Friday, October 5, 2012

Kitab Istiqal BAB 3

أشهد أن لا اله الا الله و أشهد أن محمدا رسول الله

Bab 3. Naskah di Pamijahan: Kakantun KaruhunDaftar IsiA. PendahuluanSebuah Shattariyyah Naskah (Ms A)Sebuah Shattariyyah Naskah (Ms B)Sebuah Shattariyyah Naskah (Ms C)Sebuah Shattariyyah Naskah (Ms D)Kitab Istiqal Tarekat Qadiriyyah-Naqhsabandiyyah (Ms E)Sebuah Shattariyyah Naskah (Ms F)Babad Pamijahan (Ms G)Babad Pamijahan (Ms H)KesimpulanA. PendahuluanKakantun, dalam bahasa Sunda, adalah kata sopan untuk menentukan sesuatu yang ditinggalkan oleh seseorang yang memiliki posisi khusus dalam persepsi pembicara. Ini dapat digunakan untuk menandakan tindakan atau budaya dari masa lalu. Karuhun adalah istilah kekerabatan mengacu pada pendahulu setidaknya dua atau tiga generasi ke belakang dan sering digunakan dalam bahasa ritual. The Pamijahanese memahami makna kakantun Karuhun sebagai referensi untuk tali paranti, atau adat, juga.Manuskrip, atau Naskah kuno, di Pamijahan sebagian besar ditulis dalam bahasa Sunda dan Jawa Pegon menggunakan skrip [1]. Ini adalah bukti yang jelas dari pengaruh ilmiah Jawa di pedalaman Sunda. (Untuk lebih lanjut tentang ini lihat Bab 4, 6 dan 7.)Penelitian filologi pada naskah Sunda ditemukan di tanah Sunda hanya di beginings nya. Tentu saja, telah ada penelitian tentang epos Sunda lama seperti Lutung Kasarung dan Mundinglaya (Pleyte 1910) yang dilakukan oleh orientalis Belanda. Melanjutkan tugas ini, para sarjana Sunda lokal, khususnya di Ekadjati (1983), Atja (1969 dan 1981) dan Atja dan Ayatrohaedi (1984/1985), telah membuat persediaan awal naskah. Hal ini karena kontribusi mereka bahwa sarjana Sunda saat ini memiliki akses belum pernah terjadi sebelumnya untuk warisan tertulis. Berbeda dengan rekening orientalis naskah Sunda dan Jawa, Profesor Ekadjati dan rekan-rekannya telah mencatat genre beragam bahan tertulis Sunda di tangan kolektor lokal, banyak yang masih digunakan di dalam komunitas mereka. Penggunaan hidup naskah menambahkan dimensi pasca-kolonial ke tradisi yang tempat pernah diyakini menjadi 'pengaman' steril dari koleksi perpustakaan umum. Misalnya, banyak manuskrip yang berhubungan dengan Naga Kampung terisolasi masyarakat (60 km belaka. Utara-barat Pamijahan) dan dengan Pamijahan sendiri telah diambil untuk studi, tidak hanya oleh para peneliti Belanda, tetapi juga oleh orang Indonesia. Tindakan mereka mungkin telah disetujui oleh para pemilik naskah, tapi hari ini saya percaya ada ruang bagi para sarjana untuk membahas fungsi dan signifikansi terus naskah dalam masyarakat dari mana mereka berasal. Kami sangat menyadari pertanyaan: bagaimana kita bisa mempelajari naskah ketika tidak lagi dalam kepemilikan pemilik yang sesungguhnya? Penodaan benda ritual oleh penghapusan dari lingkungannya adalah kemungkinan nyata. Kami membutuhkan kerangka kerja baru dalam studi filologi, sebuah 'etno-filologi' untuk memberikan pemahaman yang lebih baik dari kedua artefak dan narasi itu mengirimkan serta fungsi baik dalam pandangan orang-orang yang memiliki naskah.Sekarang saya mengalihkan perhatian saya ke naskah yang ditemukan di Pamijahan. Mereka sebelumnya belum pernah dijelaskan dalam katalog atau studi ilmiah. Seperti yang disarankan dalam buku pedoman praktek filologi, adalah penting untuk membuat catatan awal daftar naskah-naskah yang berkaitan dengan Syaikh Abdul Muhyi yang diadakan di berbagai tempat. Untuk tujuan ini saya akan merujuk pada Perpustakaan Rijksuniversiteit di Leiden, Perpustakaan Nasional Indonesia (Perpustakaan Nasional) di Jakarta, serta koleksi pribadi di Jawa Barat, khususnya di dan sekitar Pamijahan. Namun, untuk analisis lebih lanjut saya hanya akan menggunakan naskah yang ditemukan di Pamijahan.Perpustakaan dari Rijksuniversiteit di Leiden memegang setidaknya 33 naskah menyebutkan nama Abdul Muhyi. Naskah-naskah ini Cod. Atau. 7461, Cod. Atau. 7265, Cod. Atau. 7717, Cod. Atau. 77.176, Cod. Atau. 7527, lor 7412, Cod. Atau. 7432, Cod. Atau. 75.333, Cod. Atau. 7764, Cod. Atau. 7721, Cod. Atau. 7705, Cod. Atau. 7526, Cod. Atau. 7743, Cod. Atau. 7857, Cod. Atau. 7446, Cod. Atau. 7414, Cod. Atau. 7705, Cod. Atau. 7486, Cod. Atau. 7454 (Mal. 2.225), Cod. Atau. 7419, Cod. Atau. 7455, Cod. Atau. 7540, Cod. Atau. 7465, Cod. Atau. 2235, Cod. Atau. 7708, Cod. Atau. 6534, Cod. Atau. 7432, Cod. Atau. 7753, Cod. Atau. 8634, Cod. Atau. 7459, Cod. Atau. 6461, Cod. Atau. 6457b, lor. 7689. Naskah-naskah mengandung doktrin mistis dan kronik (Ekadjati 2000).Aku akan berurusan dengan teks dari luar desa pertama, karena ini adalah apa yang saya pertama kali bertemu di lapangan. Ada sejumlah naskah yang dimiliki oleh kolektor pribadi yang kebanyakan pengikut Shattariyyah atau ahli warisnya. Ekadjati (2000) melaporkan bahwa banyak Shattariyyah naskah telah diidentifikasi di berbagai belahan Jawa Barat, tetapi ada banyak orang lain masih menunggu keterangan, tidak hanya di Jawa Barat, tetapi juga di provinsi jauh dari Jawa Tengah dan Timur. Sangat menarik untuk dicatat, bagaimanapun, bahwa Perpustakaan Nasional Republik Indonesia di Jakarta memegang satu naskah yang berhubungan dengan Syaikh Abdul Muhyi, yaitu SD 180 (Kossim 1974). Naskah ini tampaknya telah dirusak, mengikat nya tetap utuh, tetapi hanya satu halaman teks tetap.Pada awalnya, adalah penting untuk membuat inventarisasi dan deskripsi naskah yang berhubungan dengan Pamijahan, baik yang disimpan di desa dan orang-orang yang tersebar melalui daerah tetangga. D.A. Rinkes (1909) telah disediakan kami dengan informasi awal dalam manuskrip diadakan di Tasikmalaya dan Cirebon yang mencerminkan silsilah Pamijahan, tapi dia tidak memberi kita deskripsi yang cukup yang ditemukan di desa itu sendiri, dan tidak menawarkan setiap edisi teks versi Javanised dari Shattariyyah praktek dan keyakinan. Dalam menanggapi kekosongan ini, sekarang saya akan sketsa singkat ajaran Shattariyyah ditemukan dalam manuskrip Pamijahan dan manuskrip lain yang terkait erat dengan Syaikh Abdul Muhyi.Selama penelitian saya, saya menemukan tujuh karya yang dapat dicirikan sebagai kronik sejarah (babad) atau yang berhubungan dengan perintah mistis dan Shattariyyah pada khususnya. Saya disurvei lima teks Shattariyyah (dijelaskan di bawah sebagai mss. A, B, C, D, dan F), satu Qadiriyyah teks (Ms E), dan dua naskah babad (mss. G, H). Saya percaya ada naskah lainnya di tangan penduduk desa yang menuntut penelitian lebih lanjut.Individu tertentu telah mewarisi peran penjaga yang melestarikan sejarah (babad) dan tulisan-tulisan Sufi (kitab tarekat). Ini adalah Ajengan Satibi (85 tahun pada saat penelitian lapangan saya), Ajengan Endang (47), Pak APAP (65), dan Pak Beben (35). Secara teori, orang-orang ini memiliki status tinggi dan mungkin memainkan peran penting dalam masyarakat, sebagian berdasarkan hubungan darah mereka dengan Syaikh Abdul Muhyi. Ajengan Endang, misalnya, adalah saudara dari kustodian baru-baru Pamijahan, dan Ajengan Satibi adalah putra dari kustodian segera sebelumnya. Kedua pria dihormati sebagai Ajengan dan mereka sering diundang oleh orang-orang dari desa-desa lain untuk memberikan ceramah atau untuk menyampaikan khotbah. Ajengan Endang lebih populer daripada Ajengan Satibi, meskipun ia lebih muda, karena ia diakui sebagai memiliki kesetiaan terhadap, [2] dan kuliah cukup sering menarik khalayak yang lebih besar. Pak Beben secara resmi diakui sebagai pemimpin Shattariyyah karena dia memegang kedua Ijazah, atau lisensi agama dari master Shattariyyah, dan sertifikat pengakuan dari pemerintah [3].Tarekat kitab ditemukan di Pamijahan memiliki tiga fitur utama yang sama dalam hal bentuk dan isi. Yang pertama adalah fitur sejarah menceritakan legitimasi master. Ini adalah silsilah atau silsilah. Yang kedua adalah aspek praktis menguraikan metode bacaan dan kontemplasi. Yang ketiga adalah aspek yang lebih filosofis di mana dijelaskan dasar-dasar doktrin metafisik Shattariyyah yang disebut sebagai 'Tujuh Tingkat Menjadi', atau Tujuh martabat.Sayangnya, tidak semua naskah Pamijahan seluruhnya terbaca. Beberapa telah rusak atau tidak lengkap, meskipun dibandingkan dengan naskah dari daerah tetangga mungkin muncul petunjuk untuk isi hilang atau tidak jelas. Mari kita sekarang beralih ke deskripsi dari naskah yang ditemukan di Pamijahan. Untuk memberikan gambaran lebih lanjut dari teks-teks, khususnya naskah Shattariyyah, saya akan menyertakan naskah dari limus Tilu yang telah diperiksa oleh Ekadjati.Dalam bagian ini saya menggunakan bentuk deskripsi yang disarankan oleh Profesor Hooker (Hooker 1991:91) dalam studinya naskah Melayu

Sebuah Shattariyyah Naskah (Ms A)

Naskah ini belum dijelaskan dalam katalog apapun. Hal ini dalam bahasa Jawa. Tidak ada judul, tapi kalimat pertama menyatakan "Ini adalah sebuah kitab yang menceritakan tentang silsilah Shattariyyah" (Utawi ikilah kitab ingdalem anyatakaken turunan-turunane dadalan Shattariyyah).

     Kencan dan tempat: Ada tidak ada tanggal namun diyakini telah ditulis oleh para penduduk desa atau leluhur dari Ajengan Endang.

     Scribe: -

     Pemilik: Ajengan Endang Pamijahan, Tasikmalaya

     Script: Pegon

     Dimensi: 29 cm x 21 cm

     Kertas: kertas buatan lokal atau dluwang

     Halaman: 28

     Baris per halaman: 10-11

     Warna: coklat

Gambar 2. naskah A


Figure 2. Manuscript A 
komentar:

Pada penutup, yang mungkin ditambahkan oleh pemilik terbaru, ada beberapa kata yang ditulis dalam aksara Latin yang meliputi "Prapaskah ke Memed: gula, garam, tembakau, kertas dan tinta. 1956 ", (Memed Hutang Gula, Uyah, bako, Kertas, mangsi. 1956) yang menunjukkan tahun terakhir di mana penutup mungkin telah ditambahkan.

Naskah ini jelas copy tapi ada tidak menyebutkan tanggal saat salin mungkin telah dibuat. Yang asli akan telah disusun jauh sebelum copy dibuat. Ajengan Endang mengatakan bahwa teks aslinya ditulis dalam abad ke-18 atau ke-19 oleh salah satu nenek moyangnya (eyang). Menurut Ajengan Endang itu akan telah disalin tiga generasi sebelum waktunya sendiri. Dia lebih jauh mengklaim bahwa kitab ini diberikan kepadanya oleh ayahnya, Jabidi, yang ia percaya telah menjadi pengikut Shattariyyah terakhir di Pamijahan untuk memiliki surat kuasa traditonal (Ijazah).

Pada halaman 7 dan 8 dari naskah, diagram mistis menggambarkan doktrin Shattariyyah dari Tujuh Tingkat Berada. 'Daerah dikir' teknis juga schematised pada halaman 24. Ini menunjukkan bagaimana dikir harus dimulai dan dimasukkan ke dalam irama pernapasan.
Sebuah Shattariyyah Naskah (Ms B)

Kencan dan tempat: Ada tidak ada tanggal, tapi naskah itu diyakini telah disalin oleh penduduk desa atau nenek moyang Mama Ajengan Satib

     Scribe: -

     Pemilik: Mama Ajengan Satibi, Pamijahan, Tasikmalaya

     Script: Pegon

     Dimensi: 21 x 29 cm

     Kertas: kertas buatan lokal atau dluwang

     Halaman: 9-71 = 62

     Baris per halaman: 10

     Warna: hitam dan coklat
Figure 3. Manuscript B
Figure 3. Manuscript B 
 Komentar:Pada halaman pertama, nama pemilik saat ini ditulis: Satibi dari Pamijahan. Menurut Satibi, ia mewarisi naskah dari kakeknya. Ajengan Endang sering meminjam itu. Yang pertama ke halaman kesembilan terdiri kumpulan doa favorit dirakit dari generasi ke generasi, cukup terpisah dari konten Shattariyyah. Naskah ini karena itu merupakan pemeriksaan dari teks.The kitab Shattariyyah sendiri dalam bahasa Jawa. Ini dimulai dengan garis transmisi mulai dari Muhammad dan berakhir dengan Syaikh Abdul Muhyi dari Safarwadi dan anak-anaknya. (Hal. 9-10). Menariknya, di bagian ini silsilah, setelah nama anak Muhyi, ada kalimat yang belum selesai yang berbunyi "Anak Mas Kiahi Nida Muhammad Muhyi di desa Karang dan di Safarwadi dan ia mengajar ..." (Kang putra Mas kiahi Nida Muhammad Muhyi ing Karang desane lan ing Safarwadi padukuhane lan maring besarbesaran amuruk iku ...) Ruang kosong di akhir kalimat ini akan digunakan oleh pengikut lain yang telah memperoleh Ijazah dan yang diizinkan untuk menuliskan nama mereka di sana. Hal ini menimbulkan kemungkinan bahwa naskah ini disalin dari naskah yang berasal dari periode Mas Kiahi Nida Muhammad Muhyi, yang diyakini telah tinggal beberapa waktu di akhir abad 19 atau awal 18 sebagai cucu Muhyi. [4]Pada halaman 13, dalam huruf tebal, ada ungkapan "Tidak ada Tuhan selain Allah" (la ilaha illa l-lahu) dan interpretasi sufi dari kesaksian ini untuk menginstruksikan para murid. Doktrin Shattariyyah dimulai pada halaman 14 dengan:

    
"Dalam nama Allah Maha Pengasih lagi Maha Penyayang ... ini adalah realitas Allah pada tingkat kegaiban-Nya. Kami menceritakan saat kekosongan sebelum alam semesta telah diciptakan. "

    
Bismi l-lah r-rahman r-rahim, punika martabat Allah Ta'ala tatkala ingdalem ghoib menyanyikan karihin cinaritaken tatkala awang-awang uwung-uwung bumi Langit Durung ana.Sebuah diagram lengkap menggambarkan doktrin metafisik dari Shattariyyah diberikan pada halaman 14 dan cara Shattariyyah nyanyian (dikir) harus dilakukan diatur pada halaman 50,, 52, dan 55.
 Sebuah Shattariyyah Naskah (Ms C)

Naskah ini juga tidak dijelaskan dalam katalog apapun.

     Kencan dan tempat: Ada tidak ada tanggal namun diyakini telah ditulis oleh nenek moyang Abdullah APAP di Pamijahan.

     Scribe: -

     Pemilik: Abdullah APAP, Pamijahan-Tasikmalaya

     Script: Pegon

     Dimensi: 32 x 20 cm

     Kertas: Kertas Buku

     Halaman: 40

     Baris per halaman: 1 = 13, 2 - 40 = 14

     Warna: hitam, hampir tidak terbaca

komentar:

Raden Abdullah APAP adalah mantan guru SD dan anggota dari aristokrasi Sunda lokal. Dengan menekankan pada penggunaan gelarnya, Raden, ia menegaskan keterkaitan ke rumah aristokrat tua Sukapura, Tasikmalaya. Dia adalah penulis buku pertama Sejarah Perjuangan Syaikh Abdul Muhyi (The History of Mission Syaikh Abdul Muhyi s) diterbitkan di Pamijahan. Buku ini menyangkut misi, atau Perjuangan, dari Muhyi berdasarkan naskah ini dan sumber lisan dikumpulkan dari keluarganya. Namun, ia mengaku kepada saya bahwa dia tidak mampu membaca dan menafsirkan kitab dengan benar, meskipun ia sadar bahwa isinya berasal dari ajaran Abdul Muhyi.
Sebuah Shattariyyah Naskah (Ms D)

    
Scribe: Muhammad akna

    
Kencan dan tempat:

    
Pemilik: Muhammad akna

    
Script: Pegon

    
Dimensi: 33 cm x 21 cm

    
Kertas: Kertas Buku

    
Halaman: 40

    
Baris per halaman: page 1 = 13 baris, halaman 2-40 = 14 baris

    
Warna: coklatKomentar:Naskah ini berisi tujuh fragmen dari teks. Pembicaraan pertama tentang yurisprudensi (fiqh) dan mencakup petunjuk tentang praktek yang benar doa salat. Yang kedua bercerita tentang esensi dari pengakuan iman (Syahadat), ketiga menggambarkan ajaran Sufi, keempat menyajikan silsilah Shattariyyah, para schematises bagian kelima poin utama dari doktrin Shattariyyah, dan ritual dikir keenam dan ketujuh menggambarkan dan kategori siswa, atau murid.Tidak seperti naskah A, B dan C, naskah ini menggunakan kedua orang Sunda dan bahasa Jawa. Misalnya, naskah menggambarkan esensi dari Syahadat dalam bahasa Jawa. "Ini adalah esensi dari Syahadat Asyhadu an la ... yang mengatakan, radiasi dari gabungan Syahadat ke dalam mengesakan." (Punika jatining Syahadat Asyhadu an la tegese gempuring Syahadat lenyeping Tunggal.)Sunda muncul bukan Jawa di bagian ketiga dari teks yang menceritakan tentang ajaran tasawwuf. "The kitab ketiga bercerita tentang Ilmu tassawuf" (Ari kitab anu katilu mertelakeun Ilmu tassauf. Kanyahokeun ...). Di tempat lain, ia berganti antara Jawa dan Sunda, khususnya di bagian mencatat silsilah dari Shattariyyah tersebut. "Ini adalah silsilah Shattariyyah mulai dari utusan Allah." (Punika nganyataken turunan nana Perjalanan tarekat Shattariyyah anu Kawit ti Kangjeng Rasulullah). Pola yang sama juga digunakan dalam menguraikan dikirrecitation, yang dikatakan berasal dari cucu buyut dari Syaikh Abdul Muhyi, Kiai Bagus Hijaya. Teks di sini berbunyi: "Ini adalah doa Kiahi Bagus Hijaya atau Kiai Haji Bagus Irfan, putra Kiai Bagus Nida Muhiddin. Setelah doa itu ... "(Punika wiridna Kiai Bagus Hijaya atawa Kiahi Bagus Haji Irfan puterana Kiahi Bagus Nida Muhiddin. Sanggeus dikir ...). Pola tersebut mungkin dipengaruhi oleh penggunaan naskah di masyarakat. Di Pamijahan kontemporer, teks Sunda sering dikutip dalam khotbah. Memang teks Jawa mungkin tidak dimaksudkan untuk digunakan dalam sesi pengajaran komunal di semua melainkan sebagai sumber atau acuan bagi pemimpin (guru), atau penganut pesanan, ikhwan yang ingin mengembangkan pengetahuan mereka.
Kitab Istiqal Tarekat Qadiriyyah-Naqhsabandiyyah (Ms E)

     Scribe: Idoh dari Kebon Manggu, Cibalanarik, Sukaraja, Tasikmalaya

     Kencan dan tempat: tidak diketahui tanggal. Sukaraja, Tasikmalaya

     Pemilik: Idoh, Kebon Manggu, Cibalanarik, Sukaraja, Tasikmalaya

     Script: Pegon

     Dimensi: 24 cm x 17 cm dan 20 cm x 15 cm

     Kertas: HVS

     Halaman: 84 pp

     Baris per halaman: 14

     Warna: coklat

komentar:

Menurut warga, pekerjaan ini disebut Kitab Istiqal Thariqah Qadiriyyah Naqshabandiyyah (Kitab Jalan Tarekat dari Qadiriyyah dan Naqshabandiyyah) dan "disalin" dari sebuah naskah tua yang ditulis oleh Syaikh Abdul Muhyi sendiri.
Gambar 4. Sebuah halaman dari Kitab Istiqal Tarekat Qadiriyyah-Naqshabandiyyah
 

Figure 4. A page from Kitab Istiqal Tarekat Qadiriyyah-Naqshabandiyyah
 
The colophon pembukaan berbunyi:

    
"Ini adalah Kitab Istiqal Tarekat Qadiriyyah Naqshabandiyyah. Menyalin dimulai pada hari Senin di bulan Jumadil Awal, bertepatan dengan hari Kliwon pada hari kedua Jumadil Awal, 1390 Hijrah. Hal ini bertepatan dengan 6 Juli 1970. Itu selesai pada hari Sabtu,, 5 sore tanggal 21 Jumadil Awal, 1390 yang bertepatan dengan 25 Juli 1970. "

    
Ieu Kitab Istiqal Thariqah Qadiriyyah Naqshabandiyyah ngawitan diturun dina dinten Senen bulang Jumadil Awal meneran dina Kaliwon tanggal 2 Jumadil awwal 1.390 Hijrah meneran tanggal genep Juli 1.970 MaShaykhi tamatna diturun dina dinten Sabtu jam 5.00 ping sakit 21 Jumadil awwal 1.390 Hijrah meneran tanggal 25 Juli 1.970 Masehi.Komentar:Awalnya saya mendengar tentang naskah ini dari penjaga situs suci di Panyalahan, tetapi pada saat itu, ia tidak bisa menunjukkan kepada saya. Menurut dia, seorang rekan telah mengambilnya. Para penjaga Panyalahan kemudian kehilangan kontak dengan naskah setelah kematian rekannya dan ia tidak bisa lagi melacak di mana itu.Setelah saya sudah enam bulan di desa, saya menerima informasi bahwa seorang perwira pensiunan tentara, Pak Syafii, sekarang memegang naskah. Pak Syafii adalah seorang yang berpengaruh di masyarakat, bukan hanya karena dia adalah kustodian konon dengan kekuatan supernatural, tetapi juga karena dia adalah seorang pensiunan Mayor. Melalui upaya perantara, akhirnya dia mengizinkan saya untuk melihat naskah dan membuat salinannya. Ini insiden kecil menarik untuk cahaya itu melempar pada pelestarian naskah di Pamijahan. Secara tradisional, itu adalah penjaga situs (Kuncen) yang harus menjaga, atau setidaknya memantau keberadaan teks-teks suci yang didedikasikan untuk desa mereka dan leluhur mereka. Namun, karena ketegangan antara keluarga utama desa, masing-masing telah merasa lebih aman diamankan naskah sendiri dan tidak melaporkan mereka ke penjaga.Kitab ini, sejauh yang saya tahu, sangat berbeda dari naskah Pamijahan lain, atau bahkan naskah dari tempat lain. Ini menggabungkan teks sufi berbagai. Judulnya menunjukkan dua terkenal sekolah, Qadiriyyah dan Naqshabandiyyah, yang memang secara tradisional terkait.Namun, dalam pendahuluan, penulis juga berbicara eclectically tarekat lainnya, yaitu Shattariyyah, Asrariyyah, Anfasiyyah dan Muhammadiyah. Tidak ada informasi untuk mengapa ahli Taurat memilih untuk membatasi gelarnya dengan cara yang dia lakukan, tanpa menyebutkan perintah Shattariyyah dan lainnya. Sepertinya saya bahwa Ms Idoh, juru tulis dan pemilik naskah, mungkin berpikir bahwa Syaikh Abdul Muhyi juga pengikut Qadiriyyah --- Naqshabandiyyah gerakan.Dalam soal silsilah, kebingungan berjalan lebih jauh. Pertama, kita akan mengharapkan Ms Idoh, yang mengaku menjadi istri seorang pengikut tasawuf, untuk mengidentifikasi dirinya sesuai dengan protokol tarekat dengan posisi dirinya dalam silsilah. Hal ini ia tidak melakukan.Selain itu, naskah tidak memberikan kita dengan silsilah yang mungkin dibandingkan dengan naskah lain dari Pamijahan sebagaimana disebutkan di atas. Apa yang diberikan adalah versi hybrid. Misalnya, Abdul Muhyi dimasukkan ke dalam silsilah dari kedua Naqshabandiyyah dan Shattariyyah. Pada halaman 75 dari teks, ini silsilah Abdul Muhyi disajikan, namun juru tulis telah bingung silsilah tasawuf dengan silsilah keluarga Syaikh. Hal ini dapat dilihat, dalam fragmen berikut

    
Puputra ... Syaikh Abd al-Qadir al-Baghdadi Jaelani, puputra Syaikh Abd al-Jabar, puputra Syaikh Abd al-Rauf Waliyullah Kuala Aceh, guruna Syaikh Abdul Muhyi Waliyullah Haji Safaril Wadi Pamijahan.Fragmen ini keliru menyatakan bahwa Syaikh Abd al-Rauf Aceh abad ke-17, tuan Syaikh Abdul Muhyi, adalah cucu dari Sufi terkenal Baghdad, Syaikh Abdul Qadir al-Jailaini (b. 1077). Selain itu, penulis menggunakan kata-kata 'telah seorang anak' (apuputra) yang juga sumbang, karena Abd al-Rauf bukanlah anak alami Abd al-Jabar. Hubungan mereka adalah salah satu dari diutamakan dalam garis guru.Kita tahu bahwa Abd al-Rauf muncul dalam silsilah berbagai, salah satunya adalah bahwa dari Qadiriyyah, tetapi tidak ada bukti bahwa Abdul Muhyi pernah seorang pengikut Qadiriyyah-Naqshabandiyyah. Dengan demikian, asalkan tidak ada naskah lainnya dengan judul atau isi menyerupai kitab ini, kita tidak bisa memutuskan apakah Muhyi juga berlatih disiplin Sufi selain Shattariyyah tersebut.Meskipun kitab ini memiliki kelemahan yang jelas dalam hal silsilah nya, penjelasannya sifat Shattariyyah doktrin penting. Seluruh ide dari Tujuh Tingkat Menjadi menyerupai naskah Pamijahan lainnya, tetapi kitab ini memiliki gaya sendiri ketika menjelaskan hubungan antara pandangan kosmologi, tujuh martabats dan ritual shalat.
Sebuah Shattariyyah Naskah (Ms F)

     Scribe:

     Kencan dan tempat:

     Pemilik: enok Saria Yatmikasari, limus Tilu, Cikajang, Garut

     Script: Pegon

     Dimensi: 19 x 26,5 cm, 15 x 23,5 cm

     Kertas: HVS

     Halaman: 81 pp

     Baris per halaman: 14

     Warna: hitam

komentar:

Untuk batas tertentu, naskah ini menyerupai naskah lainnya Pamijahan dalam hal isinya. Namun, ia memiliki lebih detail dan contoh-contoh ketika datang ke doktrin dari Tujuh Tingkat Berada. Naskah telah ditranskripsi menjadi karakter Latin oleh Edi S. Ekadjati. [5] Menurut Edi, Kiayi Haji Muhyidin menulis naskah sebelum 1821. Jika informasi ini benar, ada kemungkinan bahwa kitab ini mempertahankan ajaran asli Abdul Muhyi. Doktrin dari tujuh martabats dalam kitab ini dekat dengan yang diuraikan dalam naskah C dan D. Namun, tidak ada penjelasan tentang silsilah. Menurut penduduk desa, Kiayi Haji Muhyidin adalah cucu dari Syekh Abdul Muhyi (lihat Bab 6)
Babad Pamijahan (Ms G)

     Scribe:

     Kencan dan tempat:

     Pemilik: Ajengan Endang

     Script: Pegon

     Dimensi: 33 cm x 21 cm

     Kertas: kertas Eropa

     Halaman: 34

     Baris per halaman: page 1 = 12 baris, halaman 2-32 = 14 baris

     Warna: coklat tua

komentar:

Naskah ini rusak pada hampir setiap halaman dari babak pertama dan sulit untuk dibaca. Ada petunjuk di kertas bagian kedua Namun, yang menunjukkan asal dari bahan: nama perdagangan 'M. van Dorp & Co, Batavia '. Hal ini menunjukkan bahwa kertas itu dibuat di Eropa selama abad ke-19. Makalah ini mirip dengan Ms Sd. 211 diadakan di Perpustakaan Nasional Republik Indonesia, Jakarta. Teks tidak mengungkapkan juru tulis atau informasi lain mengenai asal-usul pemilik pertama atau kolektor. Pemilik saat ini mengatakan bahwa naskah itu diwariskan kepadanya oleh nenek moyangnya. Namun, saya berspekulasi bahwa kertas berasal dari zaman Snouck Hurgronje dalam dekade akhir abad ke-19. Snouck telah menghubungi beberapa keturunan Muhyi di Manonjaya dan Mangunreja, Tasikmalaya, dalam usahanya mencari bahan Islam. Sebuah naskah sekarang disimpan di Leiden University Library (Cod. Or. 7708) menceritakan kisah ini. Dalam usahanya mencari naskah dan memesan salinan ia memberikan kertas Eropa untuk sejumlah ahli Taurat. Makalah ini bisa menjadi van Dorp kertas yang naskah ini ditulis.

Naskah ini kemudian diterjemahkan ke dalam bahasa Sunda oleh Kuncen sebelumnya, Zainal Mustopa (Ms H) di bawah ini.
 
 
 
 

Babad Pamijahan (Ms H)

     Scribe: Zainal Mustopa

     Kencan dan tempat: 1977

     Pemilik: Ajengan Endang

     Script: Latin dan Pegon

     Dimensi: 33 cm x 21 cm

     Kertas: Kertas Buku

     Halaman: 52

     Baris per halaman: 28-30

     Warna: putih

komentar:

Juru tulis dengan jelas menyatakan bahwa ini adalah salinan dari Pamijahan Babad. Teks mengklaim bahwa

     Babad Pamijahan diterjemahkan dari Perimbon Kuno, karya referensi lebih tua, oleh Zainal Mustopa Bin Muhammad Jabidi ".

     Babad Pamijahan disalin saking perimbon kuno dening Zainal Mustopa Bin Muhammad Jabidi (Babad Pamijahan, 1)

Naskah H mengandung sebuah kronik, silsilah kontemporer panitera, dan beberapa nyanyian formula Arab. Naskah tampaknya telah digunakan sebagai manual oleh kustodian kepala. Kronik yang digunakan dalam buku ini untuk analisis lebih lanjut (lihat Bab 4). Urutan sejarah selesai dan teks lebih mudah dibaca dibandingkan Ms G. Selain itu, mirip dengan kasus Ms G, adalah penting bahwa orang dari juru tulis dan pemilik naskah ini adalah seorang tokoh terkemuka di Pamijahan. Sama pentingnya adalah tujuan sosial yang dimasukkan sebagai referensi bagi identitas warga.


 kesimpulan

Naskah baik mengkonfirmasi pentingnya Syaikh Abdul Muhyi dalam waktu sendiri dan menjadi saksi penting yang terus berlanjut dalam imajinasi Pamijahanese tersebut. Saya percaya ada manuskrip lain yang diawetkan di desa dan daerah sekitarnya, serta orang-orang tak dikenal tergeletak di koleksi naskah utama. Untuk tujuan saya sekarang, bagaimanapun, saya telah membatasi pembahasan saya untuk penggunaan hidup naskah di Pamijahan.

Enhanced by Zemanta

No comments: