Friday, July 13, 2012

NILAI-NILAI PENDIDIKAN DALAM KONSEP MA'RIFATULLAH MENURUT AL-GHAZALI 2

أشهد أن لا اله الا الله و أشهد أن محمدا رسول الله


                                                                                     


BAB III
KONSEP MA’RIFATULLAH MENURUT AL-GHAZALI

            Pertama sekali Imam Al-Ghazali beranjak dengan menjelaskan tentang hakikat hidup manusia adalah untuk beribadah kepada Allah Swt, Sang Maha Pencipta sebagaimana firman Allah dalam Al-Qur'an Surat Al-Baqarah ayat 21 yaitu:


Artinya:  “Hai manusia, sembahlah Tuhanmu yang telah menciptakanmu dan orang-orang yang sebelummu, agar kamu bertakwa”.(QS.Al-Baqarah:21).[51]

Tidak mungkin terjadi penyembahan kepada sesuatu yang belum dikenal, maka rasa mengenal Allah sering dikenal dengan sebutan ma’rifatullah, yang mempunyai arti senantiasa taat kepada Allah Swt. Dan menyerahkan seluruh jiwa dan raga hanya untuk mengabdikan diri kepada-Nya. Mengenal Allah adalah tujuan yang paling tinggi dari semua tingkatan dan merupakan puncak tertinggi dari tingkat pendakian jiwa, tidak ada lagi tingkatan sesudahnya kecuali hanya buah-buah dari cinta kepada-Nya. Manusia diciptakan oleh Allah Swt, supaya mereka mau taat dan mengabdi kepada-Nya. Dan Dia menciptakan alam jagat raya ini dengan segala isinya adalah untuk makhluk semua, artinya manfaat sebesar-besarnya adalah untuk makhluk itu sendiri.

“Mencintai Allah merupakan pertanda bahwa hatinya hidup, merupakan makanan hati, tidak ada kenikmatan dan kelezatan di dunia ini tanpa adanya ma’rifatullah kepada sang Khaliq yaitu Allah Swt”.[52]  

            Orang yang memperoleh ma’rifat, tidak sama dengan orang yang tidak memperolehnya. Ada tanda-tanda tertentu dari orang yang memperoleh ma’rifat, tanda-tanda seseorang yang sudah menjadi ‘arif adalah : “Sesungguhnya ada tiga, cahaya al-ma’rifat tidak memadamkan cahaya kewara’annya, dia tidak berkeyakinan bahwa ilmu batin merusak hukum lahir, dan banyaknya nikmat Tuhan tidak mendorongnya menghancurkan tirai-tirai larangan Tuhan”.[53]
            Seorang ‘arif yang sempurna selalu melaksanakan perintah Allah, terikat hanya kepada-Nya, senantiasa bersama-Nya dalam kondisi apapun dan semakin dekat serta menyatu kepada Allah.
            “Adapun Ma’rifatullah menurut konsep Al-Ghazali adalah berupaya untuk mengenal Allah  sedekat-dekatnya yang di awali dengan pensucian jiwa dan berdzikir kepada Allah secara terus menerus, sehingga pada akhirnya akan mampu melihat Allah dengan hati nuraninya”.[54]
            Imam Al-Ghazali dalam buku Keajaiban Hati menjelaskan; “kemuliaan dan kelebihan manusia atas semua makhluk lain karena manusia diciptakan ke dunia ini untuk berma’rifat kepada Allah, sebagai kesempurnaannya di Akhirat nantinya. Untuk berma’rifat kepada Allah Swt manusia haruslah membersihkan diri dan hatinya, keadaan itu semua manusia akan dapat kemudahan dalam mendekatkan diri kepada Allah Swt.[55]
            Tingkatan ma'rifatullah menurut Al-Ghazali berjenjang sesuai dengan tingkatan iman seseorang. Karena itu, tingkatan ma'rifat dibagi menjadi tiga sesuai dengan tingkatan iman seseorang. Ketiga tingkatan tersebut yaitu:
a.  Keimanan tingkat awal, imannya orang-orang awam, yakni iman dasar taklid.
b.     Imannya para mutakallimin (teolog), atas dasar campuran (taklid) dengan           sejenis dalil. Tingkatan ini masih dekat dengan golongan awam.
c.       Imannya para arifin (sufi) atas dasar pensaksian secara langsung dengan perantara nurul yaqin.[56]

      Dalam pandangan Al-Ghazali, ma’rifat adalah mengenal Allah, tidak ada yang wujud selain Allah dan Perbuatan Allah. Menurut Al-Ghazali, Allah dan perbuatan-Nya adalah dua, bukan satu. Alam semesta adalah ayat (bukti) kekuasaan dan kebesarannya. Ma’rifat adalah ilmu yang tanpa keraguan ketika objek ilmu itu adalah Allah dan sifatNya. Dalam ungkapan lain, ma’rifat menurut Al-Ghazali adalah tauhidnya para shiddiqin yang tidak melihat selain ke-Esaan Allah dalam seluruh apa yang tampak, dan menghilangkan hak-hak atas diri mereka.
            Perjalanan seseorang menuju ma’rifat berangkat dari keyakinan seseorang yang kemudian melalui upaya-upaya yang tidak mudah, seseorang melakukan perjalanan naik/perkembangan positif dalam kondisi internalnya dalam bentuk maqam/stage (tempat berdiri / kedudukan), Keyakinan seseorang mengindikasikan kekuatan imannya kepada Allah, hari akhir, surga dan neraka. Setelah keyakinan ini seseorang naik kepada stage berikutnya yaitu khauf dan raja’.
Berikutnya tahap Shabr, yang menghantar kepada satu tahap diatasnya yaitu mujahadah, dzikr, dan tafakkur. Dzikir mengantarkan kepada tahap uns (intim/sukacita). Tafakkur menghantarkan kepada sempurnanNya ma’rifat. Sempurnanya ma’rifat dan uns menghantar kepada mahabbah. Mahabbah menyebabkan kerelaan seseorang atas segala tindakan yang dicintainya dan percaya akan pertolongannya (tawakkal).
“Ma’rifat hakiki terdapat dalam maqam ru’yat wa al–musyahadah bi sirr al-qalb(مقام رؤية والمشاهدة بسر القلب). Orang yang ma’rifat melihat sekedar hanya untuk mengetahui. Karena ma’rifat yang hakiki ada di dalam (bathin) iradah Allah. Allah hanya membuka sebagian hijab sehingga memungkinkan hambanya untuk mengenali–Nya”.[57]
Tanda adanya ma’rifat hakiki pada diri seseorang adalah jika di hatinya tidak di jumpai tempat untuk lain selain Allah. Ini erat kaitannya dengan apa yang dikatakan sebagian para Ulama tentang hakikat ma’rifat bahwa hakikatnya adalah menyaksikan (musyahadat) al-haqq dengan tanpa perantaraan, tidak bisa digambarkan, dan tanpa ada kesamaran.
Potret dan contoh figur yang telah sampai pada tingkatan ma’rifat, sebagaimana dicontohkan oleh Al-Ghazali, misalnya Ali bin Abi Thalib, Ja’far Al Shadiq. “
Ketika Ali ditanya oleh seseorang, “Wahai Amir al-Mu’minin, apakah engkau menyembah sesuatu yang engkau lihat atau sesuatu yang tidak engkau lihat ?”, Ali menjawab, “Tidak, bahkan aku menyembah Dzat yang aku lihat tidak dengan mata kepalaku, tetapi dengan mata hatiku”. Demikian juga ketika Ja’far al-Shadiq r.a. ditanya “Apakah engkau melihat Allah ?”, ia menjawab, “Apakah aku menyembah tuhan yang tidak bisa aku lihat”. Lalu ia ditanya lagi, “Bagaimana engkau dapat melihatnya padahal Ia (Tuhan) adalah sesuatu yang tidak terjangkau oleh penglihatan”. Ja’far Shadiq menegaskan, “Mata tidak bisa melihat Tuhan dengan penglihatannya, tetapi hati bisa melihat-Nya dengan hakikat iman. Ia tidak mungkin dapat diindera oleh pancaindera dan dipersamakan dengan manusia”. [58]
Dalam pandangan Al-Ghazali, rahasia serta “ruh” yang terkandung dalam ma’rifat adalah tauhid, yaitu penyucian sifat kalam Allah dari penyerupaan.
A.       Biografi Al-Ghazali
1.        Sejarah Kehidupan Al-Ghazali
            Nama Al-Ghazali sudah sangat dikenal didunia Islam sampai dewasa ini. la adalah salah seorang tokoh dari sekian banyak tokoh Islam yang telah berjasa dalam memperjuangkan kemurnian Islam, la di lahirkan pada tahun 450 H bertepatan dengan tahun 1058 M di sebuah desa kecil Ghazalah, Kabupaten Thus, Propinsi Khurasan (Iran). Ayahnya adalah seorang penenun yang mempunyai toko tenun dikota tersebut, namun penghasilannya tidak dapat memenuhi segala kebutuhan keluarganya. Jadi keluarga Al-Ghazali adalah keluarga miskin, akan tetapi cinta kepada ilmu pengetahuan dan bercita-cita tinggi. Ayahnya telah membina kehidupan keluarga yang sejahtera dan selalu berdo'a semoga Allah menganugerahinya putra-putra yang alim dan berpengetahuan yang luas. Do'a Ayah yang tulus ikhlas ini di kabulkan oleh Allah Swt, dengan dianugerahi dua putra yang kemudian sangat berjasa dalam kepentingan Islam.[59]
Adapun nama kecilnya adalah Abu Hamid Muhammad Bin Muhammad Bin Ahmad Al-Ghazali ath Thusi. Namun sesudah berumah tangga ia mempunyai seorang putra yang bernama Hamid, maka Al-Ghazali di panggil dengan sebutan "Abu Hamid " (Bapak Hamid ).[60] Menurut pendapat para ahli sejarah sebutan Al-Ghazali yang sangat dikenal ia merupakan sebutan yang dibangsakan kepada nama desa kelahirannya yaitu Ghazalah. Sebab itulah pangilannya dengan satu “Z” Al-Ghazali, tapi ada juga sebutan Al-Ghazali dengan dua "Z" Al-Ghazzali, itu dibangsakan kepada pekerjaan Ayahnya sebagai tukang tenun yaitu " Ghazzali".[61]
Kedua pendapat di atas baik di bangsakan kepada nama tempat lahirnya atau pun di hubungkan dengan mata pencaharian Ayahnya Al-Ghazali, memiliki makna yang tersendiri. Tetapi untuk lebih memudahkan, penulis selalu memakai nama Al-Ghazali dengan satu ("Z") dalam penulisan skripsi ini.

2.        Pendidikan Al-Ghazali
Setelah Ayahnya meninggal Al-Ghazali beserta saudaranya dititipkan pada sahabat karib Ayahnya. dengan wasiat untuk terus mendidik keduanya. Ayahnya berpesan:
"Nasib saya sangat malangnya, karena tidak mempunyai ilmu pengetahuan, saya ingin supaya kemalangan saya dapat di tebus oleh kedua anakku ini. peliharalah mereka dan pergunakanlah sampai habis harta warisan yang aku tinggalkan ini untuk mengajari mereka.”[62]

Ayah Imam Al-Ghazali bukanlah seorang kaya, setelah beberapa lama sahabat yang setia itu menjaga dan mendidik mereka, maka kedua anak yatim tersebut di asramakan supaya mereka dapat melanjutkan kejenjang pendidikan yang lebih tinggi lagi. Maka semenjak itu pula terlihat pada diri Al-Ghazali bakat dan kecerdikannya, yang mana telah menjadikan ia sebagai pencinta ilmu pe ngetahuan sejak usia muda.
Pada mulanya Al-Ghazali belajar di Thus sampai usia 20 tahun. Di sini ia mempelajari Ilmu Fiqh secara mendalam pada Syekh Razakini Ahmad Bin Muhammad, Ilmu Tasawuf dari Yusuf en Nassaj, Ahli sufi yang terkenal. Kemudian Al-Ghazali pindah ke Jurjan tepatnya tahun 473 H.
            Pada tahun 478 H, Al-Ghazali melanjutkan pendidikannya ke kota Naisabur yaitu sekolah tinggi "Mzamiy". Disana ia berguru kepada Abu Ma'ali Dhiauddin al Juwaini atau yang lebih di kenal dengan Imam Al-Haramain. Pada Imam Al Haramain inilah Al-Ghazali mempelajari berbagai macam cabang ilmu pengetahuan baik ilmu agama seperti Fiqh, Theologi (Ilmu kalam), serta ilmu filsafat seperti logika (Manthiq) Rethorika.
Begitulah kisah pertualangan Imam Al-Ghazali dalam menuntut ilmu, sampai akhimya ia menjadi guru besar dan ulama yang sangat terkenal di kalangan tokoh-tokoh Islam lainnya.

3.        Perjuangan Al-Ghazali
Al-Ghazali adalah seorang filosof Islam yang sangat terkenal dan telah berjasa dalam membela kemurnian agama Islam. Sepanjang hidupnya ia curahkan pikiran serta tenaga untuk tujuan ini, sehingga mendapat gelar Hujjatul Islam, perjuangan ia mencakup segala bidang ilmu yang di bawah ini penulis hanya menjelaskan yang terpenting saja di antara nya :
1.  Bidang Aqidah
Pada zaman hidup Al-Ghazali telah tumbuh berbagai macam faham, aliran dan i'tikad, sesuai dengan perkembangan pikiran yang amat meluas, sehingga kekacauan di bidang aqidah mulai nampak mempengaruhi masyarakat pada saat itu. Aliran-aliran yang timbul saling bertentangan antara satu dengan yang lainnya, diantaranya aliran Bathiniyah, Aliran Dhahiriyah, Aliran Filsafat, Aliran Ahli ilmu kalam, Mistik serta Aliran Zindik dan Atheis. Jiwa kelslaman pun mulai merosot jauh di bandingkan masa-masa sebelumnya, telah bercampur baur dengan aliran-aliran yang berasal dari India maupun Barat terutama Yunani Kuno.
Pada masa itu cukup banyak orang Islam yang terpengaruh dengan Filsafat Yunani yang terlebih dahulu maju. mereka terpengaruh dengan jalan pikiran Aristoteles, Plato, Socrates dan lain sebagainya, kemurnian agama Islam ternoda oleh aliran tersebut, yang akhirnya dapat membuat orang lupa akan kemurnian ajaran Islam. Akibat hal yang demikian telah menumbuhkan kesadaran Al-Ghazali untuk mengembalikan Umat kepada "Aqidah Islamiyah" yang murni serta menjalin masyarakat kepada persatuan dan kesatuan.
Untuk mencapai harapan-harapan itu, ia mengkaji ilmu kalam dan aliran kebatinan, kemudian ia beralih kepada pandangan-pandangan Filsafat dan Sufisme. Selanjutnya ia mengadakan pengkajian dan penganalisaan yang tajam dengan penelitian, dengan maksud untuk mencapai haqqul yaqin (keyakinan yang hakiki) untuk tujuan ini ia mengarang kitab al-munqiz Minal Dlalal dan Tahafutul Falasifah. Ia bertualang dari suatu tempat ketempat lain dan tak jarang pula ia mendapat tantangan dan kesukaran dalam menempuh harapannya itu untuk membela kebenaran Islam. Berkat ketabahan hati, perjuangannya berhasil dengan baik. Tentang usaha dan perjuangan dalam mencari kebenaran Islam di lukiskan oleh Arif Mudatsir yang dikutip dari kitab al-Munqiz Minal  Dlalal, dia mengatakan:
"Sejak usia muda, ketika saya menginjak remaja sebelum berumur dua puluh tahun hingga saat ini mencapai usia lebih dari lima puluh tahun, saya pernah melemparkan diri secara sembrono ketengah-tengah samudra yang dalam. Saya naik kapal dengan gagah berani di atas laut yang luas sambil membuang jauh-jauh rasa takut. Saya telah merenungkan semua itu di dalam ruang kapal yang gelab; saya telah mengkaji semua persoalan; saya telah menjatuhkan diri kedalam jurang-jurang yang dalam; saya telah meneliti syahadat dari tiap-tiap golongan kepercayaan, saya telah berusaha menjabarkan tiap-tiap dokrin (aliran/pemikiran) yang paling rahasia dari tiap-tiap kelompok masyarakat. Semua itu telah saya lakukan untuk dapat membedakan hal-hal yang benar dan hal-hal yang salah, membedakan tradisi-tradisi warisan yang di perbaharui. Apabila saya seorang Bathiniyah, saya ingin mempelajari syahadatnya, apabila saya bertemu dengan seorang filsafat, saya ingin mengetahui dasar-dasar utama filsafatnya; apabila saya bertemu ahli Theologi, saya akan menyibukkan diri untuk meneliti paham Theologinya; apabila ia seorang Sufi saya ingin sekali mengukur kedalaman rahasia Mistiknya; apabila ia dari faham kepercayaaan (Muta'abbid), saya akan meneliti dasar praktek-paraktek kepercayaannya; apabila ia seorang Zanaqid atau Mu'athihilah, saya akan melihat sisi dari faham nya untuk mengetahui sebab-sebab ia menerima secara mutlak syahadatnya itu “.[63]

Setelah ia memahami aliran-aliran yang ada, mulailah ia menyebar luaskan kebenaran yang hakiki dari ajaran Islam, perjuangan ini ditempuhnya melalui karangannya yang cukup  banyak akan tersebut satu persatu dalam  uraian selanjutnya. Di dalamnya ia menguraikan berbagai aliran dan faham yang salah, serta menjelaskan ajaran yang benar. Di samping itu ia tempuh juga melalui pengajaran dan pendidikan yang dilaksanakanya pada beberapa tempat. Selain itu perjuangannya yang tidak kalah pentingnya di bidang aqidah adalah mengadakan perdebatan-perdebatan antara ulama-ulama serta golongan yang ia temui, disitulah ia mengemukakan faham ajaran yang benar. Dalam setiap perdebatan selalu di tempuh oleh Al-Ghazali dengan tetap berlandaskan pada satu tujuan yaitu menghidupkan kembali ajaran Islam yang murni yang telah ternoda oleh berbagai macam aliran serta pemikiran-pemikiran yang salah. Al-Ghazali juga menempuh jalan tasauf dalam perjuangannya, akan tetapi Al-Ghazali menentang tingkah laku ulama tasauf dan ilmu kalam yang telah menyimpang dari ajaran Islam.
Dalam hal ini Hanafi, MA menulis :
"Al-Ghazali juga mengambil jalan tasauf, tetapi membebaskan tasauf dari setiap tindakan yang dapat menjauhi dari Islam, seperti pikiran"Hulul" (bertempatnya Tuhan dalam pikiran manusia), "Ijtihad"(menunggalnya manusia dengan Tuhan), "Wihdatul Wujud "(kesatuan wujud-wujud itu hanya satu Tuhan). Al-Ghazali juga dengan keras menentang pikiran-pikiran tasawuf apabila tingkat Ma'rifat tidak lagi mengenal batas larangan dan sudah bebas dari ikatan-ikatan syara.[64]

2.  Bidang Ibadah
Di zaman hidup Al-Ghazali juga berkembang berbagai mazhab dalam bidang fiqh di mana antara penganut mazhab-mazhab tersebut menyatakan hanya mazhab yang dianutnya yang benar sementara mazhab yang lain salah, bahkan sering sekali di antara mereka mengkafirkan yang lain. Di antara mazhab-mazhab tersebut adalah:
a.      Mazhab Hanafi
b.     Mazhab Maliki
c.     Mazhab Syafi'i
d.     Mazhab Hambali
Perselisihan dan pertengkaran fisik antara pengikut mazhab telah membuat hati Al-Ghazali tergugah untuk mempersatukan kembali ummat Islam yang telah berkelompok-kelompok itu. Masing-masing fuqaha mazhab membahas masalah ibadah hanya menyangkut dengan syari'at, rukun, sah batal, sunnat, wajib. Apabila seseorang sudah menjalankan ibadah seperti shalat, zakat, puasa, haji, sesuai dengan rukun syari'at maka sudah terlepas kewajibannya kepada Allah.
Tetapi menurut Al-Ghazali caranya harus menyadari dan memahami hikmah, manfaat dan rahasia amal ibadah itu.
Dalam hal ini Al-Ghazali telah menjelaskan secara panjang lebar masalah ibadah dalam kitabnya yang terkenal "Ihya' 'Ulumuddin", dan memandang syari'at itu tidak boleh terpisah dari nilai-nilai kerohaniaan. Dalam pelaksanaannya tidak boleh terlepas dari adab, tata tertib, kesopanan, hikmah dan rahasia-rahasianya. Misalnya masalah thaharah secara mendalam ia telah menulis adab dan rahasianya, baik dalam wudhu', buang air, mandi, tayamum dan sebagainya.
Tujuan thaharah menurut Al-Ghazali tidak hanya terbatas pada kesucian anggota badan dari kotoran-kotoran yang melekat, tetapi kesucian mempunyai empat tingkat, yaitu:
"Membersihkan anggota lahir dari hadas dan kotoran sebagai tingkat yang pertama. Membersihkan anggota dari kejahatan sebagai tingkat kedua. Menyucikan hati dari akhlak-akhlak tercela sebagai tingkat ketiga. Dan tingkat keempat membersihkan rahasia batiniyah dari segala sesuatu selain Allah".[65]

Begitu juga dalam ibadah shalat, ia sangat mengutamakan kekhusyu'kan dalam menunaikannya, sehingga khusyu' ini sudah menjadi suatu syarat lain bagi sahnya shalat, di samping syarat-syaratnya yang telah ditentukan dalam fiqh. Al-Ghazali menambahkan:

حضور القلب هو روح الصلاة
     
Artinya: Sepenuh hati adalah ruh shalat.
Maksudnya: " Ringkas kata sepenuh hati adalah ruh shalat.[66]
Adapun usaha-usaha untuk memperoleh khusyu' dalam shalat Al-Ghazali menyimpulkan sebagai berikut:
Pertama: kehadiran hati maksudnya adalah supaya hati itu tidak di kosongkan dari segala sesuatu yang tidak ada hubungannya atau sangkut pautnya dengan amalan yang sedang di kerjakan, dan jangan pula hatinya itu mengingatkan sesuatu selain dari pada amalan dalam shalat. Jadi ilmu dan amalan itu harus dengan perbuatan dan hati.

Kedua: mempunyai pengertian yang mantap tentang apa makna yang menjadi
ucapan tadi. Ini adalah suatu hal yang harus ada di balik kehadiran hati yakni hati atas ilmu dengan pengertian lafaznya. Bukankah banyak sekali arti-arti yang halus dan dapat dimengerti. Qleh seseorang di waktu sembahyangnya itu dapat mencegahnya perbuatan keji dan kemungkaran.

Ketiga: Mengagungkan adalah di balik kehadiran hati dan pengertian maknanya.

Keempat: Ketakutan dan ini adalah melebihi dari Memaha Agungkan, sebab mengandung pengertian takut atau takwa yang bersumber Memaha Agungkan serta memaha sucikan.

Kelima:  Pengharapan yakni  berhati  tamak  pada pahala yang akan  di karuniakan oleh Allah Ta'ala dan takut dari siksa-Nya, sehingga tidak akan berlengah-lengah untuk melaksanakan sesuatu apa yang diperintahkan.

Keenam: Malu yang di timbulkan karena masih ada rasa bahwa dirinya kurang sempurna untuk mengerjakan segala perintah Allah Ta'ala dan merasa bahwa masih ada dosa-dosa dalam dirinya.[67]

Dari kutipan di atas, dapat penulis menyimpulkan tentang usaha khusyu' dalam shalat sebagai mana yang diungkapkan oleh Imam Al-Ghazali, bahwa bermula dasar khusyu' dalam shalat adalah "Kehadiran hati". Yaitu hati harus mampu mengikuti dan memperhatikan apa yang diucapkannya dalam shalat dari awal hingga akhir shalat.
Dalam hal ini sesuai dengan firman Allah SWT;
$pkšr'¯»tƒ tûïÏ%©!$# (#qãYtB#uä Ÿw (#qç/tø)s? no4qn=¢Á9$# óOçFRr&ur 3t»s3ß 4Ó®Lym (#qßJn=÷ès? $tB tbqä9qà)s? .....(النساء:ÇÍÌÈ) 
Artinya : " Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu shalat sedang kamu dalam keadaan mabuk,  sehingga kamu mengerti  apa yang kamu ucapkan ".  (QS.An-Nisa’:43).[68]
Dalam ayat ini jelas sekali bahwa Allah sangat melarang mengerjakan shalat dalam keadaan mabuk, karena mabuk itu tidak mampu mengingat apa yang diucapkan, hati tertutup untuk mengikuti makna apa yang diucapkan dalam shalat.
Demikianlah perjuangan Al-Ghazali dalam bidang ibadah, ia berusaha untuk mengarahnya sesuatu yang sangat sempurna, untuk itu ia memilih kitab-kitab yang sangat terkenal yaitu Ihya' Ulumuddin, al-Basith, al-Wasith, al-Wajiz, disamping itu, ia juga berdebat dengan Ulama lain, untuk mencapai maksudnya.
3.   Bidang Politik
Sejarah telah memperlihatkan bukti yang nyata tentang kemampuan Al-Ghazali yang luar biasa dalam bidang politik. pertama sekali ia turun ke dunia politik ketika la menjadi guru besar juga penasehat agung bagi perdana menteri Nizamul Mulk
sehingga pengaruhnya sangat besar bagi arah politik pemerintah pada waktu itu, karena Al-Ghazali telah mampu menghapus pengaruh aliran Mu'tazilah dan Filsafat Yunani dari pemerintah Daulah Abbasiyah pada masa Khalifah Al-Ma'mun untuk kembali kepada ajaran Islam yang murni. Di bidang aqidah ia menginginkan di ikuti faham al-Asy'ary, dan di bidang akhlak di perkuat dengan ilmu tasauf.[69]
Dalam bidang politik Al-Ghazali menulis tentang konsepsi kenegaraan dan moral pemerintahan untuk dikirim kepada penguasa-penguasa pada waktu itu, di antara buku-buku yang dikarangnya untuk tujuan ini yaitu:
1.  Al-Mustadh-hiri, dikarang sewaktu Ia di Baghdad dalam memenuhi permintaan Khalifah al-Mustadh-hiri yang isinya bertujuan untuk prinsip-prinsip yang berbahaya dari partai yang terlarang yaitu golongan Bathiniyah.

2.  Al-Qisthasul Mustaqim, untuk menjelaskan prinsip seorang Khalifah menurut Islam dalam teori kenegaraan,
3.  Al-Tibrul Masbuk Fi Nashiehatil Muluk, dikarang untuk menjadi pegangan bagi Sultan Gyastuddin yang menggantikan ayahnya yaitu Sultan Malik Syah.
4.  Sirrul 'Alamin, buku ini sebagai petunjuk kepada penguasa dan raja-raja pada waktu itu.[70]

4.  Bidang Pendidikan
Di samping sebagai seorang tokoh agama dan politik Al-Ghazali juga dikenal sebagai seorang tokoh pendidikan yang sangat terkenal di kalangan umat Islam. la telah banyak menulis tentang masalah-masalah pendidikan, karyanya yang terpenting tercakup dalam sejumlah karangannya, yaitu Ihya' Ulumuddin, Fatihah al-‘Ulum dan Ayyuhal Walad. Di dalam karangan itulah termuat pendapat-pendapatnya yang terpenting mengenai pendidikan dan akhlak.[71]
Sekarang ini ide-ide atau pendapat Al-Ghazali telah banyak diterjemahkan oleh para ahli pendidikan, baik ahli pendidikan barat maupun ahli pendidikan lainnya. Diterjemah kedalam berbagai macam bahasa, termasuk kedalam bahasa Indonesia.
Berkenaan dengan hal tersebut Al-Ghazali mengatakan bahwa pendidikan nempunyai peranan yang sangat besar dalam kehidupan ini, menurutnya bahwa pendidikanlah yang akan menentukan corak kehidupan suatu bangsa dan pemikirannya.[72]
Setelah menjelaskan tentang peranan pendidikan dalam kehidupan suatu bangsa, selanjutnya Al-Ghazali menjeiaskan tentang tujuan pendidikan. Menurut la tujuan pendidikan adalah untuk mendekatkan diri kepada Allah  Swt, bukan untuk mencari kedudukan, kemegahan, kegagahan atau mendapatkan pangkat dan menghasilkan uang.[73]
Jadi jelas sekali bahwa tujuan pendidikan itu semata-mata untuk mendekatkan diri kepada Allah Swt.
4.        Karya-karya Al-Ghazali
Al-Ghazali adalah seorang ulama dan ahli pikir Islam yang sangat dalam ilmunya serta cukup banyak hasil karyanya. Karyanya mencakup berbagai cabang ilmu pengetahuan seperti ilmu kalam, fiqh, akhlak, tasauf, politik dan Iain-lain. Sebagian besar dari karangannya berbahasa Arab dan sebagian lagi berbahasa Persi.
Walaupun demikian, belum ada kata sepakat secara khusus dari para penulis sejarahnya tentang berapa jumlah karangan Al-Ghazali yang sesungguhnya. Namun dari beberapa buku yang penulis baca menunjukkan jumlah yang berbeda.
Menurut Abdurrahman Badawi dalam bukunya Mu'allafat Al-Ghazali tentang pengklasifikasikan kitab-kitab yang ada hubungannya dengan karya Al-Ghazali dalam tiga kelompok. Pertama, kelompok kitab yang dipastikan sebagai karya Al-Ghazali terdiri atas 72 kitab. Kedua, kelompok kitab yang diragukan sebagai karya Al- Ghazali terdiri atas 22 kitab. Ketiga, kelompok kitab yang dapat dipastikan bukan karya Al-Ghazali terdiri atas 31 kitab.[74]
Sedangkan menurut catatan Sulaiman Dunia, karangan Al-Ghazali mencapai 300 buah akan tetapi sayangnya tidak di temui lagi, sebab dalam abad ke-13M Bangsa Mongol membakar perpustakaan beserta isinya secara ganas di samping penguasa Andalusia telah membuangnya kelaut secara besar-besaran.[75]
Jumlah karya-karya Al-Ghazali yang dikemukakan pada bagian ini, yang di klasifikasikan kedalam bidang-bidang ilmu pengetahuan yang di geluti Al-Ghazali, meliputi : filsafat, akhlak, tasauf, keagamaan dan metafisika serta fiqh.
Diantara jumlah karya-karya Al-Ghazali menurut Ahmad Badawi Thabanah dalam bukunya “Muqaddimah Al-Ghazali Wa Ihya’ ‘Ulum al-Din” ada 47 buah, nama-nama kitab yang dimaksud adalah sebagai berikut:
A.     Filsafat.
1.      Al-Ma’arif al-‘Aqliyyah wa al-Hikmah al-Ilahiyyah (mengenal akal dan hikmah keTuhanan)
2.      Maqashid al-Falasifah (tujuan-tujuan para filosof)
3.      Tahafut al-Falasifah (kerancuan para filosof)
4.      Al-Munqidz min al-Dhalal (pembebas dari kesesatan)
5.      Al-Madhnun Bihi ‘ala Ghairihi Ahlih (yang tersembunyi atas orang-orang yang bukan ahlinya)
6.      Fatihah al-‘Ulum (pembuka ilmu-ilmu)
7.      Haqa’iq al-‘Ulum li Ahl al-Fahum (rahasia-rahasia ilmu untuk orang-orang yang berpaham)
8.      Makasyifah al-Qulub al-Mathrabah ila’ ‘Allam al-Ghutub (penyingkap hati yang sempit untuk mendapatkan pengetahuan yang ghaib)
9.      Mi’yar al-‘Ilm (kriteria ilmu)
10.   Mihakk al-Nazhr (pertentangan pendapat)
11.  Ma’arij al-Quds fi Madarij Ma’rifah al-Nafs (tangga-tangga kesucian menuju kepada jalan mengenal jiwa)
B.     Akhlak dan Tasawuf
1.      Jam’u al-Haqa’iq Fi Tajrid al-‘ala’iq (menghimpun hakikat-hakikat melalui pengosongan ketergantungan-ketergantungan duniawi)
2.      Ihya’ ‘Ulum al-Din (menghidupkan ilmu-ilmu agama)
3.      Bidayah al-Hidayah (permulaan petunjuk)
4.      Kitab Mizan al-‘Amal (kitab timbangan amal)
5.      Al-Qisthas al-mustaqim (teraju yang lurus)
6.      Kimiya’ al-Sa’adah (kimia kebahagiaan)
7.      Kitab al-Tabarr al-Masbuk min Nashihah al-Muluk (nasehat-nasehat kepada raja-raja)
8.      Kitab Sirr al-A’lam Wa Kasyf ma Fi al-Darain (tentang pemerintahan)
9.      Kitab Ayyuh al Walad (kitab wahai anakku)
10.  Kitab Mu’arik al-salikin (prajurit orang-orang yang menapaki jalan Tuhan)
11.  Misykah al-Anwar (pancaran cahaya-cahaya)
12.  Nur al-Syam’ah (cahaya lilin)
13.  Kittab Mad Akhil al-Suluk ila manazil al-Muluk (kitab pengantar suluk kedalam singasana Tuhan)
14.  Kitab al-Zuhd al-Fatih (kitab kezuhu dan dan sebagai kunci)
15.  Kitab Minhaj al-Abidin (kitab jalan para pengabdi)
C.     Keagamaan dan Metafisika
1.      Kitab Jawahir Al-Qur’an (kitab permata-permata Al-Qur’an) 
2.      Kitab Fadha’il Al-Qur’an (kitab keutamaan-keutamaan Al-Qur’an)
3.      Kitab al-‘qidah (kitab tentang aqidah)
4.      Kitab al-Durrah al-Fakhirah Fi Kasyf ‘ulum al-Akhirah (kitab mutiara indah dalam menyingkap ilmu-ilmu akhirat)
5.      Fayshal al-Tafriqqah Bayna al-Islam Wa al-Zandaqah (wasit pemisah antara Islam dan Zindiq)
6.      Kitab al-Ajwibah al-Ghazaliyyah Fi al-Masa’il al-Ukhrawiyyah (kitab jawaban-jawaban al-Ghazali tentang masalah-masalah akhirat)
7.      Fadha’ih al-Bathiniyyah wa Fadha’il al-Mustazh Hirriyah (kejelekan paham Bathiniyyah dan keutamaan paham al-mustazh hirriyah bi Allah)
8.      Al-Iqtishad fi Al-I’tiqad (moderasi dalam aqidah)
9.      Al-Risalah al-Qudsiyyah (risalah untuk penduduk kota al-Quds)
10.  Qawa’id al-‘Aqa’id (kaidah-kaidah tentang aqidah)
11.  Al-maqsad Al-asna Syarh Asma’ Allah al-Husna (tujuan yang maha tinggi penjelasan tentang nama Allah yang maha indah)
12.  Kitab Al-Arba’in Fi Ushul al-Din (kitab 40 mengenai pokok-pokok agama)
13.  Qanun al-Ta’wil (aturan pentakwilan)
14.  Al-Risalah al-Ladunniyyah (risalah tentang ilmu ladunni)
15.  Al-Risalah al-Wa’zhiyyah (risalah tentang nasehat)
16.  Al-Radd al-Jamil ‘ala al-wahiyyah al-Masih (bantahan indah terhadap mutiara al-masih)
D.     Fiqh
1.      Kitab al-Mankhul Fi ‘ilm al-Ushul (kittab pilihan tentang ilmu ushul fiqih)
2.      Kitab al-Basith (kitab sederhana)
3.      Kitab al-Wasith (kitab pertengahan)
4.      Kitab al-Wajiz (ringkasan)
5.      Kitab al-Mustashfa min ‘ilm al-Ushul (tempat pembersihan dari ilmu ushul fiqih).[76]
Demikianlah sejarah kehidupan Al-Ghazali dan karya-karyanya sebagai seorang tokoh Islam yang sangat terkenal di dunia Islam dan telah berjasa dalam membela kemumian agama Islam. Sepanjang hidupnya ia curahkan pikiran serta tenaga untuk tujuan ini, sehingga mendapat gelar yaitu: Hujjatul Islam.

B.           Pemahaman Al-Ghazali Tentang Ma’rifatullah
            “Kebenaran merupakan terminal akhir yang ingin dituju manusia. Jalan menuju kepadanya sangat sulit dan berliku-liku, dan tidak jarang orang akan tersesat dan tidak sampai kepada kebenaran yang ditujunya itu. Konsep kebenaran tersebut tidak hanya terbatas pada kebenaran indrawi (konkrit), tetapi dibalik kebenaran yang nyata itu terselip suatu kebenaran abstrak yang tidak diragukan lagi kebenarannya”.[77]
Kebenaran konkrit adalah kebenaran yang dapat dipantau melalui panca indra; dapat dilihat dengan mata, didengar dengan telinga, dirasakan dengan lidah, diraba dengan tangan dan dapat dicerna serta dipikirkan dengan akal.
“Berbagai bentuk kebenaran tersebut merupakan kebenaran (pengetahuan) “mu’amalah”. Pengetahuan muamalah merupakan pengetahuan yang dapat ditulis secara sistematis dan berhubungan dengan kata-kata, yakni hal-hal yang dapat diterima dan dipelajari dari orang lain”.[78]
            Sehubungan dengan itu, Shadiq ibn Hasan al-Qanujiy dalam penjelasannya menyangkut ma’rifat mungungkapkan bahwa ma’rifat itu ada dua jenis:” pertama pengetahuan yang diperolehnya dengan jalan nalar (nadzari/النظر) dan pengetahuan jenis ini tidaklah pada tahap sempurna. Ilmu jenis pertama diperolehnya dengan cara belajar dan berulang-ulang. Sedang yang kedua adalah pengetahuan yang diperoleh melalui cara atau metode amal yang tujuannya ma’rifat kepada Allah.[79]
Menurut Al-Ghazali, kebenaran abstrak berada di alam ide, dan nyata adanya, ia disebut pengetahuan (mukasyafah/مكشفة). Pengetahuan ini sulit ditembus dengan kata-kata, dan tidak dapat di ungkap dengan pembicaraan, tidak mampu indrawi menjamahkan dan tidak kuasa akal meluluskannya.[80] Sementara dalam pandangan Shadiq ibn Hasan al-Qanujiy, “ilmu mukasyafah dinamakan juga dengan ilmu batin yakni ungkapan tentang cahaya (النر) yang muncul dalam hati (qalb/القلب) ketika telah suci dan bersih dari sifat-sifat tercela (al-mazmumah/المزممة) dan tersingkaplah dari cahaya itu persoalan yang banyak (umur kathirah/عمر كثيرة) yang didengarnya atau didapatinya melalui hati”.[81]
Al-Qur’an dan As-Sunnah adalah jalan tariqah (طريقة) untuk memahaminya, karena mukasyafah merupakan kebenaran yang bersifat vertikal, dari langit dan bermuara langsung pada Allah. Bahkan kebenaran mukasyafah itu adalah kebenaran tentang Allah itu sendiri, Artinya dengan sampai pada tingkat mukasyafah berarti manusia telah mendekati pemahaman tentang Ilahi.

Lebih jauh Al-Ghazali di dalam Ihya’nya memberikan definisi tentang pengetahuan mukasyafah ini adalah “ilmu yang hanya untuk mengetahui apa yang perlu untuk di ketahui dan tidak perlu diamalkan”.[82]
Artinya peran utama memahami ilmu itu terletak pada hati yakni keyakinan yang mampu menerimanya dengan bantuan Allah. Dengan demikian dapat di artikan juga bahwa ilmu mukasyafah itu merupakan ilmu tentang keyakinan kepada pencipta. Yang mengetahui segala bentuk ilmu dan yang memiliki ilmu itu sendiri.
Di wilayah mukasyafah terletak kepercayaan, sebab kepercayaan tidaklah semata-mata berdasarkan penelitian, melainkan umumnya terjadi karena bisikan, ketukan hati yang datangnya bukan dari manusia, akan tetapi ia berasal dari kekuatan Sang Maha Pencipta dalam bentuk “ilham”. Ilham merupakan“ pengetahuan yang di peroleh dalam kebangkitan”.[83]
Ia merupakan pengungkapan kepada manusia secara pribadi atau perorangan yang disampaikan kepadanya oleh Allah, pemilik ilmu itu melalui batinnya, melalui pendayagunaan batin (القلب) secara maksimal manusia akan sampai pada tingkat mukasyafah (المعرفة).
“Disinilah letak perbedaan antara Al-Ghazali dengan filosof muslim yang sebagian besarnya mengandalkan peranan akal. Bahkan mereka yakin bahwa akal bisa sampai pada pengetahuan tentang Ilahi yang mereka sebut dengan teori metafisikanya”.[84]  Al-Farabi dan Ibnu Sina sepakat melahirkan teori metafisikanya yang terkenal dengan istilah teori intelegensia (akal sepuluh), yang merupakan  perpaduan antara teori Aristoteles dan Neo Platonisme dengan Islam.
“Hal ini merupakan upaya merasionalisasikan semua ajaran agama termasuk masalah rahasia-rahasia kebenaran Ilahi. Padahal pada prinsipnya tidak semua kebenaran itu mampu di jangkau dengan akal. Tetapi semua anasir itu tetap bisa diterima oleh akal”.[85] 
Sehubungan dengan itu, Yusuf Al-Qardawi mengatakan sebagai berikut :
“Akal mempunyai peranan yang tidak terlalu besar dan sekedar berfungsi menghindarkan manusia dari kesesatan, menghilangkan keraguan dan kebimbangan yakni persoalan-persoalan yang mengandung beberapa kekaburan”.[86]

“Ilmu itu juga untuk mengabdikan kepada Allah, yang menurut Al-Ghazali disebut ilmu mu’amalah. Ilmu mu’amalah adalah jalan hamba menuju kepada ilmu mukasyafah”.[87]
Pendapat-pendapat Al-Ghazali lebih cenderung kepada pendidikan Rohaniah. Kecenderungan ini sejalan dengan filsafatnya yang sufi. Jadi menurut Al-Ghazali, tujuan pendidikan ialah kesempurnaan insani di dunia dan akhirat. Manusia dapat mencapai kesempurnaan melalui pencaharian keutamaan dengan menggunakan ilmu, keutamaan itu akan memberinya kebahagiaan di dunia serta mendekatkan kepada Allah. Sehingga dia akan mendapatkan pula kebahagiaan akhirat.[88]
Keadaan Al-Ghazali sebagai orang yang taat beragama dan ahli tasauf telah mempengaruhi pandangannya tentang hidup dan nilai-nilai hidup. Keadaan ini juga mendorong dia untuk menjadikan pendekatan diri kepada Allah dan pencapaian kebahagiaan akhirat sebagai tujuannya.
“Meskipun demikian, keadaan tidak membuat dia lupa akan pentingnya menuntut ilmu yang murni (pure science). Ilmu itu sendiri memiliki beberapa keistemawaan dari kebaikan”.[89]
Adapun yang di maksud oleh Al-Ghazali dengan ilmu ma’rifah adalah, orang harus mengenal empat perkara yaitu:
1.    Mengenal dirinya.
2.    Mengenal Tuhannya.
3.    Mengenal dunia.
4.    Mengenal akhirat.
Mengenal dirinya, maksudnya merasa bahwa dirinya adalah hamba Allah yang lemah dan membutuhkan segala sesuatu, arti mengenal Tuhannya ialah mengetahui dengan sebenarnya dan yakin bahwa Allah yang berhak disembah, Yang Agung dan Yang Berkuasa. Selanjutnya ia merasa bahwa di dunia ini hanyalah padang pengembara menuju tempat kembali, yakni akhirat.
Apabila seseorang telah mengenal dirinya dan Tuhannya dunia dan akhirat tentu akan timbul kecintaan terhadap Allah sebagai hasil ma’rifah kepada-Nya. Dengan mengenal akhirat akan menimbulkan rasa rindu terhadap akhirat. Dengan mengetahui dunia seseorang tidak akan tertarik olehnya. Kemudian bagi mereka yang terpenting adalah segala yang dapat mengantarkan mereka kepada keridhaan dan rahmat Allah, dan segala yang bermanfaat untuk hidup di akhirat.
Al-Ghazali menegaskan bahwa ilmu adalah cara-cara atau jalan yang di tempuh menuju keridhaan Allah. Dan yang dapat mendekatkan seseorang kepada-Nya, serta segala yang menjauhkan seseorang kepada-Nya. Ilmu itu akan menimbulkan rasa takut kepada Allah. Dengan ilmu seseorang dapat mengenal Allah dengan sebenar-benarnya, sehingga pada orang tersebut timbul rasa kecil pada dirinya dan merasa takut kepada Allah sebagai Pencipta Yang Maha Berkuasa, pada tahap selanjutnya ia akan menghormati dan mengagungkan-Nya. Jadi ilmu yang diberkati Allah akan membuahkan kekuatan dan mampu mencegah perbuatan maksiat. Oleh karena itu bagi yang menginginkan kehidupan akhirat akan mendahulukan menuntut ilmu sebelum mengerjakan urusan lainnya.
Dalam kitab Ihya’ ‘Ulum al-Din, Al-Ghazali juga mengistilahkan ilmu ma’rifah dengan ilmu mukasyafah, yaitu ilmu batin dan itu menurutnya adalah puncak segala ilmu. Barangsiapa yang tidak memilih bagian dari ilmu ini, maka dikhawatirkan ia akan buruk kesudahannya. Dan dialah ilmunya para siddiqin dan muqarrabin, menurutnya yang di maksud mukasyafah adalah ungkapan mengenai cahaya yang terlihat dalam ketika hal itu dibersihkan dan disucikan sifat-sifat tercela.[90]
Tersingkaplah dari cahaya itu beberapa hal yang banyak nama-namanya yang global dan tidak jelas, maka ketika itu menjadi jelas sehingga tercapailah ma’rifah yang hakiki mengenai Dzat Allah Yang Maha Suci. Dari segi pengaturannya bagi akhirat lebih tinggi dari pada dunia, mengetahui makna, kenabian, makna wahyu, makna syaitan, makna malaikat, cara syaitan memusuhi manusia, cara penampakan malaikat, bagi cara Nabi dan cara disampaikan wahyu kepada mereka.[91]
“Adapun yang dimaksudkan dengan ilmu mukasyafah adalah hilangnya tutup sehingga jelas baginya kejelasan Allah, suatu kejelasan yang berjalan seperti jelasnya pandangan nyata yang tidak diragukan. Hal ini mungkin saja didalam jauhar (الوجود) manusia, seandainya cermin hatinya tidak bertumpuk-tumpuk karat dan tidak di kotori oleh kotoran-kotoran dunia”.[92]
“Terdapat beberapa maqam (station) yang berbeda untuk sampai kepada perjumpaan dengan Allah Swt”. Diantaranya bahwa seluruhnya itu adalah perumpamaan-perumpamaan. Dan sesuatu yang di janjikan oleh Allah bagi hamba-hambaNya yang shaleh yaitu sesuatu yang tidak terlihat oleh mata, tidak terdengar oleh telinga dan tidak tergores oleh hati manusia dan bahwasanya tidak ada syurga bersama makhluk kecuali sifat-sifat dan nama-nama. Adapun yang lainnya adalah sebahagiannya itu perumpamaan-perumpamaan dan sebahagiannya sesuai dengan hakikat-hakikat yang dipahami oleh lafadh-lafadhnya.[93]
Menurut Al-Ghazali maqam-maqam ma'rifatullah itu yaitu "pertama, mukhasyafah (pembuka hijab), dengan wahyu (dalil) Allah Swt dan yang ketiga akal pikiran.[94]
            Berma'rifatullah ini sebenarnya telah dilakukan oleh manusia sejak dalam alam roh (alam arwah) yaitu diwaktu manusia masih dalam kandungan ibunya, roh tersebut telah diajak berdialog oleh Allah Swt, sebagaimana firman-Nya dalam surat Al-A'raf ayat 172:


Artinya: "Bukankah Aku Ini Tuhanmu?" mereka (roh) menjawab: "Betul (Engkau Tuhan kami), kami menjadi saksi"…. (QS. Al-A’raf:172).[95]


Dari penjelasan ayat di atas dapat dimengerti bahwa, manusia sejak dalam rahim sang ibu, telah beragama (ber-Tuhan) dalam arti berma'rifatullah, manusia telah membuat suatu perjanjian dengan Allah Swt, tetapi mengapa ada sebagian manusia tidak mau beriman juga kepada-Nya, alangkah tolol dan bodohnya manusia seperti itu.
“Manusia apabila telah mengenal dirinya maka manusia tersebut akan mengenal Allah Swt, dan akan bertambah lebih keimanan serta ketakwaanya kepada Allah, ini berarti manusia akan memperoleh nur (cahaya) Ilahi Rabbi, yakni nur ma'rifat kepada Allah dalam dadanya, sehingga akhirnya dapat mema'rifati Dzat-Nya, sifat-sifat-Nya merupakan kenikmatan dan kelezatan dambaan semua manusia”.[96]
Adapun maqam yang tertinggi dan termulia dari berma'rifat kepada Allah Swt adalah suatu ma'rifat yang dilakukan melalui jalan mukhasyafah (pembuka hijab), dimana lewat jalan ini manusia akan mencapai kebenaran yang hakiki yaitu Allah Swt dengan segala rahasia-rahasia-Nya.
Selanjutnya berma'rifat dengan dalil (bukti) yakni memperhatikan dan mempelajari serta memahami isi kandungan Al-Qur'an dengan seksama dan penuh konsentrasi, apa yang tersurat di dalamnya. Jelasnya manusia harus menggunakan akal pikiran untuk mengetahui dan mengenal bukti adanya Sang Pencipta jagat raya ini.
Selanjutnya akal (pikiran), merupakan alat untuk mengadakan ijtihad dalam menggali hukum-hukum Allah Swt yang telah ditetapkan dalam syari'at Islam yaitu Al-Qur'an dan As-Sunnah Rasulullah Saw. Menurut Al-Ghazali: "berpikir itu adalah menghadirkan dua ma'rifat dalam hati (qalbu) agar timbul ma'rifat yang ketiga (hakikat kebenaran)”.[97]
Penjelasan pendapat Al-Ghazali adalah mengetahui bahwa yang kekal itu yang lebih utama (ma'rifat pertama) dan bahwa Allah Swt lebih kekal dari semua ciptaan-Nya (ma'rifat kedua) dengan demikian lahir ma'rifat yang ketiga yaitu Allah Swt lebih utama dari segalanya, jadi berpikir itu berarti manusia pada dasarnya telah menghadirkan dua macam ma'rifat untuk sampai kepada ma'rifat ketiga yakni Allah Swt.
Menghadirkan dua ma'rifat dalam hati untuk mencapai ma'rifat yang ketiga, ini sering dinamakan bertafakkur. Hasil dari tafakkur itu adalah ilmu pengetahuan, keadaan dan amal. Ilmu merupakan suatu hasil atau pemikiran, berarti manusia telah menyalurkan pada tempat yag berguna terarah, dan terfokus pasti akan mendapatkan mungkin tentang sebab akibat alam ini. Oleh karena itu jelaslah bahwa dengan mema'rifati dalil (wahyu) manusia akan menemukan suatu bukti nyata akan adanya Sang Pencipta.
Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa ma’rifah adalah pengetahuan hakiki tentang Tuhan, Alat untuk sampai kepada pengetahuan tersebut adalah hati sanubari.
 Menurut Al-Ghazali ma’rifah inilah setinggi-tingginya tingkat yang dapat di capai seorang sufi, dan pengetahuan yang diperoleh dengan akal.[98]
“Al-Ghazali juga mengatakan bahwa tujuan daripada ilmu mu’amalah adalah mukasyafah (ma’rifah), sedangkan tujuan dari mukasyafah adalah mengetahui / mengenal Allah Ta’ala. Katanya pula, secara global semulia-mulia ilmu yang tujuannya adalah mengenal Allah”.[99]

C.       Fungsi Ma’rifatullah Bagi Seorang Muslim
Sebagai ilmu yang paling tinggi dan mulia derajatnya dibandingkan dengan pengetahuan-pengetahuan yang ada di dunia ini, maka ma'rifatullah ini kiranya dapat menjadi pondasi dan komitmen pokok yang harus dihayati dan diperhatikan oleh setiap orang muslim, yang hasilnya nanti akan mengantarkan manusia kepada kebahagiaan, keselamatan, ketentraman dan ketenangan jiwa raga, serta kelezatan dan kenikmatan beribadah kepada Allah Azza Wajalla.
Al-Qur'an yang mulia sebagai sumber utama dalam masalah ini mengisyaratkan kepada kita tentang pentingnya ma'rifatullah ini, sebagaimana bunyinya dalam surat Al-Zaariyat: 56:


Artinya : “Dan tidak Aku ciptakan jin dan manusia, kecuali untuk mengabdi kepada-Ku”.(QS.Al-Zaariyat:56).[100]

Dari pengertian di atas, dapat disimpulkan bahwa jin dan manusia itu hanya dijadikan oleh Allah Ta'ala untuk mengabdi dan mengenal-Nya semata. Akan tetapi apabila manusia itu masih menutup mata kepala dan mata hatinya tidak mau mengerti akan eksistensi dirinya sebagai makhluk ciptaan Allah Azza Wajalla, maka hal tersebut sungguh keterlaluan.
Adapun cara-cara manusia mengenal Allah ada dua cara yaitu dengan menggunakan akal pikiran memeriksa apa saja hasil ciptaan Allah Swt secara teliti dan seksama, terhadap isi alam ini, dan kedua dengan ma'rifat asma Allah, dan sifat-sifat-Nya.[101]
Dengan kedua cara tersebut itulah manusia akan dapat mengetahui dan mengenal Sang Pencipta alam ini, dan manusia akan lebih dekat kepada Allah Swt. Oleh karena itu salah satu cara mengenal Allah Swt yaitu dengan mengenal dan menganalisa terhadap existensi benda-benda yang ada di alam raya ini.
Sebagaimana dijelaskan dalam surat Yunus ayat 101:

Artinya : “Katakanlah, periksalah olehmu sekalian apa-apa yang ada dilangit dan dibumi....” (QS.Yunus:101).[102]
Dari ayat diatas Allah menganjurkan kepada manusia untuk berpikir tentang penciptaanNya, seperti isi alam jagat raya. Karena pemikiran merupakan hasil (buah) yakni buah kajian dan perasaan otak yang sangat berharga sekali. Berma'rifat dengan akal pikiran ini sering disebut dengan berbicara dalam batin (suara hati). Berpikir adalah suatu jalan menuju kepada Allah Ta'ala lewat berfikir, manusia akan teratur dan tersalurkan ilmunya dan ini disebut juga bertafakkur; jadi lewat bertafakkur manusia akan dekat dengan Tuhannya. Berpikir sejenak lebih utama dari sekedar mengingat Allah, sebab jangkauan tafakkur dan zikir atau mengingat Allah, sungguhpun demikian zikir itu lebih utama dalam hati manusia. Hal inilah yang dikatakan pemikiran merupakan hasil buah dan hasil dari akal yakni berpikir. Bertafakkur sesaat lebih baik dari pada beribadah setahun, yaitu menambah rasa cinta dan rindu kepada Allah Swt. Berpikir tentang hasil ciptaan Allah akan menambah keimanan dan ketakwaan manusia kepada Sang Khalik dan bertambah dekat kepada-Nya. Jadi jelaslah bahwa pengertian ayat tersebut kita semua diperintahkan untuk menggunakan akal pikiran untuk menyelidiki segala yang telah diciptakan Allah Swt dilangit dan bumi ini.
Al-Qur'an yang mulia menghendaki akal pikiran itu selalu bergerak (dinamis), bekerja dan melepaskan diri dari kekangan yang selalu mengekang manusia untuk merenung (bertafakur) dan berpikir akan ciptaan Sang Pencipta.
Allah Swt menghendaki agar akal pikiran dikembangkan sedemikian rupa sehingga mampu berpikir (memikirkan) segala sesuatu. Kalau tidak dikembangkan akal itu, manusia akan menjadi bodoh (tolol), maka Allah Ta'ala menganggap (manusia) seperti binatang ternak saja, tak beda sedikitpun dan bahkan lebih jelek (buruk) dari hewan tersebut.[103]
Sebagaimana firman Allah dalam surat Al-A’raf:179:

Artinya: “Dan sesungguhnya kami jadikan untuk (isi neraka Jahannam) kebanyakan dari jin dan manusia, mereka mempunyai hati, tetapi tidak dipergunakannya untuk memahami (ayat-ayat Allah) dan mereka mempunyai mata (tetapi) tidak dipergunakannya untuk melihat (tanda-tanda kekuasaan Allah), dan mereka mempunyai telinga (tetapi) tidak dipergunakannya untuk mendengar (ayat-ayat Allah). mereka itu sebagai binatang ternak, bahkan mereka lebih sesat lagi. mereka Itulah orang-orang yang lalai”.(QS.Al-A’raf:179).[104]

Jadi jelaslah bahwa manusia telah diberikan akal pikiran oleh Allah Swt, untuk melakukan penelitian ilmiah, akhirnya tentang alam raya ini yang nanti pada akhirnya manusia akan mengetahui kebesaran Allah Swt sebagai Pencipta, ia manusia itu adalah makhluk yang sangat kecil dan lemah sekali, juga sepatutnya manusia menyembahNya dan meminta pertolongan kepada-Nya.
Akal pikiran memang salah satu cara untuk mengetahui dan mengenal Sang Pencipta alam, tetapi jangkauannya sangatlah terbatas, hanya dapat memikirkan hasil ciptaan-Nya saja. Sedangkan hakikat penciptaan Allah, tidak dapat dipikirkan secara pasti dari mana asal usul kejadiannya, kecuali beberapa makhluk saja, seperti jin dan manusia. Al-Qur'an sangat menganjurkan kepada ummat manusia supaya untuk selalu berpikir segala yang telah diciptakan Allah Swt, dan melarang manusia berpikir tentang Zat Tuhan itu sendiri, yang tidak sanggup dijangkau akal. Hal ini dalam Firman Allah dalam surat Al-Baqarah ayat 186 yang bunyinya:


Artinya : "Apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadaMu (wahai Muhammad) tentang Aku, maka sesungguhnya Aku dekat. Aku perkenankan do'a orang yang meminta pada diri-Ku, maka ia haras mengikuti perintah-Ku, serta beriman kepada-Ku,agar mereka memperoleh kebenaran".(QS.Al-Baqarah:186).[105]

Jadi maksud ayat diatas kalau sekiranya manusia mau melaksanakan seruan Allah tersebut, maka manusia akan memahami rahasia-rahasia alam dan mampu memfaatkannya, dan begitu pula apabila manusia ada yang mengingkari kenikmatan akal dan tidak suka menggunakannya untuk sesuatu yang semestinya dikerjakan akal pikiran, bahkan melalaikan nash-nash dan bukti-bukti tentang adaNya Allah dan kemahakuasaanNya Allah Swt, maka orang-orang semacam ini patut sekali mendapat cemoohan dan hinaan.[106]
Al-Qur'an sebagai petunjuk yang nyata bagi manusia untuk mendapat apa yang dicarinya, yaitu kebenaran hakiki. Apabila manusia mengkaji lebih dalam tentang isi kandungan Al-Qur'an tersebut.
Al-Qur'an sangat mengharapkan kepada manusia supaya menggunakan akal pikiran untuk bertafakur dan berpikir tentang segala sesuatu, baik tentang dunia ini, dirinya, tuhan-Nya maupun tentang hari akhir yang akan datang ma'rifat Allah Swt dengan akal pikiran, akan menghasilkan kebenaran yang selanjutnya mendapat petunjuk kepada kebenaran yang hakiki.
Sedangkan cara yang kedua yaitu mema'rifati nama-nama dan sifat-sifat Allah Ta'ala yang mulia dan tinggi, Cara inipun manusia bisa memperoleh kebenaran yang sebenarnya yakni ma'rifatullah dan cara ini dianggap sebagai pembuka mata hati manusia untuk mengenal Sang Penguasa secara pasti dan lebih dekat kepada-Nya.
Berma'rifat dengan cara ini, manusia dapat menemukan hakikat-hakikat yang dicarinya, dan salah satu pembuka jalan rahasia-rahasia yang terselubung oleh tirai dalam dunia ini, untuk mencapai akhirat nanti. Semua yang belum terungkap (tersembunyi) oleh kajian sains dan mata kepala akan dapat dicapai dengan cara berma'rifat terhadap Allah Swt, orang-orang yang sudah dapat mencapai tingkat ini, seolah-olah ia telah memandang Dzat Allah. Hal ini akan memberi kenikmatan, kepuasan, jiwa yang luar biasa.
Adapun nama-nama Allah Ta'ala yang baik itu, yang sering disebut dengan Asmaul Husna adalah 99 buah nama yang memiliki makna yang berbeda-beda dengan sifat-sifatNya.

Dalam surat Al-Isra' ayat 110 Allah berfirman:



Artinya : Katakanlah: "Serulah Allah atau Serulah Ar-Rahman. dengan nama yang mana saja kamu seru, dia mempunyai Al Asmaul husna (nama-nama yang terbaik)… ".(QS.Al-Isra’:110).[107]
Kemudian dalam surat yang lain lagi, yaitu surat Al-A'raf ayat 180 Allah berfirman:


Artinya: “Hanya milik Allah Asmaa-ul Husna, Maka bermohonlah kepada-Nya dengan menyebut Asma-ul Husna itu….. ”( QS.Al-A’raf:180).[108]

Dari pengertian kedua ayat tersebut di atas itu, kita dapat memahami bahwa yang mempunyai nama-nama yang baik lagi indah itu hanyalah Allah saja, sedangkah ciptaan-Nya tidak ada.
Dengan mema'rifati nama-nama tersebut secara benar dan baik, maka manusia akan lebih dekat kepada Allah Swt, yang akhirnya akan mengenal-Nya secara pasti. Dalam mema'rifati nama yang baik itu selalu diikuti oleh sifat-sifat-Nya yang mulia. Jadi jelaslah bagi manusia bahwa dengan ma'rifatullah cara ini akan membuka pintu bathin (qalbu) nya untuk mengetahui sesuatu yang dibalik tabir, yang selama ini selalu terhijab tidak pernah mengenal Tuhannya secara dekat.
Pentingnya ma'rifatullah ini bagi seseorang muslim merupakan azas pokok yang di atasnya didirikan segala aspek kehidupan, baik rohani maupun jasmaniah yang harus dipenuhi oleh setiap insan yang bertaqwa dan beriman kepada Allah. Dengan kita mengenal Allah Ta'ala berarti kita telah benar-benar menjalankan ajaran agama Islam yakni mematuhi Al-Qur'an dan As-Sunnah Nabi Saw.
Prinsip Al-Qur'an dalam  ma'rifatullah ini adalah memenangkan akal pikiran dan selalu kembali kepada Al-Qur'an dan Al-Hadits Rasulullah Saw, yang tujuan akhirnya dapat memperoleh segala yang didambakan yakni kebahagiaan, keselamatan, ketenangan dan ketentraman jiwa raga di dunia dan di akhirat.
Berhubungan dengan hal ini Nabi Saw bersabda:
عن عائشة رضى الله عنها قالت:كان رسول الله صلى الله عليه و سلّم إذا أمرهم من الأعمال بما يطيقون, قالوا : إنا لسنا كهيئتك يا رسول الله, إن الله قد غفر لك ما تقدم من ذمبك وما تأخر, فيغضب حتى يعرف الغضب في   وجهه, ثم يقول : (إن أتقاكم وأعلمكم بالله أنا) (رواه بخارى)
Diriwayatkan dari Aisyah r.a. dia berkata: Rasulullah Saw. senantiasa memberikan perintah kepada kaum muslim menurut kemampuan mereka, lalu suatu ketika mereka mengatakan: "kami tidak seperti Anda Ya Rasulullah! karena Allah telah mengampuni dosa Anda yang lalu dan yang akan datang". Maka Rasulullah Saw. marah sehingga kemarahan tersebut tampak diwajah beliau, kemudian beliau bersabda: "Sesungguhnya orang yang paling takwa dan paling mengenal Allah adalah Aku. (HR. Bukhari).[109]

Dari hadist tersebut di atas, orang yang paling dekat mengenal Allah adalah Rasulullah Saw, yang selalu mengingat, beribadah kepada Allah untuk mengharap keridhaan-Nya. Begitu juga manusia biasa sebagai makhluk ciptaan Allah juga sangat dituntut untuk selalu mengenal dan beribadah kepada Sang Khalik. Supaya manusia nanti di akhirat kelak dapat memperoleh kebahagiaan yang sesungguhnya yakni kebahagiaan yang hakiki.
D.      Tujuan Ma’rifatullah
Adapun tujuan  yang diinginkan dari berma’rifatullah adalah:
1.        Untuk kemerdekaan jiwa raga dari belenggu (kekangan) manusia lain.
karena dengan keimanan sajalah manusia dapat memberikan kemantapan jiwa dan bebas dari tekanan orang lain. Hanya Allah Swt saja yang memberikan hidup dan kematian, yang memberikan manfaat dan mudharat kepada seseorang.[110]
2.        “Dapat memberikan keberanian dan ingin maju dalam membela kebenaran  agama”.[111]
Ma'rifat dan keimanan yang mantap dan bagus bagi seseorang dapat membangkitkan keberanian yang luar biasa untuk membela kebenaran agama, berani menghadapi tantangan hidup serta yang terakhir berani menghadapi maut.
3.                   “Ma'rifat itu sebagai sumber kenikmatan dan keselamatan”.[112]
Setiap orang ingin hidupnya bahagia dan selamat dunia dan akhirat nantinya dan itu dapat diperoleh manusia setelah berma'rifatullah. Keimanan kepada Allah Swt itu merupakan suatu tali penghubung yang kuat dan semesra-mesranya cinta kasih sebagai nikmat iman dan Islam, bagi siapa yang beriman dan bertaqwa kepada-Nya.
4.                   Untuk mendapatkan ketenangan jiwa raga dan ketentraman batin (kalbu) yang dapat dialami di dunia dan akhirat nanti. Jika kalbu sudah tenang dan tentram manusia akan merasakan sesuatu yang lezat dan nikmat dalam rohani dan jasmani.[113]
Hal ini sejalan  seperti yang diungkapkan oleh Al-Qur'an dalam surat Al-Fath, ayat:4 yang berbunyi:


Artinya: "Dia-lah yang memberikan ketenangan dalam hati orang-orang yang beriman supaya keimanan mereka itu bertambah dari keimanan yang telah ada..."(QS.Al-Fath:4).[114]
5.        “Untuk membentuk pribadi yang luhur”.[115]
Ma'rifat dan penuh keimanan akan menghantarkan manusia kepada kemuliaan hidup dan kehidupannya menjadi berarti dan bermakna, disebabkan oleh adanya akhlakul karimah.
6.        “Untuk memperoleh kehidupan yang lebih baik”.[116]
Dengan mengenal Sang Pencipta alam, manusia ini akan merelakan bahwa dirinya sangat kecil sekali,tidak memiliki kemampuan apapun.
7.        “Untuk membina ikatan ukhuwah islamiyah antar sesame muslim yang mendiami bumi Allah ini”.[117]
Orang yang beriman dengan mengenal Allah Swt selalu mengikat tali siiaturahmi antar sesamanya, dan akhirnya persaudaraan akan tercipta di kalangan kaum muslimin dengan gemilang dan sukses, karena keyakinan umat Islam tertanam dan terikat dalam satu wadah yaitu wadah Islam.
8.        “Untuk mencukupkan yang telah ada”.[118]
Ini yang sering dialami oleh manusia semua dalam kehidupan sehari-hari yang tidak pernah mendapatkan kecukupan. Walaupun semuanya telah diberikan oleh Allah Swt kepadanya. Tetapi lewat berma'rifatullah tersebut segala akan mudah dan cukup semua, tak ada yang kurang dan tak pernah mengeluh dengan kekurangan-kekurangan serta keyainan bahwa Allah itu Maha Adil dan Maha Menentukan nasib manusia.
9.        Untuk mengangkat martabat manusia, dimana manusia selalu dililit dosa yang banyak, keimanan yang kokoh kepada Allah Swt akan menghubungkan seseorang dengan Dzat yang Maha Kuasa yang memberikan kebaikan dan kemuliaan bagi manusia itu sendiri, sehingga manusia lebih dari segala makhluk lain.
10.    “Untuk menjaga kefitrahan manusia dari kekotoran-kotoran dunia”.[119]
Hal ini harus benar-benar dipahami dan diperhatikan oleh manusia untuk dapat sampai kepada Allah Swt. Kalau hal ini diabaikan oleh manusia, maka manusia akan dipenuhi oleh dosa-dosa. Dengan demikian manusia tidak akan sampai kepada Tuhannya.

            Menurut poin-poin diatas penulis dapat menyimpulkan bahwa, seorang muslim harus mengenal Allah karena akan mendapat dan merasakan faedah-faedah yang banyak, salah satunya diberikan Allah kebaikan dunia dan akhirat.
Demikian juga beberapa tujuan ma'rifatullah yang dikemukakan oleh Imam Al-Ghazali, yang menurutnya dengan mencapai tujuan ini, manusia akan mencapai tujuan akhirnya yaitu bahagia yang abadi diakhirat kelak, seseorang yang berma'rifat akan merasa dirinya dalam pengawasan dan perlindungan llahi Rabbi selalu merasa dirinya tenang, tentram, berbudi luhur dan selalu membina ukhuwah islamiyah antar sesama muslim, serta senantiasa cinta dan rindu kepada Allah dan Rasulnya yang merupakan manifestasi dari berma'rifatullah.Tidak ada yang dapat diperbuat oleh hamba Allah, selain mensucikan diri dari siraman taubat dan takwa serta amal kepada Allah. Tujuan ma'rifatullah merupakan memerdekakan diri, ketentraman hati, kesenangan hidup dan ketenangan batin. Jadi beruntunglah orang-orang yang mengenal dan mengetahui Allah.

E.       Macam-Macam Ma’rifatullah
Ma’rifat sudah dipastikan memiliki macam-macamnya, Ma’rifat dapat dibagi kedalam dua kategori : pertama, Ma’rifat Ta’limiyah, dan kedua Ma’rifat Laduniyah.[120]
1.    Ma’rifat  Ta’limiyah
Ma’rifat Ta’limiyah merupakan Ma’rifat yang di lontarkan oleh Al-Ghazali, dapat di definisikan sebagai Ma’rifat yang dihasilkan dalam usaha memperoleh Ilmu. ta’limiyah berasal dari kata ta’lama, yuta’limu, ta’liman-ta’limatan(تعلم يتعلم تعلمة أو تعليما   ) yang berarti mencari pengetahuan atau dalam arti lain memperoleh ilmu pengetahuan. Sedangkan orang yang yang sedang mencari ilmu disebut muta’alim (متعلم). Oleh karena itu Ma’rifat ta’limiyah yaitu berjalan untuk mengenal Allah dari jalan yang biasa, “mulai dari bawah hingga keatas”. Di sisi teori yang lain Ma’rifat ta’limiyah dapat disebut juga dengan Ma’rifat orang salik Pada mulanya salik mengenal alam sebagai ciptaan Tuhan, kemudian mengenal nama-nama-Nya, kemudian mengenal sifat-sifat-Nya dan pada akhirnya mengenal Dzat Pencipta alam Allah Azza wa jalla. Adapun penjelasan mengenai Ma’rifat terhadap Asma, Sifat, dan Dzat Tuhan, diuraikan dalam 99 Nama-nama Tuhan, dalam istilah popular disebut Asmaul Al-Husna, Bahwa Asma al-Husna adalah Nama-nama Allah yang terbaik dan yang Agung, yang sesuai dengan sifat-sifat Allah, yang jumlahnya ada 99 (sembilan puluh sembilan) Nama.[121]
Karena itu, adannya alam semesta menunjukkan adanya Nama-nama Tuhan, Nama-nama Tuhan itu menunjukkan sifat-sifat-Nya. Nama-nama Tuhan itu ada hubungannya dengan Dzat-Nya, Ilmu-Nya, Keagungan-Nya dan tiada batasnya. Sifat-sifat tersebut itu selalu berdiri sendiri dan bergantung pada Dzat-Nya sebab tidak mungkin kalau ada sifat tetapi tidak ada yang disifati. Adapun yang disifati dengan sifat-sifat yang sempurna adalah Allah Azza wa Jalla.
Ma’rifat ta’limiyah secara lebih luas dapat didefinisikan sebagai proses bagaimana cara mengenali Tuhan (Ma’rifat), artinya salik (muta’alim) memerlukan metode untuk meraih Ma’rifat baik metode yang dilakukan secara khusus misalnya menjadi murid untuk melakukan  proses perjalanan ruhani (suluk), maupun metode yang dilakukan secara umum atau tarekat yang secara langsung mengkaji dari sumber-sumber Tasawuf atau mengikuti jejak langkah yang dilakukan oleh Rasulullah Saw, Para sahabat, Tabi’, Tabi’in, Tabi’ Tabi’in dan sampai kepada ulama sekarang yang sejalan dengan Al-Quran dan Al-Hadits.
Hakikat cara (suluk), ialah mengosongkan diri dari sifat-sifat mazmumah/buruk (dari maksiat lahir dan dari maksiat batin) dan mengisinya dengan sifat-sifat terpuji/mahmudah ( محمدة) dengan taat lahir dan batin. Tujuan dari pada suluk, bukan sekedar untuk maksud mendapat nikmat dunia dan akhirat atau untuk memperoleh limpahan-limpahan karunia Allah,  atau mendapatkan sorotan cahaya (النر), dan sebagainya, sehingga salik (muta’alim) dapat mengetahui suratan nasib. Tetapi suluk bertujuan untuk Allah semata.[122]

            Al-Ghazali menyebutkan cara tersebut berupa Penyucian jiwa/tazkiyat an-nafs ( تزكيةالنفس ) artinya seseorang harus melakukan penyucian jiwa  terlebih dahulu. Perolehan Ma’rifat  yang merupakan hasil dari kegiatan penyucian jiwa, harus terlebih dahulu dengan metode mujahadah dan riyadhah. Setelah mendaki stasiun demi stasiun menuju Tuhan, salik (pelaku tazkiyat an-nafs) hampir dapat dipastikan bahwa telah memperoleh jiwa yang bersih dari segala kejahatan dan dosa, yang diakibatkan dari akhlak-akhlak tercela. Jiwa seperti ini akan bercahaya dengan segala sifat yang terpuji sehingga dapat menangkap gambar suatu informasi atau pengetahuan yang tertera di lauh al-Mahfudh, yang langsung diberikan oleh Allah kepadanya dalam kondisi Ma’rifat.[123]
Adapun fase-fase yang harus ditempuh  kearah mencapai hakikat, salik (muta’alim) dapat melakukan amal ibadat cara menuju kepada Tuhan dengan menempuh empat fase :
1.        Disebut dengan murhalah amal lahir. Artinya : berkenalan melakukan amal ibadat yang difardhukan dan sunnat, sebagai mana yang dilakukan Rasulullah Saw.
2.        Disebut amal batin atau muraqabah (mendekatkan diri pada Allah) dengan jalan menyucikan diri dari maksiat lahir dan batin (takhalli), memerangi hawa nafsu, dibarengi dengan amal yang terpuji (mahmudah) dari taat lahir dan batin (tahalli) yang semuanya itu merupakan amal qalb (hati). Setelah hati dan ruhani telah bersih dan diisi dengan amalan batin (dzikir), maka pada fase ini salik didatangkan nur dari Tuhan yang dinamakan nur kesadaran.
3.        Disebut murhalah riadhah/melatih diri dan mujahadah/mendorong diri. Maksud dari pada mujahadah yakni melakukan jihad lahir dan batin  untuk menambah kuatnya kekuasaan ruhani atas jasmani, guna membebaskan jiwa kita dari belenggu nafsu duniawi, supaya jiwa itu menjadi suci, Imam ghazali mengumpamakan seperti kaca cermin yang dapat menangkap sesuatu apapun yang bersifat suci, sehingga salik dapat menerima informasi hakiki tentang Allah.
4.        Disebut murhalah “fana kamil” yaitu jiwa salik telah mencapai pada martabat  menyaksikan langsung yang haq dengan al-haqq (syuhudul haqqi bil haqqi (الشهود الحق بالحق). Sebagai puncak segala perjalanan, maka didatangkan nur yang dinamakan “nur kehadiran”.[124]
2.     Ma’rifat Laduniyah
Ma’rifat laduniyah yaitu Ma’rifat yang langsung dibukakan oleh Tuhan dengan keadaan mengenal kepada-Nya (kasf/كشف). Jalannya langsung dari atas dengan menyaksikan Dzat yang Suci, kemudian turun dengan melihat sifat-sifat-Nya, kemudian kembali bergantung kepada nama-nama-Nya.
Ibnu ‘Atha’illah memberi istilah lain terhadap Ma’rifat laduniyah dengan sebutan Ma’rifat orang mahdjub (محجوب). Ma’rifat orang mahdjub yang diungkapkan oleh Ibnu ‘Atha’illah merupakan sebuah Ilmu yang diberikan secara langsung oleh Tuhan kepada manusia yang ada sisi kesamaannya dengan Ma’rifat Laduniyah. Bahwa orang yang telah mengenal Allah, juga akan dianugrahi Ilmu laduni. Ilmu laduni merupakan ilmu yang di ilhamkan oleh Allah Swt. Kepada hati hamba-Nya tanpa melalui suatu perantara (wasitaha), sebagaimana perantara yang pada umumnya dibuat untuk memperoleh ilmu pengetahuan. Akan tetapi tidak sama dengan ilmu pengetahuan yang diperoleh secara biasa (Ma’rifat ta’limiyah), ilmu laduni bersifat tetap dan tidak dapat hilang atau terlupakan. Seseorang yang telah dianugrahi ilmu laduni disebut dengan ‘alim sejati’ (alim yang sebenarnya). Sebaliknya, seseorang yang tidak memperoleh dari ilmu laduni, belum bisa disebut sebagai alim sejati.
Seorang yang alim (ma’rifat laduniyah) adalah orang yang memperoleh ilmunya langsung dari Allah menurut waktu yang dikehendaki-Nya, dengan tidak melalui hafalan dan pelajaran.
Dengan demikian Ma’rifat laduniyah juga dapat disebut Ma’rifat orang Mahdjub juga dapat disebut ‘alim Rabbani’ yaitu orang yang langsung dibukakan oleh Tuhan untuk mengenal kepada-Nya. Jalannya langsung dari atas dengan menyaksikan Dzat yang Suci, kemudian turun dengan melihat sifat-sifat-Nya, kemudian kembali bergantung kepada nama-nama-Nya.
Firman Allah dalam Al-Qur’an dalam surat Al-Kahf: 65:

Artinya : “Lalu mereka bertemu dengan seorang hamba di antara hamba-hamba kami, yang Telah kami berikan kepadanya rahmat dari sisi kami, dan yang Telah kami ajarkan kepadanya ilmu dari sisi Kami”.(QS.Al-Kahf:65).[125]
Ma’rifat laduniyah tidak jauh bedanya dengan ‘alim Rabbani yang berbeda dengan Ilmu yang dipelajari para Ilmuwan, dalam istilah Al-Ghazali disebut dengan Ilmu ta’limiyah. Namun, keduanya tetap berhubungan. Hubungan antara keduanya, menurut Al-Ghazali laksana naskah asli dengan duplikatnya.
Ilmu laduniyah, ‘alim Rabbani, ‘alim sejati, dan Ma’rifat orang mahjdub dapat dicapai oleh para sufi dalam keadaan penghayatan Kasyf (tersingkapnya mata dengan penglihatan), sedang ilmu ta’limiyah hanya dapat dipelajari oleh para ilmuwan setapak demi setapak dengan susah payah. Oleh karena itu, para sufi tidak tertelan belajar melalui pengkajian buku-buku atau penelitian secara radikal terhadap kenyataan alamiyah seperti halnya ilmuwan. Para sufi menginginkan jalan pintas untuk memperoleh sumber asli dari segala ilmu  yang tersurat di lauh mahfudz.
Penghayatan Kasyf itu berada dalam kondisi Ma’rifat, karena Ma’rifat memiliki hubungan yang erat dengan musyahadah dan mukasyafah. Ma’rifat itu sendiri merupakan ajaran Tasawuf, yang pada garis besarnya merupakan ajaran kesucian jiwa, yaitu semata-mata untuk memasuki  hadharah al-qudsiyah (hadirat kesucian) atau hadharah Rububiyah (hadirat ketuhanan), akan tetapi dalam hal ini, Ma’rifat lebih signifikan karena keberadaan musyahadah dan mukasyafah bergantung pada Ma’rifat dan dengan Ma’rifat pula  ilmu laduni ikut menyertainya. Tuhan menampakan keluhuran dan keagungan Dzat-Nya didalam hati seseorang, setelah itu Allah menunutut persaksian kepadanya mengenai  kebesaran dan keluhuran-Nya dengan melakukan dzikir dan Ibadah.  Ibadah yang dilakukan dengan anggota lahir sebagai persaksian mengenai keagungan  dan keluhuran-Nya, dan dzikir yang dilakukan dalam hati sebagai pengakuan dari sifat-sifat ke-Esaan-Nya. [126]














BAB IV
NILAI-NILAI PENDIDIKAN DALAM KONSEP MA’RIFATULLAH MENURUT AL-GHAZALI

            Nilai-nilai Pendidikan dalam konsep ma’rifatullah adalah hal yang terpenting dalam kehidupan ini, karena tanpa pendidikan ini seseorang tidak akan mampu mengenal dan dekat dengan Allah. Namun akhir-akhir ini pendidikan ma’rifah kurang diperhatikan tujuan dari pendidikan tersebut. Pendidikan belakangan ini kurang mengarah kepada pembentukan insan kamil, padahal tujuan dari pendidikan tersebut tidak lain adalah untuk membentuk insan kamil atau sempurna. Sehingga pendidikan saat ini bukanlah membentuk manusia utuh atau sempurna yang layak untuk menjadi khalifah dibumi melainkan manusia yang individualis, materialis dan pragmatis. Hal ini sangatlah berakibat fatal karena yang kuat menindas yang lemah, tanpa ingat dosa.
Nilai-nilai pendidikan dalam konsep ma’rifatullah menurut Al-Ghazali merupakan salah satu upaya terwujudnya kearah sikap rohaniah yang mampu mendorong secara spontan lahirnya perbuatan-perbuatan yang bernilai baik dan benar dari seseorang. Dalam pendidikan ini, kriteria benar dan salah untuk menilai perbuatan yang muncul merujuk kepada Al-Qur’an dan Al-Sunnah sebagai sumber tertinggi dalam ajaran Islam. Dengan demikian maka pendidikan ma’rifah dapat dikatakan sebagai pendidikan penting dalam pendidikan agama Islam. menunjukkan bahwa tujuan puncak pendidikan ma’rifah adalah terbentuknya karakter positif dalam kehidupan manusia. Karakter positif ini tiada lain adalah penjelmaan sifat-sifat mulia Allah dalam kehidupan manusia.
Kondisi senantiasa bahagia dalam situasi apapun, inilah. yang senantiasa dikejar oleh manusia. Manusia ingin hidup bahagia. Hidup tenang, tenteram, damai, dan sejahtera. Sebagian orang mengejar kebahagiaan dengan bekerja keras untuk menghimpun banyak harta. Dia menyangka bahwa pada harta yang berlimpah itu terdapat kebahagiaan. Ada yang mengejar kebahagiaan pada tahta, kerajaan, pada kekuasaan. Beragam cara dia lakukan untuk merebut kekuasaan. Sebab menurutnya kekuasaan identik dengan kebahagiaan dan kenikmatan dalam kehidupan. Dengan kekuasaan seseorang dapat berbuat banyak. Orang sakit menyangka bahagia terletak pada kesehatan. Orang miskin menyangka bahagia terletak pada harta kekayaan. Rakyat jelata menyangka kebahagiaan terletak pada kekuasaan.
Islam menyatakan bahwa "Kesejahteraan” dan "kebahagiaan" itu bukan merujuk kepada sifat badani dan jasmani insan, bukan kepada diri hayawani (hewan) sifat basyari (manusia), dan bukan pula dia suatu keadaan hayali insan yang hanya dapat dinikmati dalam alam pikiran belaka. Kesejahteraan dan kebahagiaan itu merujuk kepada keyakinan diri akan hakikat terakhir yang mutlak yang dicari-cari itu, yakni: keyakinan akan Hak Allah Ta'ala dan penuaian amalan yang dikerjakan oleh diri berdasarkan keyakinan itu dan menuruti titah batinnya. Jadi, kebahagiaan adalah kondisi hati yang dipenuhi dengan keyakinan (iman) dan berperilaku sesuai dengan keyakinannya itu.
Menurut Al-Ghazali tujuan pendidikan ma’rifah adalah untuk mendekatkan diri kepada Allah Swt, puncak kebahagiaan pada manusia adalah jika dia berhasil mencapai ma'rifatullah, telah mengenal Allah Swt. karena manusia dijadikan tidak lain untuk mengingat Tuhan bukan untuk mencari kedudukan, kemegahan dan kegagahan atau kedudukan yang menghasilkan uang atau harta. Karena jika tujuan pendidikan diarahkan bukan untuk mendekatkan diri kepada Allah, akan dapat menimbulkan kedengkian, kebencian dan permusuhan. Selain itu rumusan tersebut mencerminkan sikap zuhud Al-Ghazali terhadap dunia, merasa qana'ah (merasa cukup dengan apa yang ada), dan banyak memikirkan kehidupan akhirat daripada kehidupan dunia.
Maka tentu saja berkenalan dengan Allah, adalah puncak dari segala macam kegembiraan. Lebih dari apa yang dapat dibayangkan oleh manusia, sebab tidak ada yang lebih tinggi nilainya dari kemuliaan Allah. Dan oleh sebab itu tidak ada ma'rifat yang lebih lezat daripada ma'rifatullah. Nilai ma'rifalullah adalah buah dari ilmu. Ilmu yang mampu mengantarkan manusia kepada keyakinan. bahwa tiada Tuhan selain Allah ((لااله الاﷲ. Untuk itulah, maka untuk dapat meraih kebahagiaan yang abadi, manusia wajib mengenal Allah. Caranya, dengan mengenal ayat-ayat-Nya, baik ayat kauniyah maupun ayat qauliyah (wahyu).  
Pendidikan ma’rifah inilah yang harusnya dijadikan indikator utama, apakah suatu program pendidikan berhasil atau tidak. Keberhasilan pendidikan dalam Islam bukan diukur dari berapa mahalnya uang bayaran sekolah, berapa banyak yang diterima di Perguruan Tinggi Negeri dan sebagainya. Tetapi apakah pendidikan itu mampu melahirkan manusia-manusia yang beradab, yang berakhlak mulia, yang mengenal Tuhannya dan beribadah kepada Penciptanya. Manusia-manusia yang berilmu seperti inilah yang hidupnya bahagia dalam keimanan dan keyakinan, yang hidupnya tidak terombang-ambing oleh keadaan duniawi. Dalam kondisi apa pun hidupnya bahagia, karena dia mengenal Allah, ridha dengan keputusan-Nya dan berusaha menyelaraskan hidupnya dengan segala macam peraturan Allah yang diturunkan melalui utusan-Nya yaitu nabi Muhammad Saw.
Sebagai orang Muslim, kita tentu mendambakan hidup bahagia semacam itu, hidup dalam keyakinan, mulai dengan mengenal Allah dan ridha, menerima keputusan-keputusan-Nya, serta ikhlas menjalankan aturan-aturan-Nya. Kita mendambakan diri kita merasa bahagia dalam menjalankan shalat, kita merasa bahagia dengan mampu menunaikan zakat, kita bahagia dengan bersedekah, kita bahagia untuk menolong orang lain, dan kita pun bahagia dalam menjalankan tugas amar ma'ruf nahi munkar. Sesungguhnya penyucian hati dan jiwa hanya dapat terlaksana dengan banyak ibadah dan amal. Jika seseorang mengerjakannya dengan sempurna, maka saat itu hatinya menjadi kuat dengan nilai-nilai yang dapat menyucikan jiwa dan akan tampak pengaruh serta hasilnya pada seluruh anggota tubuhnya. Hasil yang paling tampak dari jiwa yang suci adalah adab yang baik dalam berinteraksi dengan Allah dan sesama manusia. Terhadap Allah dengan cara melaksanakan hak-hakNya, termasuk di dalamnnya mecurahkan jiwa untuk berjihad di jalan-Nya, dan terhadap manusia sesuai dengan apa yang biasa berlaku, sesuai juga dengan tuntutan keadaan dan pembebanan Allah.
“Penyucian jiwa memiliki berbagai sarana, seperti shalat, infak, puasa, haji, zikir, berpikir, membaca Al-Qur’an, intropeksi diri, keimanan, tasauf, ibadah, muamalah,  akhlakul karimah dan mengingat mati dengan syarat dikerjakan dengan baik dan sempurna”.[127]
Firman Allah dalam Al-Qur’an surat Asy-Syam ayat 9:

Artinya: “Sesungguhnya beruntunglah orang yang mensucikan jiwa itu”.(QS.Asy-Syam:9).[128]

A.  Keimanan dan Tasauf
1.         Keimanan
Iman menurut bahasa artinya percaya atau mempercayai, akan tetapi bila ditinjau dari segi agama artinya lebih dari sekedar percaya, dikatakan lebih dari sekedar percaya karena disamping percaya juga ada hubungan batin secara vertikal dengan yang dipercayainya, hubungan tersebut berbentuk ritual sakral, seperti shalat, puasa, doa, dan ibadah-ibadah yang lain.[129]
Iman menurut istilah syariat adakalanya disamakan dalam arti islam. Ada yang berbeda dan ada yang bersifat mengisi dan melengkapi istilah islam. Arti disamakan dengan islam dikuatkan dalam firman Allah surat Yunus ayat 84 yang berbunyi:

Artinya: Berkata Musa: "Hai kaumku, jika kamu beriman kepada Allah, Maka bertawakkallah kepada-Nya saja, jika kamu benar-benar orang yang berserah diri."(QS.Yunus:84).[130]

Kata iman yang tidak sama dengan islam dikuatkan dalam firman Allah surat Al-Hujurat ayat 14:


Artinya: Orang-orang Arab Badui itu berkata: "Kami Telah beriman". Katakanlah olehmu (Muhammad): "Kamu belum beriman, tapi Katakanlah 'kami Telah tunduk', Karena iman itu belum masuk ke dalam hatimu”…. (QS.Al-Hujurat:14).[131]

Dari arti iman dalam bentuk bahasa dan istilah diatas baik yang ada persamaannya dengan islam atau tidak, penulis dapat menggambil kesimpulan umum bahwa tingkatan iman itu ialah:
1.      Iman dalam hati
2.      Dinyatakan dalam bentuk lisan/ucapan, dan
3.      Diwujudkan dalam bentuk perbuatan sehari-hari.

“Menurut Imam Al-Ghazali yang dimaksud dengan kesempurnaan iman adalah membenarkan ke Esaan Allah Swt. Dan apa yang dibawa oleh para Rasul-Nya dengan bertambah-tambahnya amal”.[132]

            Dari hadist yang diriwayatkan oleh Al Baihaqi dalam Al Ba’tsu dari hadist Umar, Beliau bersabda:

عن عمر رضي الله قال ،  قال رسو ل الله  صلعم الايما ن ا ن تومن با الله وملائكته وكتبه ورسله وتومن بلجنة والنار والميزان. (رواه بيهقي )

Artinya: “ Iman itu adalah kamu beriman kepada Allah, malaikatNya, kitab-kitabNya,  para rasul-Nya, dan kamu beriman kepada syurga, neraka timbangannya.[133]
Hadist yang diriwayatkan oleh Baihaqi tersebut, memberikan gambaran tentang iman yang benar. Dimana iman yang benar tersebut harus mencakup keyakinan yang menyeluruh yang telah dijelaskan oleh Allah dan rasul-Nya. Iman kepada Allah akan melahirkan sifat untuk tunduk dan patuh. Sehingga dengan keinginan dan kemauan tunduk dan patuh kepada Allah maka iman kepada rasul-rasul, malaikat-malaikat, kitab-kitab, syurga, neraka dan timbangan amal pasti akan menyertainya. 
Allah Swt berfirman dalam Al-Qur’an surat Al-Hujurat ayat 15:


Artinya: “Sesungguhnya orang-orang yang beriman itu hanyalah orang-orang yang percaya (beriman) kepada Allah dan Rasul-Nya, Kemudian mereka tidak ragu-ragu dan mereka berjuang (berjihad) dengan harta dan jiwa mereka pada jalan Allah. mereka Itulah orang-orang yang benar”.(QS.Al-Hujurat:15).[134]
Dari ayat di atas tadi penulis dapat menyimpulkan bahwa dengan iman umat Islam generasi pendahulu telah mencapai kejayaan yang luar biasa, telah berhasil merubah keadaan dunia dari kegelapan iman, islam dan amal menjadi terang benderang. Dengan iman masyarakat mereka menjadi masyarakat adil dan makmur. Para umara’ melaksanakan perintah Allah para ulama beramar ma’ruf dan nahi mungkar dan rakyat saling tolong-menolong atas kebajikan dan kebaikan. Kalimatul Haq mereka junjung tinggi tiada yang mengikat antar mereka selain tali persaudaraan iman. Namun setelah redup cahaya iman kita melihatnya pada zaman sekarang dihati manusia lenyaplah nilai-nilai kebaikan diantara kita. Masyarakat kita pun menjadi masyarakat yang penuh dengan kebohongan, kesombongan, kekerasan, individualisme, keserakahan, kerusakan moral dan kemungkaran. Maka dengan imanlah dapat meraih kebahagiaan dunia dan akhirat.
“Iman dalam Agama Islam menempati posisi amat penting dan strategis sekali. Karena iman adalah asas dan dasar bagi seluruh amal perbuatan manusia. Tanpa iman tidaklah sah dan diterima amal perbuatannya”.[135]
Firman Allah Swt dalam Al-Qur’an Surah An-Nisa’ 124:

Artinya: “Barang siapa yang mengerjakan amal-amal saleh, baik laki-laki maupun wanita sedang ia orang yang beriman, Maka mereka itu masuk ke dalam surga dan mereka tidak dianiaya walau sedikitpun”.(QS.An-Nisa’:124).[136]
Allah juga berfirman dalam surah Al-Isra’ ayat 19:

Artinya: ”Dan barang siapa yang menghendaki kehidupan akhirat dan berusaha ke arah itu dengan sungguh-sungguh sedang ia adalah mukmin, Maka mereka itu adalah orang-orang yang usahanya dibalas dengan baik. (QS.Al-Isra’ : 19).[137]
Berdasarkan kedua ayat di atas Allah memberikan pandangan dan persepsi bagi kita dalam melakukan kebaikan bahwa tidak ada perbedaanpun dalam hal menerima imbalan berupa pahala dari Allah baik laki-laki maupun perempuan. Dalam hal ini Allah memberi kunci kepada manusia untuk mendapat pahala tersebut harus didasari dengan keimanan yang benar. Tanpa iman maka seluruh amal kebaikan yang kita lakukan itu sia-sia. Oleh sebabnya iman itu harus kita tanam betul-betul untuk kita jadikan sarana agar memperoleh imbalan pahala dari Allah. Sehingga dengan iman yang benar akan melahirkan amal shaleh yang pada akhirnya akan mendapat tempat kebahagiaan di akhirat yaitu syurga, yang di janjikan oleh-Nya.
Menurut Al-Ghazali iman kepada Allah itu mempunyai empat rukun, yaitu:
1.        Rukun pertama adalah mengenai ma’rifah (mengenal) Dzat Allah Ta’ala. Atas sepuluh pokok yaitu: ilmu mengetahui wujud Allah, qidam (dahulu tanpa permulaan)Nya, baqa’ (kekal) Nya, sesungguhnya Dia bukan Jauhar (materi), bukan jisim (tubuh), bukan ‘ardh (sifat dari jauhar), sesungguhnya Dia Maha Suci, tidak tertentu dengan arah dan tidak menetap pada suatu tempat, sesungguhnya Dia melihat dan sesungguhnya Dia itu maha Esa.
2.        Rukun kedua adalah mengenai sifat-sifat-Nya dan memuat atas sepuluh dasar yaitu ilmu (mengetahui) bahwasanya Dia itu hayyan (Yang Maha Hidup), ‘aliman (Yang Maha Mengetahui), qadiran (Yang Maha Kuasa), muridan (Berkehendak), sami’an (Mendengar), bashiran (Melihat), mutakalliman (Berfirman), Maha Suci dari ketempatan barang baru (makhluk), dan sesungguhnya Dia itu Qadim (kekal) firmanNya, ilmu dan kehendakNya.
3.        Rukun ketiga adalah mengenai perbuatan-perbuatanNya, atas sepuluh dasar yaitu : Bahwasanya perbuatan-perbuatan hamba itu diciptakan oleh Allah Swt, dan perbuatan-perbuatan itu diusahakan oleh hamba, dan dikehendaki oleh Allah, Dia berlebih dengan membuat dan mencipta, sesungguhnya Dia berhak untuk membebani sesuatu yang diluar kemampuan makhluk, sesungguhnya Dia berhak untuk menyakiti orang yang besih (dari dosa), tidak wajib atasNya memelihara yang lebih baik, sesungguhnya tidak ada kewajiban kecuali dengan syara’ (perintah syara’), sesungguhnya pengutusan para Nabi itu jaiz (boleh hukumnya), dan sesungguhnya kenabian Nabi kita Muhammad itu tetap dan dikuatkan dengan mukjizat-mukjizat.
4.        Rukun keempat adalah mengenai sam’iyyat (apa-apa yang di dengar dari Al-Qur’an dan Al-Hadist), ada sepuluh dasar/pokok, yaitu: menetapkan adanya hasyr (dikumpulkan dipadang Mahsyar setelah dihiduupkan lagi dari mati), adanya pertanyaan munkar dan nankir, siksa kubur, mizan (timbangan amal), shirath (jembatan), kejadian syurga dan neraka, hokum-hukum imamah (kepemimpinan), dan seutamma-utama sahabat adalah menurut urutan-urutan mereka (Abu Bakar, Umar, Utsman dan Ali), dan syarat-syarat imamah.[138]
Adapun menurut Muchtar Adam dan Fadlullah Muh. Said dalam bukunya “Ma’rifatullah” menjelaskan ada 77 cabang iman itu, adalah sebagai berikut:
1.    Beriman kepada Allah
2.    Beriman kepada para rasul
3.    Beriman kepada Malaikat
4.    Beriman kepada kitab-kitab
5.   Beriman kepada hari kemudian
6.   Beriman kepada takdir
7.   Beriman kepada ba’ats (hidup yang kedua sesudah mati)
8.   Beriman kepada  hasyr (berkumpul semua mahluk sesudah bangun dari kubur)

9.    Beriman kepada tempat orang mukmin di surga dan tempat orang kafir dineraka
10. Mahabbah (cinta) kepada Allah
11. Khauf (takut kepada Allah)
12. Raja’ (mempunyai harapan akan belas kasih dari Allah)
13. Tawakkal (menyerah kepada Allah)
14. Mahabbah (cinta) kepada junjungan Nabi besar Muhammad Saw
15. Ta’dzim (memuliakan) kepada junjungan Nabi besar Muhammad Saw
16. Yakin kepada kebenaran Islam. Lebih baik masuk ke dalam api daripada menjadi kafir
17. Menuntut ilmu pengetahuan
18. Mengajarkan ilmunya
19. Ta’dzim (memuliakan) Al-Qur'an
20. Bersuci
21. Mendirikan sholat lima waktu
22. Membayar zakat
23. Puasa bulan Ramadhan
24. I’tikaf (berhenti di dalam masjid sementara waktu)
25. Haji (ziarah ke baittullah)
26. Jihad fi sabilillah (membela agama Allah)
27. Waspada (murabathah menjaga musuh)
28. Waktu berperang, tetap di muka musuh
29. Menyerahkan seperlima harta untuk imam
30. Memederkakkan hamba (budak)
31. Menjalankan kifarat (tebusan) bagi yang berkewajiban
32. Menepati janji
33. Mengingat-ingat betapa banyaknya kemurahan dan kenikmatan Tuhan yang melimpah-limpah dan bersyukur
34. Menjaga mulut dari yang tak ada faedah
35. Menjaga farji (kemaluan) jangan sampai mendatangi larangan agama
36.  Menyampaikan amanat (titipan)
37. Menjaga jangan sampai melukai atau membunuh orang lain
38. Menjaga tangannya dari pada mengambil yang bukan haknya
39. Berhati-hati dari makanan dan minuman yharam, pula harus menjauhi barang yang tidak halal
40. Menjaga jangan samapai memakai pakaian atau perhiasaan serta memakai  tempat-tempat yang haram
41. Jangan sampai bermain-main yang tidak berguna sehingga melanggar larangan agama
42. Harus hemat dan cermat atas harta bendanya, jangan sampai mubadzir
43. Harus menjauhi rasa tak enak dalam hati serta dengki
44. Menjaga keperwiraan (wira’i)
45. Ikhlas dan meninggalkan perilaku congkak
46.  Gembira di waktu menerima kebajikan, susah manakala menderita    keburukan
47. Taubat dari segala dosa
48. Menjalankan qurban (udhiyah, aqiqah, dan nadzar)
49. Taat kepada ulul amri
50. Percaya kepada perkara yang sudah dimufakati para alim ulama (ijma)
51. Berlaku adil
52. Amar ma’ruf nahi mungkar
53. Tolong menolong pada laku ibadah berdasar taqwa (takut kepada Allah)
54. Haya’ (malu)
55. Ta’at kepada dua orang tua
56. Silaturahmi (menyambung persaudaraan)
57. Budi perangai yang utama
58. Berbuat baik kepada budak
59. Menepati hak-hak budak
60. Menepati hak-hak anak istri
61. Bersaudara kepada semua orang Islam, memberi salam jika bertemu dan bersalaman
62. Menjawab salam  
63. Menengok orang sakit
64.  Menyalatkan mayat orang Islam
65. Mendoakan orang bersin, bilamana ia memuji (tahmid) Tuhan
66. Menjauhkan diri berkawan atau bersahabat dengan orang kafir atau orang yang senang berbuat kerusakan dan supaya bersikap keras kepada mereka
67. Memuliakan tetangga
68. Memuliakan tamu
69. Menutup rahasia orang lain
70. Sabar dalam cobaan
71. Zuhud (tidak menggantungkan diri kepada keduniaan, menjauhi panjang angan-angan)
72. Bergairah dalam menegakkan agama
73. Berpaling dari barang sesuatu yang sia-sia
74. Bermurah hati
75. Belas kasih kepada anak-anak dan memuliakanorang tua
77. Cinta kasih kepada saudaranya, cinta kasih kepada dirinya sendiri, termasuk cinta kasih bila menyingkirkan barang berbahaya yang ada di jalan.[139]

Pemaknaan ma’rifatullah yang terinternalisasi dalam jiwa seseorang dengan benar, otomatis akan memberikan dampak atau pengaruh dalam hidupnya, baik secara langsung maupun tidak langsung, baik spiritual, intelektual, maupun moral dan ideologis. Itulah sebabnya, Rasulullah Saw membagi tiga pilar utama (rukun) iman, yaitu membenarkan dengan hati (tasdiqun bilqalbi), mengucapkan dengan lisan (iqrarun billisan), dan merefleksikannya dengan amal perbuatan (wa amalun bil arkan). Paling tidak dari sini ma'rifatullah bisa menjadi karakter kepribadian seseorang dalam mempengaruhi hidup.[140]
2.         Tasauf
Al-Ghazali sebagai seorang ahli tasauf yang terkemuka, tentu saja orientasi pemikirannya tertumpu dalam masalah muamalah dan ibadah yang bersendikan pada ajaran Islam. Untuk itu Al-Ghazali telah banyak mengarang kitab yang berkenaan dengan kedua hal tersebut seperti: Ihya'ulumiddin, Mizan al-‘Amal, Kimiya’ al-Sa'adah, Misykah al-Anwar, Kitab al-zuhd al-Fatih, Ayyuh al'-walad dan lainnya.
Bidang tasauf ini ditempuhnya setelah la tidak mendapat kepuasan dirinya, dalam menguasai ilmu-ilmu lain dalam filsafat. Oleh karena itu Al-Ghazali dalam pengembaraannya berbagai cabang ilmu pengetahuan lainnya belumlah mendapatkan kepuasan dirinya, bahkan berupaya untuk menemukan hakikat kebenarannya. oleh karena itu Al-Ghazali menempuh jalan yang terakhir yaitu, menjalani kehidupan sufi.[141]
Al-Ghazali dalam menjalani kehidupan tasauf ini, yakin bahwa hanya para sufilah yang betul-betul mendapatkan kebenaran di antara para pencari kebenaran. Al-Ghazali meninggalkan karirnya sebagai fiqih, serta melepaskan diri dari kekangannya, kemudian dorongan untuk mengkaji ilmu-ilmu tasauf. Al-Ghazali mengabdikan dirinya dengan latihan-latihan sufi, yaitu hidup menyendiri, memurnikan jiwanya dari kekejian, memperindahkannya dengan kebaikan-kebaikan serta memperbanyak zikir kepada Allah Swt. Dengan latihan-latihan jiwa yang berat selama sepuluh tahun di Damaskus, Jerussalem, Hijaz, Thus. Sehingga ia sangat yakin bahwa jalan sufilah jalan yamg terbaik, dan yang pantas dilalui oleh manusia.[142]
Dalam hal ini Hamka menuturkan bahwa yang sangat menarik bagi Al-Ghazali dalam tasauf adalah latihan-latihan jiwanya, yaitu mempertinggi sifat-sifat terpuji,[143] Dari sinilah dapat terbentuk dan terwujud jiwa yang bersih, sanubari yang bersih, karena dengan cara inilah manusia dapat mendekati Allah yaitu dengan memperbanyak zikir.
Dengan demikian dapat dipahami bahwa Al-Ghazali menempuh jalan kehidupan sufi, karena dengan jalan sufi inilah Al-Ghazali dapat menemukan kedamaian dan kebahagiaan jiwa. Dengan kehidupan sufi ini pula Al-Ghazali merasakan keakraban dengan Allah, bahkan sampai ketingkat ma'rifat. Sekaligus yang menjadi tujuan pokok atau akhir ajaran tasauf, yang berarti bahwa seorang sufi itu sanggup melihat Tuhan dengan hati sanubarinya,[144]
Adapun corak tasauf Al-Ghazali yang dianutnya berlainan dengan tasauf yang dianut oleh lainnya, di mana Al-Ghazali tidak melibatkan diri dalam aliran tasauf wahdatul wujud.[145] Sistern atau metode yang dianut Al-Ghazali ialah bertumpu pada dasar ilmu dan amal, di mana keduanya berisikan suatu hasil kenyataan bagi pembersihan diri manusia dari godaan-godaan hawa nafsu, karena dengan diri yang bersih, manusia dapat memusatkan renungannya kepada Allah.[146]
Penekanan Al-Ghazali tentang ilmu dan amal adalah ketaatan untuk menuju kepada kesuksesan dan kebahagiaan, maka ilmu dan amal itu pula merupakan syarat pokok kesejahteraan dan kebahagiaan. Tanpa ilmu dan amal, kebahagiaan tidak dapat diperoleh di dua tempat dunia dan akhirat. Pandangan ini di pertahankan Al-Ghazali sepanjang hidupnya, baik sebelum menjalankan tasauf maupun sesudah menjalankan tasaufnya.
Menyangkut masalah amal Al-Ghazali menjelaskan bahwa amal itu adalah seluruh perbuatan yang baik, yang menyangkut perbuatan lahir dan batin dan di antara keduanya harus seimbang. Amal lahir dimaksudkan adalah harus dilakukan dalam kehidupan masyarakat. Sedangkan amal bathin berhubungan dengan jiwa dari sifat atau watak tercela dan sifat tersebut harus diisi dengan sifat-sifat baik[147]
Dengan memperhatikan uraian-uraian di atas maka dapat dipahami, bahwa corak tasauf Al-Ghazali lebih menekankan kepada praktek atau pengamalan lahiriah serta latihan-latihan batiniah dalam upaya pembersihan jiwa serta bertaqarrub kepada Allah yang dilakukan secara terus menerus. Menurut Al-Ghazali tasauf merupakan satu-satunya jalan yang ditempuh untuk menemukan hakekat kebenaran, yaitu ma'rifat kepada Allah Swt.
Imam Al-Ghazali mengemukakan pendapat tentang tasawuf yang mengatakan:
“Tasawuf adalah budi pekerti; barangsiapa yang memberikan bekal budi pekerti atasmu, berarti ia memberikan bekal atas dirimu dalam tasawuf. Maka hamba yang jiwanya menerima (perintah) untuk beramal karena sesungguhnya mereka melakukan suluk dengan nur (petunjuk) Islam. Dan Ahli Zuhud yang jiwanya menerima (perintah) untuk melakukan beberapa akhlak (terpuji), karena mereka telah melakukan suluk dengan nur (petunjuk) imannya”. [148]

Apa yang telah diupayakan Al-Ghazali dengan rumusan tasawufnya telah menandai satu titik puncaknya dengan keberhasilan gemilang yang telah diraihnya. karena telah mengembalikan tasawuf pada landasan Al-Quran dan Al-Hadits. Selain itu, Al-Ghazali juga telah menawarkan teori tasawuf baru (ma`rifat) sebagai pendekatan diri kepada Allah (taqarrub ila Allah) tanpa diikuti penyatuan dengan-Nya yang mana itu telah mempunyai pengaruh yang cukup besar terhadap perkembangan tasawuf sesudahnya, sehingga Al-Ghazali dikatakan seorang sufi yang bisa meredan perseteruan yang tidak harmonis antara ilmu kalam, fiqih, dan filsafat.[149]
B.  Fiqh
Al-Ghazali selain dikenal sebagai tokoh tasauf juga dikenal sebagai seorang ahli fiqh, keutamaan Al-Ghazali dalam karangannya, bukan saja karena keahliannya dan kesanggupan membicarakan segala persoalan sampai kepada perinciannya dengan teliti, tetapi ia juga terkenal dengan keberanian, tegas dan terus terang, dalam menerima atau membahas suatu masalah. Namun dalam setiap masalah yang dijelaskan tetap berpegang pada Al-Qur'an dan Al-Hadits serta pendapat para ulama terdahulu atau para sahabat Rasulullah.[150]
Al-Ghazali mendalami ilmu fiqh ketika Al-Ghazali belajar pada gurunya yang bernama Razakini di Thus. menurutnya mendalami ilmu fiqh sebagai langkah awal untuk menemui jalan untuk mendekatkan diri kepada Allah. Bagaimana sempurna imannya apabila seseorang tidak mengerti cara-cara bersuci yang benar, sedangkan suci itu syarat utama melakukan ibadah. Dan bagaimana mungkin bisa menjalankan syari'at sekiranya tidak tahu batas hak dan batil, antara halal dan haram. Karena kesemuanya ini adalah hal yang menyangkut dengan ilmu fiqh.
Pembahasan Al-Ghazali dalam setiap kitab yang dikarangnya tidaklah sia-sia, karena uraiannya mendalam dan jelas, mulai hal-hal yang pokok sampai sedetil-detilnya, baik yang menyangkut dengan thaharah, ibadah, muamalah, maupun yang menyangkut dengan pekerjaan sehari-hari.
Selanjutnya Al-Ghazali menjelaskan pendapatnya dalam bidang fiqh, umpamanya sejumlah harta yang haram telah bercampur menjadi satu dengan yang halal. Dalam keadaan yang demikian, apabila keharamannya lebih sedikit dan di perkirakan pada saat itu tidak dapat dipastikan ada keharaman tadi, maka dibolehkan memakannya, hanya saja bertanya mengenai itu adalah perlu dan dianggap lebih berhati-hati. Namun demikian meninggalkan harta yang sedemlkian tadi adalah termasuk kewara'an.
Barang siapa memperoleh harta pusaka dan ia tidak mengetahui sama sekali dari mana didapatkannya harta tadi, oleh orang yang diwariskannya (yang telah wafat), asalnya dari harta haram atau halal, sedangkan petunjuk-petunjuk untuk memastikan itu sama sekali tidak dapat ditemukan, maka hukum harta pusaka yang dimilikinya itu adalah halal. Andaikata ia mengetahui dengan pasti bahwa diantara yang halal itu dengan yang haram, maka ia wajib mengeluarkan berapa jumlah yang dianggapnya haram itu dengan jalan mengira-mengira dan berhati-hati, maka wajiblah ia mengeluarkan sejumlah yang dianggapnya haram tadi dengan jalan ijtihad.[151]
Berikut ini dapat pula dijelaskan pendapat Al-Ghazali dalam bidang fiqh mengenai harta syubhat, misalnya sesuatu yang sudah dimaklumi perihal kehalalannya, kemudian diragu-ragukan mengenai keharamannya sebab ada bukti-bukti yang dapat ditunjukkan untuk mengarah kesitu, maka yang demikian dapat di tetapkan halal hukumnya. Selanjutnya sesuatu yang pada awalnya dapat dimaklumi keharamannya kemudian timbullah suatu keragu-raguan perihal bukti-bukti yang dapat digunakan untuk menghalalkannya, maka hal yang demikian seseorang wajib menjahuinya dan hukumnya dapat ditetapkan adalah haram.[152]
Al-Ghazali juga berpendapat mengenai persoalan hukum 'azal. Ada sebagian ulama berpendapat hal itu adalah mubah secara mutlak, dan sebagian ulama berpendapat halal hukumnya apabila disetujui oleh siisteri dan haram hukumnya jika tidak disetujuinya. Namun menurut Al-Ghazali hukumnya mubah secara mutlak sekalipun isteri tidak menyetujuinya.[153]
C.  Ibadah dan Mu’amalah
1.    Ibadah
Ibadah salah satu yang diyakini paling tinggi dan paling mantap dalam mencapai ma'rifatullah, Al-Ghazali mengatakan bahwa ibadah merupakan pokok iman, bukan merupakan upacara agama yang merupakan abstraks.[154]
Firman Allah dalam surat Al-Hijr ayat 99:

Artinya: “Dan sembahlah Tuhan-mu sampai datang kepadamu yang diyakini (ajal)”.(QS.Al-Hijr:99).[155]

Penjelasan di atas dapatlah dipahami bahwa ibadah adalah iman. Apabila iman telah mantap seseorang akan menuruti apa yang akan diperintahkan oleh Allah, tanpa membantah, dan meninggalkan segala yang dilarang. Jadi secara umum yang dikatakan ibadah adalah melaksanakan amar ma'ruf dan meninggalkan nahi munkar. Dalam hal ini ibadah yang disuruh oleh agama Islam adalah mengikuti aturan yang digariskan oleh Allah Swt, sejak aqil baliqh sampai meninggal dunia. Ibadah ini pula harus dilaksanakan sepanjang waktu sesuai dengan petunjuk. Dalam setiap perbuatan dan setiap bentuk pekerjaan ibadah kepada Allah Swt harus dilaksanakan.
Dengan demikian, unsur pertama ibadah adalah taat dan tunduk kepada Allah, yaitu merasa berkewajiban melaksanakan peraturan Allah yang dibawakan oleh rasul-Nya, baik yang berupa perintah maupun larangan, ketentuan halal maupun haram. Sang sufi tidak dikatakan dalam status melaksanakan ibadah bila dirinya belum mau tunduk terhadap perintah-Nya, tidak mau mengikuti aturan-Nya dan mengakui bahwa Allah adalah pencipta dan yang memberikan rezeki kepada semua makhluk.
Untuk kita memahami bagaimana akhlak, ini mempunyai kaitannya dengan ibadah, di sini penulis berikan uraian-uraian Al-Ghazali telah membatasinya empat jenis ibadah yang pokok yaitu shalat, zakat, puasa dan haji.
“Al-Ghazali menjelaskan tentang hakikat shalat yaitu membersihkan jiwa raga dari perbuatan keji yang membawa kepada kehinaan dan mensucikan diri dari perkataan kotor”.[156]
Shalat juga akan menjadikan seluruh orang muslim berkumpul dengan satu panggilan, ini bermakna apabila mendengar suara azan, semua kaum muslim akan mendirikan shalat dengan tujuan yang satu, yaitu menyembah Allah Swt. Mereka shalat berjamaah mengikuti seorang imam, tanpa membedakan antara satu dengan yang lainnya. Mereka sama-sama ruku'dan sujud menghadap Allah Swt.
Zakat memberikan sebagian dari harta kepada orang-orang yang patut diberikan, zakat ini akan menimbulkan rasa solidaritas sesama Islam. Dengan ini nasib orang-orang miskin akan ringan. zakat juga merupakan suatu bentuk ujian kekuatan moral, di sini diuji dan diperiksa apakah orang Islam itu cukup kekuatannya untuk berjihad dengan harta di jalan Allah Swt.
Al-Ghazali mengatakan bahwa ibadah zakat pada hakikatnya bukan merupakan pajak yang diambil dari kantong, tetapi merupakan pembinaan, menumbuhkan rasa kasih sayang yang tulus dan mendekatkan hubungan ukhuwah yang baik di antara lapisan masyarakat, serta membersihkan jiwa dan mengangkat derajat manusia ke jenjang yang lebih mulia.[157]
Dengan zakat juga akan menjadikan manusia itu sendiri bahwa kesejahteraan individu yang terletak dalam kesejahteraan masyarakat. Seandainya golongan kaya membantu yang miskin tidak ada lagi sifat iri hati dari golongan miskin. Dengan ini hubungan antara orang kaya dengan orang miskin juga dapat berjalan dengan baik.
Ibadah puasa menurut Al-Ghazali bukan hanya sekedar menahan diri dari makan dan minum dalam waktu yang terbatas, tetapi lebih dari itu merupakan latihan menahan diri dari keinginan melakukan perbuatan keji yang dilarang.[158]
Sejalan dengan hal tersebut, ibadah puasa telah disyari'atkan kepada para Nabi dan Rasul sebelum Nabi Muhammad Saw. Disamping yang sama seperti dalam shalat, latihan penghambaan, dan kekuatan iman dan puasa, ini adalah latihan kepatuhan dan kesabaran. Disinilah akan nampak bagaimana Al-Ghazali mendidik manusia. Puasa mempunyai keikhlasannya yang tersendiri jika dibandingkan dengan ibadah shalat, zakat dan haji.

Zakat hanya sekali dalam setahun, haji hanya sekali dalam seumur hidup, sedangkan puasa sebulan dalam setahun dan berlipat ganda ditambah pahala bagi yang mengerjakan ibadah-ibadah sunat lainnya.
Jadi puasa yang telah dilakukan oleh Al-Ghazali adalah seperti mencegah diri dari dusta, iman dan introspeksi diri, menahan diri dari dosa. Rangsangan untuk berbuat kebaikan dan juga pahala kesederhanaan dalam berbuka.
Sedangkan ibadah haji menurut Al-Ghazali merupakan suatu kewajiban yang harus ditunaikan dengan penuh kesadaran dan keikhlasan hati sebagai perwujudan iman dan takwanya kepada Allah dan Rasul-Nya. Dan sungguh amat keliru bila orang beranggapan bahwa perjalanan menunaikan ibadah haji ke tanah suci Mekkah merupakan perjalanan wisata yang tidak mempunyai nilai moral.[159]
Ibadah haji merupakan suatu ibadah yang kolektif, seluruh ummat Islam berkumpul pada tempat yang satu dengan tujuan yang satu, yaitu suatu kesempatan untuk menciptakan persatuan dan kesatuan. Dengan menunaikan haji akan mengurangkan rasa tinggi diri, misalnya dalam berpakaian ihram, semua manusia adalah sama tidak ada istilah kaya ataupun miskin. Dengan menunaikan haji juga akan menimbulkan rasa ketakwaan dan semangat yang kuat untuk beramal kepada Allah Swt.
Menurut Al-Ghazali dari bentuk-bentuk ibadah berupa shalat, zakat, puasa, dan haji.Serta ajaran -ajaran Islam yang lain merupakan tingkatan kesempurnaan yang harus di capai manusia sebagai sarana membersihkan jiwa dan memelihara kehidupannya untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaannya melalui ibadah yang sangat mulia.

2.    Mu’amalah
Fiqih merupakan salah satu khazanah keislaman dengan bidang kajian sangat luas. Secara garis besar, kajian fiqih Islam mencakup tiga dimensi, yaitu dimensi hubungan vertikal ('alâqatul insan birabbihi), dimensi hubungan internal ('alâqatul insan binafsihi), dan dimensi hubungan sosial ('alâqatul insan bimujtama'ihi). Secara spesifik, disini penulis akan mengkaji dimensi hubungan sosial dalam fiqh, yang sering disebut dengan fiqih muamalah.
Fiqih muamalah dibagi beberapa bagian, yaitu sebagai berikut:
1.       Hukum Perdata (Al-Ahwal Asy-Syakhsiyah) yang membahas masalah keluarga, pernikahan, perceraian, nafkah, hak waris, dan sejenisnya. Fiqih di sini berfungsi mengatur hubungan antar suami istri dan keluarga.
2.       Hukum Sipil (Al-Qanun Al-Madani) yang membahas interaksi dan transaksi antar individu, seperti jual beli, ijarah, rahn, kafalah, dan sejenisnya. Fiqih di sini berfungsi mengatur interaksi ekonomi masyarakat dan menjaga terpenuhinya hak-hak ekonomi masyarakat.
3. Hukum Pidana (Al-Qanun Al-Jina'i) yang membahas tentang perilaku-perilaku kriminal dan sanksi-sanksinya. Fiqih di sini berfungsi melindungi nyawa, harta, kehormatan, dan hak setiap muslim, serta menjaga stabilitas keamanan.
4. Hukum Acara Perdata dan Pidana (Al-Ahkam Al-Murafa'at Al-Madaniyyah Wa Al-Jinaiyyah) yang membahas tentang tata cara pengaduan, peradilan, dan sejenisnya. Fiqih di sini berfungsi menegakkan keadilan di antara umat manusia.
5.       Aturan Perundang-Undangan (Al-Ahkam Ad-Dusturiyyah) yang mem­bahas tentang dasar dan sistem hukum negara Islam. Fiqih di sini berfungsi menentukan hubungan antara penguasa dan rakyat, serta menentukan hak dan kewajiban masyarakat.
6.       Aturan Hukum Internasional (Al-Ahkam Ad-Dualiyyah) yang membahas tentang hubungan negara Islam dengan negara lain ketika damai dan saat perang, hubungan warga non muslim dengan warga muslim, termasuk tentang jihad dan perjanjian. Fiqih di sini berfungsi untuk menetapkan jenis hubungan, kerja sama dan sikap saling menghormati antar negara.
7.       Undang-Undang Ekonomi Dan Moneter (Al-Ahkam Al-Iqtishadiyyah Wal Maliyah) yang membahas tentang hak dan kewajiban ekonomi masyarakat, hak dan kewajiban ekonomi negara, dan mengatur anggaran pendapatan dan belanja. Fiqih di sini berfungsi mengatur hubungan ekonomis antara pihak kaya dan pihak miskin, serta antara negara dan masyarakat.
8.       Hukum Etika Dan Sopan Santun (Al-Akhlaq Wa Al-Adab).[160]
Konsep keuangan Al-Ghazali merupakan konsep yang unik karena aspek sufistik terkandung dan berpengaruh di dalamnya. Konsep ini dapat ditemukan dalam kitab Ihya 'Ulumiddin, di mana di dalam salah satu sub babnya Al-Ghazali membicarakan masalah uang yang dipergunakan manusia sebagai nikmat dari Allah.[161]
Sejarah perkembangan uang, menurut Al-Ghazali, dimulai dari barter (al-Mufawadhah) hingga pada penggunaan logam mulia, yaitu emas dan perak. Barter dilakukan dengan cara langsung menukarkan barang dengan barang. Kegiatan tukar menukar barang ini dengan jalan "tukar ganti", yakni memberikan suatu barang yang dibutuhkan orang lain dan untuk mendapatkan barang gantian yang dibutuhkan. Sebelum pertukaran dengan uang berkembang, barang-barang diperdagangkan dengan barter ini.
Al-Ghazali menulis bahwa dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, manusia telah melakukan kegiatan bisnis melalui transaksi jual beli. Ia mengakui bahwa dulu perdagangan atau jual beli telah dikenal banyak orang. Akan tetapi, cara sederhana yang mereka pergunakan adalah dengan saling tukar menukar barang dengan barang yang dimiliki oleh orang lain, meskipun pada dasarnya sistem barter ini terbatas pada beberapa jenis barang saja.
Lama kelamaan, setelah masyarakat mengenal spesialisasi dan perdagangan semakin luas, cara barter semakin tidak sesuai lagi, karena sulit sekali menemukan pihak lain yang kebetulan mempunyai barang yang sama dengan yang kita butuhkan, dan dia pun membutuhkan apa yang kita tawarkan kepadanya dengan nilai yang kira-kira sama atau dapat dibandingkan, dan ia bersedia menukarnya. Untuk itu, melihat semakin besarnya jangkauan perdagangan, sistem barter tersebut perlu direvisi dan diganti dengan menciptakan sesuatu yang nilainya disepakati bersama, yaitu uang. Kebutuhan akan adanya uang ini juga mengkonsekwensikan adanya lembaga khusus yang mengurusnya. Untuk itu, menurut Al-Ghazali dibutuhkan lembaga keuangan yang kemudian mengurus pembuatan dan percetakan uang, yang disebut dengan Dar al-Darb wa ash-Shayarifah (lembaga pencetakan dan penukaran), sebagai pengendali aktivitas moneter terpusat, guna mengefektifkan fungsi-fungsi administrasi negara.
Gagasan Al-Ghazali dengan teori evaluasi uangnya dapat memberikan gambaran jelas tentang terjadinya perpindahan (transformasi) dari sistem perekonomian (transaction) barter menuju perekonomian yang menggunakan sistem mata uang logam, yaitu dinar dan dirham.
Menurut Al-Ghazali fungsi uang adalah sebagai medium of Exchange (alat tukar) dan unit of account (satuan pengukur). Uang sebagai alat tukar berarti uang dapat mengubah suatu barang dari bentuk yang satu ke bentuk yang lain. Dalam liquiditasnya, uang dapat menjadi alat untuk memudahkan, yaitu sebagai alat untuk pembayaran dalam semua bentuk transaksi. Sedangkan uang sebagai satuan pengukur adalah, uang berfungsi menjadi pengukur terhadap pertukaran barang lain. Misalnya, untuk mengetahui apakah lima buah baju sama dengan satu kue maka perlu diketahui harga lima baju dan satu kue tersebut. Inilah fungsi uang di dalam Islam. Uang tidak memiliki harga tetapi uang dapat merefleksikan semua harga, sebagaimana huruf dalam kalimat dan cermin terhadap warna, keduanya hanya merefleksikan.[162]
Dalam hal ini, penulis menyimpulkan sedikit kalau kita melihat sejenak fungsi uang di mata ekonomi konvensional, kita akan menemukan fungsi ketiga selain dua fungsi di atas, yaitu uang berfungsi sebagai penyimpan nilai yang merupakan konsekuensi logis dari pengakuan teori konvensional terhadap adanya motif money demand for speculation. Tapi islam secara tegas menolak fungsi tersebut. Islam hanya memperbolehkan uang dipergunakan untuk transaksi dan untuk berjaga-jaga, dan menolak penggunaan uang untuk motif spekulasi.
Adapun syarat-syarat keabsahan muamalah menurut Al-Ghazali adalah: jual beli itu mempunyai tiga rukun, yaitu: orang yang melakukan akad, barang yang diakadkan dan lafadh akad. Ada empat orang yang tidak boleh melakukan muamalah, yaitu anak kecil, orang gila, hamba sahaya, dan orang buta. Tidak dilarang menjual (bertransaksi) dengan orang kafir. Akan tetapi, tidak diperbolehkan menjual mushaf atau budak yang muslim kepadanya. Juga tidak diperbolehkan menjual senjata kepada orang kafir yang tengah memberontak (kafir harbi).[163]
Tidak diperbolehkan menjual atau membeli khamar dan lemak dari hewan yang najis. Akan tetapi, tidak dilarang menjual lemak yang hanya terkena benda najis diluarnya saja (bukan berasal dari lemak hewan yang najis). Juga dilarang menjual anjing, serangga dan alat-alat musik. Barang yang diperjual belikan harus ada (berwujud), bias diserahkan dan bisa dilihat oleh mata. Jual beli harus dilakukan dengan kalimat ijab kabul atau timbang terima.[164]   
Ketahuilah bahwa sesungguhnya bentuk-bentuk muamalah yang sudah dinyatakan sah (boleh) oleh seorang mufti (petugas yang berwenang), berdasarkan petunjuk Al-Qur’an dan Al-Sunnah, akan tetapi dalam praktiknya disusupi oleh unsure kezaliman yang membuat pelakunya terkena murka Allah Ta’ala. Cohtohnya: pedagang yang berusaha menimbun makanan yang dihalalkan, dimana peelakunya pasti dilaknat oleh Allah, atau menyembunyikan cacat (kekurangan) yang terdapat pada barang dagangan. Hal ini merupakan bentuk kecurangan yang dinilai sebagai tindakan zalim. Termasuk kecurangan yang lain ialah, merubah posisi timbangan menjadi lebih berat pada posisi yang lebih menguntungkan pedagang.
Dan mengenai hal ini, Allah berfirman dalam surat Al-Muthaffifin:1:

Artinya: “Celakalah bagi orang-orang yang curang (dalam menakar dan menimbang)” .(QS.Al-Muthaffifin:1).[165]
Maksud dari ayat di atas adalah bahwa semua jenis penipuan dan penyelewengan itu dilarang oleh Allah  dan Rasul-Nya. Jangan berlaku curang didalam muamalah (jual beli).
Dalam praktik muamalah, seseorang harus senantiasa berlaku bijak dan tidak dibenarkan menipu orang lain dengan alasan apapun, mempermudah dalam jual beli itu sangat dianjurkan. Seorang muslim harus selalu mengawasi dan mengontrol muamalahnya dengan baik, supaya dihari perhitungan amal kelak ia tidak mendapatkan kesulitan. Sebab, muamalah yang ia jalankan pasti akan di hisab oleh Allah Swt, bahkan niat dalam muamalah juga akan dihisab. Demikian pula dengan persoalan yang menyangkut hak-hak orang lain, apakah ia telah menjaga atau justru mengabaikannya.[166]
Pada akhirnya, Al-Ghazali berkesimpulan bahwa menggunakan uang sebagaimana yang disyariatkan agama, yakni dengan cara bermuamalah yang baik adalah salah satu bentuk syukur nikmat. Sebaliknya, jika uang digunakan tidak sesuai yang disyariatkan agama maka ia berbuat zalim, bahkan kufur nikmat.[167]
D.  Akhlakul Karimah
Agama Islam diturunkan oleh Allah Swt melalui Rasulullah untuk menjadi pedoman bagi ummat manusia pada umumnya dan ummat Islam khususnya, guna mengatur kehidupan di dunia dan akhirat kelak. Salah satu ajarannya adalah akhlaq yang merupakan intisari ajaran Islam. Akhlaq menurut ajaran Islam adalah sikap rohaniyah yang melahirkan tingkah laku, perbuatan dalam berhubungan dengan Sang Khaliq, berhubungan dengan sesama manusia, dan berhubungan dengan alam sekitarnya.
Al-Ghazali memberikan kriteria terhadap akhlak. Yaitu, bahwa akhlak harus menetap dalam jiwa dan perbuatan itu muncul dengan mudah tanpa memerlukan penelitian teriebih dahulu. Dengan kedua kriteria tersebut, maka suatu amal itu memiliki korespondensi dengan faktor-faktor yang saling berhubungan yaitu: perbuatan baik dan keji, mampu menghadapi keduanya, mengetahui tentang kedua hal itu, keadaan jiwa yang ia cenderung kepada salah satu dari kebaikan dan bisa cendrung kepada kekejian.
Akhlak bukan merupakan "perbuatan", bukan "kekuatan", bukan "ma'rifah" (mengetahui dengan mendalam). Yang lebih sepadan dengan akhlak itu adalah "hal" keadaan atau kondisi, di mana jiwa mempunyai potensi yang bisa memunculkan dari padanya menahan atau memberi. Jadi akhlak itu adalah ibarat dari " keadaan jiwa dan bentuknya yang bathiniah".[168]
“Al-Ghazali memberikan pengertian akhlaq sebagai ilmu keakhiratan yang disebut pula dengan ilmu sifat hati dan ilmu rahasia hubungan keagamaan yang kemudian menjadi pedoman untuk akhlaq nya orang-orang yang baik”.[169]
Dari ungkapan di atas Al-Ghazali menjelaskan bahwa, akhlaq adalah kebiasaan jiwa yang tetap, yang terdapat dalam diri manusia dengan mudah tanpa berpikir lebih dahulu dalam melakukan perbuatan-perbuatan dan tingkah laku. apabila lahir tingkah laku yang baik dan terpuji, dinamakan akhlaq yang baik. Dan apabila yang lahir akhlaq yang keji, dinamakan akhlaq yang buruk.
Selanjutnya Al-Ghazali menjelaskan masalah akhlaq adalah mengubah bentuk jiwa dari sifat-sifat yang buruk kepada sifat-sifat yang baik sebagaimana perangai ulama, syuhada, dan para Nabi. Bagi Al-Ghazali akhlaq yang baik itu, dapat mengadakan keseimbangan antara dua kekuatan dalam diri manusia, yaitu kekuatan berpikir dan kekuatan hawa nafsu. Akhlaq yang baik seringkali menentang apa yang digemari manusia.
Selanjutnya Al-Ghazali menjelaskan pula akhlaq itu berat untuk menjadi pedoman bagi orang-orang suluk (ahli tarekat), dan harus disesuaikan dengan ajaran-ajaran syari'at Islam seperti yang sudah digariskan oleh para fuqaha. ilmu tentang akhlaq bagi Al-Ghazali lebih dipopulerkan dengan nama ilmu tasauf. Yang dibentuk dari syari'at Islam yang telah mengikuti jalan para ulama.[170]
Menurut Al-Ghazali pada umumnya, akhlak dapat dibagi menjadi dua macam yaitu;
1.      Akhlaq atau sikap jiwa yang baik dimana sikap ini mengatur hubungan dengan Allah, hubungan dengan sesama manusia dan hubungan dengan alam sekitar, sehingga terbentuk suasana kesejahteraan hidup pribadi dan masyarakat.
sifat-sifat utama dari akhlak semacam ini berciri:
a.         Amanah, yaitu lurus dan benar, jujur, suci dan ikhlas dapat di percaya segala ucapan dan perbuatannya.
b.        Adil, yaitu mendudukkan sesuatu pada tempatnya, berlaku sama dalam menghukum, menimbang sama berat mengukur sama panjang dalam melaksanakan sesuatu.
c.         l'tidal, yaitu sederhana dalam segala hal, tidak melewati batas atau tidak berlebih-lebihan dan menerima apadanya.
d.        Syajaah, yaitu berani karena benar, pantang mundur dalam membela kebenaran.

2.      Akhlaq atau sikap jiwa yang busuk, yaitu lewat dari yang baik dan mulia, tidak mampu melaksanakan dan mengatur hubungan dengan Allah dan sesama manusia serta lingkungan sekitarnya. Konsekwensinya sikap dan tindakannya tidak mewujudkan kesejahteraan pribadi dan masyarakat. Kedamaian menjadi sirna, penuh kebiadaban dan kekacauan dalam hubungan sosial, norma adat dan agama tidak diperdulikan sehingga hidup menjadi susah.[171]

Sifat-sifat yang diwujudkan melalui sikap batin ini antara lain:
a.       Khianat, yaitu curang dalam tingkah laku perbuatan, penipu, keras kepala, tidak punya pendirian, iri hati dan syirik kepada Allah.
b.      Zhalim, yaitu tidak menempatkan sesuatu pada tempatnya, kejam, suka menyakiti orang, suka memaksakan kemauan sendiri, tamak, kikir, angkuh, pemarah, dendam, dan tidak mau bersyukur kepada Allah Swt.
c.       Hirshah, yaitu sangat terpengaruh pada harta benda dan kesenangan jasmaniah, suka berfoya dan boros.
d.      Al-jubnu, yaitu pengecut, tidak mempunyai keyakinan, tidak percaya pada diri sendiri, tidak tabah menghadapi kesulitan, berjiwa kecil dan tidak menghargai orang lain.[172]
Dari pembagian jenis akhlaq ini, akhlaq yang dilandasi dengan sikap yang baik merupakan perilaku yang disinari oleh ajaran agama. Dan ini pulalah yang menjadi cita-cita dan dambaan setiap insan. Karena akhlaq inilah yang menentukan kemuliaan manusia, baik dalam pandangan Tuhan maupun manusia lainnya.
Menurut Hasby Ash-Shiddieqy masalah akhlaq terpancar dari dua prinsip pokok yaitu, manusia dan kemuliaan. Dialah yang menjadi ruh yang mengalir disetiap batu-bata yang membangunkan sebuah tembok. Akhlaq adalah perangai utama dalam syari'at itu. maka hubungan antara Allah dan manusia, hubungan manusia dengan alam adalah hubungan yang bersih.[173]
Manusia jelas jika tidak mempunyai akhlaq yang mulia, seakan-akan di hadirkan kedunia ini menjadi pengacau, meskipun suara hati mereka senantiasa membisikkan bahwa mereka sebenarnya telah menentang kodrat, hanya karena tipisnya kesadaran mereka dan juga karena menipu Allah dan menipu dirinya sendiri. Manusia seperti inilah yang selalu menyebarkan fitnah, khianat, dengki dan sifat-sifat buruk lainnya.
Di sinilah perlunya penanaman keimanan pada jiwa manusia. Karena iman itu sangat besar pengaruhnya dan merupakan modal keteguhan bathin yang menjadi sumber jalan melahirkan akhlaq yang mulia. Iman bukanlah semata-semata ucapan lisan saja tetapi tertanam dalam diri hati serta diwujudkan perilaku mulia.
Pembinaan akhlaq bagi manusia dan generasi muda merupakan landasan pokok dalam pendidikan Islam, yang mencakup pendidikan jiwa akal dan jasmani, semuanya dimaksudkan untuk penataan perilaku hidup bagi manusia itu sendiri.
Zainal Abidin Ahmad menyatakan bahwa pendidikan Islam itu bertolak dari tiga faktor, yaitu:
1.      Tarbiyatul Ruh, pendidikan jiwa atau disebut mental spritual.
2.      Tarbiyatul aqli, pendidikan akal atau disebut dengan ilmu pengetahuan.
3.      Tarbiyatul jismi, pendidikan jasmani atau disebut dengan kesehatan badan.[174]
Tiga faktor di atas sudah mencakup semua unsur pribadi manusia, yang pada dasarnya menjadi petunjuk bagi kita, apakah manusia berpribadi dan berakhlaq terpuji atau tidak. Berakhlak baik adalah ciri manusia yang ideal. Apabila akhlaq sudah terbina pada masing-masing individu, maka terbentuklah masyarakat yang penuh kedamaian, persaudaraan dan ketentraman masing-masing individu senantiasa menjaga kesusilaan dan hidup saling membantu untuk  mengharap keridhaan Allah.
E.     Budaya dan Seni
1.    Budaya
Budaya atau kebudayaan dipahami sebagai tripotensi manusia, yakni berfikir, berkemauan dan berperasaan yang terjelma dalam kumpulan ilmu pengetahuan, kaidah-kaidah sosial. Dalam pengertian ini tergambar adanya proses yang menjadikan manusia individu dan masyarakat sebagai wadah pembentukan potensi yang dijelmakan dalam bentuk logika, etika dan estetika. Sedang inspirasi dan apresiasi Islam dimaksudkan bagaimana nilai-nilai Islami memberi ilham dan semangat dalam budaya.
Manusia sebagai makhluk sosial terikat dengan lingkungannya. Ikatannya adalah kebudayaan yang diperoleh melalui proses belajar. Proses belajar dimungkinkan karena dalam kebudayaan terdapat sejumlah kaidah, aturan dan kategori, yang dapat diketahui melalui pengalaman dan pengamatan terhadap lingkungan sosial. Nilai-nilai budaya dalam keyakinan umat Islam sumber utamanya adalah Al-Qur’an dan Al-Sunnah. Al-Qur’an adalah wahyu Allah yang diturunkan kepada Muhammad sebagai petunjuk bagi manusia untuk kebahagiaan hidupnya dunia dan akhirat. Al-Qur’an mensinyalir tentang corak hidup dan kehidupan manusia didunia ini.
Sebagaimana firman Allah dalam surat Al-Hujurat ayat 13 yang berbunyi:


Artinya: “Hai manusia, Sesungguhnya kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Mengenal (teliti)”.(QS.Al-Hujarat:13).[175]

Dalam ayat di atas Allah mensinyalir kepada manusia supaya saling kenal mengenal baik laki-laki dan perempuan, berbangsa-bangsa dan bersuku-suku saling mencintai dan menyayangi dalam kehidupan duniawi, tetapi ingat bahwa mmanusia-manusia yang tinggi takwanyalah yang sangat mulia disisi Allah.

Dan juga Islam menyeru dan mengajak kaum muslimin melakukan pergaulan yang baik di antara kaum muslimin, sehingga membentuk suatu ikatan yang baik dan utuh dalam pergaulan, manusia dapat saling isi mengisi kebutuhannya untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur, kemaslahatan tersebut tidak akan terwujud, kecuali dengan kebagusan pergaulan antara sesama anggota masyarakat atau budaya.[176]
Kecendrungan untuk saling mengenal dalam pengertian yang luas di antara sesama manusia dalam kehidupannya, sangat ditentukan dalam ajaran Islam.
Dalam hal pergaulan hidup, Al-Ghazali menjelaskan yaitu; "Ketahuilah, bahwa setengah dari pada maksud-maksud keagamaan dan keduniaan, ialah apa yang diperoleh faedahnya dengan mendapatkan pertolongan orang lain, dan tidaklah berhasil yang demikian itu, selain dengan bercampur baur (pergaulan) maka tiap-tiap yang diperoleh faedahnya dari pada bergaul, akan hilang dengan mengasingkan diri.[177]
Berdasarkan keterangan di atas jelas bahwa menurut konsep pikiran Al-Ghazali bergaul dengan masyarakat lebih baik dari pada mengasingkan diri atau menjauhkan diri dari keramaian manusia. Karena menurut Al-Ghazali pergaulan hidup ini dapat memberi faedah seperti mengajar dan belajar, memberi mamfaat dan mengambil mamfaat. Mengajar adab sopan santun dan Memperoleh kejinakan hati dan menjinakkan hati. Memperoleh pahala dan menghasilkan pahala. Pada menegakkan hak-hak orang. Membiasakan kerendahan hati. Dan mengambil faedah dari pengamalan-pengamalan yang telah dilakukan dalam kehidupan sehari-hari.[178]
Suatu hal yang tidak dipungkiri, hidup bermasyarakat atau berbudaya dengan mengisi pergaulan yang baik sesamanya banyak keuntungan yang dapat diperoleh. Karena melalui bergaul inilah dapat mengembangkan diri, dalam berbagai segi kehidupan dan sebagai jalan berbakti pada sesama manusia yang sekaligus sebagai upaya pembangunan negara dan bangsa. Tidak mungkin seseorang dapat hidup secara sempuma tanpa adanya hubungan dengan manusia lainnya, sebab manusia adalah makhluk yang saling bergantungan dalam memenuhi segala kebutuhan.
Selanjutnya Al-Ghazali menjelaskan bahwa dalam pergaulan itu perlu "memandang saudaranya dengan pandangan yang sewajarnya", dengan menetapkan: Tingkat pertama, mereka yang umumya lebih tua dari pada kita, atau yang lebih banyak ilmunya, atau banyak ibadahnya. Maka hendaknya dalam memandang mereka kita berperasaan bahwa mereka mempunyai keutamaan, dan kepada merekalah kita memberikan yang semestinya.
Tingkat kedua, mereka yang umumya setara dengan kita mereka harus kita hormati, walaupun umumya setara. Karena mungkin mereka lebih tinggi akhlaqnya dengan kita, amalnya lebih banyak dari kita, dan dosanya lebih sedikit dari kita. Tingkat ketiga, mereka yang lebih muda umurnya dari pada kita. Golongan inipun harus kita hormati menurut sepatutnya, karena mereka lebih muda dan lebih kurang keburukannya dari pada kita, dibandingkan dengan kita yang sudah lanjut umurnya.[179]
Menurut Al-Ghazali dalam bergaul seseorang tidak boleh sombong, angkuh, ria, serta tingkah laku dan tutur kata yang tidak menyenangkan orang lain. Dengan menghormati dan menghargai orang lain, pasti seseorang akan di segani dan di sayang pula.
Apabila menjumpai orang-orang yang bergelimangan dengan dosa, janganlah memperbesarkan diri dari mereka, karena walaupun sekarang dalam keadaan baik dan sempuma, belum tentu bahwa akan memperoleh husnul khatimah (baik kesudahan). Mungkin pada saat-saat terakhir kita menjadi orang yang buruk, dan sebaliknya mereka yang di pandang penuh dengan dosa, akhimya menjadi orang yang baik.
Al-Ghazali menegaskan kepada manusia untuk selalu memandang kepada siapa saja dengan pandangan yang terhormat, dan menghadapi mereka dengan muka yang jernih. Hendaknya dalam segala keadaan kita berlaku tentram dan damai.
Berdasarkan beberapa petunjuk di atas dapat disimpulkan bahwa, menurut konsep Al-Ghazali, bergaul atau bermasyarakat lebih baik dari pada menyendiri ('uzlah), karena melalui pergaulan ini banyak faedah yang dapat diperoleh, terutama dalam hal memenuhi keperluan hidup, baik yang bersifat materil, agama maupun kebutuhan rohaniah lainnya, yang sangat bermamfaat bagi kebahagiaan akhirat yaitu kebahagiaan yang hakiki. Dalam pergaulan hidup harus selalu memelihara perasaan dan kehormatan orang lain, kecuali terhadap orang-orang yang murka kepada Allah harus ada batas-batas tertentu dalam mengikat hubungan dengan mereka.
2.    Seni
        Seni adalah keindahan. Ia merupakan ekspresi  ruh  dan  budaya manusia  yang mengandung dan mengungkapkan keindahan. Ia lahir dari sisi terdalam manusia didorong oleh kecenderungan seniman kepada  yang  indah, apapun  jenis  keindahan itu. Dorongan tersebut  merupakan   naluri   manusia,   atau   fitrah   yang dianugerahkan Allah kepada hamba-hamba-Nya.
               Di sisi lain, Al-Quran memperkenalkan agama yang lurus sebagai agama yang sesuai dengan fitrah manusia. Allah berfirman dalam surat Ar-Ruum:30:
óOÏ%r'sù y7ygô_ur ÈûïÏe$#Ï9 $ZÿÏZym 4 |NtôÜÏù «!$# ÓÉL©9$# tsÜsù }¨$¨Z9$# $pköŽn=tæ 4 Ÿw Ÿ@ƒÏö7s? È,ù=yÜÏ9 «!$# 4 šÏ9ºsŒ ÚúïÏe$!$# ÞOÍhŠs)ø9$#  ÆÅ3»s9ur uŽsYò2r& Ĩ$¨Z9$# Ÿw tbqßJn=ôètƒ ÇÌÉÈ 
                    
                    Artinya: “Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama Allah; (tetaplah atas) fitrah Allah yang Telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. tidak ada peubahan pada ciptaan Allah (fitrah). (Itulah) agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui”.(QS.Ar-Ruum:30).[180]
                    Ayat diatas Allah memberi pengetahuan kepada manusia, bahwa manusia   
diciptakan Allah pada dasarnya adalah bersifat fitrah (ciptaan Allah), manusia diciptakan Allah berpotensi dan suci, juga mempunyai naluri.
               Kemampuan  berseni  merupakan  salah  satu  perbedaan  manusia dengan  makhluk  lain.  Jika  demikian halnya maka Islam pasti mendukung kesenian selama penampilan lahirnya mendukung  fitrah  manusia yang  suci  itu, karena itu pula Islam bertemu dengan seni dalam jiwa  manusia,  sebagaimana  seni  ditemukan  oleh  jiwa manusia di dalam Islam.
               Dalam hal ini Imam Al-Ghazali menulis dalam Ihya  Ulumuddin bahwa:
 
“Siapa yang tidak berkesan hatinya di musim bunga dengan kembang-kembangnya, atau oleh alat musik dan getaran nadanya, maka fitrahnya telah mengidap penyakit parah yang sulit diobati”.[181]
 
 Al-Ghazali di dalam kitab Ihya Ulumiddin. Beliau berkata: "Nash nash syara' telah menunjukkan bahwa menyanyi, menari, memukul rebana sambil bermain dengan perisai dan senjata-senjata perang pada hari raya adalah mubah (boleh) sebab hari seperti itu adalah hari untuk bergembira. Oleh karena itu hari bergembira dikiaskan untuk hari-hari lain, seperti khitanan dan semua hari kegembiraan yang memang dibolehkan syara'. Al-Ghazali mengutip perkataan Imam Syafi'i yang mengatakan bahwa sepanjang pengetahuannya tidak ada seorangpun dari para ulama Hijaz yang benci mendengarkan nyanyian, suara alat-alat musik, kecuali bila di dalamnya mengandung hal-hal yang tidak baik. Maksud ucapan tersebut adalah bahwa macam-macam nyanyian tersebut tidak lain nyanyian yang bercampur dengan hal-hal yang telah dilarang oleh syara'.[182]
Baik dan buruknya pengaruh sebuah kesenian terhadap moral bangsa/masyarakat sangat tergantung dari mana kesenian itu berasal. Kalau kesenian itu tumbuh dari nilai-nilai keislaman dan keimanan, maka ia akan tumbuh menjadi pilar keimanan. Akan tetapi sebaliknya kalau seni itu tumbuh dari bibit nafsu dan kekufuran, maka iapun akan tumbuh menjadi sumber kekufuran dan pengobar api kemaksiatan. Pendek kata, Islami tidaknya sebuah seni harus dikembalikan pada pesan-pesan moral yang bisa disampaikan.
Allah berfirman dalam surat As-Syu’ara ayat 224-227:



Artinya: “Dan penyair-penyair itu diikuti oleh orang-orang yang sesat. Tidakkah kamu melihat bahwasanya mereka mengembara di tiap- tiap lembah. Dan bahwasanya mereka suka mengatakan apa yang mereka sendiri tidak mengerjakan(nya). Kecuali orang-orang (penyair-penyair) yang beriman dan beramal saleh dan banyak menyebut Allah dan mendapat kemenangan sesudah menderita kezaliman. dan orang-orang yang zalim itu kelak akan mengetahui ke tempat mana mereka akan kembali”.(QS.As-Syu’ara:224-227).[183]

Dari ayat di atas dapat dipahami bahwa ada sebagian seniman-seniman yang hidupnya tidak teratur dan tidak mau diatur, penyair-penyair itu suka mempermainkan kata-kata dan tidak mempunyai tujuan yang baik dan tidak punya pendirian. Mereka suka mengatakan tetapi tidak pernah mereka kerjakan. Tetapi Allah juga menjelaskan bahwa tidak semua seniman demikian halnya. Masih ada seniman yang baik, beriman dan beramal shaleh. Tidak semua seniman buruk, tetapi tidak banyak seniman yang baik.
Imam Al-Ghazali mengatakan untaian syair sama kedudukannya dengan kata-kata  maupun ucapan biasa, yang baik darinya dianggap baik dan yang buruk juga dianggap buruk,” karena itu bisa saja kegiatan seni budaya suatu bangsa menjadi bagian dari ibadah , kalau diniatkan karena Allah.”
Imam Al-Ghazali menjelaskan bahwa ada lima faktor yang dapat mengalihkan dengan mendengarkan musik atau lagu dari yang mubah menjadi haram yakni:
1.        Faktor yang ada pada penyanyi, yaitu seorang wanita yang tidak halal untuk dipandang dan dikhawatirkan menjadi fitnah apabila mendengarkannya. Jadi titik tekannya adalah pengharam takut kalau terjadi fitnah.
2.        Faktor yang ada pada alat  musik tersebut, yaitu apabila menunjukkan lambang para banci alat tersebut yakni seruling, guitar dan gendang kecil.
3.        Faktor yang    ada pada isi lagu, bila di dalamnya terkandung kata-kata mencaci maki dan kata-kata kotor, dusta.
4.        Faktor yang ada pada pendengar, yakni ketika mendengarkan lagu atau nyanyian tersebut dapat mendatangkan syahwat.
5.        Apabila orang yang mendengar lagu tersebut mengalahkan cintanya pada Allah.[184]
Pandangan Imam Al-Ghazali yang berhubungan dengan seni musik yaitu:
a.       tidak terdapat keterangan yang jelas dari sunnah Rasulullah yang melarang penggunaan alat-alat musik.
b.      sebahagian instrumen musik yang mempunyai bunyi yang baik tidak dilarang.
c.       seni musik yang dilarang ialah seni musik yang berada di dalam keadaan yang bersekongkol dengan kumpulan pemabuk, perzinaan dan perbuatan dosa yang lain.
d.      mendengar lagu itu ada 5 hukum yaitu harus, sunat, wajib, makruh dan haram.
e.       Imam al-Ghazali mengklasifikasikan lagu-lagu kepada 7 jenis yaitu :
1)    Lagu-lagu yang membangkitkan kerinduan untuk menziarahi tempat-tempat suci seperti Mekah dan Madinah
2)    Lagu yang mengobarkan semangat untuk berjuang mempertahankan aqidah dan negara
3)    Lagu yang memperihalkan pertarungan dan sikap kelelakian yang pantang mengalah di saat-saat genting
4)    Lagu yang mengenang peristiwa lampau yang menimbulkan kesedihan yang positif. Mengingatkan diri terhadap hakikat hidup yang sebenarnya.
5)    Lagu yang menunjukkan keadaan ketika rela dan sukacita untuk menghargai suasana tersebut dan menikmati kenangannya selama yang mungkin
6)    Lagu bercorak yang sopan : memperihalkan kisah cinta dan membayangkan harapan untuk bertemu dan pertautan yang lebih erat di masa yang akan datang
7)    Lagu yang memperihalkan keagungan sifat-sifat Tuhan, memuji serta mentahmidkan kebesaranNya.[185]

F.      Metode Pendidikan Ma’rifatullah
Pendidikan menurut Al-Ghazali adalah tugas yang harus di laksanakan dengan sebaik-baiknya, pendidikan adalah tugas yang sangat mulia dan utama dari semua pekerjaan yang dapat dilakukan oleh manusia. Sebab hanya dengan pendidikan dan pengajaranlah manusia dapat mendekatkan diri kepada Allah Swt. Jadi pendidikan menurut pandangan Al-Ghazali termasuk ibadah dan sarana perbaikan sosial, sehingga dapat di tempuh melalui perdidikan dan pengajaran yang benar.[186]
Disini Al-Ghazali menjelaskan beberapa tujuan dalam bidang pendidikannya yaitu:
a.       Tujuan pendidikan
Manusia yang hidup sebagai makhluk yang tertinggi nilainya dari makhluk-makhluk Allah yang lain, tidak boleh terlepas dari pemberian pendidikan dan pengajaran karena hanya dengan ilmu pengetahuanlah manusia akan mencapai kemajuan. Menurut Al-Ghazali Ilmu apapun yang dipelajari dan metode manapun yang diikuti, namun tujuan dasar dari pendidikan harus benar-benar dipegang   kuat. Karena bila tujuan-tujuan dasar itu tidak tercapai, maka kebahagiaan yang dicari oleh manusia dari segi pendidikan itu tidak berarti apa-apa.
Tujuan utama dan akhir dari suatu pendidikan menurut Al-Ghazali ada dua yaitu:
1.      Kesempurnaan manusia yang tujuan akhirnya adalah pendekatan diri dengan Allah Swt.
2.      Kesempurnaan manusia yang akhirnya dapat membawa kepada kebahagiaan yang hakiki.
Pendidikan yang benar adalah pendidikan Islam, karena ia bercorakkan pada agama, dan moral, yang jelas terlihat dalam tujuan dan sarannya. Di samping itu pendidikan Islam tidak mengesampingkan kepentingan-kepentingan dunia. Pendidikan menurut Al-Ghazali bertujuan untuk kesempurnaan manusia di dunia dan akhirat. Manusia akan sampai kepada kesempurnaan dengan mencari keutamaan melalui ilmu pengetahuan. Keutamaan tersebut akan membahagiakan hidupnya di dunia dan mendekatkan dirinya kepada Allah. Sehingga mendapat kebahagiaan di akhirat yaitu kebahagiaan yang hakiki dan abadi.[187]
Oleh karena itu anak harus dibimbing oleh orang tua dengan mengajarkan adab kesopanan atau akhlaq Islamiyah yang luhur dan membiasakan bersikap dengan Islamiyah tersebut. Dalam membimbing anak kearah ini Al-Ghazali menjelaskan pendidikan bagi pembimbing lansung haruslah orang yang baik dan beragama. Karena anak-anak itu kebanyakan terpengaruh dengan segala tingkah laku yang dilihat pada pembimbing atau pendidiknya. Ringkasnya anak itu harus diarahkan kepada kebaikan dan kesempurnaan dengan membiasakan dan melatih perbuatan-perbuatan terpuji serta didukung oleh contoh tauladan para pendidik dan orang tuanya.[188]

b.      Pembahagian Pendidikan Menurut Al-Ghazali
Pendidikan menurut Al-Ghazali harus dititik beratkan pada pendidikan jiwa dan rohani. Tetapi Al-Ghazali tidak menutup mata tentang pendidikan jasmani. Kalau kita teliti Pendapat Al-Ghazali mengenai pendidikan secara luas, maka kita dapat membagikan pendidikan menurut Al-Ghazali, kepada tiga jenis yaitu; pendidikan akal, akhlaq dan jasmani.
Agar pendidikan anak jadi baik, maka anak semenjak lahir harus benar-benar diperhatikan, diawasi dan diasuh dengan tata akhlak Islam. Makanan dan pakaian yang di berikan harus "halal dan wanita pengasuhnya harus yang shalih dan sopan. Di samping itu anak tidak boleh dimanjakan dengan kemewahan, makanan dan pakaian, sebab anak yang dimanjakan demikian akan menjadi rakus, sombong dan malas bekerja yang mengakibatkan ia akan mengalami kesukaran dalam hidupnya. Mulai pertama anak harus di didik oleh ibu bapanya dalam rumah tangga dan apabila umurya sudah meningkat, maka harus dimasukkan ke pesantren untuk diajarkan Al-Qur'an, Al-Hadits, Kisah-kisah Rasul dan Syair-syair, serta sanjak-sanjak yang indah yang tidak merusak akhlaqnya. Semuanya ini dilakukan agar perkembangan akal anak harus sesuai dengan nilai-nilai agama. Kemudian agar akhlak anak baik, maka anak harus dibiasakan dan dilatih dengan sifat-sifat terpuji didalam hidupnya sehari-hari melalui pengajaran dan contoh tauladan dari pendidik. Sedangkan di bidang pendidikan jasmani Al-Ghazali menganjurkan agar anak melakukan pekerjaan-pekerjaan yang dapat menguatkan anggota badan dan otot-ototnya. Di samping untuk menguatkan tubuhnya, agar badan itu dapat menghilangkan kebosanan anak dalam menghadapi pelajaran.
Dalam hal ini Al-Ghazali menjelaskan yaitu:
1.      Biasakan anak-anak berjalan kaki, gerak badan dan berolah raga agar mereka jangan diliputi kebosanan.
2.      Anak-anak bila selesai belajar hendaklah diizinkan untuk bermain-main dan apabila dipaksakan akan melumpuhkan kecerdasannya dimana akhirnya anak-anak menjadi mencari tipu daya untuk meninggalkan pelajarannya.[189]
Yang sangat menyedihkan bagi kita tentang pendapat Al-Ghazali ini tidak dipraktekkan oleh pendidik Islam.Tetapi sebaliknya dipraktekkan oleh orang-orang dari luar Islam. Umpamanya saja di Inggris dan di Jepang dimana mereka tidak memanjakan anak, dan anak disuruh melakukan pekerjaan yang keras dan berat. Begitu juga dalam pendidikan jasmani, ini lebih dahulu dipraktekkan oleh orang-orang Islam, dan padahal Al-Ghazali yang telah menggariskannya; dan pada zaman kemajuan nampaknya pendapat ini semakin sesuai.
c.       Pentunjuk Al-Ghazali bagi para pendidik
Al-Ghazali memuji orang yang berilmu pengetahuan dan rela mengajar kepada orang lain dengan ikhlas karena Allah, sebagaimana dijelaskannya.
Mengajar di lihat dari satu segi merupakan ibadah kepada Allah Swt, dari aspek lain mengajar merupakan tugas manusia (dewasa) sebagai Khalifah Allah, karena Allah Ta'ala telah membuka hati orang yang alim dengan ilmu pengetahuan, yang ilmu itu merupakan sifat khusus baginya. Maka orang yang berilmu pengetahuan sebagai ilmu yang diberikan oleh Allah diberikannya kepada siapa yang membutuhkannya., ilmu dan mengajar merupakan yang paling mulia dari kedudukan seseorang hamba menjadi media antara Allah dengan makhluknya dalam rangka mendekatkan derajat mereka ke syurga.[190]
Bagi seorang guru dalam melaksanakan tugasnya, Al-Ghazali memberi petunjuk-petunjuk yang jelas di antaranya:
1.       Guru haruslah melaksanakan tugasnya dengan niat mencari keredhaan Allah bukan untuk mencari kekayaan, ketinggian, kemegahan dan kehebatan.
2.       Seorang guru haruslah bersikap lemah lembut kepada anak didiknya, anak harus dididik dengan penuh kasih sayang, tidak boleh dengan kekerasan seperti memukul dan mencela.
3.       Seorang guru sebelum masuk mendidik harus lebih dahulu memperbaiki sifat-sifatnya, karena anak yang dididiknya itu dititipkan untuk mendapatkan pendidikan yang baik.
4.       Di dalam mendidik anak, seorang guru harus mempelajari watak dan sifat anak,  yang disebut dengan ﺍﻟﻓﺮﻮﻖ ﺍﻟﻓﺮﺪﻴﺔ (perbedaan kepribadian), karena dengan jalan yang demikianlah seorang guru bisa mendidik anak yang bermacam corak, tabi'at dan wataknya.
5.       Dalam mendidik anak harus diperhatikan fase-fase perkembangan anak,   sehingga  ilmu  yang  diterima  sesuai  dengan  kemampuan akalnya.[191]

            Apa yang dikemukakan oleh Al-Ghazali mengenai tugas guru ini ternyata sangat sesuai dengan pendapat ahli pendidikan moderen pada saat sekarang ini, dan ini cukup menjadi bukti tentang ketajaman dan keluasan Al-Ghazali dalam membuat teori-teori dalam bidang pendidikan sekarang ini.
            Adapun metode-metode menuju ma’rifatullah Menurut Muchtar Adam dan Fadlulah Muh. Said sedikitnya ada tiga metode menemukan ma'rifatullah. Muchtar Adam dan Fadlulah Muh. Said menyatakan:
            “Ada tiga langkah menuju ma'rifatullah. Pertama, metode akal. Kedua, metode asmaul al-husna. Ketiga, metode ibadah”.[192]
1.  Metode Akal
Secara umum dan sederhana dapat dipahami, bahwa akal adalah kekuatan untuk membedakan kebaikan dan kemaslahatan, baik material maupun non material, kemudian keharusan untuk menjaga dari perbuatan khilaf, lupa atau tersalah. Istilah akal bermakna pengetahuan akan kebaikan dan keburukan yang dipraktikan dalam kehidupan spiritual dan material. Intinya akal mengandung arti mengerti, memahami dan berfikir.
Untuk mengantarkan peserta didik mengasah ketajaman akal mereka dalam memamahami ma'rifatullah, maka bisa digunakan metode debat aktif sebagai metode pembelajarannya.
2.   Metode Asmaul Husna (ﺃﺴﻤﺎﺀ ﺍﻟﺤﺴﻨﻰ)
Mengenai metode asmaul husna dalam ma'rifatullah, Muchtar Adam dan Fadlulah Muh. Said menyatakan demikian:
“ Dalam upaya memperkenalkan siapa diri Tuhan itu ? Bagaimana manusia mengenal  dan menghampiri-Nya, maka Allah menurunkan Al-Qur'an sebagai kumpulan wahyu yang bersifat informasi dari Allah yang disampaikan lewat Rasul-Nya Muhammad Saw yang berbentuk teks. Di dalam Al-Qur'an itulah Allah memperkenalkan diri-Nya. Siapapun yang mengaku mengenal Tuhan tanpa melalui wahyu (Al-Qur'an), keotentitasan pengenalannya dapat dipertanyakan dan diragukan. Dari Al-Qur'an dan  Asma-Nya dikenal atau yang lebih populer Al-asmau Al-husna. Asma-nya merupakan salah satu metode yang ditempuh untuk mengenal-Nya karena ia sumber ma'rifatullah.”[193]
Metode Asmaul Husna, dalam konteks pendidikan agama Islam masuk dalam metode yang oleh Ahmad Tafsir disebut dengan metode perpujian. Metode ini mengumandangkan nama-nama Allah yang biasa dilakukan di mushalla, masjid dan pesantren pada saat menjelang waktu shalat tiba. Menurut hasil penelitian Ahmad Tafsir, metode ini dapat menggugah perasaan manusia (umat Islam), sampai menusuk jantung hati yang dalam, terutama ketika manusia dalam keadaan berselimut di waktu shubuh.[194]
Melalui proses demikianlah, Asmaul Husna dapat memainkan peranannya sebagai salah satu metode yang dapat mengantarkan peserta didik menuju ma'rifatullah. Peserta didik yang menggunakan metode Asmaul Husna, tak sekedar disuguhi dengan deretan hafalan nama-nama Allah, tetapi lebih dari itu, peserta didik secara intens membuka rahasia di balik nama-nama Indah Allah tersebut.  
3.      Metode Ibadah
Perjalanan menuju ma'rifatullah melalui metode ibadah ini didasarkan pada pengalaman-pengalaman, baik itu pada “tingkat  ibadah” atau sudah berada pada “tingkat  ubudiyah”. Hal ini dirasakan lebih mantap dan lebih berkesan dibandingkan dengan metode akal atau metode al-asmau al-husna karena didasarkan pada pengalaman-pengalaman. Pada pelaksanaan zikir, shalat, zakat, puasa, dan haji akan melahirkan pengalaman-pengalaman. Ma'rifatullah melalui metode ibadah ini bersifat praktis.
Selain itu, untuk semakin meneguhkan peserta didik dalam melaksanakan metode ibadah, ada teknik pembelajaran yang cukup representatif yaitu teknik al-targhib wa al-tarhib (janji senang dan ancaman). Teknik ini digunakan pendidik untuk memberikan  targhib (janji-janji kesenangan, kenikmatan di akhirat bagi peserta didik yang melakukan ibadah) dan tarhib (ancaman bagi peserta didik yang tidak mau melaksanakan ibadah).Teknik ini dimaksudkan agar peserta didik menjauhi perbuatan yang dilarang dan melaksanakan ibadah yang diperintahkan si kepada pendidik.













BAB V
PENUTUP

Bab ini adalah bab terakhir yang berisi kesimpulan dan saran-saran.
A.       Kesimpulan
1.    Ma'rifat adalah suatu ilmu pengetahuan yang tertinggi dan termulia derajatnya yang diperoleh manusia lewat jalan kasyaf (batin), atau hati sanubarinya, dalam akhir tasauf Al-Ghazali ma'rifat ini merupakan maqam yang sangat tinggi.
2.    Menurut Al-Ghazali ilmu Ma'rifat merupakan suatu pengetahuan untuk mengenal dan mengetahui rahasia-rahasia-Nya Allah Ta'ala dan segala peraturan-Nya yang ada di dalam kerajaan-Nya. Melalui ilmu ma'rifat ini manusia akan memperoleh kebahagiaan, keselamatan, ketenangan dan ketentraman jiwanya baik di dunia ini maupun akhirat kelak.
3.    Mengenal Allah Swt merupakan kewajiban bagi setiap manusia yang mendiami dunia ini, supaya tidak sengsara dan gelisah di dunia dan di akhirat kelak.
4.    Jalan mengenal Allah ada dua yaitu, dengan menggunakan akal pikiran dan dengan mema'rifati nama-nama dan sifat-Nya.
5.    Berpikir itu pada esensinya adalah menghadirkan tiga Ma'rifat yaitu. Mema'rifati nama-nama dan sifat-sifat-Nya, serta tafakkur kepada Allah Swt.
6.    Ilmu itu merupakan buah dan hasil dari pemikiran dari Allah yang paling utama, dan apabila masuk kedalam dada manusia maka berubahlah keadaan batin dan jika telah berubah batin itu maka berubahlah pula amal dan keadaan manusia, ini sering dinamakan panca Ilahi Rabbi (Ilham).
7.    Dengan cahaya Ma'rifatullah manusia akan berpaling dari segala kelezatan atau kenikmatan duniawi, serta akan menuju yaitu kelezatan kenikmatan ukhrawi.
8.    Ma'rifat yang tertinggi dan teragung bisa diperoleh manusia lewat jalan kasyaf yaitu hati, dan dengan hati ini manusia akan sampai kepada Allah Swt, sebagai kebenaran abadi.
B.       Saran-saran
1.    Hendaknya ummat Islam, terutama generasi mudanya dapat mengenal Allah Swt dengan baik dan benar, serta jangan terlena oleh kesenangan dan kemewahan duniawi yang beraneka ragam bentuknya.
2.    Hendaknya setiap ummat Islam harus membekali dirinya dengan berbagai macam iimu pengetahuan, terutama ilmu Ma'rifat ini, kemudian sebarkan kepada orang-orang yang membutuhkannya.
3.    Hendaknya Mahasiswa dan Mahasiswi Islam pada umumnya, harus mampu berpikir jernih dan tepat dalam mengatasi berbagai macam pemikiran yang menyesatkan manusia.
4.    Hendaknya Mahasiswa dan Mahasiswi dapat berfikir secara kritis dan praktis dalam menjawab tantangan zaman moderen sekarang ini dengan berlandaskan kepada Al-Qur'an dan Al-Sunnah Rasulullah.


[1] Labib Mz dan Maftuhanan, Kuliah Ma'rifat, (Bintang Pelajar: t.t), hal.5.
[2] Departemen Agama RI, AL-Qur'an Terjemahannya, (Semarang: CV, Toha Putra,
1989), hal. 862.

[3] Zakiah Adnan, Wasiat Imam Al-Ghazali Minjahi QulAbidin, (Jakarta: Darul Ulum
Press, 1993), hal. 15.
                [4] Depdikbud, ( Departemen dan Kebudayaan ) Kamus Besar Bahasa Indonesia, Cet III, (Jakarta: Balai Pustaka, 1990), hal. 2.

                [5] Drs. H. Ahmadi dan Dra. Nuh Uhbiyati, Ilmu Pendidikan, Cet.II, (Jakarta: PT. Rineka Cipta, 2001), hal. 69.
[6] James Drewer, Kamus Psikologi, Jakarta; PT. Bina Aksara 1986), hat. 71.

[7] Depdikbud, (DepartemenDan Kebudayaan), Kamus Besar Bahasa Indonesia ..., hal.549.

[8] Al-Ghazali, Abu Hamid Muhammad bin Muhammad bin Muhammad, Raudlat al-Thalibin wa ‘Umdat al-Salikin, Majmu’at Rasail al-Imam Al-Ghazali, Darul al-Kitab al-Ilmiyah, Beirut, 1986 hal. 36
[9] Zakiah Adnati, Kitab Wasiat Imam Al-Ghazali..., hal.5
[10] Syekh Abd al-Karim ibn Ibrahim al-Jaeliy, Insān al-Kāmil fi Ma’rifat Awāliri wa al-Awā’il , jilid II (Mesir: Syarikah Matba’ah Mustafa- Babil Halabi wa Alādih, 1375 H), hal.25
[11] Arabi, Ibn, Fushush al-Hikam (The Bezels of Wisdom), New York, 1980. Hal.21
[12] Daudy, Ahmad, Kuliah Filsafat Islam, cetakan III,(Jakarta, PT Bulan Bintang,1992) hal11.
[13] Departemen Agama RI, AL-Qur'an Terjemahannya, (Semarang: CV, Toha Putra,
1989), hal.25
[14] Tim Penulis M.Yacob Harun, et.al, Pedoman Penulisan Karya Tulis Ilmiah Skripsi,Thesis, Disertasi (Tarbiyah IAIN Ar-Raniry BandaAceh, 2008), hal.l

[15] Ashari, Risalah Al-Muawwanah, [http: //www.hidayatullah.com], diakses 3 maret 2011
[16] Jumantoro, Totok dan Samsul Munir Amin, Ilmu Tasawuf, Cet.I, (Penerbit Amzah, Wonosobo 2005), hal.6

[17] Abudin Nata, Ilmu Kalam, Falsafat dan Tasawuf, (Jakarta: Rajawali Press, 1993), hal.98.
[18] Departemen Agama RI, AL-Qur'an dan Terjemahannya, (Bandung: CV.Diponegoro,
2005), hal.54

[19] Musthafa Zahri, Kunci Memahami Ilmu Tasawuf, (Surabaya: bina ilmu offset,1995), hal.227.
[20] Dr.M. Solihin, M.Ag. Tasawuf Tematik, (Bandung:CV Pustaka setia, 2003), Hal.37.
[21] Musthafa Zahri, Kunci Memahami Ilmu Tasawuf…, hal. 228.
[22] Teungku Muhammad Hasbi Ash Shiddieqy, Al-Islam, jilid I. (Semarang: PT. Pustaka Rizki Putra,2001), hal. 104
[23] Harun Nasution, Filsafat dan Mistisme dalam Islam, (Jakarta: Bulan Bintang, 1973), hal.75.
[24] Abi Nashir As-Siraj Ath-Thusi, Al-luma’, di tahqiq oleh: Abdul Halim Mahmud dan Thaha Abd Baqi surur, dar Al-Kutub Al-Haditsah dan Matbabah Al-Mutsanna Baghdad-Mesir,1960, hal.278.
[25] Departemen Agama RI, Al-Qur’an dan Terjemahannya…, hal. 372
[26] Labib MZ dan Maftuhanan, Kuliah Ma’rifat…, hal. 5.
[27] Departemen Agama RI, AL-Qur'an Terjemahannya, (Surabaya: CV, Aisyiah,
1989), hal. 404.

[28] Al-imam an-Nawawi, Arba’in An-Nawawiyah, (Surakarta:Ziyad Visi Media, 2008), hal.36.
[29] Ahmad asy-Syarbashi, Yas’alunaka fi ad-Din wa al-Hayah, (Jakarta:kalam publika,2009), hal.1303.
[30] Harun Nasution, Filsafat dan Mistisme dalam Islam, (Jakarta: Bulan Bintang, 1978), hal.78

[31] Abd Kadir Mahmud, Al-Falsafah Ash-Shufiyah fi Al-Islam, Kairo: Dar Al-Fikri, 1966, hal. 307.
[32] M. Faiz Al-Math, Puncak Ruhani Kaum Sufi…, hal. 17.
[33] Siregar,A Rivay, Tasawuf dari Sufisme klasik ke Neo-Sufisme. (Jakarta:raja grafindo persada.2002), hal. 20.
[34] Departemen Agama RI, Al-Qur’an dan Terjemahannya, (Surabaya:cv.”Aisyiah”)…, hal.1040.
[35] 'Arifin, Shohibulwafa, K.H.A. "Miftahus Shudur". Diterjemahkan oleh Prof. K.H. Aboebakar Atjeh menjadi "Kunci Pembuka Dada". Jilid 1 dan 2. (Tasikmalaya, Jawa barat: Yayasan Serba Bakhti Suryalaya 1975), hal.12.

[36]. Departemen Agama RI, AL-Qur'an dan Terjemahannya, (Bandung: CV.Diponegoro,
2005), hal.508.

[37] Departemen Agama RI, AL-Qur'an dan Terjemahannya, (Bandung: CV.Diponegoro,
2005), hal. 25.
[38] Departemen Agama RI, AL-Qur'an dan Terjemahannya, (Bandung: CV.Diponegoro,
2005), hal. 26.
[39] Sayyid Qutbh, Tafsir Fi Zhilalil Qur’an (Dibawah Naungan Al-Qur’an) Jilid 1, Jakarta:Gema Insani Press, 2000, hal. 90.
[40] Departemen Agama RI, Al-Qur’an dan Terjemahannya, (Surabaya:cv.”Aisyiah”)…, juz.9 hal.237

[41] Departemen Agama RI, Al-Qur’an dan Terjemahannya, (Semarang: PT. Karya Toha Putra) hal.222.
[42] Dr. M. Solihin, M.Ag, Tasawuf Tematik, (Bandung:Cv Pustaka Setia, 2003), Hal. 28.

[43] Departemen Agama RI, Al-Qur’an dan Terjemahannya, (Semarang: PT. karya toha Putra) hal.417.
[44] Abu al-Wafa al-Ghanimi al-Taftazani, Madkhal ila al-Tasawwuf al-Islam, diterjemahkan menjadi Sufi dari Zaman ke Zaman, (Pustaka Bandung, 1974), hal. 155.
[45] ‘Abdul Rosyad Siddiq, Ringkasan Ihya’ Ulumuddin, (Jakarta:Penerbit Akbar Media,2008), hal.403.
[46] Departemen Agama RI, Al-Qur’an dan Terjemahannya, (Semarang: PT. Karya Toha Putra) hal.110
[47] M. Quraish Shihab, Tafsir Al-Misbah, volume 4. (lentera hati), hal. 192.
[48] Ali Yahya, Eksiklopedi Apa dan Mengapa dalam Islam, (Jakarta: kalam publika,2009), hal. 1303.
[49] Departemen Agama RI, Al-Qur’an dan Terjemahannya, (Semarang: PT. karya toha Putra) hal.206.

[50] M. Quraish Shihab, Tafsir Al-Misbah, volume 4. (lentera hati), hal. 54.

[51] Departemen Agama RI, Al-Qur’an dan Terjemahannya, (Semarang: PT. Karya Toha Putra) hal.4.
[52] Imam Ghazali, Melatih Jiwa Dengan Sifat Terpuji, (Surabaya: Bintang Usaha Jaya, 2003). Hal. 71.
[53] Dr. M. Solihin, M.Ag. Tasawuf Tematik, (Bandung:Cv Pustaka Setia, 2003). Hal.51.
[54] Hussein Bahreis, Ajaran-ajaran Akhlak Al-Ghazali, (Surabaya: Al-Ikhlas, 1981), hal.104.
[55] Imam Al-Ghazali, Rahasia Keajaiban Hati, (Surabaya: t.t), hal.1.
[56] Doktor Usman Isa Syahin, Nadzriyyah al-Ma'rifat inda al-Ghazali, Tulisan dalam menyambut haflah dzikra mi'awiyah al-Ghazali , hal.366-367
[57] Syaikh Dahlan al-Kediri, Siraj al-Thalibin ‘ala Syarh Minhaj al-’Abidin li al-Imam al-Ghazali, (Jilid I, Dar al-Fikr, Beirut, t.t) hal. 88
[58] Ibid, hal 38.
[59] H. Zainal Abidin Ahmad, Riwayat Hidup Imam AL-Ghazali, (Jakarta: Bulan Bintang, 1975), hal. 29.
[60] Ibid, hal. 27.
[61] Ibid ,hal . 28.
[62] Ibid ,hal. 19.
[63] M. Dawan Rahardjo, Konsep Manusia Menurut Islam, (Jakarta: Grafi Pers, 1985),  hal. 69.

[64] A. Hanafi MA, Pengantar Filsafat Islam, (Jakarta: Bulan Bintang, 1969), hal. 226.
[65] Imam Al- Ghazali, Ihya' 'Ulumuddin, Juz 1, (Semarang: t.t), hal. 125.
[66] Ibid ,hal. 161.
[67] Imam Al-Ghazali, Bimbingan Untuk Mencapai Tingkat Mu'min, Terjemahan, Moh Abdi Rathomy (Bandung: CV. Diponogoro, 1983), hal. 72-73.

[68] Departemen Agama RI, Al-Qur'an dan Terjemahannya ..., hal. 312.
[69] H. Zainal Abidin Ahmad, Riwayat Hidup Imam Al-Ghazali..., hal.37.
[70] Ibid, hal. 78.
[71] Fathiyah Hasan Sulaiman, Alam Pikiran Al-Ghazali Mengenai Pendidikan Ilmu, (Bandung. Diponogoro,1986), hal. 27.
[72] H. Abuddin Nata, Filsafat Pendidikan Islam I, ( Jakarta: Wacana Ilmu, 1997) hal. 161
[73] Ibid, hal, 162.
[74] Ahmad Daudi, Kuliah Filsafat Islam, (Jakarta: Bulan Bintang, 1986), hal. 99.
[75] H. Zainal Abidin Ahmad, Riwayat Hidup Imam Al-Ghazali…, hal. 57
[76] Ahmad Badawi Thabanah, Muqaddimah al-Ghazali Wa Ihya’ ‘Ulum al-Din, dalam Ihya’ ‘Ulum al-Din, juz, I. (Jakarta:Maktabah Daru Ihya’I al-kutub al-‘Arabiyyah, tt.), hal. 22-23
[77] Al-Ghazali, ihya’..., hal.26.
[78] Ali Issa Othman, Manusia Menurut Al-Ghazali, terj. (Bandung: Pustaka, 1987), hal. 68.
[79] Sadiq Ibn Hasan al-qanuji, Abjad al-Ulum..., (Bairut, Dar al-kutub al-‘ilmiyah, 1978, hal. 19.
[80] Abdul Qadir Djaelani, Koreksi Terhadap Ajaran Tasawuf, (Jakarta:Gema insani Press, 1996), hal. 214-223.
[81] Sadiq ibnu hasan, Abjad al-‘Ulum, Jilid II, (Bayrut, Dar al-Kutub  al-‘ilmiyah, 1978), hal. 19.
[82] Al-Ghazali, Ihya’..., hal.25.
[83] Ali Issa Othman, Manusia menurut Al-Ghazali, terj. (Bandung: Pustaka, 1987), hal.23-24.
[84] Harun Nasution, Filsafat dan Mistisisme, (Jakarta: Bulan Bintang, 1973). Hal. 23-24.
[85] M.Bahri Ghazali, Konsep Ilmu Menurut Al-Ghazali, suatu tinjauan psikologis pedagogik, ( Yogyakarta: pedoman ilmu jaya, 1999), hal. 23-24.
[86] Yusuf Al-Qardhawi, Tentang Kebenaran, Terj. Arif Muhammad, (Bandung: Pustaka,1988), hal. 21
[87] Al-Ghazali, Ihya’..., hal. 25-26.

[88] Fathiyyah Hasan Suliman, Al-Madhab al-Tarbawi, (Kairo: Maktabah al-Nahdh 1964), hal. 32.
[89] M. Bahri Ghazali, Konsep Ilmu Menurut Al-Ghazali, suatu tinjauan psikologis pedagogik, ( Yogyakarta: Pedoman Ilmu Jaya, 1999), hal. 74.
[90] Abu Bakar Aceh, 1994, Pengantar Ilmu Tarekat, Kajian Historis Tentang Mistik, (Solo:Ramadhani, tt), hal. 405-409.
[91] Al-Ghazali, Ihya’..., hal. 25
[92] Abu Bakar Aceh, 1994, Pengantar Ilmu Tarekat, Kajian Historis Tentang Mistik, (Solo:Ramadhani, tt), hal.409.
[93] Harun Nasution, 1973. Filsafat Dan Mistisme Dalam Islam, (Jakarta:Bulan Bintang, tt), hal.62.

[94] Haderanie H. N, Ilmu Ke- Tuhanan, Ma'rifat, Musyahadah, Mukhasyafah, dan Mahabbah,  CV. Amin, (Surabaya, t.t), hal. 24.
[95] Departemen Agama RI, Al-Qur'an dan Terjemahannya…, hal. 250.
[96] Al- Ghazali, Rahasia Keajiban Hati..., hal. 1287.
[97] Ibid, hal. 187.
[98] Harun Nasution, 1973. Filsafat Dan Mistisme Dalam Islam, (Jakarta:Bulan Bintang, tt), hal.31.
[99] Al-Ghazali, Ihya’…, hal. 52.
[100] Departemen Agama Rl, Al-Qur-an danTerjemahannya..., hal. 862.
[101] Sayid Sabiq, AqidatuI Islamiyah, Terj. Mohd. Abdai Rathony, Cet X, (Bandung: CV. Diponogoro, 1991), hal. 31.
[102] Departemen Agama Rl, Al-Qur-an danTerjemahannya..., hal. 332.
[103] Syahminan Zaini, Isi Pokok Ajaran Al-Qur'an, Cet. I, (Jakarta: Kalam Mulia, 1986), hal. 12.
[104] Departemen Agama RI, Al-Qur'an dan Terjemahannya..., hal.174.
[105] Departemen Al-Qur'an dan Terjemahannya..., hal. 28.
[106] Sayid Sabiq, Aqidatul Islamiyah..., hal. 32.
[107] Departemen Agama RI, Al-Qur'an dan Terjemahannya..., hal. 440.
[108] Ibid, hal. 252.
[109] Al-Imam Zainuddin Ahmad, Ringkasan Hadist Shahih Al-Bukhari, Cet I, (Jakarta: Pustakal 1996), hal. 16.
[110] Syahminan Zaini, Isi Pokok Ajaran Al-Qur'an..., hal. 15.
[111] Ibid, hal. 16
[112] Labib MZ, dan Maftuhanan, Kuliah Ma'rifat…,hal. 9
[113] Ibid, hal. 10
[114] Departemen Agama RI, Al-Qur'an dan Terjemahannya…, hal. 837.
[115] Ibid, hal. 10.
[116] Ibid., hal. 20.
[117] Ibid., hal. 22.
[118] Syahminan Zaini, Isi Pokok Ajaran Al-Qur'an..., hal. 15
[119] Murthada Muthahari, Manusia dan Agama, Terj. Haidar Bagier, Cet. VI, (Bandung: Mizan, 1992), hal. 64.

[120] Media Zainul Bahri, Menembus Tirai KesendirianNya: Mengurai Maqamat dan Ahwal Dalam Tradisi Sufi, (Cet. I; Prenada Media: Jakarta), 2005, hal. 44.
[121] Syekh Syihabuddin Umar Suhrawardi, Awarif al-Ma’arif, (terj. Edisi Indonesia Oleh Ilma Nugraha ni Ismail), Pustaka Hidayah, Bandung, 1998, hal. 163
[122] Haidar Bagir, Buku Saku Tasawuf, (Cet. II; Mizan: Bandung), 2006, hal. 133.
[123] Syekh Abdul Qadir al-Jailani, Rahasia Sufi Agung, penerj. Abdul Madjid, (Cet. I; Diva press: Yogyakarta, 2008), hal. 362.
[124] Simuh, Tasawuf Dan Perkembangannya Dalam Islam, (Cet. II; Raja Grafindo Persada: Jakarta), 1997, hal. 49.
[125] Departemen Agama RI, Al-Qur'an dan Terjemahannya…, hal.301.
[126] Media Zainul Bahri, Menembus Tirai KesendirianNya: Mengurai Maqamat dan Ahwal Dalam Tradisi Sufi, (Cet. I; Prenada Media: Jakarta), 2005, hal.90.
[127] Sa’id Hawwa, Kajian Lengkap Penyucian Jiwa (Tazkiyatun Nafs), Terj.(Jakarta Pusat:Pena Pundi Aksara, 2007), hal 2.
[128] Departemen Agama RI, Al-Qur'an dan Terjemahannya..., hal. 594.
[129] Ansory al-Mansor, Cara Mendekatkan Diri Kepada Allah, (Jakarta:PT Raja Grafindo Persada, 2001), hal. 1.
[130] Departemen Agama RI, Al-Qur'an dan Terjemahannya…, hal. 218.
[131] Departemen Agama RI, Al-Qur'an dan Terjemahannya..., hal. 517.
[132]Imam Ghazali, Melatih Jiwa Dengan Sifat Terpuji, (Surabaya:Bintang Usaha Jaya,2003), hal. 147.
[133] Syaikh Muhammad Al-Ghazali, As-Sunnah An-Nabawiyyah: Baina Ahl Al-Fiqh Wa Ahl Al-Hadist, Terj. Muhammad Al-Baqir (Cairo: Penerbit:Dar Asy-Syuruq,1989), hal 14.
[134] Departemen Agama RI, Al-Qur'an dan Terjemahannya..., hal 517.
[135] Yunahar Ilyas, Kuliah Aqidah Islam, (LPPI, Yogyakarta, 2004) hal. 4.
[136] Departemen Agama RI, Al-Qur'an dan Terjemahannya…, hal 98.
[137] Departemen Agama RI, Al-Qur'an dan Terjemahannya..., hal 284.
[138] Moh Zuhri, Ihya’ Ulumiddin, terj. (Semarang: CV. Asy Syifa’, Jilid I. 1990), hal. 334.
[139] Muchtar Adam dan Fadlullah Muh. Said, Ma'rifatullah , tt. hal 178-180
[140] Ibid…., hal 132-133.
[141] Zaini Muhtaram, Pandangan Barat Terhadap Literatur, Hukurn, Filsafat, Theologi DanMistik Tradisi Islam, Jilid I, (Jakarta: lnis, 1988), hal. 63.

[142] Ibid, hal. 8.
[143] Hamka, Tasauf Perkembangan Dan Pemurniannya, Cet.VII, (Jakarta. Yayasan Nurul Islam, 1976), hal. 125.
[144] Mustafa Zahri, Kunci Memahami Untuk Tasauf, ( Surabaya : Bina Ilmu, t.t), hal. 171.
[145] A. Hanafi, Pengantar Filsafat Islam, Cet. IV, (Jakarta:   Bulan Bintang,   1990), hal. 171.
[146] Imam  Al-Ghazali,  Mutiara Ihya'  'Ulumiddin,  Terjemahan,  Rus'an, (Semarang: Wacaksano, 1964), hal. 55.
[147] Ibid….. hal 56.
[148] Hartati, M.Si., Dra. Netty dkk, Psikologi Dalam Tinjauan Tasawuf, (Jakarta: UIN Jakarta Press, 2004).hal 2.

[149] Ali, Drs. Yunasril, Perkembangan Pemikiran Falsafi Dalam Islam, (Jakarta: Bumi Aksara, 1991) hal. 22.

[150] H. Zainal Abidin Ahmad, Riwayat Hidup Imam Al-Ghazali… ., hal. 174
[151] Imam Al-Ghazali, Ihya' 'ulumiddin, Terjemahan Moh. Abdai Rathomy, Juz, I, (Bandung, :CV. Diponogoro, 1983), hal. 333-337.

[152] Ibid, hal. 328-329.
[153] Ibid, hal. 277.
[154] Muhammad Al-Ghazali, Khuluqul Muslim, ( Semarang, Wicaksono, 1985), hal. 10.
[155] Departemen Agama RI, Al-Qur'an dan Terjemahannya..., hal. 267.
[156] Ibid, hal. 11.

[157] Ibid, hal .11.
[158] Ibid, hal .12.
[159] Ibid, hal .14.
[160] Shalih bin Ghanim As-Sadlan, 1425 H. Risalah fi al-Fiqhi al-Muyassar, Wizarah Syu'un Islam wa al-Auqaf wa ad-Da'wah wa al-Irsyad, Arab Saudi. Hal 4.
[161] Lihat, Abu Hamid Muhammad Al-Ghazali, Ihya’ Ulumiddin, Maktabah Syamilah, jilid 2 hal. 417 dan seterusnya. Juga, jilid 3 hal. 19 dan seterusnya.
[162] Abu Hamid Muhammad Al-Ghazali, Ihya’ Ulumiddin…., hal. 19
[163] ‘Abdul Rosyad Siddiq, Ringkasan Ihya’ ‘Ulumuddin, terj. (Jakarta timur:Akbar, 2008), hal. 157.

[164] Ibid..., hal. 157
[165] Departemen Agama RI, Al-Qur'an dan Terjemahannya..., hal.587.
[166] Ibid…, hal 158.
[168] Al-Naquib, Al-Alatas, Konsep Pendidikan Dalam Islam. (Bandung: Mizan.1990) hal.7.
[169] Imam Al-Ghazali, Ihya'ulumuddin, Terjemahan, Amin , Nour Syeam, Juz, 111, (Gresik: Bintang Pelajar, t.t), hal. 52.
[170] Hamzah ya'kub, Etika Islam, (Bandung: CV.Diponogoro, 1988), hal. 95.
[171] Ibid, hal. 98.
[172] lbid, hal.125
[173] TM Hasby Ash-Shiddiqy, Falsafah Hidup Islam, Cet I, (Jakarta, Bulan Bintang, 1975), hal.165.
[174] Zainal Abidin Ahmad, Memperkembangkan Dan Mempertahankan Pendidikan Islam di Indonesia (Jakarta: Bulan Bintang, (t.t), hal. 119.
[175] Departemen Agama RI, Al-Qur’an dan Terjemahannya, (Semarang: PT. karya toha Putra) hal. 517.
[176] Muhammad bin Ismail Al-Kahlany, Subulus Salam, Juz, IV, (Singapur, Nusyura, 1965), hal. 211.
[177] Imam Al-Ghazali, Ihya'ulumuddin, Terjemahan Tgk. H. Ismail Yakub Jilid, III, Cet.V, (Jakarta Selatan: CV.Farzan, 1986), hal. 252.
[178] Ibid, hal. 256.
[179] Imam Al-Ghazali, Khuluku'l-Muslim, Penyunting, H Moh Rifa'i, (Semarang: Wicaksano, 1980, hal. 384.
[180] Departemen Agama RI, Al-Qur'an dan Terjemahannya..., hal 407.
[181] Al-Ghazali, Ihya Ulum ad-Din, (Kairo: Dar al-Kuttab, 1981), hal. 1131.
[182] Al-Ghazali, Ihya Ulum ad-Din..., hal 1138
[183] Departemen Agama RI, Al-Qur'an dan Terjemahannya…, hal 376.
[184] Ali Abdul Halim Mahmud, Karakteristik Umat Terbaik Telaah Manhaj, Akidah Serta Harakah,( Gema Insani Press, Jakarta, 1996), hal. 27.
[185] Sayid Sabiq, Aqidah Islam:pola Hidup manusia Beriman, Terjemahan  Moh. Abdai Rathomy,( Penerbit Diponegoro, Bandung, t.t.), hal.8
[186] Fathiyah Hasan Sulaiman, Mahzahabut Tarbawy Indal Ghazali, Maktabah Nahdhah Mesir, Cet. II, (Kairo: Maktabah Nadhah Mesir, 1964), hal. 5.
[187] Ibid, hal.l5.
[188] Ibid,hal.16.
[189] H Nashruddin Thaha, Tokoh-tokoh pendidikan Di Jantan Jaya, ( Jakarta: Mutiara 1969), hal. 5.
[190] Imam AI-Ghazali, Ihya'ulumiddin, Juz, I, III dan IV, ( Al-Mishriyah: Maktabah, t.t.) hal,25.
[191] Ibid, hal.19.
[192] Muchtar Adam dan Fadlullah Muh. Said, Ma'rifatullah. hal.24
[193] Hujair dan Sanaky. Paradigma. hal. 33
[194] A. Fatah Yasin, Metodologi, hal. 94

No comments: