Sunday, July 22, 2012

Bahaya Kemunafikan, Tasykik,Tasawuf, Sekulerisme, & Pluralisme Menghancurkan Islam dari Dalam

أشهد أن لا اله الا الله و أشهد أن محمدا رسول الله
Bahaya Kemunafikan, Tasykik,Tasawuf, Sekulerisme, & Pluralisme Menghancurkan Islam dari Dalam
-Bukti kejahatan Munafiqin dalam kasus Masjid Dhirar.
-Bukti kesesatan kelompok tasykik, sekuler, tasawuf, dan pluralisme
-Bukti bahwa mereka yang tidak masuk Islam akan jadi penghuni neraka, bukan sekadar masuk neraka-Bukti aneka kesesatan bisa bertemu di tasawuf

Kasus Masjid Dhirar
Di Madinah, sebelum Rasulullah saw berhijrah ke sana, ada seorang lelaki bernama Abu Amir Ar-Rahib (pendeta), dari suku Khazraj. Dia pernah menganut agama Nasrani, dan mengajarkan ilmu-ilmu Ahlul Kitab, serta mempunyai kedudukan yang penting dalam kalangan mereka. Setelah Rasulullah saw berhijrah ke Madinah dan memperoleh pengikut yang banyak dari penduduk Madinah itu, sehingga kaum Muslimin telah menjadi kuat, dan Allah telah memenangkannya terhadap kaum musyrikin, maka Abu Amir keluar dari kota Madinah, melarikan diri ke Makkah. Ia membujuk kaum musyrikin untuk menciderai Rasulullah dalam perang Uhud. Bahkan ia berpidato kepada kaumnya yang terdiri dari orang-orang Anshar supaya mereka berpihak kepadanya. Akan tetapi kaumnya itu menolak dengan tandas. Dan setelah peperangan itu (Uhud) selesai, maka Abu Amir melarikan diri serta meminta perlindungan kepada Heraclius, raja Romawi. Dia meminta bantuan kepada raja tersebut untuk memerangi Rasulullah dan kaum Muslimin. Raja tersebut mengabulkan permintaannya, serta menjanjikan kepadanya untuk memberikan bantuan. Abu Amir lalu berkirim surat kepada sekelompok kamunya yang terdiri dari orang-orang munafiq, mengabarkan kepada mereka bahwa ia akan datang membawa pasukan untuk memerangi dan mengalahkan  Nabi Muhammad saw. Dan ia memerintahkan agar mereka (orang-orang munafiq) membuat  sebuah benteng sebagai tempat perlindungan bagi orang-orangnya yang nanti akan datang kepada mereka dengan membawa surat-suratnya; dan tempat itu kelak akan digunakannya sebagai kubu pertahanan, apabila nantinya ia datang kepada mereka.[1]
Hasutan dan anjuran Abu Amir ar-Rahib yang demikian itu dapat menarik hati dan mempengaruhi jiwa orang-orang Banu Ghunam, sehingga mereka lalu bersama-sama mendirikan masjid baru itu, dengan tujuan seperti yang dikehendaki oleh Abu Amir.
Orang-orang yang mendirikan masjid baru itu menurut riwayat ada 12 orang, mereka itu ialah:
1.      Kahizam bin Khalid dari Banu Ubaid bin Zaid,
2.       Tsa’labah bin Hathib dari Banu Umayyah bin Zaid,
3.       Mu’atthib bin Qusyair dari Banu Dhubai’ah bin Zaid,
4.       Abu Habibab bin Al-Az’ar dari Banu Dhubai’ah bin Zaid,
5.      Abbad bin Hunaif dari Banu Amer bin Auf,
6.      Jariyah bin Amir dan dua orang anaknya:
7.      Mujammi,
8.       Zaid,
9.      Nabthal bin Al-Harits dari Banu Dhubai’ah,
10.  Bakhzaj dari Banu Dhubai’ah,
11.  Bijab bin Utsman dari Banu Dhubai’ah,
12.  Wadi’ah bin Tsabit dari Banu Umayyah bin Zaid.[2]
Maka mulailah para pengikutnya itu membangun sebuah masjid yang berdekatan letaknya dengan masjid Quba’. Mereka membuat bangunan itu sedemikian rupa kokohnya dan selesai mereka kerjakan sebelum berangkatnya Rasulullah ke Peperangan Tabuk. Mereka datang kepada Rasulullah saw dan meminta agar beliau bershalat di masjid tersebut, sebagai tanda bahwa beliau merestui pembangunan masjid itu. Mereka menyebutkan kepada Rasulullah saw bahwa bangunan tersebut mereka dirikan hanyalah semata-mata untuk menampung orang-orang lemah di antara mereka dan orang-orang yang menderita sakit pada malam-malam musim dingin. Untunglah pada saat itu Rasulullah mendapat perlindungan dari Allah SWT sehingga beliau terhindar dari tipu daya orang-orang munafiq itu dan tidak bershalat di tempat itu. Rasulullah menjawab tawaran mereka untuk shalat dalam masjid tersebut dengan katanya[3]:
إني على جنح سفر وحالي شغل، ولو قد قدمنا إن شاء الله  لأتيناكم فصلينا لكم فيه .
“Innii ‘alaa junahi safarin wa haali syughlin, walau qod qodimnaa in sya-a lloohu la atainaakum fa shollainaa lakum fiihi.”
“Sesungguhnya saya sekarang ini sedang berhalangan dan akan pergi untuk menyelesaikan satu pekerjaan yang menghajatkan penuh perhatian. Jika kami nanti telah datang, insya Allah tentu mendatangi kamu, lalu kami mengerjakan shalat di dalamnya bersama-sama kamu.” [4]
Demikianlah jawab Nabi saw atas permintaan mereka. Oleh sebab itu, maka ketika Nabi saw bersama tentara kaum Muslimin kembali dari Tabuk, perjalanan beliau sedang sampai di satu tempat yang bernama Zi Awan, sebuah tempat di luar kota Madinah, kira-kira sejauh perjalanan satu jam lagi, datanglah serombongan kaum munafiqin kepada beliau dengan mengemukakan permintaan, supaya beliau memerlukan datang ke masjid Quba’ –yang kedua–,  yang baru didirikan oleh mereka itu, sebagaimana yang telah dijanjikan oleh beliau ketika hendak berangkat ke Tabuk. Permintaan mereka yang demikian itu oleh Nabi saw ketika itu akan dikabulkan, dan beliau bercita-cita di dalam hati akan mendatanginya juga, sebagaimana yang diinginkan dan diharapkan oleh mereka; tetapi mendadak seketika itu juga beliau menerima wahyu dari Hadirat Allah[5], yang bunyinya (artinya):
107. “Dan (dia antara orang-orang munafiq itu) ada orang-orang yang mendirikan masjid untuk menimbulkan kemudharatan (pada orang-orang mukmin) dan karena kekafirannya, dan untuk memecah belah antara orang-orang mukmin serta menunggu kedatangan orang-orang yang telah memerangi Allah dan RasulNya sejak dahulu. Mereka sesungguhnya bersumpah: “Kami tidak menghendaki selain kebaikan”. Dan Allah menjadi saksi bahwa sesungguhnya mereka itu adalah berdusta (dalam sumpahnya).
108. Janganlah kamu shalat dalam masjid itu selama-lamanya. Sesungguhnya Masjid yang didirikan atas dasar taqwa (masjid Quba’), sejak hari pertama adalah lebih patut kamu shalat di dalamnya. Di dalamnya ada orang-orang yang ingin membersihkan diri. Dan Allah menyukai orang-orang yang bersih.
109. Maka apakah orang-orang yang mendirikan masjidnya di atas dasar taqwa kepada Allah dan keridhoan (Nya) itu yang baik, ataukah orang-orang yang mendirikan bangunannya di tepi jurang yang runtuh, lalu bangunannya itu jatuh bersama-sama dengan dia ke dalam neraka Jahannam? Dan Allah tidak memberikan petunjuk kepada orang-orang yang dhalim.
110. Bangunan-bangunan yang mereka dirikan itu senantiasa menjadi pangkal keraguan dalam hati mereka, kecuali hati mereka itu telah hancur. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.”  (At-Taubah/ 9: 107-110).
Setelah ayat-ayat yang tersebut itu diterima oleh Nabi saw maka sudah barang tentu beliau ketika itu tidak jadi berangkat ke Quba’ untuk memenuhi panggilan dan permintaan kaum munafiqin mendatangi masjid yang baru itu. Bahkan lantaran Allah telah menyatakan dengan sabdaNya bahwa masjid itu adalah Masjid Dhirar, yang berarti bahaya dan celaka, tegasnya membahayakan atau mencelakakan bagi kaum Muslimin, maka ketika itu Nabi saw memerintahkan kepada beberapa orang dari kaum Muslimin, di antaranya seorang yang beranama Wasyi.
Dalam riwayat lain dikatakan, bahwa kaum Muslimin yang diperintahkan oleh Nabi supaya membakar dan menghancurkan masjid dhirar itu  ialah Malik bin Dukhsyum dan Ma’an bin ‘Adi atau saudaranya, ‘Ashim bin ‘Adi. Beliau bersabda kepada mereka berdua:
“Intholiqoo ilaa haadzal masjididh dhoolimi ahluhu fahdimaahu waharriqoohu.”
“Berangkatlah kamu berdua ke masjid yang ahlinya dholim itu, lalu binasakanlah dan bakarlah oleh kamu berdua akan dia.”
Para sahabat yang menerima perintah itu dengan segera lalu berangkat ke Quba’, dan sesampainya di sana, lalu masing-masing mengambil daun-daun atau pelepah-pelepah kurma yang sudah kering guna alat membakar masjid dhirar itu. Kemudian dengan diam-diam mereka lalu membakarnya dan merobohkannya sampai habis menjadi abu, pada waktu antara maghrib dan `isya’.[6]
Ingin membunuh Nabi saw dan jadi kaki tangan asing
Sementara itu Hamka mengemukakan, setelah menilik penafsiran Ibnu Katsir dan Al-Baghawi, bertambah pentinglah penglihatan kita tentang kedudukan keempat ayat ini di dalam surat Al-Bara’ah (At-Taubah), khusus membicarakan orang-orang munafiq. Bahwa selain daripada munafiq yang hendak membunuh beliau (Nabi saw) di tempat curang di perjalanan pulang, ada pula yang menjadi kaki tangan asing (subversi) di Madinah sendiri,  dengan membuat camouflase (pura-pura) mendirikan masjid, padahal masjid palsu itu hendak dijadikan markas apabila tentara Rum datang.[7]
Selanjutnya Hamka mengemukakan: Setelah kita  ketahui tadi siapa Abu ‘Amir Ar-Rahib dan kita pertalikan dengan 12 orang  munafik yang menjadi kaki tangannya di Madinah itu, mengertilah kita sekarang bagaimana duduk soal Masjid baru ini didirikan ialah dengan 4 maksud jahat. Pertama, hendak membuat dhiraar. Artinya bencana atau bahaya. Terutama ialah bahaya niat jahat dan pengkhianatan yang dipelopori oleh seorang kafir yang telah mengkhianati kaumnya. Abu ‘Amir bukan saja munafiq lagi, tetapi lebih dari itu, musuh besar kaki tangan Kerajaan lain. Yang munafiq ialah 12 orang penyambutnya di Madinah itu. Yang kedua, niscaya teranglah bahwa maksud mendirikan masjid ini bukan dari iman, tetapi dari kufur. Ketiga, dengan mendirikan masjid ini masyarakat yang tadinya satu menjadi pecah. Yang keempat, telah terang lagi puncak kejahatan tertinggi dari maksud itu, yaitu hendak dijadikan tempat pengintip (irshad) gerak-gerik Rasul dan orang-orang beriman, yang menjadi anjuran dari Abu ‘Amir tadi. Yaitu orang yang sejak sebelumnya memang telah memerangi Allah dan Rasul-Nya, sejak perang Uhud sampai perang Hawazin dan berharap Madinah diserang Rum, supaya dengan paksa penduduk Madinah dapat dijadikan pemeluk Nasrani. Mungkin ada niat jika mereka menang, masjid itu langsung kelak dijadikan gereja dengan pengakuan kerajaan Rum, dan Abu ‘Amir diangkat menjadi Uskupnya.[8]
Kemudian datanglah sambungan ayat: “Namun mereka akan bersumpah, tidak ada maksud kami, kecuali kebaikan.”  Sebagaimana yang diriwayatkan oleh Ibnu Katsir, seketika mengundang Nabi saw supaya sudi shalat di sana, mereka menyatakan bahwa maksud mendirikan masjid itu adalah baik, yaitu untuk orang-orang lemah, atau orang sakit atau orang yang tidak tahan dingin keluar malam di musim dingin. Pendeknya ada-ada saja alasan yang mereka kemukakan.  “Dan Allah menyaksikan, sesungguhnya mereka itu adalah orang-orang yang berdusta.” (ujung ayat 107).
“Jangan engkau shalat padanya selama-lamanya”  (pangkal ayat 108). Inilah larangan tegas dari Allah kepada Rasul saw, supaya sekali-kali jangan shalat ke sana, walaupun sebelum berangkat ke Tabuk sudah dijanjikan akan shalat ke sana, sebab Rasul saw waktu itu belum diberi tahu oleh Allah, dan beliau pun tengah repot. Malahan setelah mendapat wahyu ini, demi mengetahui keempat maksud jahat yang terkandung di dalam mendirikan masjid itu, terus Rasulullah saw memerintahkan beberapa orang sahabat pergi  ke tempat itu dan segera meruntuhkan masjid berbahaya (dhiraar) itu, sampai rata dengan bumi.[9]
Mencuri keimanan dan pemurtadan
Kisah yang diabadikan dalam Al-Qur’an itu merupakan contoh nyata betapa liciknya musuh Islam yang bersekongkol dengan kekuatan kekaisaran Rum Nasrani serta orang dalam negeri yang munafiq untuk menghancurkan Islam dan kaum Muslimin. Berbagai dalih dan alasan dikemukakan, seolah pembangunan masjid dhiraar itu adalah satu bentuk upaya mensejahterakan Ummat, meringankan beban Ummat, membantu orang-orang lemah, orang-orang yang tak tahan dingin, dan sebagainya. Model masa kini, misalnya berkedok membantu orang-orang yang berekonomi lemah, membantu pengobatan secara gratis, mengadakan nasi murah, bantuan makanan-makan seperti mie, paket sembako dan sebagainya yang sifatnya berkedok kemanusiaan namun pada dasarnya adalah mencuri keimanan atau memurtadkan.
Persekongkolan antara musuh Islam dari dalam negeri dengan kekuatan besar di luar negeri kemudian dijalin secara berkelindan dengan munafiqin-munafiqin dalam negeri adalah satu model yang pas dalam gambaran Al-Qur’an tersebut, yang  kalau model sekarang adalah berbentuk proposal yang telah rapi, kemudian diujudkan dalam program suatu proyek yang diberi jangka waktu secara terinci. Data-data pun dikompliti, disertai foto-foto dan petanya, serta program-program yang telah dirinci jangka waktunya, beayanya, dan prediksi hasil pemurtadannya.
Program canggih yang serba komputerise itu pun masih dicarikan dekengan dan dukungan sana sini, kalau bisa sampai ke titik puncak pimpinan, baik di dalam maupun di luar.
Semangat tinggi untuk memurtadkan kaum Muslimin itu tidak bisa dipungkiri, baik secara kenyataan maupun secara khabar kepastian dari wahyu Allah, sebagaimana yang telah dijelaskan dalam Al-Qur’an bahwa sebagian besar Ahli Kitab (Yahudi dan Nasrani) itu ingin memurtadkan kaum Muslimin karena kedengkian dari diri mereka. Ayatnya sebagai berikut:
“Sebahagian besar Ahli Kitab menginginkan agar mereka dapat mengembalikan kamu kepada kekafiran setelah kamu beriman, karena dengki yang (timbul) dari diri mereka sendiri, setelah nyata bagi mereka kebenaran.” (Al-Baqarah: 109).
Tafsir Departemen Agama menjelaskan: Ayat ini mengandung peringatan kepada orang-orang Islam agar supaya mereka waspada terhadap tipu muslihat Ahli Kitab. Tipu muslihat yang mereka lakukan itu adakalanya dengan jalan mengeruhkan ajaran Islam, dan adakalanya dengan menimbul-nimbulkan keragu-raguan di kalangan Ummat Islam sendiri.
Mereka melakukan tipu muslihat itu disebabkan karena kedengkian semata, tidak timbul dari pandangan yang bersih. Kedengkian mereka bukanlah karena keragu-raguan mereka terhadap kandungan isi Al-Qur’aan, atau bukan karena didorong oleh kebenaran yang terdapat dalam Kitab Taurat, akan tetatapi disebabkan karena dorongan hawa nafsu, kemerosotan mental dan kedongkolan hati mereka. Itulah sebabnya maka mereka terjerumus dalam lembah kesesatan dan kebatilan.[10]
Dalam ayat lain lebih ditegaskan lagi:
“Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka. Katakanlah: “Sesungguhnya petunjuk Allah itulah petunjuk (yang benar)”. Dan sesungguhnya jika kamu mengikuti kemauan mereka setelah pengetahuan datang kepadamu, maka Allah tidak lagi menjadi pelindung dan penolong bagimu.” (Al-Baqarah: 120).
Dalam menafsirkan ayat itu, Kiai Misbahul Musthofa Bangilan Tuban dalam kitab tafsirnya, Tajul Muslimin, berbahasa Jawa dengan tulisan Arab Pegon, menjelaskan dengan memberikan tanbih (peringatan/ perhatian) sebagai berikut:
“Ayat ini walaupun yang diucapi itu Nabi Muhammad saw, tetapi yang dimaksud yaitu ummatnya Nabi, yakni Ummat Islam, karena tidak mungkin kalau Nabi Muhammad itu ikut terhadap kesenangan nafsu orang Yahudi dan Nasrani.
Jadi dengan ayat ini, Ummat Islam harus mengerti kalau orang Yahudi dan orang Nasrani itu tidak puas, tidak henti-hentinya dalam upaya supaya Ummat Islam menjadi Yahudi atau Nasrani. Macam-macam tipu daya dari dua golongan ini, guna mempengaruhi Ummat Islam.
Kalau Ummat Islam sampai terjerat ikut, maka tidak akan ada yang menolongnya atau menjaganya dari siksa Allah. Dan dengan adanya ayat ini, Ummat Islam harus hidup pakai garis Islam, yaitu garis-garis yang ditentukan oleh Al-Qur’an. Sebaliknya, kalau Ummat Islam bersedia mengikuti petunjuk Allah Ta’ala maka dirinya akan mendapatkan pertolongan dari Allah Ta’ala.[11]
Peringatan yang lebih tandas lagi dikemukakan oleh Prof Dr Hamka sebagai berikut:
“Dan dengan ayat ini kita telah diberi peringatan, bahwasanya Lan tardha, sekali-kali tidak akan ridha Yahudi dan Nasrani sebelum kita mengikuti agama mereka. Menurut loghat, huruf Lan itu berarti Nafyin- waistiqbalin, yaitu mereka tidak akan ridha, tidak, untuk selama-lamanya.
Ayat ini telah memberikan pesan dan pedoman kepada kita, buat terus menerus sampai hari kiamat, bahwasanya di dalam dunia ini akan tetap terus ada perlombaan merebut pengaruh dan menanamkan kekuasaan agama. Ayat ini telah memberi ingat kepada kita, bahwasanya tidaklah begitu penting bagi Yahudi dan Nasrani meyahudikan dan menasranikan orang yang belum beragama, tetapi yang lebih penting ialah meyahudikan dan menasranikan pengikut Nabi Muhammad saw sendiri. Sebab kalau Islam merata di seluruh dunia ini, pengaruh kedua agama itu akan hilang. Sebab apabila akidah Islamiyah telah merata dan diinsafi, kedua agama itu akan ditelannya. Sebab pemeluk Islam berarti kembali kepada hakikat ajaran yang sejati daripada Nabi Musa dan Nabi Isa. Niscaya pemeluk kedua golongan itu tidak senang, sebab agama yang mereka peluk itu telah mereka pandang sebagai  golongan yang wajib dipertahankan. Dengan tidak usah mengaji lagi  benar atau tidak benar.[12]
Menurut Hamka, isyarat yang diberikan oleh ayat inilah yang telah kita temui dalam perjalanan sejak Islam bangkit dan tersebar di muka bumi ini sampai sekarang. Kalau sekiranya kita lihat kegiatan pengkristenan yang begitu hebat, sejak dari Perang Salib pertama pada 900 tahun yang lalu, sampai kepada ekspansi zending dan missi Protestan dan Katholik ke negeri-negeri Islam dengan membelanjakan uang berjuta-juta Dolar untuk mengkristenkan agama Islam, semuanya ini adalah isyarat yang telah diberikan oleh ayat ini, bahawasanya mereka belum ridha dan belum bersenang hati, sebelum umat Muhammad menurut agama mereka.
Pekerjaan mereka itu berhasil pada negeri-negeri yang orang Islamnya hanya pada nama, tetapi tidak mengerti asli pelajarannya. Kadang-kadang mereka berkata, biarkanlah orang Islam itu memeluk agama Islam pada lahir, asal kebatinan mereka telah tertukar jadi Kristen.
Orang Yahudi tidaklah mengadakan zending dan missi. Pemeluk agama Yahudi lebih senang jika agama itu hanya beredar di sekitar Bani Israel saja, sebab mereka memandang bahwa mereka mempunyai darah istimewa. Tetapi mereka memasukkan pengaruh ajaran mereka dari segi lain.
Bukan saja di dunia Islam, bahkan pada dunia Kristen mereka pun mencoba memasukkan pengaruh, sehingga merekalah yang berkuasa. Kita masih ingat bahwa dalam kitab-kitab Perjanjian Lama yang menjadi pegangan mereka, tidak ada pengajaran tentang hari kiamat. Agama orang Yahudi itu terlebih banyak mementingkan kepada urusan dunia, kepada harta benda. Kehidupan riba (rente) adalah ajaran orang Yahudi. Negeri Amerika Serikat yang begitu besar dan berpengaruh, terpaksa menutup kantornya dua hari dalam seminggu. Bukan saja pada hari Ahad, sebagai hari besar Kristen, tetapi Hari sabtu pun tutup. Sebab yang memegang keuangan di Wallstreet (New York) adalah bankir-bankir Yahudi. (Kini di Indonesia ditiru juga, sejak tahun 1996-an, bahkan kantor-kantor pemerintah pun sebagian ikut tutup pada hari Sabtu, dan tetap buka pada Hari Jum’at, bahkan biasanya Satpam/ penjaga keamanannya sangat sulit untuk berjum’atan, sekalipun mereka Muslim dan bekerja di Departemen Agama, pen). Sebab itu maka segala sesuatu kelancaran ekonomi di tangan Yahudi. Sedangkan di Amerika lagi demikian, apatah lagi di negeri-negeri lain.
Gerakan Vrijmetselar, gerakan Masoniah (Freemasonry, pen), dan beberapa gerakan internasional yang lain, tempuknya dalam tangan Yahudi. Dunia Islam tidak perlu masuk agama mereka, asal turutkan pengaruh mereka. Negeri-negeri Islam yang besar-besar terpaksa mendirikan bank-bank, menjalankan niaga dan ekonomi berdasarkan kepada riba, baik riba besar atau riba kecil; terpaksa memperlicin hukum riba supaya bernafas untuk hidup, tidak dapat mencari jalan lain, sebab seluruh dunia telah dikongkong oleh ajaran Yahudi.
Sedikit orang Yahudi yang berpencar-pencar di seluruh dunia dapat mendirikan sebuah negara Yahudi, mereka beri nama Israel, di tengah-tengah negeri orang Arab, dengan dibantu oleh Kerajaan Inggeris dan Amerika, bahkan mendapat pengakuan pertama dari Rusia Komunis.
