Sunday, July 22, 2012

Meluruskan Konsep Manunggaling Kawulo Gusti

أشهد أن لا اله الا الله و أشهد أن محمدا رسول الله

Membicarakan Konsep Manunggaling Kawulo-Gusti ini bagaikan membicarakan seks. Seks adalah halal dan pasti benar jika dilakukan oleh orang yang telah berhak melakukannya. Seks benar jika dilakukan dan dibicarakan oleh pasangan suami istri. Namun seks menjadi tidak benar jika dibicarakan apalagi dilakukan oleh anak-anak. Bukan seks-nya yang salah, tetapi pelakunya yang salah.
Tema tentang Konsep Manunggaling Kawulo-Gusti (MKG) atau manunggalnya hamba dengan Tuhan ini adalah konsep yang sudah lama sekali dalam sejarah keagamaan, khususnya Islam. Ada yang menyebut bahwa konsep ini adalah pengejawantahan dari konsep aliran Wahdatul Wujud. Saya sendiri kurang tahu tentang wahdatul wujud jadi tidak hendak mengomentari konsep kepercayaan tersebut.
Tentang konsep Manunggaling Kawulo-Gusti inipun saya tidak tahu apakah konsep saya sama persis dengan konsep para tokoh yang dianggap pelopor ajaran MKG ini, misalnya Kanjeng Waliyullah Syeh Siti Jenar atau misalnya dengan Kiyahi Burhan alias Raden Ngabehi Ronggowarsito. Jadi saya tidak hendak membandingkan konsep saya dengan mereka, karena saya tentu ‘bukan apa-apa’ dibandingkan mereka. Apalagi menilai ajaran mereka, wow nggak berani, takut kualat.
Bagi saya, konsep MKG adalah merasa diri fana, tidak ada apa-apanya dan bukan siapa-siapa. Sekedar hamba Allah, makhluk Allah yang tiada berdaya, yang kebetulan menyandang amanah sebagai ‘khalifah’ (wakil) Allah untuk memakmurkan bumi ini. Itu bukanlah tugas yang ringan. Tugas yang berbanding lurus dengan kewajiban ‘ibadah’ (“Tidaklah Aku cipta jin dan manusia kecuali untuk beribadah”). Juga tugas yang berbanding lurus dengan perintah “mengenal-Nya” ( “Aku mencipta makhluk supaya mereka mengenal-Ku”- hadist Qudsi ).
Justru karena yakin akan kebenaran “Laa haula wa laa quwata illa billah” maka sang diri merasa fana tiada berdaya. Bukan diri ini yang bisa melihat, namun Allah Yang Maha Melihat yang meminjamkan atau mengalirkan daya penglihatan kepada diri ini. Bukan diri ini yang mampu mendengar namun Dia yang meminjamkan pendengaran ini. Bukan diri ini yang bisa berjalan namun Dia yang mengalirkan kekuatan untuk berjalan. Bukan diri ini yang bisa sembahyang dan berdoa namun karena welas asihNya yang menuntun (dengan hidayahNya) dan memberi kekuatn diri untu beribadah.
Kalau MKG dimaknai bahwa tiada daya dan upaya melainkan pertolonganNya maka pasti itu benar. Kalau MKG dimaknai bahwa segala kebaikan adalah milikNya maka pasti itu benar. Kalau MKG dimaknai bahwa hidup ini pada hakekatnya adalah milikNya maka harus kita kembalikan, kita persembahkan kembali untukNya maka pengertian itu pasti itu benar. Kalau MKG dimaknai bahwa kita harus meneruskan misi rasulullah bahwa kita harus menebarkan ‘rahmah’ atau kasih sayang kepada alam semesta ( makhluk semuanya ) maka pasti itu benar. Kalau MKG dimaknai bahwa apapun yang kita lakukan ini dalam rangka mengemban amanah-Nya untuk menjadi khalifah-Nya untuk mengatur dan memakmurkan kehidupan ini untuk mencapau ridlo-Nya maka makna ini pasti benar.
Kalau MKG dimaknai bahwa Allah itu Maha Dekat (Al-Qoriib) maka itu benar. Jikapun dimaknai bahwa Dia yang menentukan kehidupan kita (Al Qodir wal muktadir) itupun benar. Kalu MKG dimaknai bahwa dalam setiap tarikan nafas kita kita harus senantiasa mengingat-Nya maka itu adalah pengertian yang bukan hanya benar namun sangat terpuji.
Kenapa benar makna-makna tersebut ? Karena sesuai dengan ajaran Quran dan Rasulullah serta sesuai dengan fitrah kemanusiaan kita. Lalu kenapa konsep MKG ini selalu menghebohkan ? Bahkan untuk menyebutnya pun orang takut ? Tentu tidak lain adalah stigma negatif yang melekat pada konsep ini.
Membicarakan Konsep MKG ini bagaikan membicarakan seks. Seks adalah halal dan pasti benar jika dilakukan oleh orang yang telah berhak melakukannya. Seks benar jika dilakukan dan dibicarakan oleh pasangan suami istri. Namun seks menjadi tidak benar jika dibicarakan apalagi dilakukan oleh anak-anak. Bukan seks-nya yang salah, tetapi pelakunya yang salah. Begitu juga dengan konsep MKG ini. Tidak dipungkiri bahwa mungkin ada beberapa pengertian-pengertian atau makna – makna lain tentang konsep MKG ini yang selain yang diatas, yang bisa jadi saya dan Anda tidak sependapat (belum tentu salah lho ! ) Namun, apapun itu salah ataupun benarnya bukan saya atau Anda yang berhak memutuskan. Biarlah Allah sendiri yang memberi keputusan. Insya Allah jika pencarian jiwa itu adalah dalam rangka mengenal-Nya dan mencari ridlo-Nya maka Dia sendiri yang akan menuntun dan membetulkannya.
Wallahu a’lam.

Dari Abu Hurairah ra berkata, bahwa Rasulullah saw bersabda:
“Sesungguhnya Allah SWT berfirman:
Barangsiapa yang memusuhi para wali-Ku, maka sesungguhnya Aku menyatakan perang kepadanya. Dan tidaklah hambaku mendekati-Ku (taqarrub) dengan sesuatu yang lebih Kucintai daripada apa yang telah Aku wajibkan. Hamba-Ku tidak henti-hentinya mendekati Aku dengan ibadah sunah (nawafil), sehingga Aku mencintainya, maka ketika Aku telah mencintainya, niscaya Aku menjadi pendengarannya yang ia gunakan untuk mendengar, dan menjadi penglihatannya yang ia gunakan untuk melihat, dan menjadi tangannya yang ia gunakan untuk berbuat dan menjadi kakinya yang ia gunakan untuk berjalan. Seandainya ia meminta kepada-Ku niscaya akan Aku berikan kepadanya, dan seandainya ia memohon perlindungan-Ku, pasti Aku akan melindunginya’.” (HR. Bukhari)


No comments: