Thursday, June 21, 2012

membuka tirai antara hamba dengan Allah

KASYAF ADALAH KHURAFAT DARI SUFI


Kasyf, menurut kaum shufi adalah melihat hal yang ghaib dan menyaksikannya dengan tegas. Dengan demikian mereka mengaku atau meyakini, kalau sampai pada derajat kasyf itu maka mereka dapat mengetahui hal-hal yang gelap, rahasia-rahasia yang tersembunyi, dan memecahkan segala soal-soal yang pelik.

Di antaranya ialah kepandaian membedakan hadits yang shahih dari yang dha’if (lemah). Maksud tujuannya ialah memperkuat madzhab dan kepercayaannya dengan hadits-hadits yang dibikin-bikin dan hadits-hadits yang dha’if, lalu dianggap sebagai hadits shahih dengan perantaraan kasyf itu. (ibid, hal 16).

Orang-orang yang meyakini kasyf membantah ulama yang tidak mau menjadikan lintasan-lintasan hati kaum shufi dan ilham-ilham mereka sebagai hujjah dalam hukum Islam. Karena kaum shufi meyak­ini bahwa ilham-ilham, lintasan-lintasan hati shufi, dan kasyfnya itu tidak mungkin akan salah. Hingga seorang pengarang kitab Fawatihur rahamaut syarah musallamits tsubut di dalam ushul fiqh, dan dia termasuk salah seorang yang memiliki kecenderungan shufi yang dhahir, menyanggah Al-Allamah Ibnul Hammam Al-Hanafi, yang menafikan atau menolak ilham sama sekali sebagai hujjah. Penga­rang kitab Fawatih (yang shufi itu) mengatakan:  “Sesungguhnya ilham tidak akan terjadi kecuali disertai penciptaan ilmu dharuri (ilmu yang ada dengan sendirinya) yang datang dari sisi Allah SWT, atau dari ruh Muhammady (ruh Nabi Muhammad). Maka pada saat itu tidak akan ada keraguan yang timbul akibat adanya kesalahan padanya (ilham). Ilmu seperti ini dera­jatnya lebih tinggi dibanding ilmu yang dihasilkan dengan dalil-dalil yang tidak qoth’i (tidak pasti). Maka aneh sekali, seorang syeikh seperti Al-Allamah Ibnul Hammam Al Hanafy menolak salah satu bejana ilmu. Barangkali beliau beranggapan bahwasanya ilham itu adalah sesuatu yang terjadi di dalam hati yang berasal dari
lintasan-lintasan hati, padahal bukan demikian.

Apakah kamu belum mendengar atau mengetahui apa yang telah ditulis oleh Syaikh Quthbu Waqtihi (wali quthub pada zamannya) yaitu Abu Yazid Al-Bustamy -semoga Allah mensucikan kerahasiaannya yang mulia- terhadap sebagian ahli hadits: ‘Kamu mengambil ilmu dari yang telah menjadi mayit, kemudian kalian kaitkan kepada Rasulullah saw, sedangkan kami mengambil ilmu dari Yang Maha Hidup dan Tidak Pernah Akan Mati (Allah)!’

(kitab Fawatihur Rahamaut, dicetak menjadi satu dengan kitab Al Mustashfa karya Imam Ghazaly: 2/372, sep i dikutip Dr Yusuf Al-Qardhawy dalam Mawaqiful Islam minal Ilham wal Kasyf….. diterjemahkan menjadi Sifat Islam terhadap Ilham, Kasyf, Mimpi, Jimat, Perdukunan, dan Jampi, Bina Tsaqafah Jakarta, cet I, 1417H/ 1997, hal 79-80).

Kemudian Dr Yusuf Al-Qardhawi menukil bantahan dari Ibnu Taimiyah terhadap klaim ilham dan kasyf yang dianggap ma’shum (terjaga dari kesalahan) itu sebagai berikut:

“Umat ini tidak membutuhkan kepada muhaddatsun dan mulhamun disebabkan telah sempurnanya risalah nabi umat ini dan telah sempurnanya syari’at beliau saw. Oleh karena itu bentuk lafadz (shighoh) hadits tersebut:

“Fain yakun fii ummatii ahadun fa ‘umar”

“Jika ada di antara umatku seseorang (seperti mereka) maka Umar-lah orangnya.”