Semuanya inilah yang diisyaratkan oleh ayat yang tengah kita tafsirkan, bahwasanya orang Yahudi dan Nasrani belum merasa puas hati, sebelum kita penganut ajaran Muhammad mengikuti ajaran mereka. Ini bukanlah ancaman yang menimbulkan takut, tetapi sebagai perangsang supaya kaum Muslimin terus berjihad menegakkan agamanya, dan melancarkan dakwahnya. Karena selama kaum Muslimin masih berpegang teguh kepada ajaran agama yang dipeluknya, mengamalkannya dengan penuh kesadaran, tidaklah mereka akan runtuh lantaran usaha kedua pemeluk agama itu. Sebab ayat telah menegaskan, bahwasanya petunjuk yang sejati tidak ada lain, melainkan petunjuk Allah.[13]
Penyebaran tasykik dan Pluralisme lewat Tasawuf
Sementara itu para munafiqun di dalam kalangan Ummat Islam, dengan intensipnya menjajakan paket-paket yang bertujuan menggoyahkan keimanan, mengaburkan, dan membuat tasykik alias keragu-raguan dalam dada Muslimin, terutama kaum terpelajar, lapisan “menengah ke atas” yang  dipandang haus agama namun relatif awam ilmu agama. Biasanya oleh para penganjur kesesatan dan tasykik itu diadakan paket-paket kajian yakni paket kajian tasawuf. Paket kajian tasawuf itu biasanya dengan biaya mahal, dan sasarannya adalah kaum elit, atau kelompok menengah ke atas. Dengan biaya mahal itu maka bisa ditarik berbagai keuntungan bagi penjajanya. Pertama, terkesan elit, karena mahal. Kedua, lebih beruntung karena penjajanya bisa mengeruk duit dari para korban. Ketiga, ilmu yang mereka dapatkan dari Yahudi (terutama bagi yang sempat belajar ke Universitas-universitas di Barat, yang mereka sebut Studi Islam, padahal sebenarnya hanyalah sufisme atau tasawuf) ataupun dari musuh-musuh Islam bisa mereka sebarkan kepada tokoh-tokoh elit yang mereka itu kemungkinan sekali punya kedudukan terhormat di kalangan Islam. Keempat, akan mampu membuat jalur dan program penyesatan yang lebih luas dan canggih lagi. Kelima, aneka aliran melenceng dan sesat bisa bergabung dan bersatu padu dalam ajaran tasawuf yang mereka jajakan itu karena sifatnya yang memang sebenarnya ibahiyah/ permisive terhadap aneka kesesatan, sehubungan dengan sifat dasar tasawuf itu sendiri sangat longgar dalam menyeleksi kesahihan sumber. Sehingga kumpulan faham dan aliran sesat akan bisa bersatu padu dalam menghadapi  Muslimin yang berpegang teguh kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah, akibatnya Muslimin yang istiqomah itu justru dijadikan sebagai musuh bersama oleh kumpulan aliran sesat ini di bawah boss mereka yaitu Yahudi dan Nasrani. Dalam kehidupan politik pun sangat nyata, betapa rukun dan sayuk (maju bersama)nya golongan ahli bid’ah, khurafat, takhayul plus tasawuf ini dengan Yahudi dan Nasrani, baik tingkat lokal, nasional, maupun internasional. Bahkan mereka tidak canggung-canggung lagi untuk mengadakan apa yang mereka sebut do’a bersama antar agama, bukan hanya dengan boss mereka yaitu Yahudi dan Nasrani, namun sekaligus dengan Hindu, Budha, Konghuchu dan aneka aliran kemusyrikan musuh Allah SWT. Itu diprakarsai oleh Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Kiai Haji Hasyim Muzadi. Acara itu disebut “Indonesia Berdo’a”, dilangsungkan secara Nasional di Senayan Jakarta, Agustus 2000M. Padahal, yang namanya do’a bersama antara Islam dan non Islam, itu yang dibolehkan hanyalah do’a saling melaknat agar laknat itu menimpa atas salah satu dari dua pihak itu yang berdusta. Do’a saling melaknat ini namanya mubahalah, yang hal itu ditantangkan oleh Nabi Muhammad saw terhadap pendeta Nasrani Najran, namun pendeta itu tidak berani. Bagaimana ceritanya, orang yang masih mengaku sebagai Ummat Nabi Muhammad, namun berbalikan seratus persen dengan Nabinya. Nabinya menantang pendeta untuk bermubahalah (saling melaknat, agar laknatnya menimpa atas yang berdusta), namun justru  orang yang mengaku Ummat Nabi Muhammad berani memprakarsai upacara nasional saling merangkul dengan do’a terhadap yang Nabi akan laknat.
Dari sini (yakni pengadaan paket-paket kajian tasawuf dan juga siaran-siaran tasawuf di semua televisi yang tampaknya makin tak menggubris aturan Islam, dan aneka sepak terjang yang dicontohkan oleh kelompok ahli bid’ah, khurofat, takhayyul ini) maka diacak-acaklah bibit fitrah keimanan kaum terpelajar bahkan eksekutif –yang kondisi ekonominya mapan dan ingin mencari kedamaian lewat agama itu– dengan trik-trik yang  cukup memukau, namun sebenarnya adalah racun penghapus keimanan. Yaitu di antaranya ditawarkan faham-faham yang membabat Islam, misalnya faham pluralisme yang menganggap semua agama itu sama saja, tujuannya sama, semua mengajarkan kebaikan, semuanya masuk surga, sama dan sejajar, paralel, dan kita tidak boleh memandang agama lain dengan kacamata agama kita sendiri. Dengan tawaran yang tampaknya toleran, adil, humanis, dan sesuai dengan kondisi itu, si Muslim yang awam yang telah terseret ke penawaran ini sebenarnya adalah masuk ke jerat yang mencopot keimanan si Muslim itu secara suka rela tanpa merasa kehilangan. Sehingga, sebenarnya fahamnya telah berbalik dari faham fitrah Islami menjadi faham yang membuang Islam dan mengakui semua agama itu sama. Dan itulah titik temu dari faham pluralisme yang dicanangkan oknum Nasrani, John Harwood Hich dalam bukunya God and the Universe of Faiths (1973), dan faham tokoh sufi/ tasawuf sesat Ibnu Arabi yang mencanangkan Wihdatul Adyan, penyatuan agama-agama, disamping faham kemusyrikan bikinan Ibnu Arabi yang terkenal dengan sebutan wihdatul wujud, menyatunya kawula (hamba) dengan Gusti (Tuhan). Dianggapnya itu adalah maqom (tingkatan) tertinggi, padahal justru itulah tingkatan yang paling jauh sesatnya, karena telah musyrik sekaligus murtad.
Dalil-dalil menjawab ahli tasykik
Untuk menjawab golongan tasykik (menyebarkan keragu-raguan) itu, perlu disimak ayat-ayat, hadits, sirah Nabi Muhammad saw yang riwayatnya otentik.
Kalau semua agama itu sama, sedang mereka yang beragama Yahudi, Nasrani, dan Shabi’in itu cukup hanya mengamalkan agamanya, dan tidak usah mengikuti Nabi Muhammad saw, maka berarti membatalkan berlakunya sebagian ayat Allah dalam Al-Qur’an. Di antaranya ayat:
“Dan Kami tidak mengutus engkau (Muhammad) melainkan untuk seluruh manusia.” (As-Saba’: 28).
“Katakanlah (hai Muhammad): Hai manusia! Sesungguhnya aku utusan Allah kepada kamu semua.” (Al-A’raaf: 158).
Apakah mungkin ayat itu dianggap tidak berlaku? Dan kalau tidak meyakini ayat dari Al-Qur’an, maka hukumnya adalah ingkar terhadap Islam itu sendiri. Kemudian masih perlu pula disimak hadits-hadits.
Sabda Nabi saw:
“Wa kaanan nabiyyu yub’atsu ilaa qoumihi khooshshotan wa bu’itstu ilan naasi ‘aamatan.”
“Dahulu Nabi diutus khusus kepada kaumnya sedangkan aku (Muhammad) diutus untuk seluruh manusia.” (Diriwayatkan Al-Bukhari 1/ 86, dan Muslim II/ 63, 64).
Mungkin golongan tasykik masih berkilah, bahwa ayat-ayat dan hadits tentang diutusnya Nabi Muhammad untuk seluruh manusia ini bukan berarti Yahudi dan Nasrani sekarang baru bisa masuk surga kalau mengikuti ajaran Nabi saw. Kilah mereka itu sudah ada jawaban tuntasnya:
عن أبي هريرة عن رسول الله ص م أنه قال: والذي نفس محمد بيده ، لا يسمع بي أحد من هذه الأمة يهودي ولا نصراني ثم يموت ولم يؤمن بالذي أرسلت به إلا كان من أصحاب النار.
‘An Abii Hurairota ‘an Rasuulillahi saw annahu qoola: “Walladzii nafsi Muhammadin biyadihi, laa yasma’u bii ahadun min haadzihil Ummati Yahuudiyyun walaa nashrooniyyun tsumma yamuutu walam yu’min billadzii ursiltu bihii illaa kaana min ash-haabin naari.” (Muslim).
Diriwayatkan dari Abu Hurairah dari Rasulullah saw bahwa beliau bersabda: “Demi Dzat yang jiwa Muhammad ada di tanganNya, tidaklah seseorang dari Ummat ini yang mendengar (agama)ku, baik dia itu seorang Yahudi maupun Nasrani, kemudian dia mati dan belum beriman dengan apa yang aku diutus dengannya, kecuali dia termasuk penghuni neraka.”  (Hadits Riwayat Muslim bab Wujubul Iimaan birisaalati nabiyyinaa saw ilaa jamii’in  naasi wa naskhul milal bimillatihi, wajibnya beriman kepada risalah nabi kita saw bagi seluruh manusia dan penghapusan agama-agama dengan agama beliau).
Konsekuensi dari ayat dan hadits itu, Nabi Muhammad saw sebagai pengemban risalah yang harus menyampaikan kepada umat manusia di dunia ini, maka terbukti  Nabi saw mendakwahi raja-raja yang beragama Nasrani dan bahkan raja atau kaisar beragama Majusi. Seandainya cukup orang Yahudi dan Nasrani itu menjalankan agamanya saja dan tidak usah memasuki Islam, maka apa perlunya  Nabi Muhammad saw mengirimkan surat kepada Kaisar Heraclius dan Raja Negus (Najasi) yang keduanya beragama Nasrani, sebagaimana Kaisar Kisra di Parsi (Iran) yang beragama Majusi (penyembah api), suatu kepercayaan syirik yang amat dimurkai Allah SWT.
Sejarah otentik yang tercatat dalam kitab-kitab hadits menyebutkan bukti-bukti, Nabi berkirim surat mendakwahi Kaisar dan raja-raja Nasrani maupun Majusi untuk masuk Islam agar mereka selamat di akhirat kelak. Bisa dibuktikan dengan surat-surat Nabi saw yang masih tercatat di kitab-kitab hadits sampai kini. Di antaranya surat-surat kepada Raja Najasi di Habasyah (Abesinea, Ethiopia), Kaisar Heraclius penguasa Romawi, Kisra penguasa Parsi, Raja Muqouqis di Mesir, Raja al-Harits Al-Ghassani di Yaman, dan kepada Haudhah Al-Hanafi.[14]
Surat  Nabi Muhammad saw untuk Kaisar Heraclius
“بسم الله الرحمن الرحيم
من محمد رسول الله  إلى هرقل عظيم الروم

سلام على من اتبع الهدى
أما بعد : فإني أدعوك بدعاية الإسلام. أسلم تسلم، وأسلم يؤتك الله أجرك مرتين، فإن توليت فعليك إثم الأريسيين، ويا أهل الكتاب تعالوا إلى كلمة سوآء بيننا وبينكم، أن لا نعبد إلا الله ولا نشرك به شيئا، ولا يتخذ بعضنا بعضا أربابا من دون الله ، فإن تولوا فقولوا اشهدوا بأنا مسلمون.”
“Bismillaahir rahmaanir rahiim.
Min Muhammadin Rasuulillaahi ilaa Hiraqla ‘adhiimir Ruumi.
Salaamun ‘alaa manit taba’al hudaa.

Amma ba’du: Fa innii ad’uuka bidi’aayatil Islaami. Aslim taslam, wa aslim yu’tikalloohu ajroka marroitaini, fain tawallaita fa’alaika itsmul ariisiyyiina, wa yaa ahlal kitaabi ta’aalau ilaa kalimatin sawaai bainanaa wa bainakum, an laa na’buda illallooha walaa nusyrika bihii syai’an, walaa yattakhidza ba’dhunaa ba’dhon arbaaban min duunillaahi, fa in tawallau fa quulusyhaduu biannaa muslimuun.”
Artinya:
Bismillaahir Rahmaanir Rahiem
Dari Muhammad utusan Allah Kepada Heraclius pembesar orang Romawi.
Salam sejahtera semoga dilimpahkan kepada orang yang mengikuti petunjuk Allah.

Setelah ucapan ini, maka sesungguhnya saya mengajak Anda dengan ajakan Islam. Masuklah Anda ke dalam agama Islam, maka Anda akan selamat, dan Allah akan memberikan pahala dua kali kepada Anda. Apabila Anda menolak, maka Anda akan menanggung dosa-dosa orang-orang (penganut) Arisiyyin/ Arianisme (ajaran Arius, uskup Iskandariyah 256-336M, pen).
Wahai Ahli Kitab, marilah (berpegang) dalam satu kalimat (ketetapn) yang tidak ada perselisihan antara kami dan kamu, bahwa tidak kita sembah kecuali Allah, dan tidak kita persekutukan dia dengan sesuatu pun, dan tidak (pula) sebagian kita menjadikan sebagian yang lain sebagai Tuhan selain Allah. Jika mereka berpaling maka katakanlah kepada mereka: “Saksikanlah, bahwa kami adalah orang-orang yang berserah diri (kepada Allah).” (Al-Bukhari IV/57 dan Muslim ii/ 90-91, alenia terakhir adalah bagian ayat 64 Surat Ali ‘Imran).
Dalam surat itu Nabi Muhammad saw menegaskan, Apabila Anda menolak, maka Anda akan menanggung dosa-dosa orang-orang arisiyyin (penganut) Arianisme (ajaran Arius, uskup Iskandariyah 256-336M, pen). Perlu diketahui  Arianisme adalah ajaran Arius (256-336M), seorang ahli ilmu agama bangsa Libia, Uskup di Iskandariah, mengajarkan bahwa sebelum penciptaan umum, Tuhan telah menciptakan dan melahirkan seorang putera, makhluk yang pertama, tetapi tidak abadi dan tidak sama dengan Sang Rama (Ensiklopedi Umum, hal. 79). Kepercayaan itu menurut Islam jelas syirik, orangnya disebut musyrik, suatu dosa yang paling besar karena menyekutukan Allah SWT.
Bagaimana bisa dikatakan bahwa orang-orang ahli kitab sekarang pun akan masuk surga nantinya seperti yang didakwakan oleh sebagian ahli tasykik, padahal Nabi Muhammad saw  menyurati Kaisar Heraclius  sejelas itu? Kalau Heraclius yang Nasrnai itu tidak mau masuk Islam, maka akan menanggung dosa orang-orang Arianisme, yaitu kepercayaan yang menurut Islam adalah musyrik. Dan karena Nasrani itu termasuk ahli kitab, maka masih ditawari pula untuk menjalankan yang sama dengan Islam:
Wahai Ahli Kitab, marilah (berpegang) dalam satu kalimat (ketetapn) yang tidak ada perselisihan antara kami dan kamu, bahwa tidak kita sembah kecuali Allah, dan tidak kita persekutukan dia dengan sesuatu pun, dan tidak (pula) sebagian kita menjadikan sebagian yang lain sebagai Tuhan selain Allah. Jika mereka berpaling maka katakanlah kepada mereka: “Saksikanlah, bahwa kami aadalah orang-orang yang berserah diri (kepada Allah).”
Ajakan itupun kalau diikuti, berarti mengikuti ajakan Nabi Muhammad saw yakni mempercayai Nabi terakhir yang mengajak Kaisar kepada kalimatun sawaa’ (kalimat yang sama) itu. Dan risikonya, kalau ajakan itu diikuti, berarti ambruklah sistem kepasturan dan kerahiban di dalam tatacara ahli kitab. Dengan ambruknya sistem kependetaan, kepasturan, dan kerahiban itu hapus pula segala sabda-sabda dalam kitab-kitab maupun aturan-aturan yang mereka bikin-bikin. Yang ada justru ajaran murni di antaranya adalah khabar tentang akan adanya utusan Allah yang bernama Ahmad yaitu Muhammad saw. Dari sini tidak bisa mengelak lagi kecuali mengikuti ajaran Nabi Muhammad saw alias masuk Islam.[15]
Maka ajakan kepada Kaisar heraclius yang Nasrani itu ada persamaan dengan ajakan kepada Kisra di Parsi di samping ada perbedaannya secara prinsip. Hal itu bisa dikaji dari:
Surat Nabi Muhammad saw kepada Kisra
“بسم الله الرحمن الرحيم ،
من محمد رسول الله، إلى كسرى عظيم فارس،
سلام على من اتبع الهدى وآمن بالله ورسوله، وشهد أن لاإله إلا الله وحده لا شريك له، وأن محمدا عبده ورسوله، أدعوك بدعاية الله ، فإني أنا رسول الله إلى الناس كافة لينذر من كات حيا ويحق القول على الكافرين، أسلم تسلم، فإن أبيت فعليك إثم المجوس.”
“Bismillaahir Rahmaanir Rahiem,
Min Muhammadin Rasuulillaahi ilaa Kisroo ‘adhiimi Faarisi,
Salaamun ‘alaa manittaba’al hudaa wa aamana billaahi wa rosuulihi, wa syahida an laailaaha ilaalloohu wahdahuu laa syariika lahu, wa anna muhammadar rasuululloohi, ad’uuka bidi’aayatillaahi, fa inii ana rosuululloohi ilannaasi kaaffatan liyundziro man kaana hayyan wa yuhiqqol qoulu ‘alal kaafiriina, aslim taslam, fain abaita fa’alaika itsmul majuusi.”
Artinya:
Bismillaahir rahmaanir Rahiem
Dari Muhammad utusan Allah untuk Kisra pembesar Persia.
Salam sejahtera semoga dilimpahkan kepada orang yang mengikuti petunjuk Allah, beriman kepadaNya, kepada RasulNya, dan bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah Yang Maha Esa, dan tidak ada sekutu bagiNya, serta bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusanNya.
Saya mengajak Anda dengan ajakan Allah, karena sesungguhnya saya adalah utusan Allah untuk seluruh manusia. ”Agar ia (Muhammad) memberi peringatan kepada orang-orang yang hidup (hatinya) dan supaya pastilah ketetapan (adzab) itu di atas orang-orang kafir.”
Masuklah Anda ke dalam agama Islam, maka Anda akan selamat. Apabila Anda menolak ajakan ini, maka Anda akan menanggung dosa-dosa orang Majusi. (Ibnu Qoyyim Al-Jauziyah, Zaadul Ma’aad, iii/ 574).
Penyejajaran ancaman menanggung dosa antara Heraclius yang Nasrani (ahli kitab) dan Kisra yang Majusi (musyrik) atas kepercayaan rakyat mereka bila kedua kaisar itu masing-masing tidak masuk Islam, menunjukkan tertutupnya alasan untuk mengelak dari dosa bila sudah mendengar dakwah Islam dan tak mau masuk Islam. Padahal sifat agama Islam itu sendiri tidak ada paksaan, maka ancaman itu bukan lantaran Nabi Muhammad memaksa keduanya agar menjadi muslim, namun semata-mata menegaskan bahwa duduk soal yang sebenarnya adalah seperti itu. Dari sini pula menjadi jelas kalimat yang ditandaskan Nabi Muhammad saw yang berdasarkan Al-Qur’an dan ditulis dalam surat tersebut:
Saya mengajak Anda dengan ajakan Allah, karena sesungguhnya saya adalah utusan Allah untuk seluruh manusia. ”Agar ia (Muhammad) memberi peringatan kepada orang-orang yang hidup (hatinya) dan supaya pastilah ketetapan (adzab) itu di atas orang-orang kafir.”
Risiko dari tidak mengikuti ajakan Nabi Muhammad saw dalam surat-surat itu adalah menanggung dosa orang-orang Arianisme (bagi Heraclius) dan dosa orang-orang Majusi (bagi Kisra) yang intinya adalah kepastian akan mendapatkan adzab di akhirat yakni masuk neraka. Sedangkan ancaman masuk neraka itu ditegaskan bagi orang-orang kafir. Maka status Heraclius dan Kisra apabila menolak ajakan Nabi Muhammad untuk masuk Islam, dan kenyataan sejarah demikian, otomatis tidak lain adalah sebagai orang kafir. Dari sini bisa disimpulkan, ahli kitab (Yahudi dan Nasrani) maupun apalagi penganut “agama-agama” lainnya setelah datangnya seruan Nabi Muhammad saw kepada mereka namun mereka tidak mau masuk Islam, maka status mereka adalah kafir. Dengan demikian, jelaslah alasan-alasan para ahli tasykik  yang membuat ragu seperti tersebut di atas telah terbantah oleh ayat-ayat, hadits-hadits, dan surat-surat Nabi Muhammad saw.[16]
Meskipun demikian, penulis pernah menjumpai secara langsung salah seorang yang gigih menyebarkan tasykik lewat tulisan “ilmiyah”nya yang menjajakan sufisme dan pluralisme, dengan keyakinan bahwa orang Yahudi dan Nasrani alias Ahli Kitab yang sekarang pun akan masuk surga juga. Di antara alasannya, menurut tokoh ini –setelah terpatahkan oleh hadits-hadits tersebut di atas lantas dia mencari-cari alasan lain yaitu–, karena ada yang membedakan antara lafal kafaruu (kafir, berupa bentuk lafal fi’il/ perbuatan) itu beda dengan lafal al-kaafiruun (kafir, dalam bentuk isim fa’il, nama pelaku). Kalau hanya kafaruu, bentuk fi’il, lanjut tokoh ini, maka kita yang Muslim pun bisa terkena, misalnya kufur ni’mat, katanya. Dan itu di dalam Al-Qur’an tidak ada yang menyebut ahli kitab itu sebagai al-kafirun, ungkap tokoh ini.
Alasan yang dia kemukakan dengan berlandasan pada orang yang membedakan antara lafal kafaruu  dan  al-kaafiruun  itu –alhmadulillah secara langsung– bisa dibalikkan kepada tokoh tersebut bahwa sebutan al-kaafiruun  terhadap ahli kitab pun ada di Al-Qur’an, yaitu ayat 32 Surat At-Taubah.  Untuk lebih jelasnya, bisa kita simak pada ayat-ayat berikut ini:
“Orang-orang Yahudi berkata: “‘Uzair itu putra Allah” dan orang Nasrani berkata: “Al-Masih itu putra Allah”. Demikian itulah ucapan mereka dengan mulut mereka, mereka meniru perkataan orang-orang kafir yang terdahulu. Dilaknati Allah lah mereka; bagaimanakah mereka sampai berpaling.
Mereka menjadikan orang-orang alimnya, dan rahib-rahib mereka sebagai Tuhan selain Allah, dan (juga mempertuhankan) Al-Masih putra Maryam; padahal mereka hanya disuruh menyembah Tuhan Yang Maha Esa; tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia. Maha Suci Allah dari apa yang mereka persekutukan.
Mereka berkehendak memadamkan cahaya (agama) Allah dengan mulut (ucapan-ucapan) mereka. Dan Allah tidak menghendaki selain menyempurnakan cahayaNya, walaupun orang-orang kafir tidak menyukai.” (Surat At-Taubah/9: 30, 31, 32).
Orang-orang kafir di ayat itu bunyinya adalah al-kaafiruun. Sedang al-kaafiruun di ayat ini maksudnya adalah orang-orang kafir dari golongan musyrikin dan ahli kitab. (lihat Tafsir Ibnu Katsir, jilid 2, halaman 425, dan Shofwatut Tafaasir, jilid I, halaman 432). Jadi jelas, alasan-alasan atau dalih-dalih orang yang ingin menegakkan faham pluralismenya (bahwa semua agama itu paralel, sama, masuk surga semua) itu sama sekali tidak sesuai dengan ayat-ayat Al-Qur’an dan As-Sunnah. Bahkan kadang mereka  mengklaim tidak ada ayat yang menegaskan tentang kekafiran orang ahli kitab, dengan dalih tidak ada lafal al-kaafiruun yang dinisbatkan kepada ahli kitab, adanya hanya lafal kafaruu. Ternyata klaim mereka itu nyata-nyata hanya duga-duga belaka, tanpa dilandasi ilmu. Anehnya, mereka bersikukuh untuk memasarkan fahamnya yang menyesatkan itu, dicetak jadi buku, dan diedarkan ke masyarakat, padahal dalil dan alasan yang mereka kemukakan sama sekali hanyalah duga-dugaan belaka. Hingga, sesuatu yang sangat prinsipil, bahkan dijadikan landasan untuk masuk surga atau nereka, cukup hanya mereka alasi dengan dugaan tanpa ilmu. Ini suatu kejahilan yang terlalu berani. Yang demikian pun sudah merupakan kesalahan fatal. Lebih fatal lagi apabila kesalahan itu justru disengaja untuk merusak Islam. Ini yang lebih berbahaya lagi.
Contoh nyata yang berniat jahat termasuk akan menebarkan keraguan di kalangan Muslimin adalah orang-orang munafiqun yang membuat masjid dhirar itu.     Maka pantas sekali Allah SWT melarang Nabi Muhammad saw shalat di Masjid Dhirar, dan larangan kerasnya itu diabadikan di dalam Al-Qur’an, serta ekskusi pembakaran masjid itu dikomandokan oleh Rasulullah saw kepada para sahabatnya, kemudian dilaksanakan pembakaran total dalam jangka waktu ba’da maghrib sampai isya’.
Para Ulama membunuh penyebar kesesatan
Bagaimana kalau urusan itu wujudnya bukan satu bangunan namun berupa pemahaman atau sistem berfikir atau cara menafsiri Islam? Para ulama telah memberi contoh nyata. Di antaranya pencetus kesesatan, tokoh sufi/ tasawwuf  Husain bin Manshur  Al-Hallaj diekskusi (hukum mati) di Baghdad tahun 309H/ 922M. karena ia berani menyatakan keyakinannya di depan penguasa bahwa Allah menyatu dengan dirinya, sehingga para ulama yang semasa dengannya menyatakan bahwa telah kafir dan harus dibunuh.[17]
Juga Ibnu Arabi telah dikafirkan oleh 37 ulama karena pendapat-pendapatnya yang sangat menyesatkan.
Ibnu Araby, nama lengkapnya Abu Bakar Muhammad bin Ali Muhyiddin Al-Hatimi  at-Thai al-Andalusi, dikenal dengan Ibnu Arabi (bukan Ibnul Araby yang ahli tafsir). Ibnu Arabi dianggap sebagai tokoh tasawuf falsafi, lahir di Murcia Spanyol, 17 Ramadhan 560 H./ 28 Juli 1165 M.,dan mati di Damaskus, Rabi’ul Tsani 638 H./Oktober 1240 M.
­­     Inti ajarannya didasarkan atas teori wihdatul wujud (menunggaling kawula gusti/menyatunya makhluk dengan Tuhan) yang menghasilkan wihdatul adyan (kesatuan agama, tauhid maupun syirik) sebagai hasil dari gabungan teori-teori al-ittihad (manunggal, melebur jadi satu antara si orang sufi dan Tuhan) dengan mengadakan al-ittishal atau emanasi. Atau sebagai hasil dari gabungan pemikiran tentang teori Nur Muhammadi (yang pertama kali diciptakan adalah  Nur Muhammad, kemudian dari Nur Muhammad itu diciptakan makhluk-makhluk lain) dari Al-Khaliq dengan pemikiran Al-’Aqlu al-Awwal (akal pertama), di situ Ibnu Arabi banyak dipengaruhi oleh filsafat Masehi atau Nashrani.
Pandangan Ibnu Arabi berkisar pada:
-Berusaha menghancurkan/ membatalkan agama dari dasarnya.
-Semua orang berada pada As-Shiroth Al-Mustaqim (jalan yang lurus).
-Wa’ied (janji) dari Allah tidak ada sama sekali.
-Khatim Al-Awliya’(penutup para nabi), karena wilayah (kewalian) lebih tinggi daripada Nubuwwah (kenabian).[18]
Dengan pendapatnya-pendapatnya yang menyesatkan itu maka Ibnu Arabi dikafirkan atau dimurtadkan oleh 37 ulama, di antaranya Ibnu Taimiyah (w 728H), Ibnu Al-Qayyim Al-Jauziyah (w 751H),  Qadhi ‘Iyadh (w 744), Al-’Iraqi (w 826), Ibnu Hajar Al-’Asqalani (w 852H), Al-Jurjani (w 814), Izzudddin Ibn Abdissalam (w 660), An-Nawawi (w 676H), Az-Zahabi (w 748H), Al-Bulqini (w 805H).[19]
Di Indonesia, faham sesat Wihdatul Wujud itu di antaranya dianut dan dikembangkan oleh  Hamzah Fansuri dan Syamsuddin as-Sumatrani. Maka Nuruddin Ar-Raniri (w 21 September 1658) meminta Sultan Aceh Iskandar Sani untuk melarang dan memaksa pengikut ajaran Ibnu Arabi tersebut untuk bertaubat dengan ancaman akan dibunuh dan buku-bukunya dibakar. (lihat Ensiklopedi Islam, hal 48-49).
Perlu diketahui, faham Suhrawardi al-Maqtul, yang dihukum mati di Aleppo 578H karena ajarannya yaitu bahwa sumber dari segala yang ada ialah cahaya mutlak yang disebut Nural-Anwar yang dianalogikan dengan rahmat Tuhan yang menjadi sumber kejadian alam ruh dan alam materi. Faham campur-campur falsafi ini mirip  dengan faham Nur Muhammad-nya Ibnu Arabi, dan itu mirip faham Logos dari Nasrani. Yaitu tuhan pertama menciptakan tuhan kedua, lalu dari tuhan kedua itulah tercipta seluruh alam. Faham Nurul Anwar -nya Suhrawardi, Nur Muhammad-nya Ibnu Arabi, maupun Logos-nya Nasrani itu jelas berlawanan dengan Tauhid Islam. Namun di Indonesia  dan bahkan kemungkinan di dunia Islam secara luas, berkembang shalawat-shalawat bikinan/ bid’ah (tidak ma’tsur) yang isinya paralel dengan faham yang menyeleweng dari Islam itu. Misalnya, shalawat yang mungkin sekali jadi wiridan sebagian orang Nahdliyin (NU), sebagian penganut habaib, sebagian orang sufi/ tasawuf yaitu:
اللهم صل على نور الأنوار وسر الأسرار…….
Allahumma sholli ‘alaa nuuril anwaar, wa sirril asroor….dst.  Nuril Anwar di situ kemungkinan besar adalah dari faham Suhrawardi, sehingga sama dengan faham Nur Muhammad-nya Ibnu ‘Arabi juga, sesat-sesat juga. Hanya saja kalau faham Nur Muhammad dari kitab Daqoiqul Akhbar itu biasanya mereka siarkan lewat hadits palsu (maudhu’) yang bunyinya;
لولاك لما خلقت الأفلاك.
Laulaaka lamaa kholaqtul aflaak.  Seandainya bukan karena kamu (wahai Muhammad) maka pasti Aku tidak menciptakan planet-planet ini.[20]   Hadits palsu itu sangat laris dipasarkan oleh muballigh-muballigh –baik karena awamnya maupun karena fanatik butanya– di acara-acara natalan model mereka (Maulid Nabi) yang mereka anggap sebagai bid’ah hasanah.
Aneka kesesatan bisa bertemu di tasawuf
Faham yang menyesatkan itu ternyata bisa ketemu dari berbagai seginya. Dari yang dihembuskan oleh munafiqin, musyakkikin (penyebar keragu-raguan) mutashowwifin (para orang yang bertasawuf) lebih-lebih yang falsafi, ilmaniyyin (para orang yang sekuler), muwahhidil Adyaan (para orang yang berfaham pluralisme, menyamakan semua agama) mereka bisa ketemu di tasawuf. Karena di tasawuf lah yang metodenya longgar, tidak mementingkan shahih atau tidaknya suatu nash (teks) ataupun sumber yang dianggap sebagai dalil. Dan di sisi lain, keuntungan pihak-pihak perusak agama itu dalam bergabung dengan tasawuf adalah karena telah terbinanya suatu citra tipuan yang dihembuskan kepada masyarakat, bahwa untuk meningkatkan kesalehan seseorang itu perlu melalui tasawuf. Maka, secara langsung atau tidak, Ummat Islam ini digiring ke arah kesesatan secara nyata lewat tasawuf, yang pada dasarnya adalah ke arah hutan kesesatan, namun penggiringan itu mengambil kedok sebagai peningkatan kepada kesalehan. Ini benar-benar bahaya massal, namun tidak banyak disadari oleh Ummat Islam, baik yang mengaku ulama maupun intelektual Islam. Taruhlah misalnya mereka masih ngotot dan berdalih bahwa tasawuf yang mereka jajakan itu benar-benar hanya untuk menyucikan jiwa, coba dibuktikan, bisa dipastikan bahwa manhaj (metode) istidlal (pengambilan dalil) yang mereka gunakan tetap tidak ketat dalam menyeleksi shohih tidaknya nash ataupun sumber. Padahal pembahasan mereka menyangkut hal-hal ghaib dan aqidah, yang hal itu menurut Islam sumbernya hanyalah wahyu, yaitu Al-Qur’an dan hadits yang shohih. Namun para penjaja tasawuf itu tidak jarang hanya mengemukakan sumber berupa kisah syekh anu, wali anu, mimpinya syekh Fulan dsb. Model-model seperti itu masih pula bahkan kadang justru disertai upaya memperbodoh Ummat dan menipunya dengan cara seperti itu, yakni melestarikan penggiringan ke arah kesesatan massal. Sebagaimana para pendeta dan rahib-rahib Yahudi telah mencontohinya, dan dikisahkan secara otentik dalam Al-Qur’an. Hingga yang terjadi di masyarakat adalah suatu kejadian umum yang sebenarnya adalah ironis: Yahudinya mereka kecam, namun lakon buruk dan jahatnya mereka tiru dan terapkan untuk menjerumuskan Ummat, sambil meninggikan derajat pelaku-pelaku peniru rahib itu agar seperti derajat para rahib di hadapan kaum Yahudi, yang ciri khasnya adalah tidak mencegah dosa dan kemunkaran, namun bahkan memakan riba dan dari jalan  mengicuh, menipu dan membodohi Ummat, serta mengubah hukum-hukum Allah SWT.
Contoh kecil, tidak jarang kita temui, muballigh mengecam-ngecam tingkah Yahudi yang membantai Muslimin Palestina dengan sadisnya, ataupun ganasnya kaum Nasrani di berabagi tempat dalam membantai Ummat Islam dan mengadakan pemurtadan di mana-mana. Namun, mengecamnya itu di dalam acara bid’ah berupa maulid nabi. Pidato itu diungkapkan dengan menggebu-gebu, tampaknya benar-benar mengecam Yahudi Bani Israel dan kaum Salibis yang mengadakan pemurtadan Ummat Islam. Namun, di dalam mengecam Yahudi itu sendiri muballigh ini adalah mengamalkan ajaran model Yahudi dan Nasrani secara umum dalam mengada-adakan bid’ah dalam agama. Kalau Nasrani contohnya yaitu natalan, kalau ahli bid’ah yaitu meniru-niru memperingati kelahiran nabinya. Itu kan ironis. Kata pepatah Arab, bukan termasuk kebaikan, meletakkan sesuatu yang baik namun tidak pada tempatnya.
Lantas, barangkali mereka masih berdalih bahwa koreksi semacam ini hanya mengada-ada, menambah ruwetnya suasana, dan menambah perpecahan belaka. Bahkan tak lebih hanya mempersoalkan yang kecil, untuk menjegal sesuatu yang besar.
Secara sekilas, kilah semacam itu (yaitu membela maulid nabi, dan bid’ah-bid’ah lainnya, dan tidak terima kalau dikritik) itu seakan benar. Tetapi perlu diingat, bahwa untuk memperbaiki Ummat Islam ini sebenarnya hanya bisa dengan jalan yang pernah ditempuh Ummat Islam terdahulu, yaitu dengan menepati perintah dan larangan Al-Qur’an dan As-Sunnah. Tidak bisa dengan jalan lainnya. Lantas, mengada-adakan suatu perkara dalam agama (istilahnya bid’ah), yang hal itu merupakan larangan, maka mana mungkin cara itu bisa dijadikan jalan atau salah satu jalan untuk memperbaiki Ummat, apalagi melawan musuh Islam? Mana mungkin Ummat ini akan menjadi Ummat yang baik, kalau dalam melawan musuh Islam justru melakukan hal-hal buruk yang dilakukan musuh Islam? Dan mana mungkin Allah SWT memberikan pertolonganNya kepada orang-orang yang meniru-niru keburukan kaum yang maghdhubi ‘alaihim dan dhoolliin (dimurkai dan sesat)? Dan mana mungkin Allah akan menolong orang-orang yang menghadapi musuh Allah namun bukan untuk meninggikan kalimah Allah yang murni, tetapi kalimah Allah yang sudah dicampuri dengan tiruan-tiruan bikinan musuh Allah?
Jadi di sini jelas, masalahnya koreksian terhadap bid’ah ini bukan lantaran membesar-besarkan yang kecil atau bahkan memecah belah Ummat, namun justru ingin memberikan sumbangan kepada Ummat bahwa seharusnya kita menyadari betapa selama ini telah tidak menyadari pelanggaran-pelanggaran yang dianggap biasa, padahal sebenarnya memperbodoh dan menyesatkan Ummat. Lantas bagaimana kalau hal ini dibiarkan terus menerus dan bahkan dikembang suburkan oleh kita sendiri, hingga tahu-tahu kita dilibas oleh pihak-pihak yang punya kepentingan merusak Islam yang bergabung dalam kancah itu yang mereka ketahui efektif untuk merusak Islam namun Ummat Islam sendiri tak menyadari, bahkan mempertahankannya mati-matian? Bukankah itu berarti kita justru berada pada barisan musuh Islam, atau paling kurang pada barisan yang telah dicemari oleh musuh Islam,  namun  merasa bahwa diri kita berada pada penyeru Islam yang benar? Tragis. Dan memang kalau Ummat ini tetap dipacu untuk mempertahankan bid’ah tentu saja nasibnya tragis. Menyedihkan. Bukan hanya tidak jaya di akherat, namun di dunia ini pun hanya menjadi bulan-bulanan musuh-musuh Allah, baik itu syetan berupa manusia maupun syetan berupa jin. Sekalipun mereka mengaku melakukan perlawanan terhadap hawa nafsu dan mereka klaim sebagai jihad tertinggi, namun kalau kenyataannya justru mempertahankan bid’ah, itu bukannya melawan namun justru menjadi budak hawa nafsu. Dan salah satu buktinya, apabila mendengar kritikan seperti ini, boleh dibuktikan, biasanya mereka marah sejadi-jadinya, sesuai dengan kemauan hawa nafsunya.
Jalan keluarnya
Bagaimana menghadapi itu semua? Tentu saja kita harus kembali kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah shahihah sesuai dengan pemahaman yang disampaikan oleh Nabi saw, difahami dan diamalkan oleh para sahabat, tabi’in, dan tabi’it tabi’in. Itulah jalan dan manhaj yang perlu ditempuh oleh Ummat Islam, setelah aneka jenis penyelewengan telah dibidikkan dan bahkan dijejalkan kepada Ummat ini dengan aneka cara. Ibarat cara-cara munafiqin dalam membangun masjid dhirar adalah dengan dalih untuk menolong kaum tua, kaum lemah yang tidak tahan dinginnya malam, agar dekat tempatnya dsb. Dalih-dalih itu wajib dipatahkan, sedang bangunan mereka pun wajib dihancur leburkan. Demikian pula bangunan berupa pemahaman dan pemikiran yang merusak Islam, wajib dihancur leburkan, dibalikkan kepada pencetus dan penganjur-penganjurnya, agar menimbuni mereka bagaikan longsoran bangunan yang akan menimpa mereka di jahannam, sebagaimana digambarkan dalam Al-Qur’an.
——————————————————————————–
[1] Al-Qur’an dan Tafsirnya, Depag RI,  1985/1986,  juz 11, 253-254
[2] Moenawar Khalil, Kelengkapan Tarikh Nabi Muhammad saw Buku 3, Bulan Bintang,  Jakarta, cetakan 5, 1413H/ 1993, hal 514.
[3]. opcit, hal  254
[4]  Moenawar Khalil, Kelengkapan Tarikh Nabi Muhammad saw Buku 3, Bulan Bintang,  Jakarta, cetakan 5, 1413H/ 1993, hal 515.
[5]  ibid, 515
[6]  Moenarawr Chalil, hal 517.
[7] Prof Dr Hamka, Tafsir Al-Azhar, Juz XI, Pustaka Panjimas, Jakarta, cetakan III, 1984, halaman 51.
[8] Ibid, hal 52
[9] Ibid, hal 52-53
[10] Al-Qur’an dan Tafsirnya, juz 1, Depag RI, 1985/1986, halaman 206.
[11] Misbahul Musthofa, Tafsir Tajul Muslimin min Kalaami Robbil ‘Aalamien, 1, Majelis Ta’lif wal Khotthoth, Bangilan Tuban Jawa Timur, cetakan kedua, 1410H/ 1990M, halaman 352.
[12] Prof Dr Hamka, Tafsir Al-Azhar, 1, Pustaka Panjimas, Jakarta, cetakan VII, 1985, halaman 287).
[13] Ibid, halaman 287-288.
[14] Ustadz Hartono A Jaiz dkk, Kematian lady Diana Mengguncang Akidah Umat, Darul Falah, Jakarta, cetakan I,  1418H, halaman 44-46.
[15]  Ibid, Kematian…, hal  48.
[16] Ibid, Kematian…, hal 50-51.
[17] Hartono Ahmad Jaiz, Gus Dur Wali? Mendudukkan Tasawuf, Darul Falah, Jakarta, cetakan  kedua, 1420H/ 2000, halaman 28.
[18] Hartono Ahmad Jaiz,  Gus Dur Wali? Mendudukkan Tasawuf, halaman 68-69
[19]  ibid, hal 72-73.
[20] Muhammad Nashiruddin al-Albani, Silsilatul Ahaaditsid Dha’iifah wal Maudhuu’ah wa Atsaruhas Sayyi’ filUmmah,  nomor 282.
dikutip dari buku Tasawuf, Pluralisme, & Pemurtadan.
karya H Hartono Ahmad Jaiz -

No comments: