Thursday, July 12, 2012

Makna Khuluq atau Akhlaq

أشهد أن لا اله الا الله و أشهد أن محمدا رسول الله

Arti Kata Khuluq atau Akhlaq



Kata khuluq berarti suatu perangai (watak, tabiat) yang menetap kuat dalam jiwa seseorang dan merupakan sumber timbulnya perbuatan-perbuatan tertentu dari dirinya, secara mudah dan ringan, tanpa perlu dipikirkan atau direncanakan sebelumnya.
Maka apabila dari perangai tersebut timbul perbuatan-perbuatan yang baik dan yang terpuji menurut akal sehat dan syariat, dapatlah ia disebut sbagai perangai atau khuluq yang baik. Dan sebaliknya, apabila yang timbul darinya adalah perbuatan-perbuatan yang buruk, maka ia disebut sebagai khuluq yang buruk pula.

Kami menyebutnya sebagai perangai atau watak yang menetap kuat dalam jiwa, karena seseorang yang jarang atau hanya sesekali saja menyumbangkan hartanya untuk keperluan tertentu, tidak dapat disebut sebagai seorang yang berwatak dermawan. Yaitu sepanjang hal itu tidak merupakan sesuatu yang menetap kuat dalam jiwanya.

Karena itu kami mempersyaratkan bahwa ia harus merupakan sumber timbulnya perbuatan-perbuatan tertentu secara mudah dan ringan, tanpa harus dipikirkan atau direncanakan sebelumnya. Sebab, barangsiapa – ketika menyumbangkan hartanya - atau – ketika menahan amarah hatinya – melakukan semua itu dengan berat hati atau dengan susah payah, maka tidaklah dapat dikatakan bahwa orang itu berwatak dermawan atau pema’af.

Oleh sebab itu, haruslah dipenuhi 4 persyaratan;
1. Adanya perbuatan yang baik dan yang buruk.
2. Adanya kemampuan untuk melakukan kedua-duanya.
3. Penjgetahuan seseorang tentang kedua-duanya.
4. Adanya sesuatu dalam jiwa, yang membuatnya cenderung kepada salah satu dari kedua-duanya, serta dengan mudah dapat dikerjakan: yang baik atau yang buruk.

Jelas bahwa suatu khuluq (perangai, watak, tabiat) tidaklah identik dengan perbuatan. Sebab, adakalanya seseorang berwatak dermawan namun ia tidak menyumbangkan sesuatu. Baik karena ia tidak memiliki sesuatu ataupun karena adanya hambatan lainnya. Sebaliknya, adakalanya ia berwatak kikir namun ia menyumbang, baik karena terdorong oleh sesuatu kepentingan dirinya ataupun karena ingin di puji.

Ia tidak juga identik dengan kemampuan (atau kuasa diri). Sebab, kaitan kemampuan seseorang dalam hal memberi atau tidak memberi, adalah sama saja. Setiap orang - secara naluriah – memiliki kemampuan atau kuasa untuk memberi ataupun tidak. Dan hal itu tidak mengharuskan adanya watak kekikiran ataupun kedermawanan dalam dirinya.

Ia juga tidak identik dengan pengetahuan tentang sesuatu. Sebab, pengetahuan berkaitan dengan yang baik maupun yang buruk. Kedua-duanya sama saja. Yang benar adalah bahwa apa yang disebut perangai atau watak (khuluq) ialah sesuatu yang dengannya jiwa manusia memiliki kesiapan bagi timbulnya kedermawanan ataupun kekikiran. Dengan kata lain, ia adalah bentuk atau rupa bathiniah dari jiwa seseorang.



Dan sudah barang tentu keindahan bentuk lahiriah tak mungkin terwujud dengan keindahan bentuk kedua mata saja, misalnya, tanpa keindahan bentuk hidung, mulut dan pipi. Tetapi hanya dengan keindahan semua itu, secara keseluruhan, akan terwujud keindahan lahiriah seseorang secara sempurna.
Demikian pula yang berkaitan dengan bathin seseorang. Diperlukan adanya empat hal potensial yang kesemuanya harus dalam keadaan baik, sehingga dengannya akhlak baik seseorang dapat menjadi sempurna.

Keempat hal potensial ini adalah: kemampuan dasar atau kekuatan pengetahuan, kekuatan emosi (ghadhab), kekuatan ambisi (syahwat) dan kekuatan yang menyeimbangkan antara ketiga potensi tersebut.

Maka apabila keempat hal potensial ini ada pada disi seseorang, secara seimbang dan serasi, dapatlah ia dikatakan bahwa ia memiliki akhlak atau perangai yang baik.

Dengan demikian, kemampuan atau kekuatan pengetahuan akan menjadi baik dan sempurna bagi seseorang, apabila hal itu mampu memudahkan baginya untuk membedakan antara ketulusan dan kebohongan dalam hal ucapan, antara yang haq dan yang batil dalam hal kepercayaan (i’tiqad) dan antara yang baik dan yang buruk dalam hal perbuatan.

Maka jika kekuatan ini dalam keadaan sempurna, niscaya akan membuahkan hikmah (kearifan). Sebab, hikmah adalah puncak dari akhlak yang baik. Sebagaimana disebutkan dalam firman Allah SWT:

“Wa man yu’ tal khikmata faqad uutiya khairan katsiiran.”

Artinya: “...Dan barangsiapa diberi hikmah, sungguh ia telah diberikan kebaikan yang amat banyak.” (Al-Baqarah: 269).

Adapun kekuatan emosi (ghadhab) maka ia menjadi baik apabila tetap berada didalam batas yang dibenarkan oleh hikmah, baik dalam keadaan emosi itu sedang memuncak ataupun mereda.

Demikian pula kekuatan ambisi (syahwat); ia menjadi baik dan berguna, selama ia berada dibawah pengarahan hikmah. Atau dengan kata lain, di bawah pengarahan akal dan syari’at.

Sedangkan yang dimaksud dengan kekuatan keseimbangan adalah dikendalikannya ambisi dan emosi oleh akal dan syariat. Akal dapat diumpamakan sebagai seorang pemberi nasehat dan arahan.

Sedangkan kekuatan keseimbangan adalah sesuatu yang mampu bertindak dan yang melaksanakan apa yang diarahkan atau diperintahkan oleh akal. Adapun emosi adalah obyek yang kepadanya perintah tersebut ditujukan.

Ia dapat diumpamakan sebagai anjing berburu, yang perlu dilatih sedemikian rupa, sehingga melakukan pengejaran atau berhenti sesuai dengan yang diperintahkan, dan bukannya sesuai dengan keinginan hawa nafsunya sendiri.

Sedangkan kekuatan ambisi dapat diumpamakan sebagai seekor kuda yang ditunggangi dalam suatu perburuan; adakalanya ia telah terlatih baik dan jinak, dan adakalanya ia bersifat liar dan tak terkendali.

Barangsiapa memiliki semua sifat ini dalam keadaan sedang, moderat, dan seimbang, maka ia – tak diragukan lagi – adalah seorang yang berakhlak sempurna.

Dan barangsiapa memiliki sebagiannya saja – bukan semuanya – dalam keadaan sedang dan seimbang, maka ia dapat dianggap berakhlak baik dalam kaitannya dengan sifat tersebut secara khusus. Sama halnya seperti seseorang yang memiliki keindahan pada bagian – bagian tertentu saja dari wajahnya, bukan pada wajahnya secara keseluruhan.

Adakalanya kebaikan dan sifat ‘sedang’ dan moderat dalam kekuatan emosianal (kemarahan atau ghadhabiyah) disebut “keberanian”, sedangkan kebaikan dalam kekuatan ambisi (hawa nafsu, syahwat) disebut ‘iffah (penahan nafsu dari perbuatan tercela).

Dan manakala kekuatan emosianal dari sifat moderatnya dan lebih cenderung kearah yang ekstrem atau berlebihan, hal itu disebut “kenekatan”. Sebaliknya, jika ia lebih cenderung ke arah kekurangan, maka hal itu disebut “kepengecutan”.

Dan jika kekuatan ambisi (syahwat, hasrat) lebih cenderung ke arah berlebihan, maka hal itu disebut “kerakusan”, sedangkan jika ia lebih cenderung ke arah kekurangan, maka hal itu disebut ”kebekuan” atau “ke-jumud-an”.

Adapun yang paling dipujikan adalah keadaan “tengah-tengah”, dan itulah yang disebut fadhilah (kebajikan). Sedangkan kedua ujung yang ekstrem adalah keburukan yang tercela.

Dan jika sifat keseimbangan (ke-adil-an) telah hilang, maka tak ada lagi ujung yang berlebihan ataupun yang berkekurangan. Yang ada hanyalah sifat yang sama sekali berlawanan dengannya, yaitu kedzaliman.

Adapun jika sifat hikmah digunakan secara gegabah dan berlebihan dalam tujuan-tujuan yang buruk, hal itu disebut perbuatan dosa dan kejahatan, sedangkan jika digunakan secara berkurangan, maka hal itu disebut kedunguan. Dan pada hakekatnya, posisi yang tengah-tengah itulah yang layak dan khusus disebut hikmah.

Pokok-pokok Akhlak dan Maknanya



Dari uraian diatas, jelaslah bahwa pokok-pokok atau dasar-dasar akhlak ada empat: kearifan (hikmah), keberanian, penahanan nafsu (‘iffah) dan keadilan atau keseimbangan (dalam ketiga pokok tersebut).
Yang dimaksud dengan hikmah, adalah keadaan jiwa seseorang yang dengannya ia dapat membedakan antara yang benar dan yang salah dalam setiap perbuatan.

Adapun yang dimaksud dengan keadilan atau keseimbangan, adalah keadaan jiwa seseorang yang mampu membatasi gerak kedua kekuatan: emosi dan ambisi, serta mengendalikannya dalam keaktifan dan ketidak aktifannya, agar sejalan dengan nilai-nilai hikmah.

Sedangkan yang dimaksud dengan keberanian, adalah dipatuhinya akal oleh kekuatan emosi (amarah, ghadhab), baik dalam tindakannya atau keengganannya untuk bertindak.

Dan yang dimaksud dengan penahanan hawa nafsu (‘iffah) adalah terdidiknya kekuatan ambisi (syahwat, hasrat) oleh didikan akal dan syariat.

Dari sikap moderat dan keseimbangan pokok-pokok inilah timbul semua unsur akhlak yang baik.

No comments: