أشهد أن لا اله الا الله و أشهد أن محمدا رسول الله
Bab 8. Tapping Blessing A di The House of A Sufi Muda
Daftar Isi
A. PendahuluanB. Memegang Line, Merebut BlessingC. ZawiyaD. Kongregasi KomunalE. Sidang BaiahF. Shattariyyah DikirG. Kesimpulan: Bercerita, Mengambil Precedence
Beben yang Narasi
"Kau kelembutan misterius, berilah aku kelembutan misterius Anda. O Gentle Satu "(Khataman Al-Tarekat al-Shattariyyah/Beben).
A. Pendahuluan
Antropolog, yang telah mempelajari konsep 'didahulukan' di Austronesia berpendapat bahwa penampilan silsilah antara kelompok-kelompok keturunan umum dapat ditelusuri ke tertentu 'kognitif' metafora yang mengandalkan ikon 'botani' dan pengaturan tata ruang. (Bellwod 1996, Fox 1997:8) Sepanjang baris yang sama, Parmentier (1987), yang menggunakan semiotika Peircean, menggambarkan 'skema' fitur ikon metafora serupa di Kepulauan Belauan. Antropolog Canberran, serta Pelras dan Parmentier, menarik perhatian pada fungsi metafora dalam aksi sosial. Berbagai 'metafora ikon' terkait dengan konsep 'didahulukan' dan implikasi dari pengaturan spasial dan simbol-simbol lainnya terwujud, ditemukan direkayasa di masyarakat Austronesia yang mereka pelajari.
Di Pamijahan, bukan ikon botani, konsep serumpun digunakan, yang mewakili iconically para 'sisi' empat makam dan juga empat membayangkan ruang budaya, atau pongpok (lihat Bab 5 dan 9). Proses 'mengingat asal-usul' melalui metafora juga ditemukan tidak hanya di bagian timur Indonesia, tetapi juga di Indonesia bagian barat, seperti yang disarankan oleh Sakai dalam penelitiannya pada Orang Gumai Sumatera mana pengaruh Muslim yang kuat. (Sakai 1997) Titik Gumai asal dalam hirarki sosial diwakili oleh ruang ritual.
Menggambar pada studi ini, saya memeriksa di sini penggunaan silsilah dalam proses suatu 'perbaikan' dari tarekat sufi di Pamijahan dan lokasinya di desa budaya dari perspektif narasi tradisional. Pemeriksaan ini berfokus pada dua poin penting di desa: yang pertama adalah narasi pribadi dibacakan oleh pemimpin Ordo, yang kedua adalah narasi 'penjaga kunci' atau Kuncen. Saya mencoba untuk berpendapat bahwa berkat Wali yang dinegosiasikan melalui berbagai 'pintu' dari narasi. Selain itu, ketersediaan bahan dari masa lalu dan dari memori masa lalu, [1] naskah dan rekening lisan di tangan para Sufi dapat digunakan untuk kontestasi diutamakan melalui otoritas makna. (Lihat juga Fox 1996:131)
B. Memegang Line, Merebut Blessing
Di Pamijahan dua jalur penularan melalui keturunan dan melalui tarekat sufi menghasilkan dua baris yang berbeda dari otoritas di dunia simbolik. Jika penjaga kunci, atau Kuncen sebagian besar berasal legitimasi mereka melalui silsilah keluarga (Fox 2002), para pemimpin Sufi mendapatkan otoritas mereka dari hubungan mereka, disebut silsilah, para pendiri ordo, serta melalui hubungan keturunan dengan Wali. (Azra 2001 dan 1995; Trimingham, 1998; Vow 1980)
Biasanya situs kustodian atau Kuncen yang tidak memiliki hubungan dengan silsilah Sufi, tidak bisa menjadi pemimpin Sufi. Di sisi lain, secara teoritis, orang desa tanpa hubungan dekat dengan garis Syaikh Abdul Muhyi masih memiliki kesempatan untuk menjadi pemimpin jemaat mistis jika ia telah dimulai dan telah menerima izin, atau Ijazah, serta silsilah Sufi. Di Pamijahan, semua penjaga memiliki hubungan silsilah dengan Wali, tetapi tidak semua dari mereka adalah pengikut urutan Shattariyyah atau tradisi sufi Wali. Secara tradisional, peran penjaga di Pamijahan, seperti yang dinyatakan oleh beberapa tetua kepada saya, tidak hanya untuk menjaga kuil tetapi juga untuk 'mengelola' ritual pemujaan santo dalam tarekat sufi, atau tarekat. Pada generasi sebelumnya, para tetua mengatakan, kustodian utama, yang disebut Panembahan, juga merupakan penyebar tasawuf. Ini sesuai dengan informasi yang diberikan dalam Kitab Wali di mana beberapa orang yang menonjol di masa lalu di lembah Safarwadi juga merupakan pemancar penting dari ajaran tarekat Wali.