Sedangkan apa yang disebutkan oleh pengarang kitab Al Fawatih merupakan pendapat subyektif dan tidak ilmiah, dan semata-mata merupakan klaim-klaim yang menyimpang tanpa ada buktinya. Dia telah mencampur adukkan di dalam nama-nama yang telah dia kumpul­kan itu, antara orang-orang yang bodoh dan orang-orang yang cer­das, antara ahlus sunnah dan ahli bid’ah, antara orang yang bertauhid dan orang yang berfaham hululi (kepercayaan bahwa Tuhan dapat menitis ke dalam makhluk) serta ittihady (kepercayaan bahwa dunia dan seisinya adalah Tuhan). Dan yang lebih mengherankan mengapa hal seperti ini ditulis dalam ilmu ushul (fiqh), padahal ilmu ushul merupakan timbangan akal dan logika manqul (penalaran yang masuk akal dan berdasarkan dalil-dalil naqli)!

Apa yang dikatakan oleh pengarang kitab Al-Fawatih ini dan orang-orang yang seperti dia, mirip dengan apa yang dikatakan oleh kaum syi’ah tentang imam-imam mereka, padahal perkataan seperti ini amat sangat diingkari oleh ahlus sunnah.

Pendapat kaum syi’ah itsna ‘asyariyah telah sampai kepada puncaknya dengan menyatakan kema’shuman ilham para imam mereka yang dua belas. Maka, apa saja yang diilhamkan kepada mereka (para imam yang 12) tidak mungkin akan berlaku padanya kemungki­nan salah, karena apa yang diilhamkan kepada mereka bukan tumbuh dari hasil ijtihad, seperti hasil ijtihadnya para imam madzhab fiqh, yang kemungkinan benar dan kemungkinan salah, sehingga yang benar diberikan pahala dengan dua pahala, dan yang salah diberi satu pahala. Sesungguhnya ilham mereka adalah ilham yang datang dari Allah untuk seorang imam, dimana Allah akan menyingkapkan baginya dengan ilham tersebut perkara yang gaib bagi orang lain, dan ilham tersebut pasti benar, baik berupa kabar ataupun hukum. Jika berupa kabar maka pasti benar dan jika berupa hukum maka pasti adil dan tidak perlu dibantah lagi!

Dengan keyakinan seperti ini mereka pada hakekatnya telah menetapkan sifat ‘Isham (suci dari kesalahan) kepada selain Rasulullah saw dan juga berarti telah mewajibkan ketaatan kepada selain Allah dan Rasul-Nya, yang mana keyakinan demikian tentu bertolak belakang dengan apa yang telah diputuskan oleh hukum-hukum yang sudah jelas (muhkamat) di dalam al-Quranul Karim, dan penjelasan-penjelasan hadits yang mulia.

Kemudian Ibnu Taimiyah seperti dikutip Dr Yusuf Al-Qardhawi menegaskan bahwa tidak ada yang suci dari kesalahan (Ishmah) selain Al-Quran dan As-Sunnah. Penjelasannya sebagai berikut:

Di antara kewajiban yang mesti kami putuskan di sini dengan sejelas-jelasnya dan seyakin-yakinnya, yang tidak tercampuri oleh keraguan adalah: Bahwasanya tidak ada yang suci dari kesalahan (‘ishmah) selain sesuatu yang telah Allah dan Rasul-Nya tetapkan. Dan setiap orang setelah itu perkataannya (pendapatnya) bisa diambil (diterima) dan bisa ditolak. Sesungguhnya Allah telah memerintahkan kepada kita untuk merujuk kepada kitab-Nya dan sunnah nabi-Nya dalam rangka mengetahui hukum-hukum syari’at-Nya. Allah swt berfirman:

“Ikutilah apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu dan janganlah kamu mengikuti pemimpin-pemimpin selain-Nya.” (QS 7:3).

Dan Allah berfirman: “Katakanlah” ‘Taatlah kepada Allah dan taatlah kepada Rasul…” (QS 24:54).

Dan Allah berfirman: “Dan jika kamu taat kepadanya (Rasul), niscaya kamu pasti akan mendapat petunjuk…” (QS 24:54).

Dan Allah berfirman: “Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah dia. Dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah.” (QS 59:7).

Dan Allah berfrman: “Maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah Rasul takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa adzab yang pedih.” (QS 24:63).

Dan Allah berfirman: “Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al-Quran) dan Rasul-Nya (Sunnah­nya).” (QS 4:59).

Selanjutnya, Ibnu Taimiyah seperti dikutip Al-Qardhawi mene­gaskan: Dan Allah swt tidak memerintahkan kepada kita untuk merujuk (kembali) kepada hati-hati kita, atau perasaan batin kita (dzauq), atau kepada lintasan-lintasan hati kita, serta perkara gaib yang tersingkap bagi kita. Karena sesuatu yang berasal dari hal demikian itu tidak ada jaminan suci dari kesalahan baginya, karena suatu saat bisa benar dan pada saat yang lain bisa salah.

Syaikh Abul Hasan Asy Syadzily mengatakan:

“Sungguh telah ada bagi kita jaminan ‘ishmah (suci dari kesala­han) dalam hal yang datang dari Al-Kitab (Al-Quran) dan As-Snnah, dan tidak ada bagi kita jaminan ‘ishmah (suci dari kesalahan) dalam hal kasyf dan ilham.” (Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menukil dari Syaikh Abul Hasan Asy Syadzili di dalam fatwa-fatwanya (Al-Hikam), Majmu’ul Fatawa: 2/91, dikutip oleh Dr Yusuf Al-Qardhawy, Sikap Islam terhadap Ilham, Kasyf… hal 82-84).

Tentang keyakinan shufi mengenai kasyf itu di antaranya dije­laskan oleh Ibnu ‘Arabi dalam kitab Futuhatnya dan Al-Jili dalam Insanul Kamil-nya. Sedangkan al-Ghazali sendiri telah mengakui bahwa ia tidak memperoleh keyakinan sesudah dihinggapi syak dan kesangsian kecuali dengan perantaraan kasyf. Yaitu setelah ia beri’tikaf beberapa tahun di menara Masjid Damaskus dan di Masjid Baitul Maqdis. (Lihat kitab Al-Ghazali, Al-Munqidzu minaddholaal, dan Al-lamus Syamikh hal. 370, dan Akhlaq, hal. 42, seperti dikutip HSA Al-Hamdani dalam Sanggahan terhadap tashawuf… hal 16).

Kasyf Syaithani dan Kasyf Haqiqi

Sorotan yang tajam terhadap batilnya kasyf ini juga ditulis oleh Al Allamah Muhammad Rasyid Ridha dalam Tafsir Al-Manar. Dr Yusuf Al-Qardhawi mengutipnya sebagai berikut:

Bahwa ilham atau kasyf semata-mata merupakan salah satu contoh dari pengetahuan jiwa yang berbicara, tidak tetap (baku) dan tidak teratur. Dan bukan merupakan pengetahuan yang berlandaskan kepada akal dan tidak pula bersandarkan kepada dalil syar’i, akan tetapi cuma merupakan pengetahuan yang kurang, yang terkadang salah terkadang benar, dan sebab-sebabnya yang alamiah pun mudah untuk diketahui. Sebagian ada yang bersifat bawaan (fithry), sebagian ada yang diperoleh dengan usaha (kasby) dan sebagian lagi hasil ciptaan (shina’i), seperti hipnotis yang dikenal di abad ini, dan apa yang mereka namakan dengan membaca fikiran, komunikasi fikiran, dan yang mereka serupakan dengan transfer berita lewat kawat listrik maupun transfer berita tanpa kawat listrik.

Pengetahuan seperti ini tentu bisa dikuasai oleh orang mu’min maupun orang kafir, orang yang baik maupun orang yang jahat, sebagaimana diakui oleh para shufi muslim bahwa pengetahuan semacam ini dikuasai pula oleh shufi beragama hindu. Para shufi muslim mengakui bahwa pengetahuan yang dikuasai oleh mereka bercampur aduk dengan pengelabuan syetan, dan sedikit sekali orang yang mempunyai kemampuan untuk membedakan antara kasyf syaithani (kasyf yang berasal dari syetan) dan kasyf haqiqi (sesungguhnya), dan tidaklah boleh dinamakan kasyf haqiqi kecuali jika bersesuaian dengan nash yang qoth’i (nash/ teks ayat atau hadits yang pasti).

Di antara berbagai bukti kesalahan dan kepalsuan serta khaya­lan yang ada pada kasyf mereka, yang biasa mereka namakan dengan An-Nurany (yang berkilauan), dan apa yang mereka sebutkan di dalam kasyf mereka berupa pengetahuan mereka yang bermacam-macam, berdasarkan keberagaman pengetahuan mereka tentang seni, kekhura­fatan dan syari’ah adalah terjadinya pertentangan para ahlinya dan saling salah menyalahkan satu sama lain dalam hal ini. Oleh karena itu, anda akan mengetahui sebagian dari mereka menyebutkan di dalam kasyfnya Jabal Qof (gunung qof) yang mengelilingi bumi!

Dan Al hayyah (ular) yang mengelilinginya! Sebagaimana dapat anda ketahui dalam biografi Asy Sya’rani oleh Syaikh Abu Madyan, yang isinya merupakan kekhurafatan-kekhurafatan yang tidak ada hake­katnya.

Di antara mereka ada pula yang menyebutkan di dalam kasyfnya bintang-bintang dan tempat peredarannya dengan cara Yunani yang batil. Dan kebanyakan mereka menyebutkan di dalam ksyf mereka hadits-hadits yang maudhu’ (palsu), walaupun mereka dan orang-orang yang terfitnah dengan kasyf mereka ditentang oleh ulama  hadits. Mereka mengatakan: ‘Sesungguhnya sebuah hadits terkadang dianggap shahih dalam kasyf kami, walaupun hadits tersebut tidak shahih menurut riwayat-riwayat kalian (ahli hadits), dan kasyf kamilah yang lebih benar, karena kasyf kami berasal dari ilmul yaqin sedangkan ilmu kalian berasal dari dugaan (dhon)!’

Kesimpulannya adalah, bahwa kasyf ini adalah urusannya sendiri dan urusan para ahlinya, jika sah bagi kita untuk membenarkannya tentu ketika tidak terjadi pertentangan dengan syari’at, aqidah-aqidahnya serta hukum-hukumnya. Maka tidak dibenarkan bagi orang yang beriman kepada kitabullah dan sunnah rasul-Nya membenarkan sebagian dari kasyf yang jelas-jelas bertentangan dengan Al-Quran dan Sunnah. Dan tidak dibenarkan pula menetapkan kasyf dengan didasari perintah dari alam gaib selama tidak ditetapkan oleh Al-Quran dan Sunnah. lagi pula kita tidak membutuhkan semua ini (kasyf seperti ini). (Tafsir Al-Manar oleh Al Allamah Muhammad Rasyid Ridha, Jilid 11/447, cetakan keempat, seperti dikutip Dr Yusuf Al-Qardhawi, Sikap Islam terhadap Ilham, Kasyf… hal. 86-87).

Penjelasan-penjelasan tersebut sangat gamblang bahwa kasyf shufi itu batil. Orang mu’min maupun kafir bisa memperolehnya, orang jahat maupun shalih dapat juga, sebagaimana hasil kasyf itu ada yang dari syaitan, dan ada yang mengandung kebenaran, tidak ada patokannya.

Dan dari sinilah bisa kita fahami, kenapa orang-orang Syi’ah, sekluer, dan pengacau Islam kini justru ramai-ramai menjajakan tasawwuf. Ternyata, dalam hal kepercayaan/ aqidah maupun sikap mereka terhadap hadits adalah sama-sama, yaitu mengacaukan. Hingga ketatnya aqidah dalam Islam ini jelas-jelas mereka tabrak, sedang ketatnya pembatasan tentang keshahihan hadits pun terang-terang mereka tabrak pula. Bila aqidah, suatu fondasi tempat berdirinya Islam, telah mereka kacaukan, dan hadits sebagai landasan utama yang kedua setelah Al-Quran telah mereka halalkan untuk dipalsukan dengan cara mengklaim ke-kasyf-an untuk mensha­hihkan kepalsuan, maka hancurlah Islam ini. Masih pula ditambahi dengan tabiat shufi yang tunduk patuh bahkan sering mendukung kepada penguasa dhalim –walaupun menghancurkan Islam– maka sempurnalah konspirasi dan konvigurasi mereka (shufi, syi’ah, sekluer, munafiqin, kafirin, musyrikin, pengacau agama, dukun, paranormal, ahli bid’ah, politikus licik anti Islam, dan penguasa dhalim) dalam menghancurkan Islam dengan wajah yang pura-pura teduh karena berkedok main batin.

Maka waspadalah wahai saudara-saudaraku Ummat Islam, jangan sampai tertipu oleh permainan mereka yang sudah dibabat oleh para ulama pada awal abad keempat Hijriyah dengan dibunuh dan disalibnya dedengkot shufi bernama Al-Hallaj, namun kemudian digali dan dihidup-hidupkan lagi oleh para orientalis Barat antek penjajah anti Islam, kemudian dikem­bangkan lagi oleh antek-antek orientalis di mana-mana sampai kini lewat aneka sarana. Mudah-mudahan Allah memberi kekuatan kepada para pengamal Islam dan penyerunya yang setia dan istiqomah hingga mampu menghancurkan kebatilan mereka yang mengancam Islam itu.
Amien.

No comments: