Saturday, July 21, 2012

TAUHID DALAM TINJAUAN FILSAFAT

أشهد أن لا اله الا الله و أشهد أن محمدا رسول الله

TAUHID DALAM TINJAUAN FILSAFAT



Mukadimah
   Berdasarkan akal teoritis, manusia mampu menyingkap hakikat segala maujud yang berpijak pada penciptaan. Dengan kata lain, manusia dapat memahami bahwa semua maujud itu bersumber dan berasal dari satu wujud yang merupakan wujud niscaya. Wujud ini adalah wujud yang  berdiri sendiri. Secara esensial, tidak berkekurangan sedikitpun. Dan secara mutlak, tidak bergantung kepada wujud lain. Wujud seperti ini dalam istilah filsafat Islam disebut wâjib al-wujud. Dan dalam istilah agama Islam dikenal dengan nama Allah. Seluruh maujud selain-Nya, adalah faqir dan bergantung secara mutlak kepada-Nya. Hal ini tidak berarti bahwa wujud yang fakir itu, memiliki wujudnya sendiri, kemudian dia bergantung kepada-Nya. Melainkan bahwa "eksistensinya" adalah kebergantungan dan kefakiran itu sendiri. 
Sebelum kami membuktikan ketunggalan dan keesaan Tuhan dalam perspektif filsafat, terlebih dahulu kami akan menjelaskan satu argumen pembuktikan keberadaan dan menyingkap eksistensi wâjib al-wujud. Dalam tulisan ini, kami akan membawakan satu argumen filosofis yang dikenal dengan argumen Imkan (contigency) dan Wujub (necessity).
Argumen Imkan dan Wujub ini bersandar pada empat mukadimah:
1. Tak satupun mumkin al-wujud (possible existence) -secara esensial- adalah niscaya (dharuri). Artinya, ketika akal mengkonsepsi kuiditasnya, maka hubungannya terhadap ada dan tidak ada, adalah sama. Karenanya, tanpa keberadaan sebab, eksistensinya tidak akan meniscaya.
2. Tak satupun maujud dapat mengada tanpa sampai pada titik keniscaya. Artinya, bahwa sesuatu yang wujudnya belum niscaya, tidak akan mengada. Wujud yang  secara esensial niscaya dengan sendirinya, adalah wâjib al-wujud. Sedangkan mumkin al-wujud, adalah maujud yang hanya dapat mengada jika suatu sebab meniscayakan eksistensinya. Jadi, keberadaan mumkin al-wujud sangat bergantung kepada sebab. Tanpa sebab, dia mustahil mengada.
3. Maujud yang secara esensial tidak memiliki sifat keniscayaan, maka untuk dapat mengada, ia harus diberikan sifat keniscayaan dari wujud lain. Wujud lain itu adalah sebab sempurna. Dialah yang menjadikan akibat, yakni bahwa keniscayaan wujud akibat itu berasal dari-Nya. Keniscayaan wujud akibat ini -dalam istilah filasafat- disebut dengan dharuri bil-ghair (keniscayaanya lantaran wujud lain).
4. Daur (siklus) dan tasalsul (mata rantai yang tak terbatas) -dalam prinsip kausalitas- adalah mustahil.
Dari empat mukadimah di atas, dapat dihasilkan suatu rumusan argumen tentang keniscayaan eksistensi wâjib al-wujud sebagai berikut: Maujud-maujud alam semesta, semuanya mengada karena sifat “dharuri bil-ghair”. Sebab, semuanya adalah mumkin al-wujud, yang secara esensial tidak memiliki sifat niscaya. Dari sisi lain, tidak suatupun yang dapat mengada tanpa sifat niscaya. Jadi, untuk mengada, ia harus sampai pada tingkat keniscayaan melalui perantara sebab sempurna.
Jika diasumsikan bahwa mumkin al-wujud mendapatkan keniscayaan dengan perantara wujud lain dengan jalan sebab akibat, misalnya A menyebabkan B, B menyebabkan C, C menyebabkan D, dan D menyebabkan A, maka hal ini meniscayakan daur (circular reasoning). Dan jika diasumsikan dalam bentuk silsilah sebab akibat sampai tak terbatas, misalnya A akibat dari B, B akibat dari C, C akibat dari D, D akibat dari E , E akibat dari F, dan seterusnya hingga tak terbatas dan tak berujung,  maka bentuk ini meniscayakan tasalsul (infinite circle). Dan kedua bentuk tersebut, yaitu daur dan tasalsul merupakan hal yang mustahil. Konklusi dari penjelasan kedua bentuk di atas adalah: keharusan menerima silsilah kausalitas yang berujung kepada suatu wujud yang niscaya dengan sendirinya (niscaya secara esensial), yakni wâjib al-wujud bi-dzat.
 
Makna dan Pengertian Tauhid
Tauhid, secara khusus, memiliki pengertian yang berbeda-beda dalam Filsafat, Kalam dan Irfan. Pembahasan kita kali ini tidak menyentuh secara luas masalah tauhid dalam perspektif irfan dan kalam. Pengertian tauhid dalam pandangan irfan, berbeda dengan pandangan filsafat dan kalam. Ia tidak hanya menegaskan keesaan wujud Tuhan. Melainkan juga menegaskan keesaan wujud itu sendiri. Artinya tidak ada wujud kecuali wujud Allah (Laa wujuda illa Allah). Oleh sebab itu, Tauhid dalam perspektif  irfan, memiliki perbedaan yang tajam dengan filsafat dan kalam.Tetapi perbedaan antara Filsafat dan kalam -dalam rumusan tauhid- tidaklah begitu jauh. Sebab, kebanyakan filosof Islam, sebagaimana lazimnya para teolog yang secara khusus menggunakan teks-teks suci dalam argumen-argumennya untuk membela aqidah Islam, juga membangun argumen dan dalil filosofis yang dinafasi oleh teks-teks suci dalam menegaskan kebenaran Islam. Di samping juga mendisiplinkan diri. Khususnya dalam filsafat Islam.
Dalam hal ini, kita bisa melihat argumen-argumen filosofis dalam menetapkan eksistensi wajib al-wujud dan ke-Esaan-Nya yang dibangun oleh filosof muslim, seperti Al-Farabi, Ibnu Sina, Syekh Suhrawardi, Khaja Nasiruddin Thusi, Mulla Shadra dan Allamah Thabathabai.
Di antara tema-tema tauhid yang terdapat dalam filsafat dan kalam, yang telah menjadi rumusan akidah yang kokoh bagi kaum muslimin, agar tidak goyah dari berbagai kritikan dari filosof materialisme yaitu:
1. Tauhid adalah tunggalnya wâjib al-wujud (Necessary Being). Artinya: Tidak ada satupun wujud selain wujud suci Tuhan.
2. Tauhid bermakna ketaktersusunan Tuhan dari bagian-bagian. Atau Tuhan itu tidak memiliki rangkapan. Dan tauhid dalam makna ini mempunyai tiga jenis cabang:
a.   Tidak tersusun dari bagian-bagian yang aktual.
b.   Tidak tersusun dari bagian-bagian yang potensial.
c.   Tidak tersusun dari kuiditas dan eksistensial.
3. Tauhid bermakna kesatuan sifat dan zat dalam realitas hakiki (obyek luar). Artinya baha sifat yang dinisbahkan kepada Tuhan, tidak sebagaimana sifat-sifat wujud materi yang secara aksiden berada dalam zat dan mempengaruhi serta menyempurnakan zat materi itu sendiri.
4. Tauhid dalam perbuatan.
Keempat macam tauhid yang disebutkan di atas, akan dibahas dan diuraikan secara rinci di bawah ini.
 
1.   Tauhid adalah tunggalnya Wâjib al-wujud
Meng-esakan Tuhan dalam lautan eksistensi sebagai satunya-satunya wâjib al-wujud, merupakan pilar pemisah di antara agama-agama yang ada. Untuk memahami secara benar konsepsi suatu agama, harus dimulai dari perspektif agama tersebut terhadap wujud suci Tuhan. Jadi warna monoteisme atau politeisme suatu agama, akan sangat dipengaruhi oleh pandangan filosofisnya terhadap eksistensi Tuhan. Agama Islam dalam hal ini, merupakan pelopor agama tauhid (monoteisme). Substansi pemikiran tauhid Islam, dinafasi oleh teks-teks sucinya. Ditambah lagi, semua filosof muslim menegaskan ketunggalan Tuhan dengan argumentasi filosofis tanpa berangkat dari teks suci tersebut. Pertemuan antara teks suci agama Islam dengan argumen rasional, semakin menjadikan agama ini mendapatkan posisinya di hati orang-orang yang menjadikan sisi rasionalitas di atas segala-galanya. Bahkan hakikat ajaran Islam, justru menekankan dimensi akal dan mendorong manusia berpikir secara argumentatif dalam pencarian dan penyingkapan kebenaran, dan mencela orang-orang yang hanya taklid tentang eksistensi dan keesaan Tuhan.
Untuk membuktikan ke-esaan wâjib al-wujud, dapat digunakan argumen shiddiqin, suatu argumen filosofis yang dicetuskan oleh Mulla Shadra dalam pembuktian eksistensi Tuhan.
Argumen shiddiqin dalam penegasan tauhid wâjib al-wujud dapat dijabarkan sebagai berikut:
Berdasarkan  konsep gradasi wujud, bahwa wujud hakiki (wujud dalam pikiran dan di luar pikiran) mempunyai tingkatan  yang paling sempurna dari semua realitas maujud. Dan kesempurnaannya tidak terbatas dan tidak terhingga. Wujud yang demikian ini tidak menerima kejamakan. Sebab, sifat kejamakan meniscayakan kekurangan. Sedangkan wujud tersebut memiliki kesempurnaan tak berhingga.
Jika diasumsikan bahwa wujud hakiki tersebut  adalah jamak, maka akan meniscayakan bahwa masing-masing dari wujud tersebut mempunyai kesempurnaan yang tidak memiliki wujud lainnya. Jika demikian, maka masing-masing wujud tersebut mempunyai kesempurnaan terbatas. Padahal wujud hakiki diasumsikan memiliki kesempurnaan tak terbatas, sesuai dengan mukaddimah pertama di atas. Dari dua mukaddimah di atas, dapat ditarik suatu konklusi bahwa wujud yang tingkatannya paling sempurna, dimana tidak ada lagi kemungkinan adanya wujud yang lebih sempurna darinya,  hanya ada satu wujud dan tidak mungkin jamak.
Rumusan lain dalam membuktikan tauhid wâjib al-wujud yang serupa di atas dapat dijelaskan sebagai berikut:
Wâjib al-wujud tidak terbatas dan memiliki kesempurnaan mutlak. Dan tak sedikitpun keterbatasan atasnya yang dapat dipersepsi dan dikonsepsi. Karena wajib al-wujud meniscayakan wujudnya sempurna dan tidak berkekurangan. Sebab tidak sempurna sama dengan memiliki kebutuhan. Sedangkan sifat butuh tidak sesuai dengan zat wâjib al-wujud.
Sekarang, jika diasumsikan dua Tuhan (wâjib al-wujud), maka meniscayakan keduanya harus  berbeda, sebab dengan menegasikan semua bentuk perbedaan, maka juga menegasikan asumsi dua wâjib al-wujud. Selanjutnya, hanya dua kemungkinan yang ada: Kemungkinan pertama adalah salah satu dari dua Tuhan memiliki kesempurnaan mutlak. Sedangkan satu lainnya tidak sempurna, terbatas dan memiliki kekurangan. Dari dua kemungkinan ini adalah jelas, bahwa Tuhan hakiki adalah kemungkinan pertama. Sedangkan yang kedua, pasti bukan Tuhan. Karena ia memiliki kekurangan dan keterbatasan. Oleh sebab itu, berdasarkan kemungkinan pertama, ia menolak kejamakan Tuhan dan malah menegaskan keesaan Tuhan.
Asumsi kedua adalah masing-masing dari kedua Tuhan memiliki kesempurnaan yang tidak dimiliki oleh yang lainnya. Dalam konteks ini, maka tak satupun di antara keduanya adalah Tuhan. Karena dua Tuhan tersebut masing-masing memiliki kesempurnaan, dan juga tidak memiliki kesempurnaan lainnya. Kesemua asumsi ini mustahil. Karena zat Tuhan suci dari berbagai bentuk ketidaksempurnaan.
Dari uraian di atas, terbukti bahwa asumsi wâjib al-wujud adalah jamak -dalam kemungkinan pertama- berakhir pada tauhid. Sedangkan untuk kemungkinan kedua, berujung pada kemustahilan. Dengan demikian zat wâjib al-wujud hanya satu, esa dan mustahil jamak.
 
2.  Tauhid adalah ketaktersusunan Tuhan dari bagian-bagian
Tauhid dalam tinjauan ini terbagi atas tiga bahagian:
Pertama, menafikan bagian-bagian yang aktual dari zat Tuhan.
Kedua, menafikan bagian-bagian yang potensial dari-Nya.
Ketiga, menafikan rangkapan kuiditas (mahiyyah) dan wujud dari zat wâjib al-wujud.
Di bawah ini, akan menjelaskan ketiga bagian tersebut.
Pertama, Menegasikan keaktualan bagian-bagian.
Jika diasumsikan bahwa zat Tuhan tersusun dari bagian-bagian yang aktual, maka akan terdapat beberapa kemungkinan:
a. Semua bagian-bagian diasumsikan adalah wajib al-wujud, atau  sebagian diantaranya adalah mumkin al-wujud.
Jika semuanya adalah wâjib al-wujud, maka tidak satupun dari bagian-bagian itu butuh pada lainnya. Dan hal ini bermakna bahwa wâjib al-wujud adalah jamak (plural). Pandangan ini mustahil.
Dan jika diasumsikan bahwa masing-masing bagian itu membutuhkan satu sama lainnya, maka asumsi ini tidak sesuai dengan wâjib al-wujud.
b. Dan jika diasumsikan salah satu bagiannya adalah wâjib al-wujud, artinya tidak butuh pada lainnya. Ini berarti bahwa komposisi yang diasumsikan sebagai suatu komposisi hakiki yang terdiri dari bagian-bagian hakiki, tidak punya realitas. Sebab setiap komposisi hakiki butuh pada setiap bagian-bagiannya. Dan masing-masing bagian, butuh satu sama lainnya dalam membentuk totalitas.
c. Dan jika diasumsikan sebagian dari bagian-bagian itu adalah mumkin al-wujud.
Hal ini bermakna bahwa bagian yang diasumsikan sebagai mumkin al-wujud adalah akibat. Oleh karena itu, jika diasumsikan bahwa akibat itu adalah bagian lain (A),  niscaya bagian lainnya (B) adalah wâjib al-wujud, dimana mempunyai wujud mandiri (tidak butuh pada lainnya). Konklusi, asumsi adanya komposisi adalah tidak benar.
d. Jika diasumsikan bagian mumkin al-wujud itu adalah akibat dari wajib al-wujud yang lain, kondisi ini meniscayakan kejamakan wajib al-wujud.
                  Dari uraian di atas  diperoleh konklusi bahwa zat wajib al-wujud mustahil terangkap dari bagian-bagian yang aktual dan juga mustahilnya semua pandangan yang mengkonsepsi Tuhan dalam bentuk jamak.
 
Kedua, menegasikan kepotensian bagian-bagian, tempat dan waktu.
Keberadaan bagian-bagian secara potensi pada suatu wujud, berarti bahwa secara aktual wujud itu tidak memiliki bagian yang terpisah-pisah, atau tak satupun dari bagian-bagian itu terpisah secara mandiri dan mempunyai batasan tertentu. Tetapi, akal memiliki kemampuan untuk mengurai dan memisahkan bagian-bagian tersebut, sehingga menjadi bagian-bagian yang mandiri yang memiliki wujud dan sekaligus memiliki batasan-batasan tersendiri.
Jika kepotensian bagian-bagian ini dapat dikumpulkan menjadi satu wujud, ini bermakna bahwa wujud tersebut tersusun dari bagian-bagian yang mempunyai tiga kategori yaitu, panjang, lebar, dan tinggi. Dan jika tidak dapat dikumpulkan, berarti bahwa masing-masing bagian akan muncul setelah hilangnya bagian yang lain. Dan hal ini memerlukan waktu (zaman). Dengan demikian, adanya tiga kategori (panjang, lebar dan tinggi) dan waktu menandakan bahwa wujud tersebut adalah materi.
Oleh sebab itu, menegasikan kepotensian bagian-bagian dari wujud Tuhan, pada dasarnya menegasikan kematerian wujud Tuhan. Dan ini juga meniscayakan penafian tempat dan waktu bagi wujud-Nya.
Adapun argumen penafian kepotensian bagian-bagian dari zat wâjib al-wujud adalah:
Sebagaimana telah dijelaskan bahwa suatu wujud yang mempunyai bagian-bagian yang potensi, akal dapat membaginya menjadi beberapa wujud-wujud yang lain. Konsekuensi dari pembagian dan pemisahan wujud ini adalah  adanya kemusnahan dan kehancuran. Sementara wajib al-wujud adalah niscaya menerima kemusnahan.
Oleh karena itu, mustahil bahwa zat wâjib al-wujud mempunyai bagian-bagian yang potensi, dan juga mustahil berada dalam ruang dan waktu. Karena kedua hal itu merupakan sifat dari materi yang merupakan  wujud yang paling rendah.
 
Ketiga, menegasikan bagian-bagian analitik. Artinya Tuhan tidak tersusun dari kuiditas dan eksistensi.
Para filosof Ilahi menyusun argumen-argumen untuk menegasikan kuiditas (mahiyah) dari wâjib al-wujud, sebagai berikut:
Wujud kuiditas secara esensial meniscayakan ada dan tiada. Wujud ini mustahil berkaitan dengan zat Tuhan. Karena zat Tuhan adalah niscaya (wâjib al-wujud). Dengan kata lain, kuiditas (mahiyah) adalah sifat asli dari mumkin al-wujud.  Sebagaimana sifat mumkin al-wujud tidak ada pada Tuhan, maka kuiditas (mahiyah) juga mustahil untuk zat suci Tuhan.
Berdasarkan hikmah muta'aliyah, argumen di atas bisa dalam bentuk yang lebih sempurna sebagai berikut:
 Mahiyah itu sendiri adalah batasan. Wujud yang bisa dikonsepsi adalah wujud yang terbatas. Dan wujud yang terbatas pasti memiliki mahiyah. Oleh karena wujud Tuhan tak bisa dikonsepsi, maka Dia tak terbatas. Dan karena tak terbatas, maka tak memiliki mahiyah.
 
Kesimpulan dari uraian di atas, bahwa akal hanya mampu mengurai dan menganalisis adanya kuiditas dan wujud pada maujud-maujud terbatas (mumkin al-wujud). Adapun wujud Tuhan, adalah wujud murni yang tak bercampur dengan sesuatu apapun, termasuk kuiditas.
 
3.   Tauhid adalah kesatuan sifat dan zat
Telah dijelaskan sebelumnya bahwa Tuhan niscaya memiliki sifat-sifat yang sempurna. Karena ketidaksempurnaan sifat-sifat tersebut menandakan keterbatasan dan kebutuhan. Sedangkan zat wâjib al-wujud bebas dari keterbatasan dan kebutuhan. Oleh sebab itu, sifat-sifat seperti, hidup, ilmu, kudrat, kehendak dan sebagainya, dimiliki oleh zat Tuhan dalam bentuk yang paling sempurna, mutlak dan tak terbatas.
Pertanyaan yang muncul kemudian, apakah sifat-sifat tersebut mandiri dan tidak menyatu dengan zat Tuhan? Ataukah sifat-sifat tersebut sebelumnya terpisah dari zat Tuhan dan kemudian menyatu dengan zat-Nya?
Asumsi kami tentang tauhid juga bermakna adanya kesatuan sifat dan zat. Untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan di atas dan sekaligus membuktikan kebenaran asumsi itu, di bawah ini kami akan jelaskan argumen-argumen yang mendukung hipotesa tersebut, sebagai berikut:
Argumen pertama, ini berpijak pada dua mukadimah:
a. Kesempurnaan wujud Tuhan juga meniscayakan kesempurnaan   sifat-sifat-Nya.
b. Kesempurnaan sifat-Nya berarti zat menyatu dengan sifat. Dia tidak perlu sifat diluar dari zat-Nya. Sifat-sifat yang ada pada-Nya berasal dari zat-Nya sendiri.
Kesimpulan dari dua mukaddimah tersebut adalah:
Kesempurnaan Tuhan meniscayakan zat suci-Nya tak perlu pada sifat-sifat di luar dari zat-Nya.
Oleh karena itu, argumen ini membuktikan bahwa zat dan sifat-Nya adalah satu. Perbedaannya hanya pada tataran konsep.
Argumen kedua, ini berpijak pada mukadimah sebagai berikut:
Zat Tuhan adalah wâjib al-wujud dan sebab dari seluruh sebab. Seluruh maujud-maujud selain-Nya adalah akibat dari wâjib al-wujud.
Seluruh kesempurnaan akibat seperti, hidup, ilmu, kudrat dan kehendak, dalam bentuknya lebih sempurna ada pada sebab. Karena sesuatu yang tidak dimiliki oleh sebab, tidak mungkin diberikan kepada akibat.
Jadi, mustahil sifat-sifat Tuhan itu di luar dari zat-Nya. Karena hal itu akan meniscayakan ketidakadaan sifat dan berefek pada  ketidaksempurnaan zat-Nya.
Kedua mukadimah pertama di atas, terbukti bahwa zat Tuhan memilki seluruh kesempurnaan. Dan dengan menambahkan mukadimah terakhir, dihasilkan konklusi terakhir bahwa sifat-sifat Tuhan tidak di luar zat-Nya. Bahkan manunggal dengan zat-Nya.
Dari dua argumen yang telah diuraikan, terbukti bahwa zat Tuhan dan sifat-sifat-Nya bukan dua subyek yang berbeda. Tetapi satu realitas. Perbedaannya hanya pada tataran konsepi. Pengetahuan dan pengenalan Tuhan berasal dari konsepsi tentang sifat-sifat-Nya. Pengetahuan tentang Tuhan bukan bersumber dari konsepsi tentang zat-Nya. Karena zat-Nya tak terbatas.
 
4.      Tauhid dalam perbuatan
a. Tauhid dalam penciptaan
Filosof, dalam membuktikan tauhid ini dan menafikan sekutu Tuhan dalam penciptaan, berargumentasi sebagai berikut:
Penciptaan terbagi dua, penciptaan langsung dan tidak langsung. Pencipataan langsung adalah Tuhan langsung dan tanpa perantara mencipta apa yang dikehendaki. Penciptaan tidak langsung adalah penciptaan yang dilakukan Tuhan tetapi dengan melibatkan "sesuatu". Tanpa "sesuatu" itu, berarti tak ada ciptaan.
 Jika terdapat sepuluh perantara (baca: sepuluh "sebab") dalam penciptaan, maka setiap perantara itu juga merupakan ciptaan-Nya dengan perantara Tuhan sendiri. Hal ini, dalam istilah filsafat disebut sebabnya sebab adalah sebab dan akibatnya akibat adalah akibat. Maka dari itu, Tuhan adalah Prima Causa (Sebab Pertama) dan Sebabnya sebab-sebab, dan Tuhan adalah Pencipta dari seluruh pencipta-pencipta. Seluruh akibat-akibat yang ada sampai akibat yang paling akhir, merupakan akibat-Nya serta ciptaan-Nya.
Berdasarkan argumen Hikmah al-muta'aliyah, yang memiliki prinsip bahwa wujud akibat adalah wujud yang bergantung dan tidak mandiri. Bahkan akibat adalah kebergantungan itu sendiri yang  mutlak bergantung kepada sebab. Oleh sebab itu, kendatipun setiap sebab dinisbahkan terhadap akibatnya sendiri, dan memiliki suatu bentuk kemandirian relatif, tetapi semua sebab-sebab beserta akibat-akibatnya jika dinisbahkan kepada Tuhan, semuanya adalah faqir, bergantung dan butuh serta tak sedikitpun kemandirian yang dimilikinya.
Dengan demikian, maka penciptaan hakiki dan mandiri terbatas hanya pada Tuhan. Dan seluruh maujud-maujud beserta seluruh kondisi-kondisi yang dimilikinya adalah perlu pada-Nya. Jadi mustahil ada maujud yang secara esensial tidak perlu pada-Nya dan memiliki kemandirian dalam wujud dan perbuatan.
Selain  dua argumen yang berbasis filsafat tersebut, juga terdapat argumen yang diilhami oleh ayat suci al-Quran yang artinya: "Sekiranya di langit dan di bumi terdapat Tuhan selain Allah, maka niscaya akan hancurlah keduanya". Argumen ini, yang diilhami oleh ayat suci al-Quran dapat dirumuskan sebagai berikut :
a. Wujud setiap akibat bergantung pada sebabnya sendiri. Dengan ungkapan lain, wujud dan kondisi-kondisi akibat diperoleh dari sebab pengadanya. Begitu juga semua syarat-syarat untuk mengadanya akibat, berasal dari sebab pengadanya.
Oleh sebab itu, jika diasumsikan terdapat dua atau beberapa sebab pengada yang sejajar (sebab A dan sebab B), maka akibat A akan bergantung kepada sebab A. Begitu juga akibat B akan bergantung kepada sebab B. Dengan demikian,  tidak terdapat hubungan dan kebergantungan diantara akibat A dan akibat B.
b.  Sistem alam semesta adalah suatu tatanan dan sistem yang memiliki kaidah yang khas dalam penciptaan. Di alam semesta ini,  terdapat ciptaan sezaman dan tak sezaman. Tetapi satu sama lain memiliki hubungan. Adapun hubungan ciptaan-ciptaan yang sezaman adalah hubungan antara  sebab dan akibat. Sedangkan hubungan antara ciptaan dahulu, sekarang dan akan datang, adalah ciptaan-ciptaan dahulu merupakan persiapan untuk ciptaan-ciptaan sekarang. Dan ciptaan-ciptaan sekarang, merupakan pendahuluan untuk ciptaan-ciptaan akan datang. Jika hubungan kausalitas diantara ciptaan-ciptaan alam ini dihilangkan,  niscaya alam ini akan tiada dan secara umum tidak akan ada penciptaan.
Kesimpulan yang diperoleh dengan menggabungkan dua mukadimah di atas adalah sistem alam semesta ini yang merupakan totalitas ciptaan-ciptaan terdahulu. Sekarang dan akan datang adalah ciptaan satu pencipta dan dibawah pengaturan satu pengatur. Jika terdapat beberapa pencipta, maka tidak akan terwujud satu hubungan harmonis dan sistematis di antara ciptaan-ciptaan. Bahkan tidak terdapat  hubungan  di antara mereka. Setiap ciptaan hanya akan berlaku satu sistem dari penciptanya sendiri.  Setiap ciptaan  akan diarahkan dan bimbing oleh penciptanya. Konklusinya, akan terdapat beberapa sistem mandiri dan terpisah sebanyak ciptaan dan penciptanya serta tidak terdapat hubungan diantara mereka. Padahal sistem yang ada di alam ini  hanya satu dan ciptaan-ciptaan yang ada di dalamnya saling berhubungan dan berinteraksi.
     b. Tauhid dalam pengaturan
Setelah tauhid penciptaan terbukti, sekarang akan dibahas tauhid pengaturan. Di bawah ini akan disajikan dua argumen tentang tauhid pengaturan.
Argumen pertama:
Pengaturan merupakan kemestian dari kepemilikan hakiki. jika suatu maujud, bukan pemilik hakiki atas maujud lain maka ia tidak akan dapat mengaturnya secara  hakiki dan mandiri. Kepemilikan hakiki merupakan keniscayaan dari penciptaan hakiki. Karena wujud ciptaan beserta seluruh kondisi-kondisi wujudnya berasal dari penciptanya. Maka dari itu pengaturan merupakan konsekuensi dari penciptaan. Karena Tuhan adalah satu-satunya pencipta hakiki dan mandiri, maka seluruh ciptaan-ciptaan di alam raya ini berada pada pengaturan-Nya.Tak ada maujud selain-Nya yang memiliki pengaturan hakiki dan mandiri, kecuali hanya bersifat nisbi.
Argumen kedua:
Jika diasumsikan terdapat pengatur-pengatur yang beragam di alam eksistensi ini yang mana mempunyai derajat yang sama dalam pengaturan, dan secara mandiri mengatur perkara-perkara alam ciptaan. Masing-masing pengatur tersebut mengatur ciptaan-ciptaannya. Konsekuensi dari asumsi itu adalah berlakunya sistem yang khusus (baca: sistem yang tidak harmonis) di alam ini, dan bukan sistem yang ada ini. Tetapi, sebagaimana yang kita saksikan sendiri di alam ini, yakni berlakunya suatu sistem yang harmonis dan seimbang antara ciptaan-ciptaan dan perkara-perkara yang terdapat di dalamnya berjalan seiring dan teratur. Realitas ini menjadi saksi dan bukti yang sangat kuat tentang adanya satu sistem pengaturan di bawah pengatur hakiki dan mandiri. Dialah Tuhan, wajib al-wujud, khâliq al-'âlam, mâlik al-'âlam, wa rabb al-'alamiin.

No comments: