Thursday, October 4, 2012

Tawassul Dan Wasilah 1

أشهد أن لا اله الا الله و أشهد أن محمدا رسول الله
Pengertian Tawassul

Secara etimologi tawassul berasal dari kata "tawassala - yatawassalu - tawassulan " yang berarti mengambil perantara (wasilah), taqarrub atau mendekat.

Sedangkan secara terminologi: tawassul adalah usaha mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan menggunakan wasilah (perantara). Wasilah sendiri berarti kedudukan di sisi Raja, jabatan, kedekatan dan setiap sesuatu yang dijadikan perantara pendekatan dalam berdo'a. Imam An-Nasafiberkata: "Wasilah adalah semua bentuk di mana seseorang bertawassul atau mendekatkan dirinya dengannya."


Pemahaman tawassul sebagaimana yang dipahami oleh umat islam selama ini adalah bahwa Tawassul adalah berdoa kepada Allah melalui suatu perantara, baik perantara tersebut berupa amal baik ataupun melalui orang sholeh yang kita anggap mempunyai posisi lebih dekat kepada Allah.



Hal-hal yang perlu diperhatikan orang yang bertawassul

  1. Orang yang bertawassul dalam berdoa kepada Allah menjadikan perantaraan berupa sesuatu yang dicintainya dan dengan berkeyakinan bahwa Allah SWT juga mencintai perantaraan tersebut.
  2. Orang yang bertawassul tidak boleh berkeyakinan bahwa perantaranya kepada Allah bisa memberi manfaat dan madlorot kepadanya . Jika ia berkeyakinan bahwa sesuatu yang dijadikan perantaraan menuju Allah SWT itu bisa memberi manfaat dan madlorot, maka dia telah melakukan perbuatan syirik, karena yang bisa memberi manfaat dan madlorot sesungguhnya hanyalah Allah semata.
  3. Tawassul merupakan salah satu cara dalam berdoa.
Jadi tawassul merupakan pintu dan perantara doa untuk menuju Allah SWT.

Banyak sekali cara untuk berdo'a agar dikabulkan Allah, seperti berdoa di sepertiga malam terakhir, berdoa di Maqam Multazam, berdoa dengan mendahuluinya dengan bacaan alhamdulillah dan sholawat dan meminta doa kepada orang sholeh. Demikian juga tawassul adalah salah satu usaha agar do'a yang kita panjatkan diterima dan dikabulkan Allah s.w.t. Dengan demikian, tawasul adalah alternatif dalam berdoa dan bukan merupakan keharusan.


Tawasul adalah berdoa kepada Allah dengan melalui wasilah (perantara). Salah satu landasannya adalah :


Hai orang-orang yang beriman bertaqwalah Kepada Allah dan carilah jalan (wasilah) yang mendekatkan diri kepada-Nya, .... (QS.Al-Ma'idah 5:35)


Misalnya dalam doa Dluha : .... Allahuma in kaana rizka fis samaa fa anzilhu, wa inkaana fil ardli fa akhrijhu.... bihaqi dhuha-ika, wa quwatika, wal qudratika ... ( Ya Allah jika rizki di langit turunkanlah, jika di bumi keluarkanlah ... dengan haq dhuha-Mu, kekuatan-Mu, kekuasaan-Mu, .....)

Dalam shalawat badar : .... tawassalna bi bismillah wa bil hadi rasulillah, wa kulli mujahidin lillah bi ahlil badri, Ya Allah (... Kami bertawasul dengan bismillah dan petunjuk rasulillah, dan seluruh mujahidin di jalan Allah pada perang Badar)

Hukum tawassul adalah sunah, kecuali kepada orang yang sudah meninggal (dalam contoh di atas Mujahidin badar) terdapat ikhtilaf. Ada yang melarang, sedang yang lain memperbolehkan/sunah.


Imam Ibnu Taimiah dalam Kitabnya Al-Fataawaa berkata: “Dinukil dari Imam Ahmad bin Hanbal dalam Musnadnya tentang tawassul dengan Nabi dan sebagian yang lain melarangnya. apabila maksud mereka adalah tawassul dengan dzatnya, maka inilah tempatnya perselisihan pendapat (di antara mereka/Ulama). Dan apa-apa yang diperselisihkan oleh mereka harus dikembalikan kepada Allah dan RasulNya.” (Al-Fataawaa, Ibnu Taimiah 1/264)


“Do’a apabila disertai dengan bertawassul kepada Allah lewat perantara seorang makhluk adalah khilaf far’I dalam tatacara berdo’a dan bukan merupakan masalah aqidah” (Asy-Syahid Hasan Al-Banna)


MACAM-MACAM TAWASSUL

1. Tawassul dengan Iman kepada Allah dan RasulNya.


Tawasul kepada Allah dengan nama-nama Allah yang baik dan sifat-sifat-Nya yang tinggi. Hal ini Allah tegaskan dalam firman-Nya:


وَ ِللهِ الأَسْمَاءُ الْحُسْنَى فَادْعُوْه بِهَا


“Dan hanya milik Allah nama-nama yang baik. Maka berdo’alah kalian dengan (wasilah) nama-nama tersebut”. (Al A’raaf : 180)


Asy Syaikh Abdurrahaman As Sa’di rahimahullah menafsirklan ayat ini dengan ucapan beliau: “Dan diantara kesempurnaan nama-nama Allah yang baik tersebut adalah tidaklah Dia diseru melainkan dengan (wasilah) nama-nama-Nya dan seruan (do’a) tersebut mencakup do’a ibadah dan do’a permintaan. Dia diseru di dalam setiap permintaan dengan nama yang sesuai dengan permintaan tersebut. Contohnya seseorang berdo’a: “Ya Allah ampunilah aku dan rahmatilah aku. Sesungguhnya Engkau Maha Pengampun dan Maha Penyayang. Terimalah taubatku wahai Dzat yang Maha Memberi taubat. Berilah aku rizki wahai Dzat yang Maha Memberi rizki. Berilah kelembutan padaku wahai Dzat yang Maha Lembut dan lain-lain”.

Tidaklah diragukan bahwa sifat-sifat Allah yang tinggi juga termasuk di dalam wasilah tersebut karena nama-nama-Nya yang baik sekaligus mengandung sifat-sifat bagi-Nya. Terlebih lagi Rasululullah amalkan di dalam do’anya yang shohih:

اللهُمَّ بِعِلمِكَ الْغَيْبَ وَ قُدْرَتِكَ على الْخَلْقِ أَحْيِنِي مَا عَلِمْتَ الحَيَاةَ خَيْرًا لي وَتَوَفَّنِي إَذَا كَانَتِ الوَفَاةُ خَيْرًا لي


“Ya Allah dengan ilmu-Mu tentang yang ghaib dan kekuasaan-Mu terhadap makhluk-Mu, hidupkanlah aku yang Engkau telah ketahui bahwa hidup itu lebih baik bagiku dan matikanlah aku jika kematian itu lebih baik bagiku”. ( H.R An Nasa’i dan Al Hakim serta dishohihkan Asy Syaikh Al Albani di dalam “Shohih An Nasa’i no. 1304).

Disini beliau bertawasul kepada Allah dengan wasilah dua sifat-Nya yaitu “Al Ilmu” dan “Al Qudrah” (kekuasaan).

Allah tetapkan perkara ini di dalam firman-Nya:


رَبَّنَا إِنَّنَا سَمِعْنَا مُنَادَيًا يُنَادِي لِلإِيْمَانِ أَنْ آمِنُوْا بِرَبِّكُمْ فَآمَنَّا رَبَّنَا فَاغْفِرْلَنَا ذُنُوْبَنَا وَ كَفِّرْ عَنَّا سَيِّئَاتِنَا وَ تَوَفَّنَا مَعَ الأَبْرَارِ


“Wahai Rabb kami sesungguhnya kami telah mendengar seruan orang yang menyeru (Muhammad ) kepada keimanan yaitu: “Berimanlah kalian kepada Rabb kalian”. Maka kami pun beriman. Wahai Rabb kami ampunilah dosa-dosa kami, hapuskanlah kesalahan-kesalahan kami dan wafatkanlah kami bersama orang-orang yang baik”.(Ali Imran : 193)

Maka lihatlah mereka menyebutkan keimanan terlebih dahulu sebelum berdo’a ! Bahkan iman dan amalan sholih sendiri merupakan sebab dikabulkannya sebuah do’a sebagaimana firman Allah :

وَيَسْتَجِيْبُ الَّذِيْنَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وِيَزِدْهُمْ من فَضْلِهِ


“Dan Dia memperkenankan do’a orang-orang yang beriman dan beramal sholih serta menambah balasan kebaikan kepada mereka dari keutamaan-Nya”. (Asy Syura :26). Demikian keterangan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah di dalam “Al Qo’idah Al Jalilah” hal. 97 dan 241.


Tawasul dengan menyebutkan keadaannya yang sangat membutuhkan sesuatu kepada Allah, sperti misal Do’a Nabi Zakariya ? yang Allah kisahkan di dalam firman-Nya menunjukkan bolehnya perkara ini. Dia berfirman:


قَالَ رَبِّ إِنِّي وَهَنَ الْعَظْمُ مِنِّي وَاشْتَعَلَ الرَّأْسُ شَيْبًا وَلَمْ أَكُنْ بِدُعَائِكَ رَبِّ شَقِيًّا


“Wahai Rabbku sesungguhnya tulangku telah melemah, rambutku telah ditumbuhi uban dan aku belum pernah kecewa dalam berdo’a kepada-Mu, wahai Rabbku”. (Maryam : 4)

Kemudian beliau pun meminta kepada Allah untuk dianugerahi seorang putera yang sholih. Dan Allah pun mengabulkannya.


2. Tawassul dengan amal sholeh kita


Para ulama sepakat memperbolehkan tawassul terhadap Allah SWT dengan perantaraan perbuatan amal sholeh, sebagaimana orang yang sholat, puasa, membaca al-Qur’an, kemudian mereka bertawassul terhadap amalannya tadi. Seperti hadis yang sangat populer diriwayatkan dalam kitab-kitab sahih yang menceritakan tentang tiga orang yang terperangkap di dalam goa, yang pertama bertawassul kepada Allah SWT atas amal baiknya terhadap kedua orang tuanya, yang kedua bertawassul kepada Allah SWT atas perbuatannya yang selalu menjahui perbuatan tercela walaupun ada kesempatan untuk melakukannya dan yang ketiga bertawassul kepada Allah SWT atas perbuatannya yang mampu menjaga amanat terhadap harta orang lain dan mengembalikannya dengan utuh, maka Allah SWT memberikan jalan keluar bagi mereka bertiga.. (Ibnu Taimiyah mengupas masalah ini secara mendetail dalam kitabnya Qoidah Jalilah Fii Attawasul Wal wasilah hal 160)


Adapun yang menjadi perbedaan dikalangan ulama’ adalah bagaimana hukumnya tawassul tidak dengan amalnya sendiri melainkan dengan seseorang yang dianggap sholeh dan mempunyai amrtabat dan derajat tinggi dei depan Allah. sebagaimana ketika seseorang mengatakan : ya Allah aku bertawassul kepada-Mu melalui nabi-Mu Muhammmad atau Abu bakar atau Umar dll.


Para ulama berbeda pendapat mengenai masalah ini. Pendapat mayoritas ulama mengatakan boleh, namun beberapa ulama mengatakan tidak boleh. Akan tetapi kalau dikaji secara lebih detail dan mendalam, perbedaan tersebut hanyalah sebatas perbedaan lahiriyah bukan perbedaan yang mendasar karena pada dasarnya tawassul kepada dzat (entitas seseorang), pada intinya adalah tawassul pada amal perbuatannnya, sehingga masuk dalam kategori tawassul yang diperbolehkan oleh ulama’.


Diriwayatkan dari Abu Abdurrahman Abdullah bin Umar berkata,”Saya telah mendengar Rasulullah saw bersabda,’Pernah terjadi pada masa dahulu sebelum kamu. Tiga orang berjalan-jalan hingga terpaksa bermalam didalam sebuah goa. Tiba-tiba ketika mereka sedang berada didalam goa itu jatuhlah sebuah batu besar dari atas bukit dan menutupi pintu goa itu hingga mereka tidak dapat keluar.


Berkatalah mereka,’Sungguh tiada sesuatu yang dapat menyelamatkan kalian dari bahaya ini kecuali jika kalian berdoa kepada Allah dengan (perantara) amal-amal shaleh yang pernah kalian lakukan dahulu. Maka berkata seorang dari mereka,’Wahai Allah dahulu saya mempunyai ayah dan ibu dan saya biasa tidak memberi minuman susu pada seorang pun sebelum keduanya (ayah-ibu), baik pada keluarga atau hamba sahaya. Pada suatu hari saya menggembalakan ternak ditempat yang agak jauh sehingga tidaklah saya pulang pada keduanya kecuali sesudah larut malam sementara ayah ibuku telah tidur.


Maka saya terus memerah susu untuk keduanya dan saya pun segan untuk membangunkan keduanya dan saya pun tidak akan memberikan minuman itu kepada siapa pun sebelum ayah ibu. Lalu saya menunggu keduanya hingga terbit fajar, maka bangunlah keduanya dan minum dari susu yang saya perah itu. Padahal semalam anak-anakku menangis didekat kakiku meminta susu itu. Wahai Allah jika saya melakukan itu semua benar-benar karena mengharapkan keridhoan-Mu maka lapangkanlah keadaan kami ini. Lalu batu itu pun bergeser sedikit namun mereka belum dapat keluar darinya.


Orang yang kedua berdoa,’Wahai Allah saya pernah terikat cinta kasih pada anak gadis pamanku, karena sangat cintanya saya selalu merayu dan ingin berzina dengannya akan tetapi ia selalu menolak hingga terjadi pada suatu saat ia menderita kelaparan dan datang minta bantuan kepadaku maka saya memberikan kepadanya seratus duapuluh dinar akan tetapi dengan perjanjian bahwa ia akan menyerahkan dirinya kepadaku pada malam harinya.


Kemudian ketika saya telah berada diantara dua kakinya, tiba-tiba ia berkata,’Takutlah kepada Allah dan jangan kau pecahkan ‘tutup’ kecuali dengan cara yang halal. Saya pun segera bangun daripadanya padahal saya masih tetap menginginkannya dan saya tinggalkan dinar mas yang telah saya berikan kepadanya itu. Wahai Allah jika saya melakukan itu semata-mata karena mengharapkan keredhoan-Mu maka hindarkanlah kami dari kemalangan ini. Lalu batu itu pun bergeser sedikit namun mereka belum dapat keluar.


Orang yang ketiga berdoa,’Wahai Allah dahulu saya seorang majikan yang mempunyai banyak buruh pegawai dan pada suatu hari ketika saya membayar upah buruh-buruh itu tiba-tiba ada seorang dari mereka yang tidak sabar menunggu dan ia segera pergi meninggalkan upah, terus pulang ke rumahnya dan tidak kembali.


Maka saya pergunakan upah itu sehingga bertambah dan berbuah menjadi kekayaan. Setelah beberapa waktu lamanya buruh itu pun datang dan berkata,’Wahai Abdullah berilah kepadaku upahku dahulu itu?’ Saya menjawab,’Semua kekayaan yang didepanmu itu adalah dari upahmu yang berupa onta, lembu dan kambing serta budak penggembalanya itu.’ Orang itu berkata,’Wahai Abdullah kau jangan mengejekku.’ Saya menjawab,’Saya tidak mengejekmu.’ Lalu diambilnya semua yang disebut itu dan tidak meninggalkan satu pun daripadanya. Wahai Allah jika saya melakukan itu semua karena mengharapkan keredhoan-Mu maka hindarilah kami dari kesempitan ini. Tiba-tiba batu itu pun bergeser hingga mereka dapat keluar darinya dengan selamat.” (HR. Bukhori Muslim)


Syeikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan bahwa kisah diatas merupakan contoh berdoa dengan perantara amal-amal shaleh. Setiap mereka menyebutkan suatu amal besar yang dilakukan dengan ikhlas karena Allah karena amal tersebut diantara perbuatan-perbuatan yang dicintai dan disenangi oleh Allah swt dengan harapan mendapat pengabulan-Nya. Ada yang berdoa dengan menyebutkan perbuatan baiknya kepada kedua orang tuanya, ada yang berdoa dengan menyebutkan sifat iffahnya dan ada yang berdoa dengan menyebutkan sifat amanah dan ihsannya.


Karena itulah Ibnu Mas’ud mengatakan di waktu sahur,”Wahai Allah Engkau telah memerintahkanku maka aku menaati-Mu dan Engkau telah menyeruku maka aku pun menyambut-Mu. Dan (dengan) sahur ini maka ampunkanlah (dosa) ku.”


Hadits Ibnu Umar yang mengatakan di bukit Shafa,”Wahai Allah sesungguhnya Engkau pernah mengatakan dan perkataan-Mu adalah benar,”Berdoalah kepada-Ku (maka) Aku kabulkan (doa) mu.’ Dan sesungguhnya Engkau tidaklah menyalahi janji.” Kemudian dia menyebutkan doa yang ma’ruf dari Ibnu Umar… (Majmu al Fatawa


Dan tidak ada pelarangan terhadap seseorang untuk meminta kepada Allah swt berbagai permintaan yang dikehendakinya baik terkait dengan urusan-urusan dunia maupun akherat melalui berdoa dengan perantara suatu amal shaleh yang paling afdhal yang pernah dilakukannya. Firman Allah swt :



رَبَّنَا آمَنَّا بِمَا أَنزَلَتْ وَاتَّبَعْنَا الرَّسُولَ فَاكْتُبْنَا مَعَ الشَّاهِدِينَ



Artinya : “Ya Tuhan kami, kami Telah beriman kepada apa yang Telah Engkau turunkan dan Telah kami ikuti rasul, Karena itu masukanlah kami ke dalam golongan orang-orang yang menjadi saksi (tentang keesaan Allah)". (QS. Al Imron : 53)



رَّبَّنَا إِنَّنَا سَمِعْنَا مُنَادِيًا يُنَادِي لِلإِيمَانِ أَنْ آمِنُواْ بِرَبِّكُمْ فَآمَنَّا رَبَّنَا فَاغْفِرْ لَنَا ذُنُوبَنَا وَكَفِّرْ عَنَّا سَيِّئَاتِنَا وَتَوَفَّنَا مَعَ الأبْرَارِ ﴿١٩٣﴾

رَبَّنَا وَآتِنَا مَا وَعَدتَّنَا عَلَى رُسُلِكَ وَلاَ تُخْزِنَا يَوْمَ الْقِيَامَةِ إِنَّكَ لاَ تُخْلِفُ الْمِيعَادَ ﴿١٩٤﴾



Artinya : “Ya Tuhan kami, Sesungguhnya kami mendengar (seruan) yang menyeru kepada iman, (yaitu): "Berimanlah kamu kepada Tuhanmu", Maka kamipun beriman. Ya Tuhan kami, ampunilah bagi kami dosa-dosa kami dan hapuskanlah dari kami kesalahan-kesalahan kami, dan wafatkanlah kami beserta orang-orang yang banyak berbakti. Ya Tuhan kami, berilah kami apa yang Telah Engkau janjikan kepada kami dengan perantaraan rasul-rasul Engkau. dan janganlah Engkau hinakan kami di hari kiamat. Sesungguhnya Engkau tidak menyalahi janji." (QS. Al Imron : 193 – 194)



3. Tawassul kepada Allah dengan (perantaraan) para waliNya ada beberapa macam.


1 . Pertama.

Seseorang memohon kepada wali yang masih hidup agar mendoakannya supaya mendapatkan kelapangan rezeki, kesembuhan dari penyakit, hidayah dan taufiq, atau (permintaan-permintaan) lainnya. Tawassul yang seperti ini dibolehkan. Termasuk dalam tawassul ini adalah permintaan sebagian sahabat kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam agar beristsiqa (meminta hujan) ketika hujan lama tidak turun kepada mereka. Akhirnya, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam memohon kepada Allah agar menurunkan hujan, dan Allah mengabulkan doa beliau itu dengan menurunkan hujan kepada mereka.

Begitu pula, ketika para sahabat Radhiyallahu 'anhum beristisqa dengan perantaraan Abbas Radhiyallahu 'anhu pada masa kekhalifahan Umar Radhiyallahu 'anhu. Mereka meminta kepadanya agar berdoa kepada Allah supaya menurunkan hujan. Abbas pun lalu berdoa kepada Allah dan diamini oleh para sahabat Radhiyallahu 'anhum yang lain. Dan kisah-kisah lainnya yang terjadi pada masa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dan setelahnya berupa permintaan seorang muslim kepada saudaranya sesame muslim agar berdoa kepada Allah untuknya supaya mendatangkan manfaat atau menghilangkan bahaya.


2. Kedua.

Seseorang menyeru Allah bertawassul kepadaNya dengan (perantaraan) rasa cinta dan ketaatannya kepada nabiNya, dan dengan rasa cintanya kepada para wali Allah dengan berkata, 'Ya Allah, sesungguhnya aku meminta kepadaMu agar Engkau memberiku ini (menyebutkan hajatnya)'. Tawassul yang seperti ini boleh karena merupakan tawassul dari seorang hamba kepada rabbnya dengan (perantaraan) amal-amal shalihnya. Termasuk tawassul jenis ini adalah kisah yang shahih tentang tawassul tiga orang, yang terjebak dalam sebuah goa, dengan amal-amal shalih mereka. [Hadits Riwayat Imam Ahmad II/116. Bukhari III/51,69. IV/147. VII/69. dan Muslim dengan Syarah Nawawi XVII/55]

3. Ketiga.

Seseorang meminta kepada Allah dengan (perantaraan) kedudukan para nabi atau kedudukan seorang wali dari wali-wali Allah dengan berkata -misalnya- 'Ya Allah, sesunguhnya aku meminta kepadaMu dengan kedudukan nabiMu atau dengan kedudukan Husain'. Tawassul yang seperti ini tidak boleh karena kedudukan wali-wali Allah dan lebih khusus lagai kekasih kita Muhammad Shallallahu alaihi wa sallam, sekalipun agung di sisi Allah, bukanlah sebab yang disyariatkan dan bukan pula suatu yang lumrah bagi terkabulnya sebuah doa.

Karena itulah ketika mengalami musim kemarau, para sahabat Radhiayallahu 'anhum berpaling dari tawassul dengan kedudukan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam ketika berdoa meminat hujan dan lebih memilih ber-tawassul dengan doa paman beliau, Abbas Radhiyallahu 'anhu, padahal kedudukan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam berada diatas kedudukan orang selain beliau.


Demikian pula, tidak diketahui bahwa para sahabat Radhiyallahu 'anhum ada yang ber-tawassul dengan (perantraan) Nabi setelah beliau wafat, sementara mereka adalah generasi yang paling baik, manusia yang paling mengetahui hak-hak Nabi Shallalalhu 'alaihi wa sallam, dan yang paling cinta kepada beliau.


Keempat.

Seorang hamba meminta hajatnya kepada Allah dengan bersumpah (atas nama) wali atau nabiNya atau dengan hak nabi atau wali dengan mengatakan, 'Ya Allah, sesungguhnya aku meminta ini (menyebutkan hajatnya) dengan (perantaraan) waliMu si-Fulan atau dengan hak nabiMu Fulan', maka yang seperti ini tidak boleh.

Sesungguhnya bersumpah dengan makhluk terhadap makhluk adalah terlarang, dan yang demikian terhadap Allah Sang Khaliq adalah lebih keras lagi larangannya. Tidak ada hak bagi makhluk terhadap Sang Khaliq (pencipta) hanya semata-mata karena ketaatannya kepadaNya Subahanhu wa Ta'ala sehingga dengan itu dia boleh bersumpah dengan para nabi dan wali kepada Allah atau ber-tawassul dengan mereka. Inilah yang ditampakkan oleh dalil-dalil, dan dengannya aqidah Islamiyah terjaga dan pintu-pintu kesyirikan tertutup.


Tawasul jenis ini pernah dipraktekkan baik di jaman Nabi masih hidup maupun setelah sepeninggal beliau . Di dalam riwayat Muttafaqun ‘Alaihi dari hadits Anas bin Malik ? menceritakan tentang tawasul orang Arab Badui dengan do’a Nabi agar Allah menurunkan hujan ketika terjadi kekeringan dan menahan hujan ketika terjadi banjir. Maka Allah mengabulkan do’a beliau .


Demikian juga apa yang diriwayatkan Al Bukhori di dalam “Shohih”-nya dari Umar bin Al Khoththob ? bahwa beliau pernah bertawasul dengan do’a Abbas bin Abdul Muththolib ? agar Allah menurunkan hujan.


Di dalam tawasul jenis kelima ini terdapat satu kaidah yang sangat penting bahwa yang dijadikan sebagai wasilah adalah do’a seorang yang sholih. Sehingga kalaupun orang sholih tersebut tidak memanjatkan do’anya atau mendo’akan sesuatu yang tidak mungkin dikabulkan maka tentunya tidaklah mungkin untuk ditunaikan tawasul jenis ini. Walillahil Hamdu.


Penyebutan macam-macam tawasul yang diperbolehkan secara syariat ini apabila dipadukan dengan kaidah bahwa penentuan tawasul syar’iyah itu hanya dengan keterangan Al Qur’an dan As Sunnah maka mengeluarkan segala bentuk tawasul yang tidak termasuk di dalamnya, walaupun dengan berbagai dalih dan alasan.


Asy Syaikh Al Albani rahimahullah di dalam “At Tawasul” hal. 50 memberi nasehat mulia kepada kita dengan ucapannya: “Dan diantara perkara yang sangat aneh, engkau melihat mereka (orang-orang yang bertawasul dengan wasilah yang tidak disyari’atkan) itu berpaling dari macam-macam tawasul yang disyariatkan. Hampir-hampir mereka tidak lagi melakukan satupun darinya di dalam do’a ataupun tatkala membimbing manusia untuk melakukan tawasul.


Padahal itu telah ditetapkan di dalam Al Qur’an, As Sunnah dan kesepakatan umat ini. Engkau melihat mereka menggantinya untuk kemudian sengaja membuat do’a-do’a dan tawasul-tawasul sendiri yang tidak pernah disyariatkan Allah . Tidak pula pernah dipraktekkan Rasulullah dan ternukilkan dari pendahulu umat ini dari kalangan tiga generasi terbaik. Minimal yang mereka katakan bahwa tawasul yang diluar tawasul syar’i itu diperselisihkan hukumnya oleh para ulama. Maka betapa pantas keadaan mereka dengan firman-Nya :


أَتَسْتَبْدِلُوْنَ الَّذِي هُوَ أَدْنَى بِالَّذِي هُوَ خَيْرٌ


“Maukah kamu mengambil sesuatu yang rendah sebagai pengganti yang lebih baik?”.(Al Baqarah : 61)


Dan nampaknya pemandangan amaliah mereka memperkuat kebenaran ucapan seorang tabi’in yang mulia Hassan bin Athiyyah Al Muhasibi rahimahullah tatkala berkata: “Tidaklah suatu kaum membuat kebid’ahan di dalam agama mereka kecuali Allah cabut sunnah setimpal dengan perbuatan bid’ah itu. Kemudian Allah tidak mengembalikannya kepada mereka sampai hari kiamat”. (Diriwayatkan Ad Darimi 1/45 dengan sanad shohih)”.


Beliau pun juga mengajak kita untuk berpikir jernih tentang permasalahan besar itu di dalam “Silsilah Adh Dha’ifah” 1/94. Beliau berkata: “Kalaulah tawasul bid’ah itu dianggap tidak keluar dari lingkup khilafiyah, maka jika manusia mau bersikap adil pastilah mereka akan berpaling darinya dalam rangka hati-hati dan mengamalkan ucapan beliau :


دَعْ مَا يَرِيْبُكَ إلَي مَالاَ يَرِيْبُكَ


“Tinggalkan apa yang meragukanmu kepada apa yang tidak meragukanmu”.

Untuk kemudian engkau beramal dengan apa yang kami isyaratkan dari bentuk-bentuk tawasul yang disyariatkan. Namun ternyata mereka – ironis sekali – berpaling dari perkara ini. Lalu berpegang teguh dengan tawasul yang diperselisihkan tadi seakan-akan tawasul bid’ah tersebut sebagai suatu keharusan yang mereka tekuni sebagaimana halnya perkara yang wajib !”.

Setelah itu kita pun harus mengerti bagaimana bentuk tawasul bid’ah yang sebenarnya telah diperingatkan para ulama sebelum munculnya nama besar Asy Syaikh Al Albani rahimahullah sekalipun !.


Bentuk tawasul bid’ah yang sering diterangkan para ulama di dalam banyak karya mereka adalah seperti apa yang Allah tegaskan di dalam firman-Nya:


مَا نَعْبُدُهُمْ إِلاَّ لِيُقَرِّبُونَا إِلي اللهِ زُلْفَى

“Tidaklah kami (orang-orang musyrik) beribadah kepada mereka (orang-orang sholih) melainkan agar mereka mendekatkan diri kami kepada Allah dengan sedekat-dekatnya”.(Az Zumar: 3)

Hakekat bentuk tawasul mereka ini adalah menjadikan dzat dan kedudukan orang-orang sholih sebagai wasilah untuk mendekatkan diri kepada Allah ataupun wasilah untuk dikabulkannya suatu do’a. Hanya saja Asy Syaikh Sholih bin Fauzan bin Abdillah Al Fauzan hafizhohullah di dalam “Al Muntaqo” dari fatwa beliau 1/89 memberikan rincian yang bagus tentang bentuk tawasul bid’ah ini yang masing-masingnya memiliki hukum yang berbeda.


Beliau berkata: “Kemudian bila dia (orang yang bertawasul bid’ah yang masih beriman kepada rububiyah Allah ) ini bertaqarrub kepada orang-orang sholih dengan sesuatu dari bentuk-bentuk ibadah seperti menyembelih untuk wali-wali atau orang sholih, nadzar untuk mereka, meminta hajat dari orang-orang mati dan beristighotsah kepada mereka maka ini adalah syirik besar yang mengeluarkan dia dari agama.


Namun apabila dia bertawasul dengan orang-orang sholih karena kedudukan mereka yang tinggi di sisi Allah tanpa memberikan satupun bentuk ibadah kepada mereka maka ini termasuk bid’ah yang diharamkan dan perantara untuk sampai kepada syirik”.

Alasan mereka (orang-orang musyrik) berbuat demikian karena memandang orang-orang sholih memiliki ilmu dan ibadah sehingga berkedudukan tinggi di sisi Allah . Kemudian mereka mengkiaskan keadaan Allah dengan seorang raja di dunia. Seorang raja tidak mungkin ditemui rakyatnya melainkan melalui para pembantunya.

Demikian juga tidak mungkin mereka mendekatkan diri kepada-Nya dan dikabulkannya sebuah do’a melainkan harus melalui orang-orang sholih tadi. Subhanallah ! Tidaklah mereka sadar bahwa alasan dan dalil yang mereka bawakan itu sebenarnya sebuah celaan kepada Allah . Kias yang mereka kemukakan merupakan sejahat-jahat kias yang mengandung unsur penyamaan Allah yang Maha Kuasa dengan makhluk yang sarat dengan berbagai kelemahan. Padahal seorang yang memilki mata hati yang paling lemah pun masih mengerti adanya perbedaan yang sangat terang antara keadaan Rabbul ‘Alamin dengan segenap alam semesta ini.


Diantara perbedaan yang mencolok sekali antara seorang raja di dunia dengan Allah bahwasanya seorang raja memang tidak mungkin memenuhi segala keinginan rakyatnya karena kemampuannya yang sangat terbatas. Sedangkan Allah Maha Kuasa untuk memenuhi kebutuhan setiap makhluk yang ada di alam semesta ini dan Dia pun Maha Tidak Butuh kepada segenap makhluk-Nya. Walillahil Hamdu.


Ironis memang tatkala kita melihat dan menengok kenyataan bahwa bentuk dan alasan mereka bertawasul ternyata diwarisi para generasi yang mengaku paling mengerti tentang agama ini di jaman sekarang. Bahkan mereka telah melengkapi alasan dan dalih rusak nenek moyang mereka terdahulu dengan dalih dan alasan terbaru ataupun sekedar “menghias” keyakinan dan aqidah jahiliyyah masa silam.


Mereka menjadikan tawasul bid’ah ini sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari do’a dan dzikir mereka setiap hari. Kita pun sering mendengar dan melihat mereka berkata:
( بِجَاهِ مُحَمَّدٍ … ) atau (بِبَرَكَةِ الشيخ عَبْدِ الْقَادِرِ الجَيْلاني …) sebelum berdo’a kepada Allah dan seterusnya di masjid-masjid Allah.

Mereka pun tidak sekedar mengamalkan tawasul bid’ah namun lebih daripada itu mendidik, mendakwahkan dan menulis karya-karya yang tidak mustahil akan dibaca di setiap tempat dan jaman. Wallahul Musta’an.


Seandainya mereka mendatangkan sejuta alasan dengan sejuta pula tingkat “keilmiahan” dari alasan-alasan sebelumnya, atau sekokoh dan setinggi apapun bangunan syubuhat yang mereka tegakkan maka terpatahkanlah alasan dan hancur pula bangunan tersebut secara serempak tatkala menghadapi tegaknya kaidah yang telah kita miliki, sebelum kita datangkan jawaban dari tiap-tiap alasan tersebut secara terperinci. Allah berfirman:


وَلاَ يَأْتُوْنَكَ بِمَثَلٍ إلاَّ جِئْنَاكَ بِالْحّقِّ وَأَحْسَنَ تَفْسِيْرًا


“Dan tidaklah mereka mendatangkan sesuatu yang janggal melainkan Kami mendatangkan kepadamu sesuatu yang benar dan yang paling baik penjelasannya”. (Al Furqan : 33)


Enhanced by Zemanta

No comments: