Wednesday, July 25, 2012

DIMENSI MISTIS Kebangkitan asyura (2)

أشهد أن لا اله الا الله و أشهد أن محمدا رسول الله

DIMENSI MISTIS Kebangkitan asyura (2)

Ayatullah Jawadi Amuli
Misi Al-Husain yang Universal
Sebagaimana yang telah disinggung bahwa pengaruh misi Al-Husain begitu besar dan luas. Ia diperjuangkan tidak untuk zaman tertentu. Dalam beberapa kesempatan beliau mengingatkan kita : “Selama kepemimpinan umat dipegang oleh manusia seperti Yazid, maka diucapkanlah selamat tinggal kepada Islam, karena setelah itu tidak akan ada lagi yang namanya Islam” (kalimat al-imam Husain:284). Sebelum, seketika, dan setelah kesyahidan beliau serta peristiwa Karbala. Beliau hendak menegaskan bahwa kapanpun pemimpin umat Islam memiliki kesamaan dengan Yazid, saat itu pula Islam berada dalam bahaya serius.
Peringatan Husain di atas tadi secara langsung berhadapan dengan keluguan cara piker setiap orang yang mengatakan, “Agama itu tidak ada hubungannya dengan politik, kita menerima agama tapi tidak usah menghubung-hubungkannya dengan urusan politik.” Peringatan Husain itu tepat menusuk anggapan para politisi yang percaya bahwa “Kami sangat memerlukan umat Islam dan agama mereka, dan kalau anda seorang mufti maka berilah fatwa yang sesuai dengan kehendak kami, sampai anda mengakui bahwa semua perilaku kami sesuai dengan perintah agama Tuhan.”
Peringatan Husain itu juga secara keras menegur mufti ataupun tuan Syarih Qadhi (hakim agung) yang menyatakan bahwa Islam tidak punya urusan dengan politik, padahal mereka sendiri melibatkan diri dalam politik. Mereka siap mendengarkan tawaran penguasa supaya mengeluarkan fatwa sesuai dengan seleranya dan menyaksikan Al-Husain terbunuh, sehingga rakyat terpanggil hadir di padang Karbala.
Imam Husain ‘penghulu para syahid’ tidak mengatakan : “Apabila Yazid menjadi pemimpin umat, maka diucapkanlah selamat tinggal kepada Islam”, tapi beliau mengatakan : “Jika suatu saat ada seorang seperti Yazid yang…”. Disini, bukan sosok Yazid yang dimaksudkan, tapi kepemimpinan manusia seperti Yazid. Maka itu, peringatan di atas merupakan kaidah yang berlaku pada tiga zaman yang berbeda; pra-Karbala, era-Karbala, pasca-Karbala. Pra-Karbala mengacu pada kekuasaan Muawiyah, era-Karbala mengacu pada kekuasaan Yazid, dan pasca-Karbala mengacu pada kekuasaan manusia seperti Marwan Hajjaj, dan sejenisnya.
Ditempat lain, Imam Husain menyatakan : “Orang sepertiku tidak akan membaiat orang seperti dia (Yazid)” (Majlisi, Bihar al-Anwar, jil. 44:325). Dalam pada itu, Ahlulbait Nabi merupakan perwujudan cahaya yang satu, tidak seorang pun dari mereka membaiat penguasa zalim dizamannya, tidak ada satu pun dari mereka yang mengakui kedaulatan penguasa seperti : Bani Umayyah, Bani Marwan, Bani Abbas.
Ucapan dan pendirian Imam Husain menyingkapkan kepribadian beliau sebagai “manusia ilahi.” Beliau mampu menatar tiga generasi sekaligus; tidak hanya manusia dizamannya, tetapi juga umat manusia yang datang sebelum dan setelahnya. Dengan kata lain, kepedulian al-Husain telah menundukkan lompatan zaman.
Manusia-manusia Ilahi itu sangat peduli pada kehidupan para pendahulunya. Dari sisi lain, mereka pun amat peduli pada diri mereka sendiri dengan melakukan banyak perbuatan baik, tanpa mengurangi perhatian mereka yang besar pada kesalehan generasi penerus; “dan berilah kebaikan (shaleh) kepada anak cucuku”. Dengan begitu, mereka berharap nama mereka tetap terjaga sehingga dapat dimanfaatkan oleh generasi mendatang.
Ala kulli hal, semua ucapan Imam Husain as menunjukkan bahwa kebangkitan beliau merupakan sunnatullah, bukan masalah pribadi, karena di dalamnya beliau menggunakan kata-kata “seperti dirinya” dan “seperti Yazid”, bukan “diriku” dan “diri Yazid”. Jelas bahwa misi yang diangkat oleh perlawanan beliau di Karbala tidak dilingkungi keterbatasan waktu. Misi Al-Husain selalu hidup, baru, dan relevan dengan tiga penggalan zaman sekaligus; lampau, sekarang dan mendatang.
Memahami Arti Kehidupan dan Kematian
Dari sekian misi perjuangan Imam Husain yang paling menonjol di Karbala ialah usaha memisahkan kebenaran dari kebatilan, ketulusan dari kebohongan, kebaikan dari kejahatan, kemuliaan dari kehinaan, kepekaan dari kebebalan, kesaksian dari kebutaan, dan kesadaran dari kebodohan yang semuanya berkisar pada satu titik; pembedaan kehidupan dari kematian.
Setiap manusia mesti komit pada nilai-nilai di atas, sebab kalau memang mereka mampu memilih dan memutuskannya, tentunya mereka pun akan mengusahakan ekstensi dan aktualisasi yang sesuai Jika tidak, mereka akan dijebak oleh fallacy (kesalahkaprahan) dalam bertindak. Semua orang ingin tahu mana itu yang disebut dengan kebenaran dan mana itu realita kebatilan. Seketika mereka tahu demikian ini, secepat itu pula mereka akan menerima kebenaran. Semua orang ingin tahu mana itu kejujuran dan mana itu kebohongan, sehingga mereka bisa menjadi orang jujur dan berusaha menghindari kebohongan. Dan, semua orang ingin tahu mana itu kemuliaan dan mana itu kehinaan, sehingga dengan pengetahuan itu mereka bisa hidup mulia dan berusaha menjauhi kehinaan hidup.
Pada dasarnya, semua itu mengacu pada kematian dan kehidupan. Maka, sesungguhnya semua orang ingin tahu apa itu kematian dan kehidupan. Jelas bahwa nilai-nilai di atas adalah serangkaian konsep yang gamblang, di mana setiap orang menganggap begitu mudahnya mengartikan makna nilai-nilai tersebut, tanpa memerlukan lagi arahan konseptual lainnya, sampai merekapun yakin akan berhasil menentukan ekstensi dan aktualisasinya di luar. Secara umum, anggapan demikian ini ada pada setiap manusia, apakah ia penguasa maupun rakyat biasa.
Dalam hal ini, penguasa akan mengatakan bahwa kebenaran itu ada padaku, kebijakanku pasti benar, dan akulah manusia mulia, baik hati, arif dan tanggap. Sementara rakyat yang berada di kubu penentang pun mengajukan klaim-klaim yang sama. Di sini, tampak sekali betapa sulit bagi sebagian orang menentukan perkara-perkara tersebut. Maka itu, jalan terbaik guna mendapatkan kepastian tentangnya ialah kembali kepada sumber otentik, yaitu Al-Quran dan Ahlulbait sehingga kita dapat mengambil banyak pelajaran dari mereka.
Dalam Al-Quran, Allah SWT menyingkapkan bahwa sebagian orang yang secara lahiriah tampil intelek, tajam pandangan, tanggap pendengaran, tapi batin mereka ternyata bodoh, buta dan tuli. Ada orang-orang yang kita lihat jujur dan tulus, tetapi pada hakikatnya justru mereka itu pembohong. Menurut penglihatan kita, mereka berada di atas kebenaran, tapi hakikat mereka itu hanya kebatilan. Pada gilirannya, Allah SWT mengingatkan kita bahwa ada sebagian orang kita anggap hidup, padahal mereka itu sudah mati ; “Mereka memiliki hati tapi tidak digunakan untuk memamahami (ayat-ayat Allah), mereka memiliki mata (tetapi) tidak dipakai untuk melihat (tanda-tanda kekuasaan Allah), dan mereka memiliki telinga (tetapi) tidak dipakai untuk mendengarkan (ayat-ayat Allah)” (QS. Al-A’raf : 179).
Di ayat lain AllahSWT. Menegaskan, barangsiapa yang menghalangi jalan yang telah ditempuh Nabi Ibrahim as maka ia tergolong manusia bodoh : ”Dan tidak ada yang benci kepada agama Ibrahim melainkan orang yang memperbodoh dirinya sendiri” (QS. Al-Baqarah [2]:130). Maka itu, ada manusia-manusia yang dihadapan Allah sungguh bodoh, mereka hidup dengan segala kebodohan, sementara mereka sendiri mengira dirinya orang sehat, berakal, intelek, berpikir jernih.
Sekaitan dengan kebenaran dan kebatilan, kejujuran dan kebohonganpun, kembali kita diingatkan Allah SWT : “Yaitu orang-orang yang telah sia-sia perbuatannya dalam kehidupan dunia ini, sedangkan mereka menyangka bahwa berbuat baik sebaik-baiknya” (QS. Al-Kahfi [18] : 104). Mereka adalah orang-orang yang sibuk mengusahakan kebusukan sambil menganggapnya sebagai keindahan.
Al-Quran menyederhanakan nilai-nilai tersebut menjadi satu, bahwa mereka adalah mayat, telah mati, hanya kita saja yang menganggapnya masih hidup, dan bahwa orang-orang kafir itu pada hakikatnya hidup dalam kematian. Kalaulah dikatakan bahwa kehidupan manusia itu dihitung dari kelahirannya sampai diliang lahat, ini artinya kehidupan telah dimaknai hanya dengan melihat kehidupan fisik semata, sementara jiwa atau ruhnya telah mati. Maka dari itu, penglihatan, pendengaran, kebenaran, kemuliaan dan kebajikan merupakan sesuatu yang tidak lebih dari bangkai yang tidak mungkin lagi mendapatkan segala sifat-sifat kesempurnaan.
Di sinilah Imam Husain , sesuai pentauladanan para pendahulu dan keluarga beliau melalui pendidikan, penyucian diri dan nasehat, mampu menjelaskan seluruh makna yang terkandung dalam nilai-nilai di atas itu kepada segenap masyarakat. Pada saat itu, sebegitu banyak usaha-usaha meraih dukungan. Di dalamnya para penguasa Bani Umayyah mengeluarkan pernyataan dengan retorika mereka yang khas, begitu pula apa yang diupayakan oleh Ahlulbait dengan caranya yang unik, mirip dengan gerakan Musa as bersama saudara beliau, Harun as. Mereka menyikapi umatnya dengan penuh kelembutan, sedangkan kepada Firaun, pembantu dan orang-orangnya, mereka mengambil cara dan sikap yang berbeda.
Seperti yang dituturkan Al-Quran, bahw Firaun acapkali menyerukan masyarakat : “Jangan kalian pedulikan ajakan Musa, karena ia berusaha untuk menjerumuskan kalian, dan ‘karena sesungguhnya aku khawatir dia akan menukar agamamu atau menimbulkan kerusakan di muka bumi’” (QS. Al-Ghaafir [mu’min]: 26).
Baik ajakan Nabi Musa as maupun seruan Firaun, masing-masing mendapatkan pendukung massa. Ada yang beriman dan membela Musa, ada pula yang menerima retorika para pembantu Firaun. Dua jenis ungkapan tersebut selalu ada pada setiap zaman baik sebelum maupun setelah zaman Nabi Musa sebagaimana pula yang terjadi sebelum dan setelah zaman al-Husain.
Sewaktu Husain bin Ali dalam kondisi dan situasi semacam itu, lantas beliau melihat tak lagi kalimat maupun nasehat dapat mengubahnya. Ketika itu beliau yakin bahwa hanya pengorbanan jiwa dan penumpahan darah sucinya mampu menyadarkan masyarakat. Hanya perjuangan di Karbala dan peristiwa Asyura yang mampu menunjukkan kunci permasalahan yang sebenarnya kepada mereka.
Manakala kunci budaya agama sudah dipegang oleh masyarakat, segera mereka dapat membuka dan memasuki pintu sebuah bangunan budaya agama dan mereka akan melihat perhiasan yang tersimpan di dalam ajaran-ajarannya. Dari sanalah mereka akan menemukan aktualisasi kehormatan dan kebusukan, kemuliaan dan kehinaan, kebebasan dan ketertindasan/ketergantungan, ketenangan dan kebatilan, oleh karena itu penentuan ekstensi kehidupan dan kematian sejati mengharuskan pandangan kita untuk melihat pula pembedaan akan kejujuran dan kebohongan, kebenaran dan kebatilan, kemuliaan dan kehinaan, kehormatan dan celaan.
Menghidupkan Amar Maruf Nahi Mungkar
Misi lain yang diperjuangkan al-Husain ialah menghidupkan kewajiban amar ma’ruf wa nahi munkar (menyeru kebajikan dan mencegah keburukan) serta memulihkan semangat dan tekad masyarakat dalam menegakkan kewajiban tersebut. Dalam surat Lukman, segera setelah menerangkan makna hikmah, Allah SWT mengenalkan Lukman sebagai manusia yang telah menerima hikmah dari-Nya. Allah SWT menandaskan manusia hakim (bijak) seperti inilah yang kemudian mewasiatkan pesan-pesan bijak kepada anaknya melalui ucapannya :
Hai anakku, dirikanlah shalat dan suruhlah (manusia) mengerjakan maruf (yang baik) dan cegahlah (mereka) dari perbuatan yang munkar dan bersabarlah atas segala yang menimpa kamu sesungguhnya yang demikian itu termasuk hal-hal yang diwajibkan oleh Allah (QS. Lukman: 17)
Yang dimaksudkan maruf adalah sesuatu yang direstui oleh akal dan agama (Quran dan Hadis). Sebaliknya munkar, yaitu apa-apa yang ilegal dan tertolak menurut akal atau agama. Lukman berkata: “Tegakkanlah amar maruf nahi mungkar”. Lalu beliau menekankan bahwa dalam rangka kewajiban itu diperlukan tekad kolektif, karena kita akan menghadapi rintangan dan kesulitan, dan untuk itu kita harus selalu menanamkan kesabaran. Adapun maksud dari azmil umuur (perkara yang ditetapkan) ialah perkara yang harus dilapisi itikad yang kuat dan tekad yang bulat.
Jelas bahwa semua kerja dan usaha (sengaja) manusia didasari oleh kehendak. Tanpa kehendak itu, ia tidak mungkin melakukan usaha apapun, meski kita temukan pada sebagian usahanya ia mesti berpikir dan berdiskusi terlebih dahulu untuk kemudian mengambil kebulatan tekad. Dan, kalau usaha itu penting dan menyangkut nasib bersama, ia pun tidak mungkin terealisasikan tanpa ada kerjasama dan dukungan dari berbagai pihak. Oleh karena itu, bisa dipastikan usaha dan kerja ini memerlukan tekad kolektif dari segenap lapisan masyarakat.
Amar maruf nahi munkar bukanlah kewajiban khusus untuk kalangan pesantren, karena kewajiban khusus mereka adalah mengusahakan pembinaan dan pembersihan jiwa. Amar maruf nahi munkar bukanlah kewajiban utama lingkungan akademisi, sebab kewajiban khas mereka ialah mengusahakan peningkatan kualitas pengajaran dan pendidikan. Ia juga bukan tugas utama Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, karena amanat besar yang harus mereka buktikan ialah bagaimana meningkatkan kualitas pendidikan generasi muda bangsa. Sesungguhnya amar maruf nahi munkar merupakan kewajiban sosial. Untuk itu, jelas diperlukan kebulatan tekad segenap komponen bangsa.
Amar dan nahi berarti kesanggupan dalam menyampaikan, bukan sekadar kepiawaian dalam beretorika dan menasehati. Bukan pula sebatas keterampilan dalam menulis sebuah artikel. Semua itu perkara yang sederhana dan sangat mudah. Amar dan nahi yaitu upaya menyampaikan perintah dan larangan praktis terhadap gejala ganjil dan tidak layak dalam sebuah lingkungan. Maka itu, sumber-sumber fikih meletakkan masalah amar maruf nahi munkar dalam bab jihad, yang didalamnya kewajiban berjihad tidak hanya atas kalangan pesantren, perguruan tinggi, ataupun departemen pendidikan dan kebudayaan. Sebab, tugas utama mereka sekali lagi berkaitan dengan ihwal peningkatan intelektualitas dan kultur masyarakat.
Seseorang yang tidak tahu bahwa ia telah melakukan dosa bukanlah objek amar maruf nahi munkar. Hanya saja, ia harus diberi “pencerahan” mengenai hukum-hukum syariat sehingga ia tahu bahwa perbuatannya itu tidak dibenarkan agama. Disinilah tanggung jawab utama para ulama, intelektual dan penyelenggara pendidikan dan kebudayaan.
Akan halnya seseorang yang tahu bahwa tindakannya itu sebuah dosa dan penyelewengan, namun ia tetap melakukannya dengan kesadaran dan kesengajaannya, orang seperti inilah yang layak ditindak sesuai amar maruf nahi munkar. Terhadapnya harus diambil tindakan yang tegas, yang tentunya perlu kesatuan tekad dari segenap unsur masyarakat. Di sinilah letaknya wajib kifayah, dimana semua anggota masyarakat sama-sama bertanggung jawab melaksanakannya.
Setiap unsur masyarakat, apakah ia ulama, intelektual, aparat pemerintah urusan pendidikan dan kebudayaan, maupun rakyat sipil, semua berkewajiban mengambil posisi dan peran sosial masing-masing. Namun, berkenaan dengan bidang-bidang penting dalam upaya menerapkan hukum Tuhan seperti : menegakkan hukum pidana, semestinya ditangani secara khusus oleh ahli hukum/ dewan hakim, dan harus diusahakan dengan kebulatan tekad bersama segenap lapisan masyarakat manakala muncul upaya-upaya perlawanan atas supremasi hukum.
Ada perbedaan esensial antara kewajiban amar maruf nahi munkar dan penegakan hukum pidana. Dalam konteks amar maruf, kita harus mengajak pelaku kepada kebaikan; dan dalam konteks nahi munkar, kita wajib melarang perilaku yang tidak sesuai dengan ajaran agama, kita harus menegur pelakunya dengan mengatakan: “Lakukanlah perbuatan baik ini!” atau “Tinggalkanlah pekerjaan buruk itu!”
Namun, dalam konteks penegakan hukum pidana, seorang terpidana akan dijatuhi hukuman dan dipertanyakan kepadanya: “Mengapa Anda lakukan tindakan jahat itu?” Penegakan hukum ini adalah tanggung jawab para aparat pengadilan syariat Islam.
Sementara amar maruf nahi munkar merupakan tugas setiap individu, bukan hanya tugas seorang hakim. Oleh karena itu, pertanyaan seperti : “Kenapa perbuatan munkar itu kau lakukan?” adalah bukan hanya tanggung jawab para aparat kehakiman, tetapi perintah untuk melakukan ataupun meninggalkan suatu perbuatan terkait dengan kewajiban amar maruf nahi munkar itu amat bergantung pada tekad seluruh komponen bangsa.
Rasulullah SAW pernah bersabda: “Tidak seorangpun di dalam masyarakat Islam ini dibenarkan lari dari tanggung jawab yang harus ia pikul”, sehingga dengan seenaknya ia mengatakan : “Apa urusannya denganku?”, atau hendak merusak tanggung jawab orang lain dengan mengatakan : “Apa urusannya denganmu?”, atau membela diri bahwa, “Bukankah aku bermaksiat dengan hartaku sendiri, dan aku sendiri yang kelak akan menanggung segala resiko buruk dan balasan siksa”.
Sesungguhnya Rasulullah SAW hendak menegaskan bahwa tanggung jawab kolektif itu ada karena manusia membawa sisi sosial. Dan, untuk menjelaskan ketetapan eksistensinya kepada masyarakat bukanlah merupakan perbuatan yang mudah, adapun sisi sosial yang terdapat pada setiap individu bisa dengan mudah ditetapkan. Karena manusia, selain memiliki sisi individual, juga merangkap sisi sosial. Dari sinilah dapat kita ketahui bahwa manusia selalu tergantung pada selainnya.

No comments: