Wednesday, September 12, 2012

Tasawuf Moral dan Tasawuf Falsafi

أشهد أن لا اله الا الله و أشهد أن محمدا رسول الله
Tasawuf merupakan praktek spiritual dalam Islam (ruhul islam), tasawuf memandang ruh sebagai puncak dari segala realitas sementara jasad tidak lebih sebagai “kendaraan” saja. Maka, jalan spiritualitas lebih banyak menekankan pada aspek ruhani, bersifat personal dan berangkat dari pengalaman yang juga bersifat personal. Berbeda dengan “agama” yang bersifat umum (dalam Islam kita kenal dengan istilah syari’ah/syari’at), jalan tasawuf kemudian kita kenal dengan istilah tarekat/thariqah (dekat dengan istilah tirakat). Dalam jalan ini setiap pendaki (salik/murid) akan melewati level dan kondisi (maqomat dan ahwal) di bawah bimbingan guru spiritual (dalam sufi dikenal dengan istilah mursyid).
Dimana antara satu guru dengan guru (para mursyid) yang lain sangat dimungkinkan menggunakan metode yang berbeda karena berbeda thariqoh berbeda pula metode yang di gunakan, antara thariqah Qodariya pasti berbeda dengan Syathoriyah, pun dengan Naqsyabandiyah, Syadziliyah, Tidjaniya, Dasuqiyah dll. Sang murid diajarkan untuk berlatih membuka mata batinnya (ainul qolb). Ada yang meyebut istilah ini dengan Mukasyafah (menyingkap) atau hudhuri (menghadirkan) atau tawajjuh (berhadap-hadapan). Murid dilatih membersihkan diri melalui thariqah tadi dengan menempuh dari level tertentu ke level yang lebih tinggi, dari kondisi tertentu ke kondisi yang lebih yang lain. Hingga sang murid mampu mencapai tingkatan fana (kosong/hampa) tidak ada lagi ego dalam diri sang murid sehingga murid sampai pada sebuah kondisi “tersingkap”, “menghadirkan”, atau “berhadap-hadapan”.
Menurut penulis pribadi antara tasawuf moral dan tasawuf falsafi berbeda jalan. Tasawuf moral –setelah melewati fase tadi- mengajak “kembali” sang murid untuk hidup dalam dunia “nyata” dan kembali masuk dalam aturan syariat. Namun syariat yang telah diisi dengan pengalaman dan pengetahuan bertuhan. Sehingga syariat yang dijalankan akan lebih mantap dan bermakna dari sebelum ia melakukan perjalanan. Misalnya, sang murid sudah mengerti apa hakikat sholat, puasa dan zakat lalu bisa mempraktikannya dengan lebih baik dan penuh makna. Sang murid sudah mengerti bahwa pada sisi yang paling esoterik semua agama memiliki tujuan yang sama sehingga mampu untuk hidup toleran serta tidak memperbesar perbedaan sisi eksoterik satu agama dengan agama yang lain. Sang murid sudah mengerti bagaimana cara bergaul dan menghargai antara sesama manusia bahkan seluruh makhluk hidup. Sang murid sudah mengerti dari mana ia berasal dan kemana ia akan kembali.
Berbeda dengan tasawuf falsafi, setelah sampai pada fase tersebut, sang murid atau bahkan sang guru, tidak mau “pulang”. Tapi mau tetap Menikmati ekstase keindahan dan kenikmatan “bersatu” dengan Tuhan. Terucaplah perkataan yang tidak terkontrol (syathohat) dalam kondisi ekstase. Berujar mengaku sebagai Sang Kebenaran atau memuji dirinya sendiri sebagai Tuhan. Atau menuangkan pengalaman bertuhannya dalam karya/tulisan. Di level sesama praktisi spiritualitas (kalangan khas atau khawasul khawas) mungkin tidak menjadi persoalan. Tapi bagaimana di kalangan awam yang memang hanya menjalankan syariat tanpa dibarengi dengan praktek tasawuf? Disinilah problem selanjutnya muncul. Mau tidak mau, atas nama menjaga kemaslahatan umum, menjaga keimanan dari kalangan umum, dan alasan-alasan yang sejenis, maka para praktisi tasawuf falsafi ini menyandang predikat sesat atau yang berakhir dengan hukuman mati. Syihabuddin Syuhrawardi yang bergelar al-maqtul (terbunuh), Abu Mansyur Al-Hallaj dan Ainul Qudhat Hamadani adalah sufi falsafi yang hidupnya berakhir dengan hukuman mati. Bahkan Syuhrawardi dan Ainul Qudhat dihukum mati dalam usia yang cukup muda. Apa yang terjadi dengan Syekh Siti Djenar (jika kisah ini juga memang benar dan bukan sebagai mitos serta terlepas dari persoalan politik) adalah termasuk dalam kategori ini.
Bertemu dan bersatu dengan Tuhan ini merupakan klaim kaum sufi yang juga diperdebatkan dikalangan teologis dan ahli fikih. Bahkan bagi sebagian kalangan Islam yang agak keras, praktik tasawuf dianggap bid’ah. Disinilah perlunya kita bisa memahami Islam (dari sisi kajian dan praktek) baik dari sisi teologi, tasawuf, fikih dan filsafat. Agar tidak mudah terjebak dalam absolutisme dan arogansi fikih misalnya atas tasawuf, teologi maupun filsafat sehingga saling menyalahkan satu sama lain karena ketidak-mengertian kita terhadap metodologi yang digunakan.
Apa yang contohkan Al-Ghazali & al-Rumi yaitu untuk segera pulang setelah bertemu Tuhan, seharusnya bisa menjadi teladan yang baik bagi para praktisi tasawuf saat ini. Al-Ghazali menghiasi syariat dengan laku dengan nilai-nilai hakikat. Atau Rumi yang mengekspresikan kebahagian dan rasa cinta serta rindu kepada Tuhan melalui simbol-simbol (cinta, mawar, cawan dll) yang terlukiskan dalam karya sastra…
Mungkin tidak mudah untuk serta merta diterima oleh rasio karena memang tasawuf tidak menggunakan “alat ukur” rasionalitas. Tasawuf menggunakan alat ukur yang berbeda yang bernama “ainul qolb” (mata batin) yang diyakini juga ada dalam diri setiap manusia. Yang kadang sepintas ia “muncul” dan kita tidak mengenalinya lalu “tertutup” (terhijab) lagi oleh potensi atau hal lain dalam diri kita. Wallahu a’lam

No comments: