Saturday, July 21, 2012

MEMBINCANG RELASI ANTARA IMAN DAN ILMU

أشهد أن لا اله الا الله و أشهد أن محمدا رسول الله
RELASI ANTARA IMAN DAN ILMU



Pertanyaan seputar Pencipta, ma'âd (eskatalogi) dan berbagai jalan yang menuntun manusia kepada kebahagiaan dan hal-hal yang berkenaan dengannya yang menerangkan masalah tersebut secara mendetail (baca: wahyu) merupakan pertanyaan-pertanyaan eksistensial, yang menurut Hakim Ilahi Sabzawari, jika manusia lari (escape) darinya,  hal itu tidak akan membiarkannya tenang dan diam, tetapi justru akan senantiasa mengusik dan menganggu kuriositas dan nurani dalam dirinya. Lantaran keberadaan dan ketiadaan adalah sebuah fenomena yang saling kontradiktif satu dengan yang lain, karena itu salah satu di antara keduanya apakah ia benar atau salah. Cabang ilmu pengetahuan yang concern dengan pencarian dan penyelidikan ini adalah filsafat pertama (falsafah al-ula).
Kendati ekstasi syuhudi (disclosure) dalam kaitannya dengan realitas-realitas ini adalah memadai untuk memberikan kepuasaan terhadap "kerewelan" kuriositas seorang arif, hingga hal ini berpindah menjadi sebuah kerangka konseptual dan menerangkannya dalam bentuk argumen-argumen rasional; sebab selain itu ia akan gagal menyuguhkan penilaian-penilaian kognitif dan konseptual (nazhari) untuk meyakinkan orang lain.
Oleh karena itu, orang yang membatasi berbagai makrifat hanya dalam kerangka syuhudi, tanpa sadar ia telah merobohkan bangunan dan menggoyahkan tatanan tauhid, lantaran tidak tersedia lagi jalan untuk memberikan petunjuk bagi orang lain dan tiadanya pembelaan terhadap penalaran (istidlâl, reasoning) terhadap muatan-muatan makrifat.
Dengan kata lain, jika akal tidak memainkan peran apapun dalam konsep sentral ajaran-ajaran agama serta pengalaman mistik merupakan kriteria kebenaran satu-satunya dalam hal ini, pembelaan rasional terhadap iman menjadi tidak relevan.
Lantaran tatkala kriteria rasionalitas yang merupakan common language di antara seluruh manusia, dipandang sia-sia dan tiada guna, setiap orang akan memiliki hak klaim religius yang disenanginya, dan akibatnya sebagai seorang yang mengalami pengalaman mistik boleh jadi memberikan laporan ihwal banyaknya keberadaan tuhan-tuhan (polytheism), dan yang lainnya mengajak kepada tauhid (monotheism). 
Hasil dari agnostisme atau fideisme yang tidak menaruh kepercayaan terhadap akal dan tidak reliabelnya ilmu hushuli  "acquired knowledge" —sebagaimana dijelaskan oleh Imam Ja‛far al-Sadiq As, dalam percakapannya dengan seorang ateis yang dinukil oleh Hishām ibn al-Hakam — pintu gerbang menuju theisme akan tertutup dan ajakan iman kepada Tuhan akan kehilangan relevansinya.
Hishām meriwayatkan bahwa seorang ateis bertanya kepada Imam Ja‛far al-Sadiq As   tentang Tuhan.  Imam menyebutkan sifat-sifat tsubutiyah (afirmasi) dan salbiyah (negasi) yang dimiliki oleh-Nya dan mengilustrasikan-Nya sebagai Tuhan yang patut dan layak mendapatkan sembahan dan ibadah manusia secara mutlak. Ia berkata, “Ucapanku ‘Allah’ bukan merupakan sebuah penegasan atas huruf-huruf ini, ‘alif, lām, hā’; sebaliknya aku bermaksud extensi atau instanta (misdāq) dari-Nya yang merupakan Pencipta segala sesuatu dan manusia adalah ciptaan-Nya. Huruf-huruf ini memberikan indikasi terhadap-Nya dan Dia adalah fâil (agen) yang disebut sebagai Allah, Mahakasih, Mahasayang, Omnipresence (ada dimana-mana), dan nama-nama yang serupa dengannya; Dia adalah "Tuhan”.
Ateis itu menjawab: "Kami tidak temukan sebuah konsep selain sebuah penciptaan."
“Jika engkau tidak berkata demikian," jawab Imam, “Maka hal itu tidak menuntut kami untuk meyakini pada satu Tuhan. Kami belum berkewajiban meyakini sesuatu yang belum terkonseptualkan, namun sebaliknya, kami berkata, segala sesuatu yang dicerna oleh panca indra adalah sesuatu yang fisikal, oleh karena itu, apa yang ditemukan dan dikonseptualkan oleh panca indra adalah sebuah artifact, dan Pencipta harus dibuktikan.”[1]
Pada percakapan di atas, Imam pertama kali menjelaskan apa yang dimaksud dengan nama-nama ini dan sifat-sifatnya adalah realitasnya dan instanta eksternalnya (al‑misdāq al‑khārijī).          Dalam menyanggah penjelasan Imam, si ateis itu mencoba memblok media debat dan dialog dan menyebutkan bahwa konsep-konsep tidak merepresentasikan realitas dan apa yang lahir dalam benak dan pikiran kita adalah artifak-artifak dan kreasi-kreasi pikiran kita sendiri.  Dalam menjawab sanggahan itu, Imam As berkata bahwa jika hal itu benar adanya, maka keharusan keyakinan pada tauhid (monotheism) akan menjadi absurd.
Lantaran tauhid (monotheism) mewajibkan manusia untuk meyakini sesuatu yang aktual, eksternal dan Tuhan esa yang tidak terfantasikan; sementara pikiran-pikiran manusia merupakan khayalan dan fantasi dari imajinasinya yang tercipta dalam kondisi tertentu dan akan sirna pada kondisi yang lainnya.
Oleh karena itu, bagaimana seseorang dapat hidup dalam tawanan konsep-konsep dan tidak memandang kebenaran keesaan (tawhīd) Tuhan dan nama-nama-Nya terindah yang diwajibkan untuk percaya dan yakin kepada-Nya?
Setelah menunjuk konsekuen (tâli) yang keliru dari penegasan sang ateis, Imam As menyuguhkan sebuah argumen rasional untuk membuktikan wujud Tuhan dan memandang rasional argumen, yang melacak keberadaan suatu Pencipta non-indrawi, yang memadai untuk tujuan ini.
Pertanyaan ihwal keberadaan Tuhan, jawabannya merupakan perkara yang sangat penting dalam membentuk identitas manusia dan bagaimana ia memandang dunia, merupakan sebuah pertanyaan yang bersemayam dalam hati dan jiwa manusia dan tidak dapat terpuaskan dengan sesuatu yang lain kecuali dengan keyakinan. Tuhan dan hari kiamat bukan merupakan perkara yang "tidak merugikan orang yang tidak mengetahuinya; dan tidak menguntungkan orang yang mengetahuinya."[2] 
Sebaliknya, keduanya merupakan realitas, yang mana pengetahuan ihwalnya merupakan “berita agung (nabai' al-azhim)”[3] dan lalai terhadapnya sangat berisiko dan fatal. Bahkan kendatipun sekiranya keberadaan hari kiamat tidak benar adanya, tapi masalah yang sangat risky di sini adalah kebahagian sentosa atau penderitaan abadi. Oleh karena itu, akal praktis (al-‛aql al-‛amalī) mewajibkan kita untuk mengantisipasinya  meskipun sekiranya hal tersebut kecil kemungkinannya untuk terjadi.
Seruan akal praktis ini, sebagaimana yang disampaikan oleh Imam al-Sādiq  dalam menghadapi Abdul Karim ibn Abī al-Awjā,[4] tidak menjamin seseorang untuk menolak doktrin ini sebagai sesuatu yang tidak bermakna dan menolaknya dari segala jenis perenungan.
 Ajaran Sophisme dan Penafian Kesepadanan antara Ilmu dan Iman
Para pemikir yang terpengaruh oleh ajakan sophisme laten atau terbias oleh pemikiran skeptis terbuka abad kiwari, tertinggal dari pengetahuan rasional tentang realitas metafisis dan ajaran-ajaran agama. Terlebih, dalam membela ideologi inderawi dan cabang korup ideologi empiris, mereka dengan tergesa-gesa menunjukkan dengan jelas penghinaan terhadap filsafat dan pikiran-pikiran beradab yang dibentengi oleh taman akal dan diairi oleh siraman wahyu.
Ironisnya, sementara orang seperti ini sangat tenggelam dalam pembahasan-pembahasan konseptual dan bergantung pada segala sesuatu yang internal pada ranah pemikiran, ia melancarkan serangannya pada narasi dan petunjuk yang diberikan oleh konsep-konsep rasional yang menuntun ke arah realitas eksternal dan doktrin-doktrin agama.
Penafian dan pengingkaran kesepadanan antara iman dan akal, yang bersifat umum dalam filsafat agama Barat merupakan paradoks yang telah usang. Hal ini berdasar kepada bukti bahwa kebanyakan orang, yang memiliki disiplin ilmu yang tinggi dan argumen terhadap doktrin-doktrin agama, tidak memiliki komitmen apapun terhadap iman dan memamerkan sikap ateistik dan kekufuran; dan pada sisi yang lain, kebanyakan orang-orang beriman tidak mampu mendemonstrasikan dan mengusung argumen-argumen rasional keimanan mereka.
Kecil kemungkinannya wacana ini dapat menjadi jelas dari apa yang kita bahas dan kaji dalam diskusi kita sebelumnya ihwal akal teoritis (al-‛aql al-nadharī) dan akal praktis (al-‛aql al-‛amalī).  Berbagai proposisi yang dibuat sebagai hasil dari sebuah hubungan yang diformulasikan dalam  benak antara subyek-subyek dan predikat-predikat proposisi tersebut, yang mengekspresikan kopulanya, dan adalah akal teoritis (al-‛aql al-nadharī) yang menegaskan hubungan-hubungan ini. Iman merupakan nexus (yang menghubungkan) jiwa dan objek persepsinya; dan akal praktis merupakan agen, yang membangun hubungan ini.
Pengetahuan teoritis manusia berkaitan dengan sensasi (ehsās), memori (hāfidha), imajinasi (khiyāl), estimasi (wahm), dan rasionasi (ta‛aqqul); dan iman dan kecendrungan-kecendrungan praktisnya, dengan seluruh level yang dapat diterima adalah hal yang proposional bagi persepsi teoritisnya. Namun, sebagaimana dijelaskan sebelumnya, dengan membedakan antara iman dan ilmu – yaitu, pada level-level dimana pemisahan antara iman dan ilmu dapat dipahami dan dipersepsikan – akan muncul empat kelas, masing-masing dari empat kelas ini termasuk di dalamnya subkelas-subkelas. Keempat kelas ini adalah orang beriman yang berilmu, orang kafir yang berilmu, orang beriman yang jahil, orang kafir yang jahil.
Dapat disimpulkan dari wacana ini bahwa pemisahan antara iman dan ilmu yang terjadi pada level-level tertentu pada perjalanan religius seseorang tidak mengindikasikan sebuah pemisahan lantaran inkapasitas akal dalam mengetahui ajaran-ajaran agama dan realitas-realitas metafisis. Sebaliknya, dari poin ini, dapat dilihat bahwa orang-orang yang tidak memiliki kognisi syuhudi terhadap realitas, bagi mereka akal hanya merupakan sebuah jalan untuk menentukan kebenaran beragam iman agama.
Karena jika akal praktis (practical reason, al-‛aql al-‛amalī) mengadopsi persepsi kebenaran yang telah ditentukan, iman agama dalam perkara ini merupakan sebuah iman yang memiliki konsep yang bermartabat dan dapat dipertahankan. Dan jika iman diproporsikan kepada kebenaran yang belum diotentikasi maka iman ini  merupakan iman yang buta. Lantaran dengan alasan yang sama, jika realitas masyhur bagi seseorang, ia masih belum memiliki iman terhadapnya, pengetahuannya masih berasosiasi dengan kekafiran dan kekaburan. Dan jika realitas tidak diketahui sehingga tidak diimani, kejahilan ini teracik dengan kekufuran dan penyimpangan.
Iman merupakan tendensi jiwa dan kecendrungan ini jika ia sahih (valid) dan benar maka ia bergantung kepada perkara-perkara sahih dan jika ia salah maka ia bergantung kepada perkara-perkara keliru dan batil. Oleh karena itu jika jalan untuk menentukan benar dan salahnya masalah-masalah metafisis dan doktrin-doktrin agama masih tertutup dengan asumsi bahwa rumitnya realitas dan vitalnya masalah keimanan, penilaian ihwal benar atau tidaknya iman seseorang terhadap tuhan-tuhan yang beragam atau terhadap Tuhan yang Esa dan Perkasa menjadi tidak mungkin adanya.
 
Keniscayaan Eksistensial antara Iman dan Akal dalam Tradisi-tradisi Islam
Dengan dalil kekuatan yang dimiliki oleh akal dalam mengenal dan mengetahui proposisi-proposisi agama dan sebagai konsekuensinya pengaruh ilmu dalam menentukan dan menilai iman yang benar dan sahih, terdapat keniscayaan eksistensial antara ilmu dan iman yang benar, bukan keniscayaan non-eksistensial. Dan atas dasar ini dalam banyak teks-teks agama (Kitab dan Sunnah), iman dan ibadah setiap orang termasuk ke dalam ranah iman dan ilmu, misalnya:
"Sesungguhnya hamba (abid) yang paling takut kepada Allah adalah kaum ulama."(Qs. Fatir [35]:28)
      "Tidak beriman seorang Mukmin sehingga ia gunakan akalnya."[5]
Dan pada sebagian teks-teks agama yang berkenaan dengan derajat iman dan ibadah, ia berada pada ranah derajat ilmu dan makrifat setiap orang.
"Abid yang jahil adalah ibarat seekor keledai yang berputar namun tidak memiliki tujuan."[6]
“Ilmu dan akallah yang memberikan nilai dan harga setiap orang."[7]
“Agama seseorang adalah sekadar dan seukuran ilmunya.”[8]
Demikian juga, dalam hadis-hadis disebutkan bahwa  pengetahuan yang tidak disertai dengan iman dan amal maka ia menjadi objek cemoohan.  
“Jantung api pada Hari Kiamat adalah pada setiap orang kaya yang kikir mendermakan hartanya kepada orang-orang fakir dan pada setiap orang berilmu yang menjual agamanya kepada dunia."[9]
“Hamba yang paling keji di hadapan Allah adalah ulama yang bejat (fâjir).”[10]
“Betapa banyak ulama yang jahat dan hamba yang jahil!  Maka jauhilah kejahatan dari kaum ulama dan kejahilan dari para hamba.”[11]
Riwayat yang disebutkan belakangan disebutkan pemisahan antara ilmu dan iman serta celaan terhadap ilmu yang tidak disertai dengan iman, juga celaan iman dan penghambaan yang tidak dibarengi dengan ilmu. Serta celaan terhadap orang-orang yang menjauh darinya. Pada sebagian riwayat yang lain disebutkan bahwa sebaik-baik teman seperjalanan bagi iman adalah ilmu.
"Ilmu merupakan seorang teman karib bagi iman."[12]
Dalam sebagian riwayat disebutkan bahwa sebaik-baik ilmu adalah ilmu yang divisualkan dalam perbuatan dan didemonstrasikan melalui panca indera.
“Ilmu yang paling berguna adalah ilmu yang diamalkan.”[13]
“Sebaik-baik ilmu adalah yang disertai dengan amalan."[14]
“Semulia-mulia ilmu adalah yang teraplikasikan lewat panca indera dan anggota badan.” [15]
Dan dengan demikian, seburuk-buruk ilmu adalah ilmu yang tidak dibarengi dengan amal dan perbuatan.
“Ilmu tanpa amal adalah kekejian.”[16]
“Ilmu yang tercela adalah ilmu yang tanpa perbuatan.”[17]
“Seburuk-buruk ilmu adalah yang tidak diamalkan."[18]
“Ilmu tanpa amal merupakan hujjah Tuhan bagi para hamba."[19]
Hadis-hadis yang telah disebutkan menunjukkan bahwa pemisahan dan penafian keniscayaan negatif antara ilmu dan amal merupakan keniscayaan eksistensial. Artinya iman yang benar, sahih, dan  kokoh hanya dapat terwujud ketika ia berurusan dengan perkara nyata dan faktual, serta senantiasa bersama dengan makrifat yang hakiki, sebab iman tanpa makrifat dan pengetahuan sahih, sebagaimana  iman tanpa makrifat dan pengetahuan, adalah berbahaya dan beresiko.
Keniscayaan eksistensial antara iman dan pengetahuan bermakna bahwa derajat tertinggi iman tanpa derajat-derajat tinggi ilmu, sekali-kali tidak akan pernah terwujud. Maka dari itu dalam mencari iman yang benar tidak terlepas dari menuntut ilmu dan pengetahuan yang benar. Untuk menjasadkan realitas ini, sekali-kali tidak dapat bersandar kepada iman yang memassa dengan orang-orang bodoh dan kefasikan yang melimpah yang dilakukan oleh orang-orang berilmu.
      Dari ketidakmampuan para filosof dalam membuktikan wujud Tuhan tidak memberikan pembenaran atas pengusiran rasionalitas. Penegasan kitab-kitab samawi telah menghadirkan apa yang disebut sebagai pengalaman agama, eksistensi Tuhan tidak lain hanyalah sekedar sensasi, atau bahasa agama yang masing-masing tan-makna atau transrasional sifatnya. 
Kendati semua orang yang lebih berakal dan lebih berilmu meniscayakan kuatnya intensitas iman dan keberagamaannya, namun tetap saja terdapat orang-orang pandai ateis, hal ini tidak mengindikasikan bahwa ilmu itu adalah tercela, duniawi dan menyesatkan, lantaran contoh-contoh pemisahan dan keniscayaan non-eksistensial antara iman dan ilmu tidak menafikan keniscayaan eksistensial yang terdapat di antara keduanya.
 

Orang Beriman yang Dungu dan Orang Dungu yang Beriman

Kurangnya perhatian terhadap keniscayaan eksistensial antara iman dan akal telah  menggiring sebagian orang berpandangan bahwa akal dan ilmu hushuli sebagai sesuatu yang cacat atau sekedar pelengkap saja untuk menegaskan doktrin-doktrin agama. Mereka menyarakan penggunaan akal – yang diterangkan dengan misal, "Keberagamaan seseorang adalah bergantung dengan prosorsi akalnya"[20] merupakan kriteria pembenaran atas iman seseorang – yang terinspirasi oleh semangat fanatisme dan puritansime.
Tren ini merefleksikan kedudukan teologi kontemporer Barat. Setelah bertekuk lutut di hadapan sensasionalisme dan mengucapkan selamat tinggal terhadap rasionalitas, dan berpaling dari agama yang sepadan secara total dengan prinsip-prinsip rasionalitas, selanjutnya ia (teologi kontemporer Barat ini) bermaksud hendak membela agama sebagai sebuah dimensi dari peradaban manusia.
Nilai filosofis filsafat empirik dalam menyuguhkan proposisi-proposisi agama dan realitas-realitas metafisis dan bahkan dalam menyingkap realitas fisis, tidak lain bersandar pada ajaran sophisme dan skeptisisme.  Para teolog yang mengkonsumsi ajaran ini, dalam melakukan pembelaan terhadap kecendrungan-kecendrungan religius tidak lain kecuali mengandalkan perasaan-perasaan empirisnya yang diadopsi dari ajaran ini.
Para teolog yang bersandar kepada media indrawi dan persepsi ini dan mengingkari jalinan (nexus) antara iman dan akal, mendidik kaum mukmin yang dungu dan orang dungu yang beriman. Lantaran kaum mukmin semacam ini jika ia kokoh memelihara imannya maka ia akan memberikan fatwa bahwa akal harus dipinggirkan dalam meraup nilai-nilai makrifat yang dalam dan tinggi, dan atau memberikan justifikasi terhadap ajaran Materialisme dan Sophisme serta menyebarluaskan kedua ajaran ini. Serta mengkritik dan mencomooh para pemikir dan cendekiawan ulung yang beriman namun tetap memberikan peran maksimal terhadap akal dalam menyingkap tirai-tirai makrifat.
Tatkala akal dipandang sebagai sebuah media yang tidak patut untuk memahami ajaran-ajaran agama, dan proposisi-proposisi metafisis ditilik sebagai sesuatu yang samar dan tan-makna, maka peran pengetahuan untuk membedakan antara ajaran agama yang benar dan yang lancung menjadi sangat minim. Bahkan, dalam kasus ini, akan terdapat perbedaan yang kecil antara iman kepada Tuhan dan iman kepada Iblis; dan konsekuensinya iman tetap menjadi buta dan kebingungan dalam memilih objek-objek sembahan di antara sembahan-sembahan yang disuguhkan oleh agama-agama yang beraneka ragam corak dan bentuknya. Dalam kasus ini, dapat disebutkan bahwa duka yang paling mengenaskan yang menimpa iman adalah pengingkaran kemampuan pembelaan rasional yang dapat dilakukannya.

 

Pengetahuan pertama adalah Mengenal Tuhan

Jika diakui bahwa akal dapat tunduk (dapat digunakan untuk mengenal) terhadap Tuhan Sang Pencipta – sebagaiamana yang telah digemakan oleh hadis, "Pengetahuan pertama adalah mengenal Tuhan,"[21]— kelanjutannya adalah akal memiliki kapasitas untuk membedakan antara doktrin agama yang benar dan yang lancung; dan oleh karena itu, disiplin ilmu yang paling penting adalah cabang ilmu, yang diterapkan untuk kajian ini. Imam Ali As bersabda, "Pengetahuan yang paling wajib adalah pengetahuan yang menuntunmu kepada kebaikan dari imanmu, dan menerangi kekeliruanya."[22]
jika akal, yang membangun kemanusiaan seorang manusia dan dimiliki oleh setiap orang, memiliki kapasitas untuk menimbang dan menilai validitas (yang benar) dan invaliditas (yang keliru) ajaran-ajaran agama, maka aplikasinya terhadap iman bukan saja tidak relevan, akan tetapi ia harus dipandang sebagai sebuah media yang dapat diandalkan untuk menuju kepada kebahagiaan, sebagaimana yang diindikasikan oleh hadis berikut ini:
“Akal merupakan rasul yang benar."[23]
“Akal merupakan seorang karib sejati."[24]
“Sahabat setiap orang adalah akalnya, dan musuh setiap orang adalah kejahilannya."[25]
Dalam merefleksikan keutamaan-keutamaan akal, Imam As bersabda, "Allah yang Mahasuci, tidak menganugerahkan sesuatu yang paling baik kepada hamba-Nya melebihi anugerah akal.”[26]
 
 

[1] Al-Shadūq, Abu Ja‛far Muhammad ibn Ali ibn Husain ibn Bābawaih Al-Tawhid.  (Tehran : Maktabat al-Sadūq, 1969), hal. 245.
[2] Al-Kulainī , Abu Ja‛far Muhammad ibn Ya’qūb.  Al-Usūl  min al-Kāfī.  (Tehran: Dār al-Kutub al-Islamiya, 1987), jil. 1, 23. 
[3] (Qs. 78: 2)
[4] Al-Kulainī , Abu Ja‛far Muhammad ibn Ya’qūb.  Al-Usūl  min al-Kāfī.  (Tehran: Dār al-Kutub al-Islamiya, 1987), jil. 1, 78. 
[5] Āmidī , ‛Abd al-Wahīd ibn Muhammad al-Tamīmī.  Terjemahan dan tafsir oleh Jamal al-Dīn  Muhammad Khwānsārī.  Syarh Ghorar al-Hikam wa Dorar al-Kalim.  (Tehran: Tehran University Publications, 1986), jil. 6, hal. 70.
[6] ibid. jil. 2, 125.
[7] ibid. jil. 6, 476.
[8] ibid. jil. 4, 313.
[9] ibid. jil. 6, 240.
[10] ibid. jil. 2, 431.
[11] ibid. jil. 4, 556.
[12] ibid. jil. 6, 159.
[13] ibid. jil. 2, 386.
[14] ibid. jil. 2, 420.
[15] ibid. jil. 2, 422.
[16] ibid. jil. 2, 8.
[17] ibid. jil. 3, 107.
[18] ibid. jil. 4, 170.
[19] ibid. jil. 4, 351.
[20] ibid. jil. 4, 313.
[21] Al-Shadūq, Abu Ja‛far Muhammad ibn Ali ibn Husain ibn Bābawaih.  Al-Tawhid.  (Tehran: Maktabah al-Shadūq, 1969), hal. 34.
[22] Āmidī, Abd al-Wahīd ibn Muhammad al-Tamīmī.  Terjemahan dan syarah (ulasan) oleh Jamal al-Dīn  Muhammad Khwānsārī.  Syarh Ghurar al-Hikâm wa Durâr al-Kalîm.  (Tehran: Tehran University Publications, 1986), jil. 1, hal. 61.
[23] ibid. jil. 1, 70.
[24] ibid. jil. 1, 85.
[25] Al-Kulainī XE "Kulainī" , Abu Ja‛far Muhammad ibn Ya’qūb.  Al-Usūl  min al-Kāfī.  (Tehran XE "Tehran" : Dār al-Kutub al-Islamiya, 1987), jil. 1, 11. 
[26]Āmidī, Abd al-Wahīd ibn Muhammad al-Tamīmī.  Translation and commentary by Jamal al-Dīn  Muhammad Khwānsārī.  Sharh Ghorar al-Hikam wa Dorar al-Kalim.  (Tehran: Tehran University Publications, 1986), jil. 6, 80.

No comments: