Thursday, July 12, 2012

Manusia yang dilaknat Allah SWT dan Nabi SAW

أشهد أن لا اله الا الله و أشهد أن محمدا رسول الله

Manusia yang dilaknat Allah dan Nabi

Manusia yang dilaknat dan dikutuk didalam Al-Qur’an
[1]. Orang-orang kafir dan yang ingkar.

Mereka berkata “hati kami tertutup. Tetapi sebenarnya Allah telah melaknat mereka karena keingkaran mereka, maka sedikit sekali mereka yang beriman”. [Al-Baqarah 88]
“Sesungguhnya Allah melaknat orang-orang yang kafir, dan menyiapkan bagi mereka api yang menyala-nyala (neraka)”. [Al-Ahzab 64]

[2]. Orang-orang yang menentang kebenaran.

“Hai orang-orang yang telah diberi Al-kitab, berimanlah kamu pada apa yang telah Kami turunkan (Al-Qur’an) yang membenarkan Kitab yang ada pada kamu sebelum Kami merubah wajahmu, lalu Kami laknat mereka sebagaimana Kami telah melaknat orang-orang (yang berbuat maksiat) pada hari Sabtu, dan ketetapan Allah pasti berlaku”. [An-Nisa’ 47]
“Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang diberi bahagian dari Al-Kitab? Mereka mempercayai Jibt dan Thaghut, dan mengatakan kepada orang-orang kafir (musyrik Mekkah), bahwa mereka itu lebih benar jalannya dari orang-orang yang beriman. Mereka itulah orang-orang yang dilaknat oleh Allah. Barangsiapa yang dilaknat oleh Allah, niscaya kamu kamu tidak akan mendapat penolong baginya”. [An-Nisa’ 51-52]

[3]. Para pemimpin dan pembesar yang menyesatkan.

“Pada hari ketika wajah mereka dibolak-balikkan di dalam neraka, mereka berkata,, sekiranya kami mentaati Allah dan RasulNya. Dan mereka berkata,, Ya Tuhan kami, sesungguhnya kami telah mentaati pemimpin-pemimpin dan pembesar-pembesar kami, lalu mereka menyesatkan kami dari jalan yang benar. Ya Tuhan kami, timpakan kepada mereka azab dua kali lipat dan laknatlah mereka dengan laknat yang besar”. [Al-Ahzab 66-68]

[4]. Orang-orang yang memutuskan silaturrahim, dan orang-orang yang murtad.

“Apakah kiranya jika kamu berkuasa kamu akan memutuskan silaturrahim? Mereka itulah orang-orang yang dilaknat oleh Allah dan ditulikan telinga mereka serta dibutakanNya penglihatan mereka”. [Muhammad 22-23]

[5]. Orang-orang yang menentang undang-undang Ilahiyah dan menyimpan kebenaran.

“Sesungguhnya orang-orang yang menyimpan apa yang Kami turunkan berupa keterangan-keterangan dan petunjuk, setelah Kami menerangkannya kepada manusia dalam Al-Kitab, mereka itu dilaknat oleh Allah dan dilaknat oleh semua makhluk yang dapat melaknat. Kecuali mereka yang telah bertaubat dan melakukan perbaikan dan menerangkan kebenaran, mereka itu Akulah Yang Maha menerima taubat lagi Maha Penyayang”. [Al-Baqarah 159-160]

[6]. Para pemimpin kekufuran dan pelaku kerusakan di muka bumi.

“Orang-orang yang merusak janji Allah setelah diikrarkan dengan teguh dan memutuskan apa-apa yang Allah perintahkan supaya dihubungkan dan mengadakan kerusakan di muka bumi, orang-orang itulah yang mendapat laknat dan lagi mereka yang memperoleh kediaman yang buruk (Jahannam)”. [Ar’d 25]

[7]. Orang-orang munafik yang menyakiti Rasulullah SAW.

“Sesungguhnya orang-orang yang menyakiti Allah dan RasulNya, Allah akan melaknatnya di dunia dan diakhirat, dan menyediakan baginya siksa yang menghinakan”. [Al-Ahzab 57]
“Sesungguhnya jika tidak berhenti orang-orang munafik, orang-orang yang berpenyakit dalam hatinya dan orang-orang yang menyebarkan kabar bohong di Madinah (dari penyakitimu), niscaya Kami perintahkan kamu untuk memerangi mereka, kemudian mereka tidak menjadi tetanggamu melainkan dalam waktu yang sebentar, dalam keadaan terlaknat. Dimana saja mereka jumpai, mereka ditangkap dan dibunuh dengan sehebat-sehebatnya” [Al-Ahzab 60-61]
“Allah mengancam orang-orang munafik laki dan perempuan dan orang-orang kafir dengan neraka Jahannam. Mereka kekal di dalamnya. Cukuplah neraka itu bagi mereka, dan Allah melaknat mereka. Bagi mereka azab yang abadi”. [At-Taubah 68]

[8]. Orang-orang yang zalim.

“Penghuni-penghuni surga berseru kepada penghuni-penghuni neraka,, ‘Sesungguhnya kami dengan sebenarnya telah memperoleh apa yang dijanjikan kami oleh Tuhan kami. Maka apakah kamu telah memperoleh dengan yang sebenarnya apa yang dijanjikan kepadamu oleh Tuhanmu?’. Mereka penghuni neraka menjawab,, ‘Betul’. Kemudian seorang penyeru (malaikat) mengumumkan diantara kedua golongan itu,, ‘Laknat Allah ditimpakan kepada orang-orang yang zalim”. [Al-A’raf 44]
“Mereka itu (orang-orang yang zalim) balasannya,, ‘Sesungguhnya atas mereka laknat Allah ditimpakan, demikian juga laknat malaikat dan semua manusia”. [Ali-Imran 87]

[9]. Orang-orang yang membunuh orang mukmin.

“Barangsiapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja, maka balasannya adalah Jahannam, kekal didalamnya, Allah murka dan melaknatnya, dan menyiapkan baginya azab yang besar”. [An-Nisa’ 93]

[10]. Iblis.

“Sesungguhnya atasmu (Iblis) laknat sampai hari kiamat”. [Al-Hijr 15 35]

[11]. Orang-orang yang menuduh berzina terhadap perempuan yang baik-baik dan suci.

“Sesungguhnya orang-orang yang menuduh wanita-wanita baik-baik dan beriman (berbuat zina), mereka dilaknat di dunia dan di akhirat, dan bagi mereka azab yang besar”. [An-Nur 23]

[12]. Orang-orang yang menyalahi pemimpin yang saleh.

“Mereka selalu diikuti laknat di dunia dan hari kiamat. Ingatlah, sesungguhnya kaum ‘Ad itu kafir kepada Tuhan mereka. Ingatlah, kebinasaanlah bagi kaum ‘Ad yaitu kaum Hud”. [Hud 60]
“Itu adalah sebagian dari berita-berita negeri (yang dibinasakan) yang Kami ceritakan kepadamu (Muhammad), di antara negeri-negeri itu ada yang masih kedapatan bekas-bekasnya dan ada pula yang telah musnah”. [Hud: 100]

Orang-orang yang dilaknat didalam hadist Rasulullah SAW.
Rasulullah SAW bersabda,,

“Ada lima orang yang dimohonkan laknat atas mereka dan semua nabi mengaminkannya,,
1. Orang yang menambah kitab Allah dan meninggalkan sunnahku,
2. Orang yang mendustakan takdir Allah,
3. Orang yang mengatakan halal atas nama keluargaku apa yang diharamkan oleh Allah,
4. Orang yang mementingkan dirinya dalam harta rampasan perang yang dihalalkan baginya,
5. Orang yang mengajak berbuat baik sementara dirinya meninggalkannya atau melarang orang lain berbuat dosa sementara dirinya melakukannya”. [Al-Wasail 11: 271]

Beberapa hal yang dilaknat Allah


1. MENCUKUR ALIS
Salah satu cara berhias yang berlebih-lebihan yang diharamkan Islam, yaitu mencukur rambut alis mata untuk ditinggikan atau disamakan. Dalam hal ini Rasulullah pernah melaknatnya, seperti tersebut dalam hadis:
“Rasulullah s.a.w. melaknat perempuan-perempuan yang mencukur alisnya atau minta dicukurkan alisnya.” (Riwayat Abu Daud, dengan sanad yang hasan. Demikian menurut apa yang tersebut dalam Fathul Baari)
Sedang dalam Bukhari disebut:
Rasulullah s.a.w. melaknat perempuan-perempuan yang minta dicukur alisnya.
Lebih diharamkan lagi, jika mencukur alis itu dikerjakan sebagai simbol bagi perempuan-perempuan cabul.
2. MENYAMBUNG RAMBUT
Termasuk perhiasan perempuan yang terlarang ialah menyambung rambut dengan rambut lain, baik rambut itu asli atau imitasi seperti yang terkenal sekarang ini dengan nama wig.
Imam Bukhari meriwayatkan dari jalan Aisyah, Asma’, Ibnu Mas’ud, Ibnu Umar dan Abu Hurairah sebagai berikut:
“Rasulullah s.a.w. melaknat perempuan yang menyambung rambut atau minta disambungkan rambutnya.”
Bagi laki-laki lebih diharamkan lagi, baik dia itu bekerja sebagai tukang menyambung seperti yang dikenal sekarang tukang rias ataupun dia minta disambungkan rambutnya, jenis perempuan-perempuan wadam (laki-laki banci) seperti sekarang ini.
Persoalan ini oleh Rasulullah s.a.w, diperkeras sekali dan digiatkan untuk memberantasnya. Sampai pun terhadap perempuan yang rambutnya gugur karena sakit misalnya, atau perempuan yang hendak menjadi pengantin untuk bermalam pertama dengan suaminya, tetap tidak boleh rambutnya itu disambung.
Aisyah meriwayatkan:
“Seorang perempuan Anshar telah kawin, dan sesungguhnya dia sakit sehingga gugurlah rambutnya, kemudian keluarganya bermaksud untuk menyambung rambutnya, tetapi sebelumnya mereka bertanya dulu kepada Nabi, maka jawab Nabi: Allah melaknat perempuan yang menyambung rambut dan yang minta disambung rambutnya.” (Riwayat Bukhari)
Asma’ juga pernah meriwayatkan:
“Ada seorang perempuan bertanya kepada Nabi s.a.w.: Ya Rasulullah, sesungguhnya anak saya terkena suatu penyakit sehingga gugurlah rambutnya, dan saya akan kawinkan dia apakah boleh saya sambung rambutnya? Jawab Nabi: Allah melaknat perempuan yang menyambung rambut dan yang minta disambungkan rambutnya.” (Riwayat Bukhari)
Said bin al-Musayib meriwayatkan:
“Muawiyah datang ke Madinah dan ini merupakan kedatangannya yang paling akhir di Madinah, kemudian ia bercakap-cakap dengan kami. Lantas Muawiyah mengeluarkan satu ikat rambut dan ia berkata: Saya tidak pernah melihat seorangpun yang mengerjakan seperti ini kecuali orang-orang Yahudi, dimana Rasulullah s.a.w. sendiri menamakan ini suatu dosa yakni perempuan yang menyambung rambut (adalah dosa).”
Dalam satu riwayat dikatakan, bahwa Muawiyah berkata kepada penduduk Madinah:
“Di mana ulama-ulamamu? Saya pernah mendengar sendiri Rasulullah s.a.w. bersabda: Sungguh Bani Israel rusak karena perempuan-perempuannya memakai ini (cemara).” (Riwayat Bukhari)
Rasulullah menamakan perbuatan ini zuur (dosa) berarti memberikan suatu isyarat akan hikmah diharamkannya hal tersebut. Sebab hal ini tak ubahnya dengan suatu penipuan, memalsu dan mengelabui. Sedang Islam benci sekali terhadap perbuatan menipu; dan samasekali antipati terhadap orang yang menipu dalam seluruh lapangan muamalah, baik yang menyangkut masalah material ataupun moral. Kata Rasulullah s.a.w.:
“Barangsiapa menipu kami, bukanlah dari golongan kami.” (Riwayat Jamaah sahabat)
Al-Khaththabi berkata: Adanya ancaman yang begitu keras dalam persoalan-persoalan ini, karena di dalamnya terkandung suatu penipuan. Oleh karena itu seandainya berhias seperti itu dibolehkan, niscaya cukup sebagai jembatan untuk bolehnya berbuat bermacam-macam penipuan. Di samping itu memang ada unsur perombakan terhadap ciptaan Allah. Ini sesuai dengan isyarat hadis Nabi yang diriwayatkan oleh Ibnu Mas’ud yang mengatakan “… perempuan-perempuan yang merombak ciptaan Allah.”19
Yang dimaksud oleh hadis-hadis tersebut di atas, yaitu menyambung rambut dengan rambut, baik rambut yang dimaksud itu rambut asli ataupun imitasi. Dan ini pulalah yang dimaksud dengan memalsu dan mengelabui. Adapun kalau dia sambung dengan kain atau benang dan sabagainya, tidak masuk dalam larangan ini. Dan dalam hal inf Said bin Jabir pernah mengatakan:
“Tidak mengapa kamu memakai benang.”20
Yang dimaksud [tulisan Arab] di sini ialah benang sutera atau wool yang biasa dipakai untuk menganyam rambut (jw. kelabang), dimana perempuan selalu memakainya untuk menyambung rambut. Tentang kebolehan memakai benang ini telah dikatakan juga oleh Imam Ahmad.21
2.2.12 Semir Rambut

Termasuk dalam masalah perhiasan, yaitu menyemir rambut kepala atau jenggot yang sudah beruban.
Sehubungan dengan masalah ini ada satu riwayat yang menerangkan, bahwa orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak memperkenankan menyemir rambut dan merombaknya, dengan suatu anggapan bahwa berhias dan mempercantik diri itu dapat menghilangkan arti beribadah dan beragama, seperti yang dikerjakan oleh para rahib dan ahli-ahli Zuhud yang berlebih-lebihan itu. Namun Rasulullah s.a.w. melarang taqlid pada suatu kaum dan mengikuti jejak mereka, agar selamanya kepribadian umat Islam itu berbeda, lahir dan batin. Untuk itulah maka dalam hadisnya yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah, Rasulullah s.a.w. mengatakan:
“Sesungguhnya orang-orang Yahudi tidak mau menyemir rambut, karena itu berbedalah kamu dengan mereka.” (Riwayat Bukhari)
Perintah di sini mengandung arti sunnat, sebagaimana biasa dikerjakan oleh para sahabat, misalnya Abubakar dan Umar. Sedang yang lain tidak melakukannya, seperti Ali, Ubai bin Kaab dan Anas.
Tetapi warna apakah semir yang dibolehkan itu? Dengan warna hitam dan yang lainkah atau harus menjauhi warna hitam? Namun yang jelas, bagi orang yang sudah tua, ubannya sudah merata baik di kepalanya ataupun jenggotnya, tidak layak menyemir dengan warna hitam. Oleh karena itu tatkala Abubakar membawa ayahnya Abu Kuhafah ke hadapan Nabi pada hari penaklukan Makkah, sedang Nabi melihat rambutnya bagaikan pohon tsaghamah yang serba putih buahnya maupun bunganya.
Untuk itu, maka bersabdalah Nabi:
“Ubahlah ini (uban) tetapi jauhilah warna hitam.” (Riwayat Muslim)
Adapun orang yang tidak seumur dengan Abu Kuhafah (yakni belum begitu tua), tidaklah berdosa apabila menyemir rambutnya itu dengan warna hitam. Dalam hal ini az-Zuhri pernah berkata: “Kami menyemir rambut dengan warna hitam apabila wajah masih nampak muda, tetapi kalau wajah sudah mengerut dan gigi pun telah goyah, kami tinggalkan warna hitam tersebut.”22
Termasuk yang membolehkan menyemir dengan warna hitam ini ialah segolongan dari ulama salaf termasuk para sahabat, seperti: Saad bin Abu Waqqash, Uqbah bin Amir, Hasan, Husen, Jarir dan lain-lain.
Sedang dari kalangan para ulama ada yang berpendapat tidak boleh warna hitam kecuali dalam keadaan perang supaya dapat menakutkan musuh, kalau mereka melihat tentara-tentara Islam semuanya masih nampak muda.23
Dan hadis yang diriwayatkan oleh Abu Dzar mengatakan:
“Sebaik-baik bahan yang dipakai untuk menyemir uban ialah pohon inai dan katam.” (Riwayat Tarmizi dan Ashabussunan)
Inai berwarna merah, sedang katam sebuah pohon yang tumbuh di zaman Rasulullah s.a.w. yang mengeluarkan zat berwarna hitam kemerah-merahan.
Anas bin Malik meriwayatkan, bahwa Abubakar menyemir rambutnya dengan inai dan katam, sedang Umar hanya dengan inai saja
.
Orang Yang Dilaknat Allah dan Rasul-Nya Tetap Diambil Hadisnya?
Salah satu masalah besar dalam ilmu hadis adalah inkonsistensi terkait dengan jarh [celaan] dan ta’dil [pujian]. Bagi orang awam ilmu hadis terkesan begitu ilmiah dimana setiap perawi yang menyampaikan hadis mesti dinilai kredibilitasnya tetapi mereka tidak memperhatikan kalau penilaian kredibilitas perawi bersifat “apa adanya” dan “tidak bisa diverifikasi”. Jika seorang perawi dikatakan tsiqat oleh ulama maka tidak ada yang bisa dilakukan kecuali menerima atau jika mau menolak maka harus merujuk pada ulama lain pula. Tidak ada suatu metode yang bisa digunakan untuk memastikan apakah penilaian seorang ulama terhadap suatu perawi adalah benar atau keliru.
Celah ini akan semakin nyata dengan adanya fakta bahwa terkadang para ulama memberikan penilaian kepada perawi yang hidup jauh sebelum mereka. Bagaimana para ulama bisa mengetahui kredibilitas perawi yang tidak pernah mereka temui?. Bisa jadi dari guru-guru mereka atau bisa jadi dari penilaian mereka terhadap hadis perawi tersebut. Misalnya seorang perawi dari golongan tabiin meriwayatkan suatu hadis yang matannya tentang keutamaan Ahlul Bait dan menurut seorang ulama matan tersebut mungkar maka ulama tersebut akan mencacat perawi tabiin tersebut. Cara seperti ini memang terkesan agak subjektif dan itulah sebabnya mengapa terdapat perbedaan pendapat para ulama tentang kedudukan seorang perawi.
Pertanyaan besar terkait tulisan ini adalah bagaimana jika seorang perawi tersebut ternyata telah di-jarh oleh Allah dan Rasul-Nya?. Masihkah ia dijadikan hujjah hadis-hadisnya?. Kalau iya maka bagaimana sebenarnya kredibilitas yang dimaksud dalam ilmu hadis.
.

حدثنا أحمد بن منصور بن سيار ، قال : نا عبد الرزاق ، قال : أنا سفيان بن عيينة ، عن إسماعيل بن أبي خالد ، عن الشعبي ، قال : سمعت عبد الله بن الزبير ، يقول وهو مستند إلى الكعبة : « ورب هذا البيت لقد لعن الله الحكم وما ولد على لسان نبيه

Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Manshur bin Sayaar yang berkata telah menceritakan kepada kami ‘Abdurrazaq yang berkata telah menceritakan kepada kami Sufyan bin Uyainah dari Ismail bin ‘Abi Khalid dari Sya’bi yang berkata aku mendengar ‘Abdullah bin Zubair berkata ketika ia bersandar di dinding Ka’bah “Demi Rabb yang memiliki bait [ka’bah] ini sungguh Allah SWT telah melaknat Al Hakam dan juga anaknya melalui lisan Nabi-Nya [Musnad Al Bazzar 6/177 no 1942]
.

حدثنا علي بن المنذر الكوفي قال ثنا ابن فضيل بن غزوان قال ثنا إسماعيل بن أبي خالد عن عامر عن عبد الله بن الزبير رضي الله عنهما قال وهو على المنبر ورب هذا البيت الحرام والبلد الحرام إن الحكم بن أبي العاص وولده ملعونون على لسان رسول الله صلى  الله عليه وسلم

Telah menceritakan kepada kami ‘Ali bin Mundzir Al Kufi yang berkata telah menceritakan kepada kami Ibnu Fudhail bin Ghazwan yang berkata telah menceritakan kepada kami Ismail bin Abi Khalid dari ‘Amir dari Abdullah bin Zubair radiallahu’anhum yang berkata ketika ia berada diatas mimbar “Demi Rabb yang memiliki baitul haram dan tanah haram, Al Hakam bin ‘Abil Ash dan anaknya telah dilaknat melalui lisan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam” [Akhbar Makkah Al Fakihi no 706]
Hadis ini kedudukannya shahih diriwayatkan oleh para perawi yang tsiqat. Diriwayatkan dari Ismail bin Abi Khalid dari Amir Asy Sya’bi dari Ibnu Zubair dan Ismail adalah orang yang paling tsabit mengenai riwayat dari Asy Sya’bi.
  • Ahmad bin Mansur Ar Ramadi adalah seorang hafizh yang tsiqat. Abu Hatim, Daruquthni, Maslamah bin Qasim, dan Al Khalili menyatakan tsiqat. Ibnu Hibban memasukkannya dalam Ats Tsiqat [At Tahdzib juz 1 no 143]. Ibnu Hajar menyatakan ia seorang hafizh yang tsiqat [At Taqrib 1/47]. Abdurrazaq bin Hammam adalah seorang hafizh yang tsiqat sebagaimana disebutkan oleh Ibnu Hajar [At Taqrib 1/599] dan Sufyan bin Uyainah  seorang hafizh tsiqat, faqih, Imam dan Hujjah [At Taqrib 1/371]
  • ‘Ali bin Mundzir Al Kufi adalah perawi Ibnu Majah, Tirmidzi dan Nasa’i yang tsiqat. Ibnu Abi Hatim dan Ibnu Numair berkata “tsiqat shaduq”. Nasa’i berkata “tsiqat”. Ibnu Hibban memasukkannya dalam Ats Tsiqat. Daruquthni berkata “tidak ada masalah” [At Tahdzib juz 7 no 627]. Muhammad bin Fudhail bin Ghazwan adalah perawi kutubus sittah yang tsiqat. Ibnu Ma’in, Ali bin Madini, Al Ijli, Ibnu Syahin, Ibnu Sa’ad dan Yaqub bin Sufyan menyatakan tsiqat. Ahmad berkata “hasanul hadis”. Abu Zur’ah berkata “shaduq” [At Tahdzib juz 9 no 660]
  • Ismail bin Abi Khalid adalah perawi kutubus sittah yang tsiqat. Telah meriwayatkan darinya Syu’bah dan Yahya yang berarti keduanya memandang Ismail tsiqat. Ahmad mengatakan orang yang paling shahih hadisnya dari Sya’bi adalah Ismail bin Abi Khalid. Ibnu Mahdi, Ibnu Ma’in, Nasa’i, Al Ijli, Yaqub bin Abi Syaibah, Abu Hatim, dan Yaqub bin Sufyan menyatakan tsiqat. [At Tahdzib juz 1 no 543]. Ibnu Hajar berkata “tsiqat tsabit” [At Taqrib 1/93]. ‘Amir Asy Sya’bi adalah perawi kutubus sittah yang dikenal tsiqat, faqih dan memiliki keutamaan [At Taqrib 1/461]
Tidak diragukan lagi kalau hadis ini shahih dan dengan jelas menyatakan kalau Al Hakam bin Abul Ash dan putranya yaitu Marwan bin Hakam adalah orang-orang yang dilaknat oleh Allah SWT dan Rasul-Nya. Al Hakam termasuk orang yang memeluk islam pada saat Fathul Makkah dan ia sudah jelas bertemu Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam [Al Ishabah Fi Tamyiz Ash Shahabah 2/104 no 1783] maka menurut definisi sahabat yang dikenal oleh para ulama hadis, Al Hakam termasuk sahabat Nabi. Hanya saja Al Hakam adalah sahabat yang mendapat predikat khusus laknatullah ‘alaih. Bagaimana bisa, bukankah semua sahabat itu adil?. Mau bagaimana lagi begitulah yang disebutkan dalam hadis shahih.
Marwan bin Hakam adalah seorang tabiin, sebagian ulama mengatakan tidak tsabit sima’nya [pendengarannya] dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Marwan termasuk orang yang dipercaya oleh Khalifah Utsman untuk memegang jabatan di pemerintahannya. Para ulama tetap mengambil hadisnya dan menshahihkan hadisnya. Bukhari telah berhujjah dengan hadis-hadis Marwan dalam kitab Shahih-nya [Shahih Bukhari no 730, no 3512, no 5793]. Hadis-hadis Marwan juga terdapat dalam kitab Sunan Abu Dawud, Sunan Tirmidzi, Sunan Ibnu Majah dan Sunan Nasa’i. Imam Tirmidzi telah menshahihkan hadis Marwan dalam Sunan Tirmidzi 5/233 no 3014 begitu pula Syaikh Al Albani telah menshahihkan hadis Marwan bin Hakam dalam Shahih Sunan Tirmidzi no 3014.
Sepertinya jarh [cacat] dari Allah SWT dan Rasul-Nya tidak cukup untuk membuat ulama menolak hadis-hadis Marwan. Tetapi apakah ada cacat yang lebih jelek dari predikat “dilaknat Allah SWT dan Rasul-Nya”. Kasus seperti ini memang cukup sulit dipahami oleh mereka yang bisa berpikir dengan baik. Salam Damai

Orang-orang Yang Dilaknat Di Dalam Al-Quran Dan Hadis

Dilaknat artinya disingkirkan dan dijauhkan oleh Allah dari rahmat-Nya, dan dimurkai oleh-Nya.
Orang-Orang yang dilaknat dan dikutuk di dalam Al-Qur’an:
1. Orang-orang kafir dan yang ingkar
“Mereka berkata: hati kami tertutup. Tetapi sebenarnya Allah telah melaknat mereka karena keingkaran mereka; maka sedikit sekali mereka yang beriman.” (Al-Baqarah: 88)
“Sesungguhnya Allah melaknat orang-orang yang kafir, dan menyiapkan bagi mereka api yang menyala-nyala (neraka).” (Al-Ahzab: 64).
2. Orang-orang yang menentang kebenaran
“Hai orang-orang yang telah diberi Al-kitab, berimanlah kamu pada apa yang telah Kami turunkan (Al-Qur’an) yang membenarkan Kitab yang ada pada kamu sebelum Kami merubah wajahmu, lalu Kami laknat mereka sebagaimana Kami telah melaknat orang-orang (yang berbuat maksiat) pada hari Sabtu, dan ketetapan Allah pasti berlaku.” (Al-Nisa’: 47)
“Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang diberi bahagian dari Al-Kitab? Mereka mempercayai Jibt dan Thaghut, dan mengatakan kepada orang-orang kafir (musyrik Mekkah), bahwa mereka itu lebih benar jalannya dari orang-orang yang beriman. Mereka itulah orang-orang yang dilaknat oleh Allah. Barangsiapa yang dilaknat oleh Allah, niscaya kamu kamu tidak akan mendapat penolong baginya.” (An-Nisa’: 51-52).
3. Para pemimpin dan pembesar yang menyesatkan
“Pada hari ketika wajah mereka dibolak-balikkan di dalam neraka, mereka berkata: sekiranya kami mentaati Allah dan Rasul-Nya. Dan mereka berkata: Ya Tuhan kami, sesungguhnya kami telah mentaati pemimpin-pemimpin dan pembesar-pembesar kami, lalu mereka menyesatkan
kami dari jalan yang benar. Ya Tuhan kami, timpakan kepada mereka azab dua kali lipat dan laknatlah mereka dengan laknat yang besar.” (Al-Ahzab: 66-68)

4. Orang-orang yang memutuskan silaturrahim, dan orang-orang yang murtad
“Apakah kiranya jika kamu berkuasa kamu akan memutuskan silaturrahim? Mereka itulah orang-orang yang dilaknat oleh Allah dan ditulikan telingan mereka serta dibutakan-Nya penglihatan mereka.” (Muhammad: 22-23)
5. Orang-orang yang menentang undang-undang Ilahiyah dan menyimpan kebenaran.
“Sesungguhnya orang-orang yang menyimpan apa yang Kami turunkan berupa keterangan-keterangan dan petunjuk, setelah Kami menerangkannyakepada manusia dalam Al-Kitab, mereka itu dilaknat oleh Allah dan dilaknat oleh semua makhluk yang dapat melaknat. Kecuali mereka yangtelah bertaubat dan melakukan perbaikan dan menerangkan kebenaran,
mereka itu Akulah Yang Maha menerima taubat lagi Maha Penyayang.” (Al-Baqarah: 159-160)

6. Para pemimpin kekufuran dan pelaku kerusakan di muka bumi
“Orang-orang yang merusak janji Allah setelah diikrarkan dengan teguh dan memutuskan apa-apa yang Allah perintahkan supaya dihubungkan dan mengadakan kerusakan di muka bumi, orang-orang itulah yang mendapat laknat dan lagi mereka yang memperoleh kediaman yang buruk (Jahannam).” (Ar’d: 25).
7. Orang-orang munafik yang menyakiti Rasulullah saw
“Sesungguhnya orang-orang yang menyakiti Allah dan Rasul-Nya, Allahakan melaknatnya di dunia dan di akhirat, dan menyediakan baginya siksa yang menghinakan.” (Al-Ahzab: 57)
“Sesungguhnya jika tidak berhenti orang-orang munafik, orang-orang yang berpenyakit dalam hatinya dan orang-orang yang menyebarkan kabar bohong di Madinah (dari penyakitimu), niscaya Kami perintahkan kamu untuk memerangi mereka, kemudian mereka tidak menjadi tetanggamu melainkan dalam waktu yang sebentar, dalam keadaan terlaknat. Dimana
saja mereka jumpai, mereka ditangkap dan dibunuh dengan sehebat-sehebatnya.” (Al-Ahzab: 60-61)

“Allah mengancam orang-orang munafik laki dan perempuan dan orang-orang kafir dengan neraka Jahannam. Mereka kekal di dalamnya. Cukuplah neraka itu bagi mereka; dan Allah melaknat mereka. Bagi mereka azab yang abadi.” (At-Taubah: 68).
8. Orang-orang yang zalim
“Penghuni-penghuni surga berseru kepada penghuni-penghuni neraka: Sesungguhnya kami dengan sebenarnya telah memperoleh apa yang dijanjikan kami oleh Tuhan kami. Maka apakah kamu telah memperoleh dengan yang sebenarnya apa yang dijanjikan kepadamu oleh Tuhanmu? Mereka penghuni neraka menjawab: Betul. Kemudian seorang penyeru (malaikat) mengumumkan di antara kedua golongan itu: Laknat Allah ditimpakan kepada orang-orang yang zalim.” (Al-A’raf: 44)
“Mereka itu (orang-orang yang zalim) balasannya: Sesungghnya atas mereka laknat Allah ditimpakan, demikian juga laknat malaikat dan semua manusia.” (li-Imran: 87).
9. Orang-orang yang membunuh orang mukmin
“Barangsiapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja, maka balasannya adalah Jahannam, kekal di dalamnya, Allah murka dan melaknatnya, dan menyiapkan baginya azab yang besar.” (An-Nisa’: 93).
10. Iblis. (Al-Hijr/15: 35; Shaad: 78)
“Sesungguhnya atasmu (Iblis) laknat sampai hari kiamat.” (Al-Hijr/15: 35)
11. Orang-orang yang menuduh berzina terhadap perempuan yang baik-baik dan suci
“Sesungguhnya orang-orang yang menuduh wanita-wanita baik-baik dan beriman (berbuat zina), mereka dilaknat di dunia dan di akhirat, dan bagi mereka azab yang besar.” (An-Nur: 23)
12. Orang-orang yang menyalahi pemimpin yang saleh
“Mereka selalu diikuti laknat di dunia dan hari kiamat. Ingatlah, sesungguhnya kaum ‘Ad itu kafir kepada Tuhan mereka. Ingatlah, kebinasaanlah bagi kaum ‘Ad yaitu kaum Hud.” (Hud: 60).
“Itu adalah sebagian dari berita-berita negeri (yang dibinasakan) yang Kami ceritakan kepadamu (Mhammad); di antara negeri-negeri itu ada yang masih kedapatan bekas-bekasnya dan ada pula yang telah musnah.” (Hud: 100).

Orang-orang yang dilaknat di dalam hadis Rasulullah saw:

Rasulullah saw bersabda: “Ada lima orang yang dimohonkan laknat atas mereka dan semua nabi mengaminkannya: (1) Orang yang menambah kitab Allah dan meninggalkan sunnahku, (2) orang yang mendustakan takdir Allah, (3) orang yang mengatakan halal atas nama keluargaku apa yang diharamkan oleh Allah, (4) orang yang mementingkan dirinya dalam harta rampasan perang yang dihalalkan baginya, (5) orang yang mengajak berbuat baik sementara dirinya meninggalkannya atau melarang orang lain berbuat dosa sementara dirinya melakukannya.” (Al-Wasail11: 271).
Semoga bisa jadi pelajaran bagi kita agar senantiasa mawas diri dan berhati-hati terhadap semua tindakan sehingga kita bukan termasuk orang-orang yang dilaknat Allah SWT dan Nabi,,
Amin ya Robbal Alamin.

No comments: