أشهد أن لا اله الا الله و أشهد أن محمدا رسول الله
Foto Mushaf dari Zaman ke Zaman
Mushaf Ustmani
Diyakini
oleh umat Islam bahwa penurunan Al-Qur’an terjadi secara
berangsur-angsur selama 23 tahun. Para ulama membagi masa turun ini
dibagi menjadi 2 periode, yaitu periode Mekkah dan periode Madinah.
Periode Mekkah berlangsung selama 13 tahun masa kenabian Rasulullah SAW
dan surat-surat yang turun pada waktu ini tergolong surat Makkiyyah.
Sedangkan periode Madinah yang dimulai sejak peristiwa hijrah
berlangsung selama 10 tahun dan surat yang turun pada kurun waktu ini
disebut surat Madaniyah.
Penulisan
Al-Qu’an dalam bentuk teks sudah dimulai sejak zaman Nabi saw, tapi
sangat rare dan jarang didapatkan, karena pada zaman itu mereka
kebanyaknya mengandalkan kepada hafalan bukan kepada tulisan. Kemudian
sedikit demi sedikit mulai didapatkan perobahan Al-Qur’an dari hafalan
ke tulisan dan perobahan Al-Qur’an menjadi teks terus dijumpai dan
dilakukan sampai pada zaman khalifah Utsman bin Affan ra.
Pada
masa ketika Rasulallah saw masih hidup, terdapat beberapa orang yang
ditunjuk untuk menuliskan Al Qur’an yakni Zaid bin Tsabit, Ali bin Abi
Talib, Muawiyah bin Abu Sufyan dan Ubay bin Ka’ab. Sahabat yang lain
juga secara diam diam menuliskan wahyu tersebut walau tidak
diperintahkan. Media penulisan yang digunakan saat itu berupa pelepah
kurma, lempengan batu, daun lontar, kulit atau daun kayu, pelana,
potongan tulang belulang binatang. Di samping itu banyak juga
sahabat-sahabat langsung menghafalkan ayat-ayat Al-Qur’an setelah wahyu
diturunkan.
Pada
masa kekhalifahan Abu Bakar ra, terjadi beberapa pertempuran
diantaranya perang yang dikenal dengan nama perang Ridda yang
mengakibatkan tewasnya beberapa penghafal Al-Qur’an dalam jumlah yang
tidak terhitung. Umar bin Khattab ra pada saat itu merasa sangat
khawatir akan keadaan tersebut lantas meminta kepada Khalifah Abu Bakar
ra untuk mengumpulkan seluruh tulisan Al-Qur’an yang saat itu tersebar
di antara para sahabat, penghapal Al-Qur’an. Lalu Abu Bakar ra
memerintahkan Zaid bin Tsabit untuk membuat lajnah pengumpulan Al-Qur’an
yang mengorganisai pelaksaan tugas tersebut. Setelah pekerjaan tersebut
selesai dan Al-Qur’an tersusun secara rapi dalam satu mushaf, hasilnya
diserahkan kepada Khalifah Abu Bakar ra. Abu Bakar ra menyimpan mushaf
tersebut hingga wafatnya kemudian mushaf pertama itu berpindah kepada
Umar bin Khattab ra sebagai khalifah penerusnya, selanjutnya diserahkan
dan dipegang oleh anaknya Hafsah yang juga istri Nabi saw.
Pada
masa pemerintahan khalifah ke-3 yakni Utsman bin Affan, Islam semakin
tersebar luas ke suluruh penjuru, dan terjadilah perbedaan dialek
(lahjah) antara suku yang berasal dari daerah dan negara berbeda beda.
Hal ini menimbulkan kekhawatiran Utsman sehingga ia mengambil
kebijaksanaan untuk membuat keseragaman dalam cara membaca Al-Qur’an
(qira’at). Lalu ia mengirim utusan kepada Hafsah binti Umar ra untuk
meminjam mushaf Abu Bakar yang ada padanya. Ia memanggil Zaid bin Tsabit
Al-Anshari dan tiga orang Quraish, yaitu Abdullah bin Zubair, Said bin
Al-Ash dan Abdurahman bin Al-Harists bin Hisyam. Ia memerintahkan agar
menyalin dan memperbanyak mushaf, dan jika terjadi perbedaan antara dan
Zaid dengan ketiga orang Quraish tersebut, hendaklah ditulis dalam
bahasa Quraish karena Al-Qur’an turun dalam dialek bahasa mereka.
Maka
terbentuklah sebuah mushaf standar (menyalin mushaf yang dipegang
Hafsah). Standar tersebut kemudian dikenal dengan istilah Mushaf Utsmani
yang digunakan hingga saat ini. Besamaan dengan keluarnya penyamaan
dengan standar yang dihasilkan, maka khalifah Ustman ra memerintahkan
seluruh mushaf yang berbeda untuk dimusnahkan. Hal ini demi untuk
mencegah perselisihan di antara umat islam di masa depan dalam penulisan
dan pembacaan Al-Qur’an. Setelah mengembalikan lembaran-lembaran asli
kepada Hafsah, ia mengirimkan tujuh buah mushaf, yaitu ke Mekkah, Syam,
Yaman, Bahrain, Bashrah, Kufah, dan sebuah ditahan di Madinah.
Dari
keterangan ini menunjukkan bahwa apa yang dilakukan Utsman telah
disepakati dan disetujui oleh para sahabat. Hal ini agar umat bersatu
pada satu mushaf, sehingga tidak terjadi lagi perpecahan dan
perselisihan.
Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al Qur’an, dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya. Al-Hijr 9
(Artikel di atas telah dimuat di koran Republika dan republika online silahkan klik :
Foto Al-Qur’an dari zaman ke zaman:
Ditulis tahun 448 H
|
|||
|
|||
Ditulis tahun 960 H
|
|
||
Ditulis tahun 1044 H
|
|||
|
|||
Ditulis tahun 1119H
|
|
||
|
|||
|
Ditulis tahun 1206 H
|
|
|
|
|||
|
|||
|
Ditulis tahun 1254 H
|
||
|
Ditulis tahun 1268 H
|
||
Ditulis tahun 1271 H
|
|||
|
|||
|
Ditulis tahun 1309H
|
||
Ditulis tahun 1294 H
|
No comments:
Post a Comment