Terlepas dari hal ini, situasi sekarang sedikit berbeda dari periode custoedians awal. Penurunan tasawuf di desa telah memiliki pengaruh terhadap psikologi masyarakat setempat. Beberapa desa bahkan percaya bahwa berkah yang diberikan kepada mereka tidak stabil. Hal ini dapat lebih rendah pada satu waktu atau lebih tinggi di lain waktu, tergantung pada perilaku sehari-hari desa. Oleh karena itu, keturunan Wali, melalui peran perwalian, tak henti-hentinya melakukan upaya untuk melestarikan aliran berkah ke desa mereka. Selain memenuhi semua kewajiban ibadah, mereka juga harus melaksanakan doa tambahan yang disarankan oleh tradisi. Lebih dari itu, mereka harus membawakan diri dengan baik sebagai keturunan Wali yang kewajiban itu adalah untuk melayani peziarah, atau nu ziarah, dan untuk merangkul tarekat sebagai pemuja Jalan.
Untuk menjadi keturunan Wali adalah untuk dapat berperilaku seperti yang dipersyaratkan oleh narasi besar dari desa. Namun, masuknya besar peziarah dalam waktu belakangan ini telah mempengaruhi perkembangan peran penjaga. Tetapi pada saat yang sama, ada perasaan, khususnya di kalangan sufi muda, bahwa penduduk desa telah meninggalkan ajaran utama nenek moyang mereka, Wali. Penjaga mengkonsentrasikan diri untuk ziarah lokal di mana mereka adalah aktor yang paling signifikan dalam ritual. Semua upacara desa serta praktik yang berhubungan dengan ibadah haji harus dilakukan di bawah wewenang mereka. Terlepas dari peran manajemen mereka, ada beberapa ritual penting yang berhubungan dengan tradisi sufi yang diperlukan dari mereka.
Umumnya, bagaimanapun, perwalian dan Orde tampaknya memiliki otoritas yang berbeda: satu di tangan Kuncen, yang lain di tangan pemimpin Sufi. Kedua lembaga tradisional memainkan peran penting dalam menggambar berkah Wali ke dalam desa.
Penghormatan Saint, tarekat, dan ziarah semua keunggulan dari tasawuf populer. Oleh karena itu, penting untuk menguraikan secara singkat diskusi yang luas Trimingham tentang evolusi sufi di dunia Islam yang lebih luas dari perspektif sosio-historis. Menurut Trimingham, praktik sufi di dunia Islam dapat diklasifikasikan menjadi tiga tahap: tahap Sufi individu, tahap asosiasi, dan tahap organisasi, atau fase Taifa. Setiap tahap, seperti Trimingham menjelaskan, tergantung pada hubungan antara pemimpin dan pengikut, pada silabus atau kurikulum, dan pada peraturan diterapkan. Dengan kata lain, tahap pertama adalah bahwa dari Sufi kesepian, tahap kedua adalah bahwa dari pertemuan Sufi atau asosiasi, tahap ketiga adalah organisasi Sufi dengan peraturan yang ketat dan perekrutan. Selain itu, titik lain yang dibuat oleh Trimingham (1998) adalah abstraksi nya hubungan antara tahap ketiga tasawuf dan pemujaan orang-orang kudus, serta ziarah. Dia menyatakan:
"Integrasi lengkap suci-penghormatan dengan perintah chracterizes tahap ini. The Taifa ada untuk mengirimkan emanasi suci, berkah pendirinya, tradisi mistik adalah sekunder. ... Aspek lain dari tahap ini adalah bahwa ia menyediakan sarana merangkul dalam Islam semua extra-mural aspek popular agama-keyakinan berkah, terwujud dalam bentuk sentuhan, jimat, daya tarik, dan sarana mekanis lainnya perlindungan dan asuransi ( Trimingham 1998, 88)
Jadi tarekat dan praktek ziarah adalah 'sepenuhnya dicampur dengan kultus suci-' (ibid), mereka berada dalam domain yang sama makna, kepercayaan di wilaya (atau konsekrasi), atau kesucian. Tarekat ini sangat tergantung pada wilaya (Gilsenan 1973). Dalam beberapa kasus, ini peran karisma tidak dapat didelegasikan melalui hubungan turun-temurun. Seperti dalam kasus Beben Muhammad Dabas dari Pamijahan (lihat di bawah), garis dari silsilah bisa, tentu saja, akan ditransfer melalui hubungan turun-temurun, namun kualitas kesucian tidak dapat melewati jalur ini. Dengan demikian, tarekat dapat bertahan hidup tanpa adanya seorang pemimpin yang memiliki kualitas spiritual dari Wali. Setelah meninggal dunia Syekh, tarekat ini diabadikan oleh Pulis nya (murid) dimulai di Jalan. Namun, tarekat akan dihentikan jika siswa tidak mampu merekrut baru yang akan dilatih menjadi sufi maju dan yang pada gilirannya akan melestarikan silsilah tersebut.
Oleh karena tarekat ini rentan terhadap kehilangan hubungan atau kematian, jika Syekh atau pemimpin tidak dapat mentransfer baris untuk pengikut muda. Dalam kasus Safarwadi, Orde Shattariyyah saat ini sedang 'diperbaharui' oleh seorang sufi muda sedangkan anggota tua yang menonjol dari keluarga Wali cenderung berkonsentrasi pada kegiatan ziarah.
Penurunan Orde Shattariyyah di Safarwadi sebagian dipengaruhi oleh adanya saat ini dari Syaikh al-Mursid, Master of Masters. Master segera masa lalu dari congrgation Pamijahan telah meninggal dan penggantinya dipandang sebagai terlalu muda untuk menjadi seorang guru. Selanjutnya, keadaan, atau kesulitan, dalam memahami instruksi Sufi, di satu sisi, dan memperhatikan akibat kegiatan di sekitar haji di sisi lain, telah memberi kontribusi pada kondisi berkurangnya jemaat Shattariyyah. Terlebih lagi, perluasan lainnya sufi kaya dari luar desa telah mengurangi peran tarekat dari Wali. Urutan terbesar sufi kontemporer di Jawa Barat, dan mungkin di Indoneisa, Tarekat Qadiriyyah-Nashabandiyyah, memiliki sumber daya besar yang terbukti magnet dan memiliki potensi kekuatan untuk memulai pemula baru dalam jumlah besar. Hal ini disebabkan oleh karisma pemimpin lokal Abah Anom urutan ini dari Surialaya, Tasikmalaya. (Zulkifli 1994: 85) Dalam hal ini, pesanan kecil seperti Shattariyyah mengalami kesulitan dalam menarik pengikut lain yang mungkin sudah memeluk perintah lain dengan bangunan yang lebih baik, koneksi politik yang baik, dan festival tahunan yang indah.
Hal ini penting untuk melihat apa yang kemudian terjadi pada saat Orde Shattariyyah urutan Tijaniyah melampaui itu di Cirebon, seperti yang telah digambarkan oleh Muhaimin. (1995:336) Dia menyatakan bahwa, "The Tijaniyah bergantung pada ritual sederhana relatif terhadap torikoh lain (perintah), namun menjanjikan khasiat penganut spiritualnya tinggi dan prestasi, bersama-sama dengan sikap ramah terhadap kehidupan duniawi melainkan bahwa kecenderungan asketis biasanya ditunjukkan oleh lainnya Sufi perintah ". (Muhaimin 1995: 346)
Saya menemukan di Pamijahan bahwa masalahnya bukan hanya kesulitan instruksi tetapi juga ketersediaan pengajar yang mampu memulai pemula. Dalam hal situasi ini, sesepuh terkemuka dipelajari dalam teks-teks hukum (fikih Ahli) yang pernah belajar di pesantren berbagai populer di Barat dan Jawa Tengah berkata kepada saya, dari segi metaforis lebih, "Ini tidak wajib bagi anak seorang Bupati menjadi Bupati, untuk anak seorang kiai untuk menjadi kiai "Dia kemudian tersenyum sederhana dan memberi saya penafsirannya ini, bahwa tidak wajib untuk familiy dari Syaikh menjadi pengikut Orde Shattariyyah.. Ini juga bisa berarti bahwa itu tidak wajib bagi penduduk desa untuk mengikuti mistiksisme Wali.
Namun, jika hal ini terjadi, apa yang harus kita membuat pandangan bertentangan yang ditimbulkan oleh narasi besar yang ditemukan dalam transmisi lisan dan manuskrip dari nenek moyang mengenai tali paranti, atau kustom? Manakah dari narasi dari Saint tersebut, secara teoritis, harus diikuti oleh semua penduduk desa? Itu perjalanan mistik? Yang narasi atau tidak wajib, dan mana yang bisa atau tidak bisa diubah? Siapa atau tidak tepat yang bertanggung jawab atas pengelolaan berkah ini? Ini merupakan pertanyaan penting, tidak hanya bagi saya sebagai orang luar yang membutuhkan untuk membuat abstraksi dalam rangka untuk mencari pemahaman yang lebih baik dari budaya, tetapi juga bagi penduduk setempat yang bergulat dengan makna adat dan narasi.
Oleh karena itu, apa yang saya ingin hadir di sini adalah upaya serius yang dilakukan oleh seorang sufi muda untuk memperbaharui Orde Shattariyyah di Pamijahan. Di Sunda abad ke-17 Jalan dari Shattariyyah adalah penting, Syaikh Abdul Muhyi adalah penyebar utama dari Shattariyyah periode nya. Sekarang ketika seorang sufi muda ingin 'membarui' Jalan Wali, hambatan segera muncul di mata sufi muda dan dia menyadari kelezatan masalah. Dia dan para pengikutnya harus menghadapi penatua lainnya yang justru percaya bahwa Shattariyyah yang meninggal atau sekarat dan yang puas dengan peran pragmatis mereka sebagai penjaga tanda-tanda Wali. Beben Muhammad Dabas, Sufi, namun memiliki pandangan yang berbeda dari cara berkah harus disadap.
Bab 8. Tapping Blessing A di The House of A Sufi Muda
Daftar Isi
A. PendahuluanB. Memegang Line, Merebut BlessingC. ZawiyaD. Kongregasi KomunalE. Sidang BaiahF. Shattariyyah DikirG. Kesimpulan: Bercerita, Mengambil Precedence
Beben yang Narasi
"Kau kelembutan misterius, berilah aku kelembutan misterius Anda. O Gentle Satu "(Khataman Al-Tarekat al-Shattariyyah/Beben).
A. Pendahuluan
Antropolog, yang telah mempelajari konsep 'didahulukan' di Austronesia berpendapat bahwa penampilan silsilah antara kelompok-kelompok keturunan umum dapat ditelusuri ke tertentu 'kognitif' metafora yang mengandalkan ikon 'botani' dan pengaturan tata ruang. (Bellwod 1996, Fox 1997:8) Sepanjang baris yang sama, Parmentier (1987), yang menggunakan semiotika Peircean, menggambarkan 'skema' fitur ikon metafora serupa di Kepulauan Belauan. Antropolog Canberran, serta Pelras dan Parmentier, menarik perhatian pada fungsi metafora dalam aksi sosial. Berbagai 'metafora ikon' terkait dengan konsep 'didahulukan' dan implikasi dari pengaturan spasial dan simbol-simbol lainnya terwujud, ditemukan direkayasa di masyarakat Austronesia yang mereka pelajari.
Di Pamijahan, bukan ikon botani, konsep serumpun digunakan, yang mewakili iconically para 'sisi' empat makam dan juga empat membayangkan ruang budaya, atau pongpok (lihat Bab 5 dan 9). Proses 'mengingat asal-usul' melalui metafora juga ditemukan tidak hanya di bagian timur Indonesia, tetapi juga di Indonesia bagian barat, seperti yang disarankan oleh Sakai dalam penelitiannya pada Orang Gumai Sumatera mana pengaruh Muslim yang kuat. (Sakai 1997) Titik Gumai asal dalam hirarki sosial diwakili oleh ruang ritual.
Menggambar pada studi ini, saya memeriksa di sini penggunaan silsilah dalam proses suatu 'perbaikan' dari tarekat sufi di Pamijahan dan lokasinya di desa budaya dari perspektif narasi tradisional. Pemeriksaan ini berfokus pada dua poin penting di desa: yang pertama adalah narasi pribadi dibacakan oleh pemimpin Ordo, yang kedua adalah narasi 'penjaga kunci' atau Kuncen. Saya mencoba untuk berpendapat bahwa berkat Wali yang dinegosiasikan melalui berbagai 'pintu' dari narasi. Selain itu, ketersediaan bahan dari masa lalu dan dari memori masa lalu, [1] naskah dan rekening lisan di tangan para Sufi dapat digunakan untuk kontestasi diutamakan melalui otoritas makna. (Lihat juga Fox 1996:131)
B. Memegang Line, Merebut Blessing
Di Pamijahan dua jalur penularan melalui keturunan dan melalui tarekat sufi menghasilkan dua baris yang berbeda dari otoritas di dunia simbolik. Jika penjaga kunci, atau Kuncen sebagian besar berasal legitimasi mereka melalui silsilah keluarga (Fox 2002), para pemimpin Sufi mendapatkan otoritas mereka dari hubungan mereka, disebut silsilah, para pendiri ordo, serta melalui hubungan keturunan dengan Wali. (Azra 2001 dan 1995; Trimingham, 1998; Vow 1980)
Biasanya situs kustodian atau Kuncen yang tidak memiliki hubungan dengan silsilah Sufi, tidak bisa menjadi pemimpin Sufi. Di sisi lain, secara teoritis, orang desa tanpa hubungan dekat dengan garis Syaikh Abdul Muhyi masih memiliki kesempatan untuk menjadi pemimpin jemaat mistis jika ia telah dimulai dan telah menerima izin, atau Ijazah, serta silsilah Sufi. Di Pamijahan, semua penjaga memiliki hubungan silsilah dengan Wali, tetapi tidak semua dari mereka adalah pengikut urutan Shattariyyah atau tradisi sufi Wali. Secara tradisional, peran penjaga di Pamijahan, seperti yang dinyatakan oleh beberapa tetua kepada saya, tidak hanya untuk menjaga kuil tetapi juga untuk 'mengelola' ritual pemujaan santo dalam tarekat sufi, atau tarekat. Pada generasi sebelumnya, para tetua mengatakan, kustodian utama, yang disebut Panembahan, juga merupakan penyebar tasawuf. Ini sesuai dengan informasi yang diberikan dalam Kitab Wali di mana beberapa orang yang menonjol di masa lalu di lembah Safarwadi juga merupakan pemancar penting dari ajaran tarekat Wali.
Terlepas dari hal ini, situasi sekarang sedikit berbeda dari periode custoedians awal. Penurunan tasawuf di desa telah memiliki pengaruh terhadap psikologi masyarakat setempat. Beberapa desa bahkan percaya bahwa berkah yang diberikan kepada mereka tidak stabil. Hal ini dapat lebih rendah pada satu waktu atau lebih tinggi di lain waktu, tergantung pada perilaku sehari-hari desa. Oleh karena itu, keturunan Wali, melalui peran perwalian, tak henti-hentinya melakukan upaya untuk melestarikan aliran berkah ke desa mereka. Selain memenuhi semua kewajiban ibadah, mereka juga harus melaksanakan doa tambahan yang disarankan oleh tradisi. Lebih dari itu, mereka harus membawakan diri dengan baik sebagai keturunan Wali yang kewajiban itu adalah untuk melayani peziarah, atau nu ziarah, dan untuk merangkul tarekat sebagai pemuja Jalan.
Untuk menjadi keturunan Wali adalah untuk dapat berperilaku seperti yang dipersyaratkan oleh narasi besar dari desa. Namun, masuknya besar peziarah dalam waktu belakangan ini telah mempengaruhi perkembangan peran penjaga. Tetapi pada saat yang sama, ada perasaan, khususnya di kalangan sufi muda, bahwa penduduk desa telah meninggalkan ajaran utama nenek moyang mereka, Wali. Penjaga mengkonsentrasikan diri untuk ziarah lokal di mana mereka adalah aktor yang paling signifikan dalam ritual. Semua upacara desa serta praktik yang berhubungan dengan ibadah haji harus dilakukan di bawah wewenang mereka. Terlepas dari peran manajemen mereka, ada beberapa ritual penting yang berhubungan dengan tradisi sufi yang diperlukan dari mereka.
Umumnya, bagaimanapun, perwalian dan Orde tampaknya memiliki otoritas yang berbeda: satu di tangan Kuncen, yang lain di tangan pemimpin Sufi. Kedua lembaga tradisional memainkan peran penting dalam menggambar berkah Wali ke dalam desa.
Penghormatan Saint, tarekat, dan ziarah semua keunggulan dari tasawuf populer. Oleh karena itu, penting untuk menguraikan secara singkat diskusi yang luas Trimingham tentang evolusi sufi di dunia Islam yang lebih luas dari perspektif sosio-historis. Menurut Trimingham, praktik sufi di dunia Islam dapat diklasifikasikan menjadi tiga tahap: tahap Sufi individu, tahap asosiasi, dan tahap organisasi, atau fase Taifa. Setiap tahap, seperti Trimingham menjelaskan, tergantung pada hubungan antara pemimpin dan pengikut, pada silabus atau kurikulum, dan pada peraturan diterapkan. Dengan kata lain, tahap pertama adalah bahwa dari Sufi kesepian, tahap kedua adalah bahwa dari pertemuan Sufi atau asosiasi, tahap ketiga adalah organisasi Sufi dengan peraturan yang ketat dan perekrutan. Selain itu, titik lain yang dibuat oleh Trimingham (1998) adalah abstraksi nya hubungan antara tahap ketiga tasawuf dan pemujaan orang-orang kudus, serta ziarah. Dia menyatakan:
"Integrasi lengkap suci-penghormatan dengan perintah chracterizes tahap ini. The Taifa ada untuk mengirimkan emanasi suci, berkah pendirinya, tradisi mistik adalah sekunder. ... Aspek lain dari tahap ini adalah bahwa ia menyediakan sarana merangkul dalam Islam semua extra-mural aspek popular agama-keyakinan berkah, terwujud dalam bentuk sentuhan, jimat, daya tarik, dan sarana mekanis lainnya perlindungan dan asuransi ( Trimingham 1998, 88)
Jadi tarekat dan praktek ziarah adalah 'sepenuhnya dicampur dengan kultus suci-' (ibid), mereka berada dalam domain yang sama makna, kepercayaan di wilaya (atau konsekrasi), atau kesucian. Tarekat ini sangat tergantung pada wilaya (Gilsenan 1973). Dalam beberapa kasus, ini peran karisma tidak dapat didelegasikan melalui hubungan turun-temurun. Seperti dalam kasus Beben Muhammad Dabas dari Pamijahan (lihat di bawah), garis dari silsilah bisa, tentu saja, akan ditransfer melalui hubungan turun-temurun, namun kualitas kesucian tidak dapat melewati jalur ini. Dengan demikian, tarekat dapat bertahan hidup tanpa adanya seorang pemimpin yang memiliki kualitas spiritual dari Wali. Setelah meninggal dunia Syekh, tarekat ini diabadikan oleh Pulis nya (murid) dimulai di Jalan. Namun, tarekat akan dihentikan jika siswa tidak mampu merekrut baru yang akan dilatih menjadi sufi maju dan yang pada gilirannya akan melestarikan silsilah tersebut.
Oleh karena tarekat ini rentan terhadap kehilangan hubungan atau kematian, jika Syekh atau pemimpin tidak dapat mentransfer baris untuk pengikut muda. Dalam kasus Safarwadi, Orde Shattariyyah saat ini sedang 'diperbaharui' oleh seorang sufi muda sedangkan anggota tua yang menonjol dari keluarga Wali cenderung berkonsentrasi pada kegiatan ziarah.
Penurunan Orde Shattariyyah di Safarwadi sebagian dipengaruhi oleh adanya saat ini dari Syaikh al-Mursid, Master of Masters. Master segera masa lalu dari congrgation Pamijahan telah meninggal dan penggantinya dipandang sebagai terlalu muda untuk menjadi seorang guru. Selanjutnya, keadaan, atau kesulitan, dalam memahami instruksi Sufi, di satu sisi, dan memperhatikan akibat kegiatan di sekitar haji di sisi lain, telah memberi kontribusi pada kondisi berkurangnya jemaat Shattariyyah. Terlebih lagi, perluasan lainnya sufi kaya dari luar desa telah mengurangi peran tarekat dari Wali. Urutan terbesar sufi kontemporer di Jawa Barat, dan mungkin di Indoneisa, Tarekat Qadiriyyah-Nashabandiyyah, memiliki sumber daya besar yang terbukti magnet dan memiliki potensi kekuatan untuk memulai pemula baru dalam jumlah besar. Hal ini disebabkan oleh karisma pemimpin lokal Abah Anom urutan ini dari Surialaya, Tasikmalaya. (Zulkifli 1994: 85) Dalam hal ini, pesanan kecil seperti Shattariyyah mengalami kesulitan dalam menarik pengikut lain yang mungkin sudah memeluk perintah lain dengan bangunan yang lebih baik, koneksi politik yang baik, dan festival tahunan yang indah.
Hal ini penting untuk melihat apa yang kemudian terjadi pada saat Orde Shattariyyah urutan Tijaniyah melampaui itu di Cirebon, seperti yang telah digambarkan oleh Muhaimin. (1995:336) Dia menyatakan bahwa, "The Tijaniyah bergantung pada ritual sederhana relatif terhadap torikoh lain (perintah), namun menjanjikan khasiat penganut spiritualnya tinggi dan prestasi, bersama-sama dengan sikap ramah terhadap kehidupan duniawi melainkan bahwa kecenderungan asketis biasanya ditunjukkan oleh lainnya Sufi perintah ". (Muhaimin 1995: 346)
Saya menemukan di Pamijahan bahwa masalahnya bukan hanya kesulitan instruksi tetapi juga ketersediaan pengajar yang mampu memulai pemula. Dalam hal situasi ini, sesepuh terkemuka dipelajari dalam teks-teks hukum (fikih Ahli) yang pernah belajar di pesantren berbagai populer di Barat dan Jawa Tengah berkata kepada saya, dari segi metaforis lebih, "Ini tidak wajib bagi anak seorang Bupati menjadi Bupati, untuk anak seorang kiai untuk menjadi kiai "Dia kemudian tersenyum sederhana dan memberi saya penafsirannya ini, bahwa tidak wajib untuk familiy dari Syaikh menjadi pengikut Orde Shattariyyah.. Ini juga bisa berarti bahwa itu tidak wajib bagi penduduk desa untuk mengikuti mistiksisme Wali.
Namun, jika hal ini terjadi, apa yang harus kita membuat pandangan bertentangan yang ditimbulkan oleh narasi besar yang ditemukan dalam transmisi lisan dan manuskrip dari nenek moyang mengenai tali paranti, atau kustom? Manakah dari narasi dari Saint tersebut, secara teoritis, harus diikuti oleh semua penduduk desa? Itu perjalanan mistik? Yang narasi atau tidak wajib, dan mana yang bisa atau tidak bisa diubah? Siapa atau tidak tepat yang bertanggung jawab atas pengelolaan berkah ini? Ini merupakan pertanyaan penting, tidak hanya bagi saya sebagai orang luar yang membutuhkan untuk membuat abstraksi dalam rangka untuk mencari pemahaman yang lebih baik dari budaya, tetapi juga bagi penduduk setempat yang bergulat dengan makna adat dan narasi.
Oleh karena itu, apa yang saya ingin hadir di sini adalah upaya serius yang dilakukan oleh seorang sufi muda untuk memperbaharui Orde Shattariyyah di Pamijahan. Di Sunda abad ke-17 Jalan dari Shattariyyah adalah penting, Syaikh Abdul Muhyi adalah penyebar utama dari Shattariyyah periode nya. Sekarang ketika seorang sufi muda ingin 'membarui' Jalan Wali, hambatan segera muncul di mata sufi muda dan dia menyadari kelezatan masalah. Dia dan para pengikutnya harus menghadapi penatua lainnya yang justru percaya bahwa Shattariyyah yang meninggal atau sekarat dan yang puas dengan peran pragmatis mereka sebagai penjaga tanda-tanda Wali. Beben Muhammad Dabas, Sufi, namun memiliki pandangan yang berbeda dari cara berkah harus disadap.
No comments:
Post a Comment