar, yang dapat dirasa dan yang dapat dipahami oleh akal. Ini ditampilkan oleh firmannya yang artinya:
Dan tidak (gugur) biji yang basah dan tidak kering melainkan ada dalam Kitab yang nyata. (Surah Al-An'am, ayat 59).
Allah berfirman yang artinya:
"Supaya mereka perhatikan ayat-ayatnya dan supaya ingat orang-orang yang memiliki pikiran". (Surat Al-Shod, ayat 29).
Bila Al-Quran itu suatu yang paling agung, anggota tafsir manakah yang dapat keluar dari ikatannya???.Ya!!! setiap dari ahli tafsir hanya dapat menguraikan Al-Quran menurut energi saja, menerangkannya sekadar kekuatan akalnya dan menurut penilaian isi ilmunya. Dengan kemampuan-kemampuan yang terbatas ini sekalian ahli tafsir itu berkata-kata sedangkan sebenarnya mereka harus mengatakan bahwa dalam ilmu Al-Quran itu terkandung Ilmu Usul dan Ilmu Furu ', Ilmu syar'i' dan Ilmu 'Aqli.Meskipun begitu ahli tafsir harus memandang Al-Quran dari segi bahasa, dari segi perumpaannya, dari segi urutan pengucapan, dari segi tingkat-tingkat nahwu, dari segi adat Arab, dari segi pendapat hukamah-hukamah, dari segi kata ahli tasauf hingga dapat mendekatkan tafsirnya ke tahkiq. Andainya tafsir itu cuma terbatas sejauh satu segi saja dan hanya memberikan keterangan melalui suatu kepandaian saja, tidaklah keterangan itu memuaskan dan masih memberi kesempatan kepada argumen dan alasan dari orang lain untuk menentangnya.
3. Ilmu Pers (Hadis-hadis)
Bahwa Nabi SAW adalah orang Arab dan A'jam yang paling fasih, ia adalah guru yang diwahyukan kepadanya dari Allah Taala, akalnya adalah meliputi seluruh Alam Atas dan Alam Bawah, setiap kata, bahkan setiap ucapannya ada dibaliknya lautan rahasia dan perbendaharaan teka-teki. Maka mengetahui korannya dan mengenali hadisnya adalah suatu soal yang besar dan suatu kerja yang hebat, siapa pun tidak berwenang untuk menyelami ilmu kata Nabawi melainkan dengan cara ia mengoreksi diri menuruti perintah-perintah Nabi SAW dan menghilangkan kebengkok-bengkokkan dari qalbunya dengan pedoman syariah Nabi SAW.Siapa yang ingin membicarakan tafsir Quran dan Takwil Pers (Hadis) dan ingin agar tepat kata-katanya, orang itu pada awalnya sekali harus menguasai Ilmu Bahasa, mendalami Ilmu Nahwu dan memiliki pengetahuan yang dalam bidang 'Irab (perubahan baris-baris akhir kalimat karena faktor-faktor mendatang menurut Ilmu Nahwu) dan pandai dalam berbagai Tasrik (kepandaian mengubah sesuatu kalimat yang asli menjadi bermacam-macam bentuk untuk pengertian-pengertian yang diinginkan oleh seseorang),Ini adalah karena Ilmu Bahasa adalah tangga untuk mendaki ke seluruh ilmu. Siapa yang ingin naik ke atas satoh rumah, lebih dulu ia harus menyediakan tangga, kemudian baru mendaki, Ilmu Bahasa adalah jalan yang penting dan tangga yang besar artinya. Seorang penuntut ilmu tidak dapat memisahkan dia dari hukum-hukum bahasa.Jadi Ilmu Bahasa adalah asal segala asal. Yang pertama harus diketahui dalam bahasa adalah mengenai bahan-bahan yang sama tarafnya dengan kata sepatah demi sepatah kemudian mengetahui kata-kata perbuatan seperti kata-kata yang terdiri dari tiga huruf dan empat huruf dan lain-lainnya.Anggota Bahasa harus pula mengetahui syair-syair Arab, dan yang paling penting dan paling rapi adalah syair-syair jahiliyah, karena mengasahkan pikiran dan memperhaluskan jiwa. Setelah syair-syair, bahan-bahan (dari kata) dan nama-nama itu harus menguasai ilmu nahwu, karena untuk ilmu bahasa serupa dengan timbangan dacing untuk emas dan perak, manthiq untuk Ilmu Filsafat 'Arudh (Ilmu timbangan syair atau Ilmu persajakan) untuk syair. Lengan untuk baju dan takaran untuk biji-bijian. Setiap satu tidak ditimbang dengan timbangan yang tidak jelas padanya hakikat pertambahan dan pengurangan.Jadi Ilmu Bahasa adalah jalan menuju kepada Ilmu Tafsir dan Pers (Hadis). Ilmu Al-Quran dan Pers adalah dalil untuk ilmu tauhid, sedangkan tauhid adalah ilmu yang hanya dengan dia saja baru selamat para hamba dan dengannya mereka terlepas dari ketakutan hari kebangkitan kembali. Inilah Ilmu Usul secara detil.
B. Ilmu Furu '(Ilmu Cabang).
Sesuatu ilmu itu bisa berupa 'Alami atau' Amali. Ilmu Usul adalah ilmu yang berupa Ilmu 'Alami sedangkan Ilmu Furu' adalah ilmu yang berupa 'Amali.Ilmu Amali ini memiliki tiga hak:
1. Hak Allah Taala:Ini adalah tentang bagian-bagian ibadah seperti bersuci, shalat, zakat, haji, jihad zikir, perayaan-perayaan (Al-'Ayaad dengan makna pertama perayaan agama dan makna kedua pengulangan-pengulangan maksudnya Tajali-Tajali yang berulang-ulang pada Qalbu dengan cara mengulangi praktek) perhimpunan (Jama'ah), dan lain-lain praktek sunat dan fardhu.
2. Hak para hambaIni adalah tentang bagian-bagian 'Aadat (kemasyarakatan) yang terbagi menjadi dua bidang:
Mu'amalah (Pergaulan) seperti jual beli, perusahaan, pemberian (Al-Hibah), pemberian pinjam dan hutang, Qishos dan segala bagian diyat (denda berupa uang dari kesalahan pembunuhan atau pencederaan).
Mu'aakodah (Perjanjian) seperti nikah, tholak, pembebasan budak, perbudakan, pembagian pesaka dan segala hujungannya.
Dua bagian yang tersebut di atas ini dinamakan 'FEKAH'. Ilmu fikih adalah ilmu yang mulia, bermanfaat, mengenai semua (manusia) lagi perlu. Tidak terlepas manusia darinya karena kebutuhannya kepadanya adalah umum.
3. Hak Jiwa.Hak jiwa adalah sesuatu yang berkaitan dengan Ilmu Akhlak. Akhlak itu kalau tercela wajib disingkirkan dan dibuang. Jika terpuji, wajib dipakai sebagai perhiasan segala jiwa. Akhlak yang tercela dan sifat-sifat yang terpuji memang terkenal dalam Kitab Allah dan hadis-hadis Rasulullah SAW. Siapa yang berakhlak dengan salah satu dari sifat-sifat yang terpuji itu, ia akan masuk surga.
Bagian Yang Kedua (Ilmu 'Aqli)
Ilmu 'Aqli atau ilmu yang berproblem lagi musykil. Ilmu yang bisa terjadi SALAH atau BENAR. Ia terletak pada tiga tingkat yaitu:
Tingkat PertamaTingkat pertama, Ilmu Matematika dan Ilmu Logika (manthiq). Dari Ilmu Matematika lahir Ilmu Hisab yang membicarakan tentang angka-angka, geometri (ilmu ukuran-ukuran dan bentuk-bentuk), Ilmu Astronomi (berhubungan dengan falak, bintang-bintang, wilayah bumi dan apa-apa yang berhubungan dengannya). Terbit dari Ilmu Astronomi ini sebagai cawangannya adalah Ilmu Astrologi (Ilmu Nujum dan hukum-hukum dan Horoskop). Dari Ilmu Matematika itu lahir pula ilmu-ilmu musik yang membicarakan tentang rasio tali-tali alat bunyi.Ada pun ilmu logika adalah membicarakan tentang cara menentukan batas (Al-Batas) dan Resam (Al-Resam) dalam sesuatu yang dapat dicapai dengan konsep (Tasawwur). Juga ia meninjau dari cara qias (Al-qias) dan bukti (Al-Burhan) dalam ilmu-ilmu yang dicapai dengan pengakuan (Al-Tasdiq). Ilmu logika berputar di sekitar metode ini.
Dimulai dari kata-kata tunggal,
kemudian kata-kata bersusun,
kemudian khasiat-khasiat
kemudian qias
kemudian bagian-bagian qias
kemudian tujuan bukti (Mutholib Al-Burhan).
Inilah dia penghabisan Ilmu Logika.
Tingkat KeduaTingkat tengah ini adalah Ilmu tabie. Ilmu tabie ini adalah suatu ilmu yang membicarakan tentang:
Massa Mutlak (Massa semata-mata massa yang terdiri dari benda dan rupa tanpa ikatan dengan suatu ruang. Di sini dibicarakan tentang pembagian-pembagian massa, gerak, perubahan dan apa yang berhubungan dengan gerak itu seperti zaman, ruang dan kosong) dan
Rukun-rukun Alam (membicarakan tentang langit-langit dan empat anasir yang berada dari bagian bawah falak bulan, tabiat-tabiat anasir itu dan lain-lain),
Jauhar-jauhar dan 'Aradh,
Gerak dan Diam, tentang Urusan Langit,
Sesuatu Yang Berupa Aksi dan Efek Aksi.
Dari ilmu ini, lahir pembicaraan tentang:
Urusan Tingkat-tingkat Maujudah,
Bagian-bagian Jiwa
Mizraj dan
Kualitas Deria dan
Cara pencapaiannya Terhadap Sesuatu dapat dicapainya.
Kemudian membawa ke pengadilan tentang ilmu kedokteran yaitu ilmu mengenai badan-badan, penyakit, obat-obat, pengobatan dan apa yang berhubungan dengannya. Di antara cabang Ilmu Tobie adalah
Ilmu Efek Atas
Ilmu Benda-benda Mineral
Pengetahuan Khasiat Benda dan berakhir pada
Ilmu Perusahaan Kimia yaitu pengobatan jasad-jasad yang sakit pada bagian-bagian dalam benda-benda galian.
Tingkat Ketiga.Ini adalah tingkat tertinggi yang membicarakan tentang
Maujud kemudian
membagikan kepada "WAJIB" (segala apa yang wujudnya dari zatnya sendiri bukan dari yang lain. Wujud yang begini keadaannya adalah wujud Allah, sebab inilah diistilahkan dengan "WAJIBAL WUJUD" artinya "Yang Wajib Ada") dan
"Mumkin" (segala yang wujudnya bukan dengan zatnya sendiri, bahkan tergantung dengan zat yang lain. Kalau tidak ada zat yang lain ini, maka ia tidak. Wujudnya yang begini keadaannya adalah adanya makhluk. Sebab itulah makhluk diistilahkan dengan "MUMKINAL WUJUD" artinya "Yang Mungkin Ada"). kemudian
membicarakan tentang Penciptanya dan Zat-Nya
segala sifat-sifatNya,
perbuatan-perbuatanNya,
perintah-Nya,
hukum dan qadaNya serta
urutan kelahiran maujudah dari-, kemudian
membicarakan tentang sesuatu yang tinggi (Al-'Uluyah)
Jauhar-jauhar Mufrad,
Akal-akal abstrak, dan
Jiwa Yang Sempurna kemudian
membicarakan tentang malaikat-malaikat dan setan-setan
dan berakhir dengan Ilmu Nubuwah,
soal-soal mukjizat dan
urusan keramat, dan kemudian
membicarakan urusan Jiwa-jiwa Suci,
hal-hal tidur dan sadar dan maqam-maqam mimpi.
Di antara cabang-cawangannya adalah
Ilmu Tillasmaat (Ilmu membuat tangkal atau azimat) dan
Ziijaat (ilmu yang membicarakan tentang posisi falaniah-falaniah) dan
apa yang berhubungan dengannya.
Ilmu-ilmu ini memiliki detail, lapangan-lapangannya dan tingkat-tingkatnya yang membutuhkan ruang yang lanjut. Tetapi sudah cukuplah dengan ringkasan ini.
JENIS ILMU dan bagian-bagiannya (IMAM AL GHAZALI)
Ketahuilah bahwa ilmu terbagi dua utama iaiitu:
· Ilmu Syari'i
· Ilmu 'Aqli
Ilmu-ilmu Syari'iah adalah bersifat 'aqliah untuk orang yang mengetahuinya dan kebanyakan Ilmu-ilmu' aqliah adalah bersifat Syari'iah untuk orang yang mengenalnya. [Pernyataan di atas jika dipahami itu adalah untuk menunjukkan hubungan yang erat antara ilmu-ilmu Syari'iah dan ilmu 'aqliah sebagaimana yang akan diuraikan.]Firman Allah;"Dan siapa yang Allah tidak karuniakan nur kepadanya, niscaya tidak ada baginya nur." (Surah Al-Nur: 40)
Bagian Pertama (Ilmu Syari'ah)
Ilmu Syari'ah terbagi dua macam yaitu:
A. ILMU USUL (Umbi).B. ILMU furu 'A. Ilmu Usul
Ilmu Usul (Umbi) ini terbagi pula menjadi tiga jenis yaitu;
1. Ilmu Tauhid.
Ilmu ini membicarakan tentang zat Allah Taala, Sifat-sifatnya yang Qadimiah (sediakala) Sifat-sifatnya yang Fi'liah (berupa perbuatan) dan Sifat-sifatnya yang Zaatiah (berupa Zat) yang berbagai nama menurut nama-nama sebagaimana yang tersebut.
Ia membicarakan tentang Nabi-nabi dan Imam-imam setelah mereka dan sahabat. Juga membicarakan tentang mati dan hidup,
membicarakan tentang Qiyamat, kebangkitan, perhimpunan di padang Masyar, terhitung praktek dan terlihat Allah Taala.
Anggota pikir dalam ilmu ini berpegang pada:
mula-mula sekali dengan ayat-ayat Al-Quran
kemudian dengan hadis-hadis Rasulullah SAW.
kemudian dengan dalil-dalil 'aqliah dan bukti-bukti Qiyasiah (Syllogism yang menjadi tujuan tertinggi dalam ilmu mantik atau lojik)
Mereka mempergunakan bahan-bahan qias perdebatan dan 'Anadi' (qias Pertentangan) dan hujungan-hujungan keduanya yang diambil dari logika (mantik) Filsafat dan mereka menempatkan kata bukan pada tempatnya. Mereka mempergunakan istilah-istilah
Jauhar,
A'radh
Dalil
Nazor (bidik)
Istidlal dan
Argumen
sedangkan memungkinkan makna tiap-tiap istilah ini untuk tiap-tiap golongan.Anggota Tasauf maksudkan suatu yang lain sedangkan anggota Ilmu Kalam maksudkan suatu yang lain pula. begitulah seterusnya. Risalah ini tidaklah berarti untuk mentahkidkan makna setiap kata itu menurut pendapat tiap-tiap golongan. Jadi kita tidak akan bahas di sini.Anggota pikir dalam usul dan ilmu tauhid yang berpartisipasi khusus (dalam mengemukakan dan mempertahankan ilmu mereka) dengan "Kalam" atau "Kata-Kata" dipanggil "mutakallimun" (ahli-ahli ilmu kalam). Karena ini ilmu tauhid terkenal juga dengan julukan "ILMU KALAM".
2. Ilmu Tafsir.
Al-Quran adalah sesuatu yang paling agung dan paling penting dalam agama. Di dalam Al Quran ada kemusykilan yang tidak dapat diselesaikan oleh akal setiap orang selain dari orang yang dikaruniakan oleh Allah Taala untuk memahami kitabnya. Dalam hal ini Rasulullah ada bersabda:
"Tiap-tiap ayat Al Quran itu ada saja zahir dan batin dan batinnya itu memiliki tujuh lapisan pula"
Dalam suatu riwayat yang lain disebutkan sebagai memiliki sembilan batinnya.Rasulullah bersabda lagi dengan maksudnya:
"Tiap-tiap huruf dari huruf-huruf Al-Quran memiliki batas.
Maksudmya sama dengan 'Nihayah' yang berarti batas) dan segala batas memiliki Mutholi '(tempat tinggi untuk meninjau). Allah Taala telah memberitakan dalam Al-Quran mengenai seluruh ilmu, segala maujudah yang nyata dan yang tersembunyi, yang kecil dan yang besar, yang dapat dirasa dan yang dapat dipahami oleh akal. Ini ditampilkan oleh firmannya yang artinya:
Dan tidak (gugur) biji yang basah dan tidak kering melainkan ada dalam Kitab yang nyata. (Surah Al-An'am, ayat 59).
Allah berfirman yang artinya:
"Supaya mereka perhatikan ayat-ayatnya dan supaya ingat orang-orang yang memiliki pikiran". (Surat Al-Shod, ayat 29).
Bila Al-Quran itu suatu yang paling agung, anggota tafsir manakah yang dapat keluar dari ikatannya???.Ya!!! setiap dari ahli tafsir hanya dapat menguraikan Al-Quran menurut energi saja, menerangkannya sekadar kekuatan akalnya dan menurut penilaian isi ilmunya. Dengan kemampuan-kemampuan yang terbatas ini sekalian ahli tafsir itu berkata-kata sedangkan sebenarnya mereka harus mengatakan bahwa dalam ilmu Al-Quran itu terkandung Ilmu Usul dan Ilmu Furu ', Ilmu syar'i' dan Ilmu 'Aqli.Meskipun begitu ahli tafsir harus memandang Al-Quran dari segi bahasa, dari segi perumpaannya, dari segi urutan pengucapan, dari segi tingkat-tingkat nahwu, dari segi adat Arab, dari segi pendapat hukamah-hukamah, dari segi kata ahli tasauf hingga dapat mendekatkan tafsirnya ke tahkiq. Andainya tafsir itu cuma terbatas sejauh satu segi saja dan hanya memberikan keterangan melalui suatu kepandaian saja, tidaklah keterangan itu memuaskan dan masih memberi kesempatan kepada argumen dan alasan dari orang lain untuk menentangnya.
3. Ilmu Pers (Hadis-hadis)
Bahwa Nabi SAW adalah orang Arab dan A'jam yang paling fasih, ia adalah guru yang diwahyukan kepadanya dari Allah Taala, akalnya adalah meliputi seluruh Alam Atas dan Alam Bawah, setiap kata, bahkan setiap ucapannya ada dibaliknya lautan rahasia dan perbendaharaan teka-teki. Maka mengetahui korannya dan mengenali hadisnya adalah suatu soal yang besar dan suatu kerja yang hebat, siapa pun tidak berwenang untuk menyelami ilmu kata Nabawi melainkan dengan cara ia mengoreksi diri menuruti perintah-perintah Nabi SAW dan menghilangkan kebengkok-bengkokkan dari qalbunya dengan pedoman syariah Nabi SAW.Siapa yang ingin membicarakan tafsir Quran dan Takwil Pers (Hadis) dan ingin agar tepat kata-katanya, orang itu pada awalnya sekali harus menguasai Ilmu Bahasa, mendalami Ilmu Nahwu dan memiliki pengetahuan yang dalam bidang 'Irab (perubahan baris-baris akhir kalimat karena faktor-faktor mendatang menurut Ilmu Nahwu) dan pandai dalam berbagai Tasrik (kepandaian mengubah sesuatu kalimat yang asli menjadi bermacam-macam bentuk untuk pengertian-pengertian yang diinginkan oleh seseorang),Ini adalah karena Ilmu Bahasa adalah tangga untuk mendaki ke seluruh ilmu. Siapa yang ingin naik ke atas satoh rumah, lebih dulu ia harus menyediakan tangga, kemudian baru mendaki, Ilmu Bahasa adalah jalan yang penting dan tangga yang besar artinya. Seorang penuntut ilmu tidak dapat memisahkan dia dari hukum-hukum bahasa.Jadi Ilmu Bahasa adalah asal segala asal. Yang pertama harus diketahui dalam bahasa adalah mengenai bahan-bahan yang sama tarafnya dengan kata sepatah demi sepatah kemudian mengetahui kata-kata perbuatan seperti kata-kata yang terdiri dari tiga huruf dan empat huruf dan lain-lainnya.Anggota Bahasa harus pula mengetahui syair-syair Arab, dan yang paling penting dan paling rapi adalah syair-syair jahiliyah, karena mengasahkan pikiran dan memperhaluskan jiwa. Setelah syair-syair, bahan-bahan (dari kata) dan nama-nama itu harus menguasai ilmu nahwu, karena untuk ilmu bahasa serupa dengan timbangan dacing untuk emas dan perak, manthiq untuk Ilmu Filsafat 'Arudh (Ilmu timbangan syair atau Ilmu persajakan) untuk syair. Lengan untuk baju dan takaran untuk biji-bijian. Setiap satu tidak ditimbang dengan timbangan yang tidak jelas padanya hakikat pertambahan dan pengurangan.Jadi Ilmu Bahasa adalah jalan menuju kepada Ilmu Tafsir dan Pers (Hadis). Ilmu Al-Quran dan Pers adalah dalil untuk ilmu tauhid, sedangkan tauhid adalah ilmu yang hanya dengan dia saja baru selamat para hamba dan dengannya mereka terlepas dari ketakutan hari kebangkitan kembali. Inilah Ilmu Usul secara detil.
B. Ilmu Furu '(Ilmu Cabang).
Sesuatu ilmu itu bisa berupa 'Alami atau' Amali. Ilmu Usul adalah ilmu yang berupa Ilmu 'Alami sedangkan Ilmu Furu' adalah ilmu yang berupa 'Amali.Ilmu Amali ini memiliki tiga hak:
1. Hak Allah Taala:Ini adalah tentang bagian-bagian ibadah seperti bersuci, shalat, zakat, haji, jihad zikir, perayaan-perayaan (Al-'Ayaad dengan makna pertama perayaan agama dan makna kedua pengulangan-pengulangan maksudnya Tajali-Tajali yang berulang-ulang pada Qalbu dengan cara mengulangi praktek) perhimpunan (Jama'ah), dan lain-lain praktek sunat dan fardhu.
2. Hak para hambaIni adalah tentang bagian-bagian 'Aadat (kemasyarakatan) yang terbagi menjadi dua bidang:
Mu'amalah (Pergaulan) seperti jual beli, perusahaan, pemberian (Al-Hibah), pemberian pinjam dan hutang, Qishos dan segala bagian diyat (denda berupa uang dari kesalahan pembunuhan atau pencederaan).
Mu'aakodah (Perjanjian) seperti nikah, tholak, pembebasan budak, perbudakan, pembagian pesaka dan segala hujungannya.
Dua bagian yang tersebut di atas ini dinamakan 'FEKAH'. Ilmu fikih adalah ilmu yang mulia, bermanfaat, mengenai semua (manusia) lagi perlu. Tidak terlepas manusia darinya karena kebutuhannya kepadanya adalah umum.
3. Hak Jiwa.Hak jiwa adalah sesuatu yang berkaitan dengan Ilmu Akhlak. Akhlak itu kalau tercela wajib disingkirkan dan dibuang. Jika terpuji, wajib dipakai sebagai perhiasan segala jiwa. Akhlak yang tercela dan sifat-sifat yang terpuji memang terkenal dalam Kitab Allah dan hadis-hadis Rasulullah SAW. Siapa yang berakhlak dengan salah satu dari sifat-sifat yang terpuji itu, ia akan masuk surga.
Bagian Yang Kedua (Ilmu 'Aqli)
Ilmu 'Aqli atau ilmu yang berproblem lagi musykil. Ilmu yang bisa terjadi SALAH atau BENAR. Ia terletak pada tiga tingkat yaitu:
Tingkat PertamaTingkat pertama, Ilmu Matematika dan Ilmu Logika (manthiq). Dari Ilmu Matematika lahir Ilmu Hisab yang membicarakan tentang angka-angka, geometri (ilmu ukuran-ukuran dan bentuk-bentuk), Ilmu Astronomi (berhubungan dengan falak, bintang-bintang, wilayah bumi dan apa-apa yang berhubungan dengannya). Terbit dari Ilmu Astronomi ini sebagai cawangannya adalah Ilmu Astrologi (Ilmu Nujum dan hukum-hukum dan Horoskop). Dari Ilmu Matematika itu lahir pula ilmu-ilmu musik yang membicarakan tentang rasio tali-tali alat bunyi.Ada pun ilmu logika adalah membicarakan tentang cara menentukan batas (Al-Batas) dan Resam (Al-Resam) dalam sesuatu yang dapat dicapai dengan konsep (Tasawwur). Juga ia meninjau dari cara qias (Al-qias) dan bukti (Al-Burhan) dalam ilmu-ilmu yang dicapai dengan pengakuan (Al-Tasdiq). Ilmu logika berputar di sekitar metode ini.
Dimulai dari kata-kata tunggal,
kemudian kata-kata bersusun,
kemudian khasiat-khasiat
kemudian qias
kemudian bagian-bagian qias
kemudian tujuan bukti (Mutholib Al-Burhan).
Inilah dia penghabisan Ilmu Logika.
Tingkat KeduaTingkat tengah ini adalah Ilmu tabie. Ilmu tabie ini adalah suatu ilmu yang membicarakan tentang:
Massa Mutlak (Massa semata-mata massa yang terdiri dari benda dan rupa tanpa ikatan dengan suatu ruang. Di sini dibicarakan tentang pembagian-pembagian massa, gerak, perubahan dan apa yang berhubungan dengan gerak itu seperti zaman, ruang dan kosong) dan
Rukun-rukun Alam (membicarakan tentang langit-langit dan empat anasir yang berada dari bagian bawah falak bulan, tabiat-tabiat anasir itu dan lain-lain),
Jauhar-jauhar dan 'Aradh,
Gerak dan Diam, tentang Urusan Langit,
Sesuatu Yang Berupa Aksi dan Efek Aksi.
Dari ilmu ini, lahir pembicaraan tentang:
Urusan Tingkat-tingkat Maujudah,
Bagian-bagian Jiwa
Mizraj dan
Kualitas Deria dan
Cara pencapaiannya Terhadap Sesuatu dapat dicapainya.
Kemudian membawa ke pengadilan tentang ilmu kedokteran yaitu ilmu mengenai badan-badan, penyakit, obat-obat, pengobatan dan apa yang berhubungan dengannya. Di antara cabang Ilmu Tobie adalah
Ilmu Efek Atas
Ilmu Benda-benda Mineral
Pengetahuan Khasiat Benda dan berakhir pada
Ilmu Perusahaan Kimia yaitu pengobatan jasad-jasad yang sakit pada bagian-bagian dalam benda-benda galian.
Tingkat Ketiga.Ini adalah tingkat tertinggi yang membicarakan tentang
Maujud kemudian
membagikan kepada "WAJIB" (segala apa yang wujudnya dari zatnya sendiri bukan dari yang lain. Wujud yang begini keadaannya adalah wujud Allah, sebab inilah diistilahkan dengan "WAJIBAL WUJUD" artinya "Yang Wajib Ada") dan
"Mumkin" (segala yang wujudnya bukan dengan zatnya sendiri, bahkan tergantung dengan zat yang lain. Kalau tidak ada zat yang lain ini, maka ia tidak. Wujudnya yang begini keadaannya adalah adanya makhluk. Sebab itulah makhluk diistilahkan dengan "MUMKINAL WUJUD" artinya "Yang Mungkin Ada"). kemudian
membicarakan tentang Penciptanya dan Zat-Nya
segala sifat-sifatNya,
perbuatan-perbuatanNya,
perintah-Nya,
hukum dan qadaNya serta
urutan kelahiran maujudah dari-, kemudian
membicarakan tentang sesuatu yang tinggi (Al-'Uluyah)
Jauhar-jauhar Mufrad,
Akal-akal abstrak, dan
Jiwa Yang Sempurna kemudian
membicarakan tentang malaikat-malaikat dan setan-setan
dan berakhir dengan Ilmu Nubuwah,
soal-soal mukjizat dan
urusan keramat, dan kemudian
membicarakan urusan Jiwa-jiwa Suci,
hal-hal tidur dan sadar dan maqam-maqam mimpi.
Di antara cabang-cawangannya adalah
Ilmu Tillasmaat (Ilmu membuat tangkal atau azimat) dan
Ziijaat (ilmu yang membicarakan tentang posisi falaniah-falaniah) dan
apa yang berhubungan dengannya.
Ilmu-ilmu ini memiliki detail, lapangan-lapangannya dan tingkat-tingkatnya yang membutuhkan ruang yang lanjut. Tetapi sudah cukuplah dengan ringkasan ini.
No comments:
Post a Comment