أشهد أن لا اله الا الله و أشهد أن محمدا رسول الله
Imam
Al Ghazali berkata: “Wajib mengimani adanya syafaat; pertama tama dari
para nabi, kemudian dari para ulama, syuhada, lalu dari orang beriman
lainya.Syafaat masing masing orang sesuai dengan derajad dan kedudukanya
disisi Allah yang maha Tinggi
Seorang ulama kontemporer menguraikan
makna syafaat bahwa kata syafaat (al syafa’ah) berati genap sebagai
lawan kata ganjil,karena pemberi syafaat menggenapkan permohonan orang
yang berdoa.melalui syafaat ,jumlah orang yang memohon menjadi genap,dan
doa yang lemah dari orang yang meminta diperkuat oleh kemuliaan
pemberi syafaat.
Didalam Encyclopedia of islam
doctrine,vol 4 ,syeikh Muhammad hisyam kabbani menjelaskan panjang lebar
,mengenai syafaat, tawasul dan tabaruk.berikut adalah suntingan dari
bukunya versi Indonesia “Syafaat tawassul tabaruk”
Jika seorang ingin mendapatkan
material ataupun spiritual ,namun ia tidak kuasa memenuhi sarat, atua
jika ia ingin mencegah bahaya yang akan menimpanya akibat pelanggaran
yang dilakukanya, namun ia tak punya pelindung untuk melindungi dirinya,
saat itulah ia membutuhkan syafaat.
Dengan
kata lain,jika ia ingin imbalan tanpa melaksanakan kewajiban, atau
menyelamatkan diri dari hukuman tanpa menunaikan tugas maka ia harus
mencari seorang untuk memberinya safaat.tetapi syafat hanya efektif jika
orang yang minta syafaat,selain berhak menerima imbalan,juga telah
membina hubungan dengan penguasa.Jika seorang bodoh (misalnya) ingin
diangkat dalam jabatan akademik yang bergengsi, tentu tak ada syafaat
yang menlongnya,syafaat juga tidak berlaku bagi seorang pembangkang yang
tidak menunjukan penyesalan atas kejahatannya dan tidak tunduk kepada
penguasa.Jadi jelaslah bahwa syafaat berfungsi sebagai pelengkap bagi
sebab, bukan sebab yang mandiri.
Syafaat harus didasari oleh alasan
yang tepat.Pemberi syafaat berusaha menemukan cara untuk merebut hati
penguasa,agar ia memberi imbalan kepada atau membatalkan hukuman atas,
orang yang meminta syafaat.Seorang perantara tidak meminta si tuan
menanggalkan ke tuan nanya atau melepaskan hamba dari kehambaanya;ia
juga tidak dapat memintanya menghentikan pelaksanaan hukum dan peraturan
atas para hambanya atau menghapuskan perintahnya ( baik secara umum
maupun khusus) demi menyelamatkan pelaku kejahatan dari hukuman. Iapun
tidak dapat memintanya membatalkan ketentuan yang berkaitan dengan
imbalan dan hukuman ( baik secara umum maupun pada kasus tertentu).
Singkatnya syafaat tidak mempengaruhi
kedudukan si tuan atau kekuasaannya untuk membatalkankan hukum; ia juga
tidak mempengaruhi sistem imbalan dan hukuman.Ketiga faktor itu berada
diluar wilayah syafaat.Seorang pemberi syafaat harus menerima ketiga
aspek tersebut.ia hanya bisa melakukan salah satu atau beberapa faktor
berikut untuk mengoptimalkan syafaat:
-
Menyebutkan sifat sifat penguasa yang dapat mendorong pemberian ampunan,seperti kemurahan hati dan kebaikannya.
-
Menyebutkan sifat sifat rendah si hamba yang meminta belas kasihan dan ampunan,seperti kelemahan,kemiskinan, kedudukannya yang rendah dan nasib buruknya.
-
Mengemukakan kelebihan dan kemuliaanya dihadapan sang penguasa.
Sangat
jelas bahwa sebab perantara makluk merupakan jalan yang membawa rahmat
Allah, kehidupan, rezeki dan karunia lainnya kepada makluk.Dengan
demikian ia menjadi perantara antara pencipta dan makhluk NYA.Beberapa
ayat al qur’an yag memuat tema ini adalah sbb :
.. لَهُ ماَ فيِ السَّمَواَ تِ وَ مَا فِى الاَرْضِ مَنْ ذَاالَّذِ ى يَسْفَعُ عِنْذَ هُ اِلاَّ بِـاِ ذْ نِهِ..
….Lahu maa fissamaawati wa maa fiil ardh man dzalladzii yasfangu ‘indzaahu illa biidz nihi………. (al baqaroh 2 : 255 )
“……. MilikNYA apa yang ada di langit dan apa yang ada bumi,Tidak ada yang memberi syafaat disisiNYA tanpa izinNYA”……….
Dalam surat Yunus 10:3 Alllah berfirman :
ا نَّ رَبَّكُمُ الَّلهُ الَّذِ ى خَلَقَ السَّمَوَاتِ وَلاَرْضَ فىِ سِتَّةِ اَ يَّا مٍ ثُــم اسْتــَوَى
عَلَى العَــرْ شِِ يُـــدَبِّـــرُ الامْرَ مَــا مِنْ شَـــفِيعٍ الآ مِنْ بَعْــدِ اِ ذْ نِـــهِ..
INNA
RABBAKUMULLAHULLADZII KHALAQOSSAMAA WAATI WAL ARDHI FII SITTATI AYYAMIN
TSUMMASTAWAI ‘ALAL ‘ARSYI YUDABBIRUL AMRA MAA MIN SYAFII’I ILLA MIN
BA’DI IDZNIHI……. (Yunus10:3)
” Sesungguhnya
Tuhanmu ialah Allah yang menciptakan langit dan bumi dalam enam masa,
kemudia DIA bersemayam diatas arsy mengatur segala urusan.Tiada
seorangpun yang akan memberi syafaat keculi atas izin NYA”.(Yunus 10:3)
Syafaat
hanyalah perantara antara sang pencipta dan yang diciptakan.Sebab utama
dan asala hanyalah Allah,yang menciptakan dan mengatur segala urusan
makhluknya
Sudah
disebutkan bahwa effektifitas syafaat tergantung juga si pemberi
syafaat,apakah ia diridlai dan diizinkan Allah atau tidak.Allah memberi
penejlasan melalui firmanNYA:
يَــوْ مَئــِدٍ لاَتَــنْـفَعُ الشَّـفاَ عَةُ الآَّ مَـنْ اَدِ نَ لَـهُ الرَّحْمنُ وَرَضِىَ لَهُ
قَــوْ لاً
YAUMAIDIN LAA TANFA’USSAFAA’ATU ILLA MAN ADINA LAHU
RAAHMANU WARADHIYA LAHU QAULAAN (Thaha 20:109)
” Pada hari itu tidak berguna syafaat, kecuali (syafaat) dari orang orang
Yang telah diberi izin oleh Allah yang maha Pengasih, dan DIA Ridlai perkataanya”.(surat Thaha 20 : 109 )
وَلاَ تَــنْفَـعُ الشَفَــا عَةُ عِــنْــدَ هُ اِلأّ لِمَــنْ اَذِ لَــهُ……
WA LAA TANFA’U SYAFAA’ATU ‘INDAHU ILLAA LIMAN ADZILAHU
( surat Saba’34 : 23)
” Dan tiadalah berguna syafaat disisisi Allah melainkan bagi orang yang
Telah diizinkan NYA “.(surat Saba’34:23)
وَكـَمْ مِنْ مَلـَكٍ فِى السّـَمَــوَا تِ لاَ تـُغـْـنِى شَفَــا عَــتــُهـُمْ شــَيــْئـاً
اِ لاَّ مــِنْ بَــعْــدِ اَنْ يــَأ ذَ نَ اللَّــهُ لِمــَنْ يــَشــَا ءُ وَ يــَرْضَ
WA KAM MIN MALAKIN FII SAMAA WAATI LAA TUGHNII SYA
FAA ‘ATUHUM SYAIAN ILLA MIN BA’DI AN YAKDUNALLAHU
LIMAN YASYAU WA YARDHU. (surat al-Najm 53: 26)
”
Dan berapa banyaknya malaikat dilangit,syafaat mereka sedikitpun
tak berguna kecuali sesudah Allah mengizinkan bagi (dan hanya)
bagi siapa yang DIA kehendaki dan DIA ridlai “.(al-Najm53:26).
…… وَلاَيــَشـْفَعــُوْ نَ اِلاَّ لـِمـَنِ ارْ تـَضَِ……….
…. WA LAA YASFA’UUNA ILLA LIMANIRTADHAA…(al Ambiya21:28)
” …. Dan mereka tiada member syafaat melainkan kepada orang yang diridlai Allah ……. (al-Ambiya 21:28).
وَلاَيـَمْـلـِكُ الـَّذِ يـنَ يـَدْ عـُوْ نَ مـِنـْدُ نـِهِ الـشـَفـَا عـَةَ اِلاَّ مـَنْ شـَهـِدَ
بـِا لْحـَقِ وَهــُمْ يـَعـْلـَمـُنَ
WA LAA YAMLIKULLADZII YAD’UUNA MINDUNIHI SYAFAA’ATA ILLA MAN SYAHIDA BILKHAQI WA HUM YA’LAMUNA. (al-Zukruf 43:86).
” Dan
sembahan yang mereka sembah selain Allah tiada dapat member
syafaat;akan tetapi( orang yang dapat member syafaat ) ialah orang yang
mengakui yang hak dan mereka meyakini”.(al-Zukruf 43:86).
Ayat
ayat tersebut dengan jelas menegaskan peran hamba hamba Allah, baik
manusia maupun malaikat, sebagai perantara yang mendapat izin dari
NYA.Dengan kata lain Allah telah memberi mereka kekuatan dan wewenang
menjadi perantara, karena hanya DIA sendiri yang mempunyai semua
kekuasaan dan mengatur segala urusan.Peran perantara itu dapat
memohonkan rahmad, ampunan,kemurahan, dan anugerah Allah lainya untuk
membela dan melindungi seorang hamba yang layak dihukum atas dosa dan
maksiatnya syafaat dapat mengalihkan dari wilayah pembalasan hukum ke
wilayah karunia dan rahmat yang berisfat khusus.Allah berfirman : “……..
maka kejahatan mereka diganti Allah dengan kebaikan”.(al Furqon
25:70).Allah berkuasa mengubah satu jenis perbuatan menjadi perbuatan
lain, dan Dia pun dapat menihilkan akibat perbuatan.
No comments:
Post a Comment