Wednesday, June 13, 2012

DIMANAKAH ALLAH? by Empat mazhab


Alhamdulillah wa shalaatu wa salaamu ‘ala Rasulillah wa ‘ala aalihi wa shohbihi ajma’in. Para pengunjung Rumaysho.com yang semoga senantiasa mendapat penjagaan Allah Ta’ala. Pada kesempatan kali ini kita akan melanjutkan kembali pembuktian mengenai aqidah Allah berada di atas langit, di atas seluruh makhluk-Nya. Yang kita utarakan nanti adalah perkataan empat imam madzhab mengenai ideologi tersebut. Kita dapat saksikan bahwa empat imam madzhab sepakat dalam hal ini dan orang-orang semacam abusalafy yang menganut aqidah Jahmiyah yang melenceng jauh dari aqidah mereka-mereka ini. Semoga Allah senantiasa memberi taufik.
Sikap Keras Abu Hanifah[1] Terhadap Orang Yang Tidak Tahu Di Manakah Allah
Imam Abu Hanifah mengatakan dalam Fiqhul Akbar,
من انكر ان الله تعالى في السماء فقد كفر
“Barangsiapa yang mengingkari keberadaan Allah di atas langit, maka ia kafir.”[2]
Dari Abu Muthi’ Al Hakam bin Abdillah Al Balkhiy -pemilik kitab Al Fiqhul Akbar-[3], beliau berkata,
سألت أبا حنيفة عمن يقول لا أعرف ربي في السماء أو في الأرض فقال قد كفر لأن الله تعالى يقول الرحمن على العرش استوى وعرشه فوق سمواته  فقلت إنه يقول أقول على العرش استوى ولكن قال لا يدري العرش في السماء أو في الأرض  قال إذا أنكر أنه في السماء فقد كفر رواها صاحب الفاروق بإسناد عن أبي بكر بن نصير بن يحيى عن الحكم
Aku bertanya pada Abu Hanifah mengenai perkataan seseorang yang menyatakan, “Aku tidak mengetahui di manakah Rabbku, di langit ataukah di bumi?” Imam Abu Hanifah lantas mengatakan, “Orang tersebut telah kafir karena Allah Ta’ala sendiri berfirman,
الرَّحْمَنُ عَلَى الْعَرْشِ اسْتَوَى
“Allah menetap tinggi di atas ‘Arsy”.[4] Dan ‘Arsy-Nya berada di atas langit.” Orang tersebut mengatakan lagi, “Aku berkata bahwa Allah memang menetap di atas ‘Arsy.” Akan tetapi orang ini tidak mengetahui di manakah ‘Arsy, di langit ataukah di bumi. Abu Hanifah lantas mengatakan, “Jika orang tersebut mengingkari Allah di atas langit, maka dia kafir.”[5]
Imam Malik bin Anas[6], Imam Darul Hijroh Meyakini Allah di Atas Langit
Dari Abdullah bin Ahmad bin Hambal ketika membantah paham Jahmiyah, ia mengatakan bahwa Imam Ahmad mengatakan dari Syraih bin An Nu’man, dari Abdullah bin Nafi’, ia berkata bahwa Imam Malik bin Anas mengatakan,
الله في السماء وعلمه في كل مكان لا يخلو منه شيء
“Allah berada di atas langit. Sedangkan ilmu-Nya berada di mana-mana, segala sesuatu tidaklah lepas dari ilmu-Nya.”[7]
Diriwayatkan dari Yahya bin Yahya At Taimi, Ja’far bin ‘Abdillah, dan sekelompok ulama lainnya, mereka berkata,
جاء رجل إلى مالك فقال يا أبا عبد الله الرحمن على العرش استوى كيف استوى قال فما رأيت مالكا وجد من شيء كموجدته من مقالته وعلاه الرحضاء يعني العرق وأطرق القوم فسري عن مالك وقال الكيف غير معقول والإستواء منه غير مجهول والإيمان به واجب والسؤال عنه بدعة وإني أخاف أن تكون ضالا وأمر به فأخرج
“Suatu saat ada yang mendatangi Imam Malik, ia berkata: “Wahai Abu ‘Abdillah (Imam Malik), Allah Ta’ala berfirman,
الرَّحْمَنُ عَلَى الْعَرْشِ اسْتَوَى
“Allah menetap tinggi di atas ‘Arsy”[8]. Lalu bagaimana Allah beristiwa’ (menetap tinggi)?” Dikatakan, “Aku tidak pernah melihat Imam Malik melakukan sesuatu (artinya beliau marah) sebagaimana yang ditemui pada orang tersebut. Urat beliau pun naik dan orang tersebut pun terdiam.” Kecemasan beliau pun pudar, lalu beliau berkata,
الكَيْفُ غَيْرُ مَعْقُوْلٍ وَالإِسْتِوَاءُ مِنْهُ غَيْرُ مَجْهُوْلٍ وَالإِيْمَانُ بِهِ وَاجِبٌ وَالسُّؤَالُ عَنْهُ بِدْعَةٌ وَإِنِّي أَخَافُ أَنْ تَكُوْنَ ضَالاًّ
“Hakekat dari istiwa’ tidak mungkin digambarkan, namun istiwa’ Allah diketahui maknanya. Beriman terhadap sifat istiwa’ adalah suatu kewajiban. Bertanya mengenai (hakekat) istiwa’ adalah bid’ah. Aku khawatir engkau termasuk orang sesat.” Kemudian orang tersebut diperintah untuk keluar.[9]
Inilah perkataan yang shahih dari Imam Malik. Perkataan beliau sama dengan robi’ah yang pernah kami sebutkan. Itulah keyakinan Ahlus Sunnah.
Imam Asy Syafi’i[10] -yang menjadi rujukan mayoritas kaum muslimin di Indonesia dalam masalah fiqih- meyakini Allah berada di atas langit
Syaikhul Islam berkata bahwa telah mengabarkan kepada kami Abu Ya’la Al Kholil bin Abdullah Al Hafizh, beliau berkata bahwa telah memberitahukan kepada kami Abul Qosim bin ‘Alqomah Al Abhariy, beliau berkata bahwa Abdurrahman bin Abi Hatim Ar Roziyah telah memberitahukan pada kami, dari Abu Syu’aib dan Abu Tsaur, dari Abu Abdillah Muhammad bin Idris Asy Syafi’i (yang terkenal dengan Imam Syafi’i), beliau berkata,
القول في السنة التي أنا عليها ورأيت اصحابنا عليها اصحاب الحديث الذين رأيتهم فأخذت عنهم مثل سفيان ومالك وغيرهما الإقرار بشهادة ان لااله الا الله وان محمدا رسول الله وذكر شيئا ثم قال وان الله على عرشه في سمائه يقرب من خلقه كيف شاء وان الله تعالى ينزل الى السماء الدنيا كيف شاء وذكر سائر الاعتقاد
“Perkataan dalam As Sunnah yang aku dan pengikutku serta pakar hadits meyakininya, juga hal ini diyakini oleh Sufyan, Malik dan selainnya : “Kami mengakui bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah dengan benar kecuali Allah. Kami pun mengakui bahwa Muhammad adalah utusan Allah.” Lalu Imam Asy Syafi’i mengatakan, “Sesungguhnya Allah berada di atas ‘Arsy-Nya yang berada di atas langit-Nya, namun walaupun begitu Allah pun dekat dengan makhluk-Nya sesuai yang Dia kehendaki. Allah Ta’ala turun ke langit dunia sesuai dengan kehendak-Nya.” Kemudian beliau rahimahullah menyebutkan beberapa keyakinan (i’tiqod) lainnya.[11]
Imam Ahmad bin Hambal[12] Meyakini Allah bukan Di Mana-mana, namun di atas ‘Arsy-Nya
Adz Dzahabiy rahimahullah mengatakan, “Pembahasan dari Imam Ahmad mengenai ketinggian Allah di atas seluruh makhluk-Nya amatlah banyak. Karena beliaulah pembela sunnah, sabar menghadapi cobaan, semoga beliau disaksikan sebagai ahli surga. Imam Ahmad mengatakan kafirnya orang yang mengatakan Al Qur’an itu makhluk, sebagaimana telah mutawatir dari beliau mengenai hal ini. Beliau pun menetapkan adanya sifat ru’yah (Allah itu akan dilihat di akhirat kelak) dan sifat Al ‘Uluw (ketinggian di atas seluruh makhluk-Nya).”[13]
Imam Ahmad bin Hambal pernah ditanya,
ما معنى قوله وهو معكم أينما كنتم و ما يكون من نجوى ثلاثه الا هو رابعهم قال علمه عالم الغيب والشهاده علمه محيط بكل شيء شاهد علام الغيوب يعلم الغيب ربنا على العرش بلا حد ولا صفه وسع كرسيه السموات والأرض
Apa makna firman Allah,
وَهُوَ مَعَكُمْ أَيْنَ مَا كُنْتُمْ
Dan Allah bersama kamu di mana saja kamu berada.[14]
مَا يَكُونُ مِنْ نَجْوَى ثَلَاثَةٍ إِلَّا هُوَ رَابِعُهُمْ
Tiada pembicaraan rahasia antara tiga orang, melainkan Dia-lah keempatnya.[15]
Yang dimaksud dengan kebersamaan tersebut adalah ilmu Allah. Allah mengetahui yang ghoib dan yang nampak. Ilmu Allah meliputi segala sesuatu yang nampak dan yang tersembunyi. Namun Rabb kita tetap menetap tinggi di atas ‘Arsy, tanpa dibatasi dengan ruang, tanpa dibatasi dengan bentuk. Kursi-Nya meliputi langit dan bumi. Kursi-Nya pun meliputi langit dan bumi.”
Diriwayatkan dari Yusuf bin Musa Al Ghadadiy, beliau berkata,
قيل لأبي عبد الله احمد بن حنبل الله عز و جل فوق السمآء السابعة على عرشه بائن من خلقه وقدرته وعلمه بكل مكان قال نعم على العرش و لايخلو منه مكان
Imam Ahmad bin Hambal pernah ditanyakan, “Apakah Allah ‘azza wa jalla berada di atas langit ketujuh, di atas ‘Arsy-Nya, terpisah dari makhluk-Nya, sedangkan kemampuan dan ilmu-Nya di setiap tempat (di mana-mana)?” Imam Ahmad pun menjawab, “Betul sekali. Allah berada di atas ‘Arsy-Nya, setiap tempat tidaklah lepas dari ilmu-Nya.”[16]
Abu Bakr Al Atsrom mengatakan bahwa Muhammad bin Ibrahim Al Qoisi mengabarkan padanya, ia berkata bahwa Imam Ahmad bin Hambal menceritakan dari Ibnul Mubarok ketika ada yang bertanya padanya,
كيف نعرف ربنا
“Bagaimana kami bisa mengetahui Rabb kami?” Ibnul Mubarok menjawab,
في السماء السابعة على عرشه
“Allah di atas langit yang tujuh, di atas ‘Arsy-Nya.” Imam Ahmad lantas mengatakan,
هكذا هو عندنا
“Begitu juga keyakinan kami.”[17]
Tidak Perlu Disangsikan Lagi
Itulah perkataan empat Imam Madzhab yang jelas-jelas perkataan mereka meyakini bahwa Allah berada di atas langit, di atas seluruh makhluk-Nya. Bahkan sebenarnya ini adalah ijma’ yaitu kesepakatan atau konsensus seluruh ulama Ahlus Sunnah. Lantas mengapa aqidah ini perlu diragukan oleh orang yang jauh dari kebenaran?
Ini bukti ijma’ ulama yang dibawakan oleh Ishaq bin Rohuwyah.
قال أبو بكر الخلال أنبأنا المروذي حدثنا محمد بن الصباح النيسابوري حدثنا أبو داود الخفاف سليمان بن داود قال قال إسحاق بن راهويه قال الله تعالى الرحمن على العرش استوى إجماع أهل العلم أنه فوق العرش استوى ويعلم كل شيء في أسفل الأرض السابعة
“Abu Bakr Al Khollal mengatakan, telah mengabarkan kepada kami Al Maruzi. Beliau katakan, telah mengabarkan pada kami Muhammad bin Shobah An Naisaburi. Beliau katakan, telah mengabarkan pada kami Abu Daud Al Khonaf Sulaiman bin Daud. Beliau katakana, Ishaq bin Rohuwyah berkata, “Allah Ta’ala berfirman,
الرَّحْمَنُ عَلَى الْعَرْشِ اسْتَوَى
“Allah menetap tinggi di atas ‘Arsy”[18]. Para ulama sepakat (berijma’) bahwa Allah berada di atas ‘Arsy dan beristiwa’ (menetap tinggi) di atas-Nya. Namun Allah Maha Mengetahui segala sesuatu yang terjadi di bawah-Nya, sampai di bawah lapis bumi yang ketujuh.[19]
Adz Dzahabi rahimahullah ketika membawakan perkataan Ishaq di atas, beliau rahimahullah mengatakan,
اسمع ويحك إلى هذا الإمام كيف نقل الإجماع على هذه المسألة كما نقله في زمانه قتيبة المذكور
“Dengarkanlah perkataan Imam yang satu ini. Lihatlah bagaimana beliau menukil adanya ijma’ (kesepakatan ulama) mengenai masalah ini. Sebagaimana pula ijma’ ini dinukil oleh Qutaibah di masanya.”[20]
Sanggahan: Abu Salafy Cuma Asal Nuduh
Kami sedikit mencuplik ucapan beliau dalam postingan di blognya dengan judul “Kaum Mujassimah Berbohong Atas Nama Imam Malik”. Beliau membawakan nukilan berikut ini ketika menerangkan ucapan Imam Malik di atas.
Ibnu Lubbân dalam menafsirkan ucapan Imam Maliki di atas mengatakan, seperti disebutkan dalam Ithâf as Sâdah al Muttaqîn,2/82:
كيف غير معقول أي كيف من صفات الحوادث وكل ما كان من صفات الحوادث فإثباته في صفات الله تعالى ينافي ما يقتضيه العقل فيجزم بنفيه عن الله تعالى ، قوله : والاستواء غير مجهول أي أنه معلوم المعنى عند أهل اللغة ، والإيمان به على الوجه اللائق به تعالى واجب ؛ لأنه من الإيمان بالله وبكتبه ، والسؤال عنه بدعة ؛ أي حادث لأن الصحابة كانوا عالمين بمعناه اللائق بحسب وضع اللغة فلم يحتاجوا للسؤال عنه ، فلما جاء من لم يحط بأوضاع لغتهم ولا له نور كنورهم يهديه لصفات ربه يسأل عن ذلك، فكان سؤاله سببا لاشتباهه على الناس وزيغهم عن المراد.
“Kaif tidak masuk akal, sebab ia termasuk sifat makhluk. Dan setiap sifat makhluk maka jika ditetapkan menjadi sifat –ta’ala- pasti menyalai apa yang wajib bagi-Nya berdasarkan hukum akal sehat, maka ia harus dipastikan untuk ditiadaakan dari Allah –ta’ala-. Ucapan beliau, “Istiwâ’ tidak majhûl” yaitu ia telah diketahui oleh ahli bahasa apa maknanya. Beriman sesuai dengan makna yang layak bagi Allah adalah wajib hukumnya, sebab ia termasuk beriman kepada Allah dan kitab-kitab-Nya. Dan “bertanya tentangnya adalah bid’ah” yaitu sesuatu yang dahulu tidak pernah muncul, sebab di masa sahabat, mereka sudah mengetahui maknanya yang layak sesuai dengan pemaknaan bahasa. Karenanya mereka tidak butuh untuk menanyakannya. Dan ketika datang orang yang tidak menguasai penggunaan bahasa mereka dan tidak memiliki cahaya seperti cahaya para sahabat yang akan membimbing mereka untuk mengenali sifat-sifat Tuhan mereka, muncullah pertanyaan tentangnya. Dan pertanyaan itu menjadi sebab kekaburan atas manusia dan penyimpangan mereka dari yang apa yang dimaksud.”
Diriwayatkan juga bahwa Imam Malik berkata:
الرحمن على العرش استوى كما وصف به نفسه ولا يقال كيف ، وكيف عنه مرفوع…
“Ar Rahmân di atas Arys beristiwâ’ sebagaimana Dia mensifati Diri-Nya. Dan tidak boleh dikatakan: Bagaimana? Dan bagaimana itu terangkat dari-Nya… “ (Lebih lanjut baca: Ithâf as Sâdah,2/82, Daf’u Syubah at Tasybîh; Ibnu al Jawzi: 71-72)
Pernyataan di atas benar-benar tamparan keras ke atas wajah-wajah kaum Mujassimah!
Penulis berkata, “Perkataan Imam Malik itu benar adanya. Begitu pula penjelasan dari Ibnu Lubban itu benar. Maksud perkataan mereka berdua adalah bahwa makna Istiwa’ itu sudah diketahui, sedangkan bagaimana dan hakekat Allah itu beristiwa’ itu tidak diketahui karena memang kita tidak diberitahu tentang hal tersebut. Kami khawatir abusalafy sendiri sebenarnya tidak memahami apa yang dimaksudkan oleh Imam Malik dan Ibnu Libban. Sampai-sampai dalam tulisan lain abusalafy menuduh yang bukan-bukan. Dalam tulisan lain yang abusalafy berkata:
Itulah yang benar-benar terjadi! Mazhab Wahhabi/Salafy “ngotot” menyebarkan dan meyakinkan kaum Muslimin bahwa Allah itu berbentuk… bersemayam, duduk di atas Arsy-Nya yang dipikul oleh delapan kambing hutan atau dipikul empat malaikat yang rupa dan bentuk mereka beragam, ada yang menyerupai seekor singa dan yang lainnya menyerupai bentuk binatang lain… dan lain sebagainya dari akidah ketuhanan yang menggambarkan  Allah itu berbentuk dan menyandang sifat-sifat makhluk-Nya..
Penulis menjawab, “Siapa yang katakan bahwa sifat Allah itu dapat digambarkan bentuknya? Mana buktinya?” Beliau juga menuduh kami, “Allah duduk di atas Arsy-Nya yang dipikul oleh delapan kambing hutan atau dipikul empat malaikat yang rupa dan bentuk mereka beragam, ada yang menyerupai seekor singa dan yang lainnya menyerupai bentuk binatang lain”. Penulis menjawab, “Mana buktinya kami pernah menyatakan demikian? Dalam kitab mana? Ini sungguh tuduhan dan klaim dusta yang mengada-ada. Beliau pun tidak berani menunjukkan bukti dari tuduhan yang beliau bawakan.”
Semoga beliau bisa membedakan menetapkan sifat Allah dan menyebutkan bagaimana hakekat sifat tersebut. Coba renungkan dengan baik-baik perkataan Ishaq bin Rohuwyah yang pernah kami bawakan di postingan pertama serial ini. Beliau rahimahullah mengatakan, “Yang disebut tasybih (menyerupakan Allah dengan makhluk), jika kita mengatakan, ‘Tangan Allah sama dengan tanganku atau pendengaran-Nya sama dengan pendengaranku.’ Inilah yang disebut tasybih. Namun jika kita mengatakan sebagaimana yang Allah katakan yaitu mengatakan bahwa Allah memiliki tangan, pendengaran dan penglihatan; dan kita tidak sebut, ‘Bagaimana hakikat tangan Allah, dsb?’ dan tidak pula kita katakan, ‘Sifat Allah itu sama dengan sifat kita (yaitu tangan Allah sama dengan tangan kita)’; seperti ini tidaklah disebut tasybih. Karena ingatlah Allah Ta’ala berfirman,
لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ
Tidak ada sesuatupun yang serupa dengan Dia, dan Dia-lah yang Maha Mendengar dan Melihat.” (QS. Asy Syuro: 11)[21]
Jadi ingatlah bahwa menyatakan Allah beristiwa’ (menetap tinggi) di atas ‘Arsy, di atas langit ketujuh bukan berarti kita menyerupakan Allah dengan makhluk. Namun kita yakini sifat Allah itu jauh berbeda dengan makhluk-Nya, karena itulah perbedaan Allah yang memiliki sifat kemuliaan dan makhluk yang selalu dipenuhi kehinaan. Itulah memang karakter busuk dari Jahmiyah, asal menuduh yang bukan-bukan. Bagi setiap orang yang menetapkan sifat Allah, maka dituduhlah Mujassimah. Jauh-jauh hari, Ahmad bin Abdul Halim Al Haroni telah mengisyaratkan,
فالمعتزلة والجهمية ونحوهم من نفاة الصفات يجعلون كل من أثبتها مجسما مشبها ومن هؤلاء من يعد من المجسمة والمشبهة من الأئمة المشهورين كمالك والشافعي وأحمد وأصحابهم كما ذكر ذلك أبو حاتم صاحب كتاب الزينة وغيره
“Mu’tazilah, Jahmiyah dan semacamnya yang menolak sifat Allah, mereka menyebut setiap orang yang menetapkan sifat bagi Allah sebagai mujassimah atau musyabbihah. Bahkan di antara mereka menyebut para Imam besar yang telah masyhur (seperti Imam Malik, Imam Asy Syafi’i, Imam Ahmad dan pengikut setia mereka) sebagai mujassimah atau musyabbihah (yang menyerupakan Allah dengan makhluk). Sebagaimana hal ini disebutkan oleh Abu Hatim, penulis kitab Az Zinah dan ulama lainnya.”[22]
Itulah tuduhan Jahmiyah. Kami tutup tulisan berikut ini dengan menyampaikan perkataan Abu Nu’aim Al Ash-bahani, penulis kitab Al Hilyah. Beliau rahimahullah, “Metode kami (dalam menetapkan sifat Allah) adalah jalan hidup orang yang mengikuti Al Kitab, As Sunnah dan ijma’ (konsensus para ulama). Di antara i’tiqod (keyakinan) yang dipegang oleh mereka (para ulama) bahwasanya hadits-hadits yang shahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menetapkan Allah berada di atas ‘Arsy dan mereka meyakini bahwa Allah beristiwa’ (menetap tinggi) di atas ‘Arsy-Nya. Mereka menetapkan hal ini tanpa melakukan takyif (menyatakan hakekat sifat tersebut), tanpa tamtsil (memisalkannya dengan makhluk) dan tanpa tasybih (menyerupakannya dengan makhluk). Allah sendiri terpisah dari makhluk dan makhluk pun terpisah dari Allah. Allah tidak mungkin menyatu dan bercampur dengan makhluk-Nya. Allah menetap tinggi di atas ‘Arsy-Nya di langit sana dan bukan menetap di bumi ini bersama makhluk-Nya.”[23]
Semoga tulisan kali ini bias sebagai renungan bagi orang yang mencari kebenaran. Nantikan serial selanjutnya. Kami akan menyebutkan perkataan ulama Ahlis Sunnah yang menyanggah pemahaman Jahmiyah semacam abusalafy yang menyatakan “Allah itu ada tanpa tempat”. Semoga Allah mudahkan.
Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat.




[1] Imam Abu Hanifah hidup pada tahun 80-150 H.
[2] Lihat Itsbatu Shifatul ‘Uluw, Ibnu Qudamah Al Maqdisi, hal. 116-117, Darus Salafiyah, Kuwait, cetakan pertama, 1406 H. Lihat pula Mukhtashor Al ‘Uluw, Adz Dzahabiy, Tahqiq: Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani, hal. 137, Al Maktab Al Islamiy.
[3] Syaikh Al Albani rahimahullah memberikan pelajaran cukup berharga dalam Mukhtashor Al ‘Uluw, perkataan Adz Dzahabi di sini menandakan bahwa kitab Fiqhul Akbar bukanlah milik Imam Abu Hanifah, dan ini berbeda dengan berbagai anggapan yang telah masyhur di kalangan Hanafiyah. (Lihat Mukhtashor Al ‘Uluw, hal. 136)
[4] QS. Thaha: 5.
[5] Lihat Al ‘Uluw lil ‘Aliyyil Ghofar, Adz Dzahabi, hal. 135-136, Maktab Adhwaus Salaf, Riyadh, cetakan pertama, 1995.
[6] Imam Malik hidup pada tahun 93-179 H.
[7] Lihat Al ‘Uluw lil ‘Aliyyil Ghoffar, hal. 138.
[8] QS. Thaha: 5.
[9] Lihat Al ‘Uluw lil ‘Aliyyil Ghofar, hal. 378.
[10] Imam Asy Syafi’I hidup pada tahun 150-204 H.
[11] Lihat Itsbatu Shifatul ‘Uluw, hal. 123-124. Disebutkan pula dalam Al ‘Uluw lil ‘Aliyyil Ghofar, hal.165
[12] Imam Ahmad bin Hambal hidup pada tahun 164-241 H.
[13] Al ‘Uluw lil ‘Aliyyil Ghofar, hal. 176. Lihat pula Mukhtashor Al ‘Uluw, hal. 189.
[14] QS. Al Hadiid: 4
[15] QS. Al Mujadilah: 7
[16] Lihat Itsbat Sifatil ‘Uluw, hal. 116
[17] Lihat Itsbat Sifatil ‘Uluw, hal. 118
[18] QS. Thaha: 5.
[19] Lihat Al ‘Uluw lil ‘Aliyyil Ghofar, hal. 179. Lihat Mukhtashor Al ‘Uluw, hal. 194.
[20] Idem
[21] Lihat Mukhtashor Al ‘Uluw, hal. 67.
[22] Minhajus Sunnah Nabawiyah fii Naqdi Kalamisy Syi’ah wal Qodariyah, Ahmad bin Abdul Halim Al Haroni, 2/44, Muassasah Qurthubah, cetakan pertama, tahun 1406 H.
[23] Dinukil dari Majmu’ Al Fatawa, Ahmad bin Abdul Halim Al Haroni, 5/60, Darul Wafa’, cetakan ketiga, 1426 H.

 
~ ~


Imam Asy-Syafi’i adalah seorang ulama besar dan salah satu dari empat imam besar, yang ilmunya telah tersebar di penjuru dunia, serta jutaan kaum muslimin di negara-negara Islam, seperti Iraq, Hijaz, Negeri Syam, Mesir, Yaman dan Indonesia bermadzhab dengan madzhabnya.

Faktor yang menyebabkan saya memilih pembahasan ini, karena mayoritas kaum muslimin di negeri ini atau di negara ini berada di atas madzhab Asy-Syafi’i dalam masalah furu’, dan hanya sedikit dari mereka yang berada di atas madzhab Asy-Syafi’i dalam masalah ushul. Ironisnya ini menjadi fenomena.

Kita mendapati sejumlah orang mengaku bermadzhab Imam Malik dalam masalah furu’, namun tidak memahami dari madzhab beliau kecuali tidak bersedekap dalam shalat. Mereka menyelisihi aqidah Imam Malik yang Sunni dan Salafi.

Juga kita mendapati selain mereka mengaku berada di atas madzhab Imam Asy-Syafi’i dalam masalah furu’, dan tidak memahami dari madzhabnya kecuali masalah menyentuh wanita membatalkan wudhu. Dan, seandainya isterinya menyentuh walaupun tidak sengaja, maka ia sangat marah sembari berteriak : “Sungguh kamu telah membatalkan wudhu’ ku, wahai perempuan !”. Apabila ditanya, tentang siapakah Imam Asy-Syafi’i tersebut, siapa namanya dan nama bapaknya, niscaya sebagian mereka tidak dapat memberikan jawaban kepadamu, dan ia tidak mengenal tokoh tersebut ; dalam masalah aqidah, ia menyelisihi aqidah Imam Asy-Syafi’i, dan dalam masalah furu’ ia tidak mengerti dari madzhab beliau kecuali sangat sedikit.

Demikian juga, jika engkau mendatangi banyak dari pengikut madzhab Hanabilah kecuali yang tinggal di menetyap di Jazirah Arab dan sekitarnya dari orang yang terpengaruh oleh dakwah Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab, seorang mujaddid (pembaharu) abad ke -12 Hijriyah. Kita mendapati, kebanyakan dari pengikut madzhab Ahmad di negeri Syam dan yang lainnya, mereka tidak mengetahui Aqidah Ahmad bin Hambal, sehingga engkau mendapati mereka dalam aqidahnya berada di atas madzhab Asy’ariyah atau Mufawwidhah. Padahal Imam Ahmad bin Hambal adalah seorang Salafi dan imam Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Beliau menetapkan nama dan sifat bagi Allah tanpa takyif, tamtsil dn tasybih.

Demikian juga pengikut madzhab Hanafiyah yang tinggal di wilayah India, negara-negara a’jam, Turki, Asia Timur, dan negara-negara Kaukasus serta lainnya. Kita mendapati mereka berada di atas madzhab Imam Abu Hanifah dalam masalah furu’, namun mereka tidak berada di atas madzhab Imam Abu Hanifah dalam masalah ushul. Mereka tidak beragama dengan aqidah imam besar ini dalam permasalahan tauhid, nama dan sifat Allah.

Empat Imam besar ini (aimmat al-arba’ah) tidak berbeda dalam masalah aqidah, tauhid dan ushul kecuali sedikit yang Abu Hanifah tergelincir padanya. Yaitu dalam masalah iman, tetapi kemudian beliau rujuk dan kembali kepada ajaran yang difahami para imam lainnya, seperti Asy-Syafi’i, Malik dan Ahmad bin Hanbal

[Diangkat dari ceramah Syaikh Muhammad bin Musa Al-Nashr, dalam pengantar pelajaran Aqidah Imam Syafi’i, yang disampaikan dalam “Daurah Syar’iyah Lil Masa’il Al-Aqdiyah wal Manhajiyah”, pada hari Kamis 7 Februari 2008M yang diadakan oleh Ma’had Aaliy Ali bin Abi Thalib bekerja sama dengan Markaz Al-Albani, Yordania]

[Disalin dari Majalah As-Sunnah Edisi 01/Tahun XII/1429H/2008M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Almat Jl. Solo – Purwodadi Km. 8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183. telp. 0271-5891016]


KESAMAAN AQIDAH IMAM EMPAT





Aqidah imam empat, Abu Hanifah, Malik, Syafi’i, dan Ahmad. Adalah yang dituturkan oleh Al-Qur’an dan Sunnah Nabi, sesuai dengan apa yang menjadi pegangan para sahabat dan tabi’in. Tidak ada perbedaan di antara mereka dalam masalah ushuluddin. Mereka justru sepakat untuk beriman kepada sifat-sifat Allah, bahwa Al-Qur’an itu dalam Kalam Allah, bukan makhluk dan bahwa iman itu memerlukan pembenaran dalam hati dan lisan.

Mereka juga mengingkari para ahli kalam, seperti kelompok Jahmiyyah dan lain-lain yang terpengaruh dengan filsafat Yunani dan aliran-aliran kalam. Syaikhul Islam Imam Ibnu Taimiyyah menuturkan, “… Namun rahmat Allah kepada hamba-Nya menghendaki, bahwa para imam yang menjadi panutan umat, seperti imam madzhab empat dan lain-lain, mereka mengingkari para ahli kalam seperti kelompok Jahmiyyah dalam masalah Al-Qur’an, dan tentang beriman kepada sifat-sifat Allah.

Mereka sepakat seperti keyakinan para ulama Salaf, di mana antara lain, bahwa Allah itu dapat dilihat di akhirat, Al-Qur’an adalah kalam Allah bukan makhluk, dan bahwa iman itu memerlukan pembenaran dalam hati dan lisan.[1]

Imam Ibnu Taimiyyah juga menyatakan, para imam yang masyhur itu juga menetapkan tentang adanya sifat-sifat Allah. Mereka mengatakan bahwa Al-Qur’an adalah kalam Allah bukan makhluk. Dan bahwa Allah itu dapat dilihat di akhirat. Inilah madzhab para Sahabat dan Tabi’in, baik yang termasuk Ahlul Bait dan yang lain. Dan ini juga madzhab para imam yang banyak penganutnya, seperti Imam Malik bin Anas, Imam Ats-Tsauri, Imam Al-Laits bin Sa’ad, Imam Al-Auza’i, Imam Abu Hanifah, Imam Syafi’i, dan Ahmad.[2]

Imam Ibnu Taimiyyah pernah ditanya tentang aqidah Imam Syafi’i. Jawab beliau, “Aqidah Imam Syafi’i dan aqidah para ulama Salaf seperti Imam Malik, Imam Ats-Tsauri, Imam Al-Auza’i, Imam Ibnu Al-Mubarak, Imam Ahmad bin Hambal, dan Imam Ishaq bin Rahawaih adalah seperti aqidah para imam panutan umat yang lain, seperti Imam Al-Fudhal bin ‘Iyadh, Imam Abu Sulaiman Ad-Darani, Sahl bin Abdullah At-Tusturi, dan lain-lain. Mereka tidak berbeda pendapat dalam Ushuluddin (masalah aqidah). Begitu pula Imam Abu Hanifah, aqidah tetap beliau dalam masalah tauhid, qadar dan sebagainya adalah sama dengan aqidah para imam tersebut di atas. Dan aqidah para imam itu adalah sama dengan aqidah para sahabat dan tabi’in, yaitu sesuai dengan apa yang dituturkan oleh Al-Qur’an dan As-Sunnah. [3]

Aqidah inilah yang dipilih oleh Al-Allamah Shidiq Hasan Khan, dimana beliau berkata : “ Madzhab kami adalaha mazhab ulama Salaf, yaitu menetapkan adanya sifat-sifat Allah tanpa menyerupakan-Nya dengan sifat makhluk dan menjadikan Allah dari sifat-sifat kekurangan, tanpa ta’thil (meniadakannya makna dari ayat-ayat yang berkaitan dengan sifat-sifat Allah). Mazdhab tersebut adalah madzhab imam-imam dalam Islam, seperti Imam Malik bin Anas, Imam Syafi’i, Imam Ats-Tsauri, Imam Ibnu Al Mubarak, Imam Ahmad dan, lain-lain. Mereka tidak berbeda pendapat mengenai ushuludin. Begitu pula Imam Abu Hanifah, beliau sama aqidahnya dengan para imam diatas, yaitu aqidah yang sesuai dengan apa yang dituturkan oleh Al-Qur’an dan As-Sunnah.”[4]

[Disalin dari kitab I'tiqad Al-A'immah Al-Arba'ah edisi Indonesia Aqidah Imam Empat (Abu Hanifah, Malik, Syafi'i, Ahmad) oleh Dr. Muhammad Abdurarahman Al-Khumais, Penerbit Kantor Atase Agama Kedutaan Besar Saudi Arabia Di Jakarta]
__________
Footnotes
[1]. Kitab Al-Iman, hal. 350-351, Dar ath-Thiba’ah al-Muhammadiyyah, Ta’liq Muhammad
[2]. Manhaj As-Sunah, II/106
[3]. Majmu’al-Fatawa, V/256
[4]. Qathf Ats-tsamar, hal. 47-48
 

SEJARAH HIDUP IMAM 4 MADZHAB






Benih madzhab sudah muncul sejak masa sahabat. Sehingga dikenal ada madzhab Aisyah, madzhab Abdullah bin Umar, madzhab Abdullah bin Masud.
Di masa tabiin juga terkenal tujuh ahli fiqh dari kota Madinah; Said bin Musayyib, Urwah bin Zubair, Qasim bin Muhammad, Kharijah bin Zaid, Abu Bakar bin Abdullah bin Utbah bin Masud, Sulaiman bin Yasar, Ubaid bin Abdillah, Nafi' Maula Abdullah bin Umar.
Dari penduduk Kufah; Alqamah bin Masud, Ibrahim An Nakha'i, guru Hammad bin Abi Sulaiman, guru Abu Hanifah. Dari penduduk Basrah; Hasan Al Basri.
Dan kalangan tabiin ada ahli fiqh yang juga cukup terkenal; Ikrimah Maula Ibnu Abbas dan Atha' bin Abu Rabbah, Thawus bin Kiisan, Muhammad bin Sirin, Al Aswad bin Yazid, Masruq bin Al A'raj, Alqamah An Nakha'i, Sya'by, Syuraih, Said bin Jubair, Makhul Ad Dimasyqy, Abu Idris Al Khaulani.
Di awal abad II hingga pertengahan abad IV hijriyah yang merupakan fase keemasan bagi itjihad fiqh, muncul 13 mujtahid yang madzhabnya dibukukan dan diikuti pendapatnya. Mereka adalah Sufyan bin Uyainah dari Mekah, Malik bin Anas di Madinah, Hasan Al Basri di Basrah, Abu Hanifah dan Sufyan Ats Tsury (161 H) di Kufah, Al Auzai (157 H) di Syam, Syafii, Laits bin Sa'd di Mesir, Ishaq bin Rahawaih di Naisabur, Abu Tsaur, Ahmad bin Hanbal, Daud Adz Dzhahiri dan Ibnu Jarir At Thabary, keempatnya di Baghdad.
Namun kebanyakan madzhab di atas hanya tinggal di kitab dan buku-buku seiring dengan wafatnya para pengikutnya. Sebagian madzhab lainnya masih tetap terkenal dan bertahan hingga hari ini. Berikut adalah sekilas tentang madzhab-madzhab tersebut:
1. Abu Hanifah.
Nama aslinya An Nu'man bin Tsabit (80-150 H); pendiri madzhab Hanafi. Ia berasal dari Kufah dari keturunan bangsa Persia. Beliau hidup dalam dua masa, Daulah Umaiyah dan Abbasiyah. Beliau termasuk pengikut Tabiin (tabi'utabiin), sebagian ahli sejarah menyebutkan, ia bahkan termasuk Tabi'in. Beliau pernah bertemu dengan Anas bin Malik (Sahabat) dan meriwayatkan hadis terkenal,"Mencari ilmu itu wajib bagi setiap Muslim,"
Imam Abu Hanifah dikenal sebagai terdepan dalam "ahlu ra'y", ulama yang baik dalam penggunaan logika sebagai dalil. Beliau adalah ahli fiqh dari penduduk Irak. Di samping  sebagai ulama fiqh, Abu Hanifah berprofesi sebagai pedagang kain di Kufah. Tentang kredibelitasnya sebagai ahli fiqh, Imam Syafi'i mengatakan,"Dalam fiqh, manusia bergantung kepada Abu Hanifah,". Imam Abu Hanifah menimba ilmu hadis dan fiqh dari banyak ulama terkenal. Untuk fiqh, selama 18 tahun beliau berguru kepada Hammad bin Abu Sulaiman, murid Ibrahim An Nakha'i. Abu Hanifah sangat selektif dalam menerima hadis dan lebih banyak menggunakan Qiyas dan Istihsan. Dasar madzhab Imam Abu Hanifah adalah; Al Quran, As Sunnah, Ijma', Qiyas, Istihsan. Dalam ilmu akidah Imam Abu Hanifah memiliki buku berjudul "Kitabul fiqhul akbar" (fiqh terbesar; akidah).
Beberapa murid Imam Abu Hanifah yang terkenal:
·      Abu Yusuf Ya'qub bin Ibrahim dari Kufah (113 —182 H). Beliu menjadi hakim agung di masa Khalifah Harun Al Rasyid. Beliau juga sebagai mujtahid mutlak (mujtahid yang menguasai seluruh disiplin ilmu fiqh).
·      Muhammad bin Hasan Asy Syaibani (132 — 189 H). Lahir di Damaskus (Syuriah) dan besar di Kufah dan menimbah ilmu di Baghdad. Pernah menimba ilmu kepada Abu Hanifah, kemudian Abu Yusuf. Pernah menimba ilmu kepada Imam Malik bin Anas. Ia juga termasuk mujtahid mutlak. Ia menulis kitab "dlahirur riwayah" sebagai pegangan madzhab Abu Hanifah.
·      Abu Hudzail Zufar bin Hudzail bin Qais (110 —158 H) is juga sebagai mujtahid mutlak.
·      Hasan bin Ziyad Al Lu'lu'iy ( w 204 H). Dalam urusan fiqh beliau belum mencapai Abu Hanifah dan dua muridnya.
2. Malik bin Anas bin Abi Amir Al Ashbahi (93 —179 H)
Beliau adalah pendiri madzhab Maliki. Beliau adalah Imam penduduk Madinah dalam urusan fiqh dan hadis setelah Tabi'in. Beliau dilahirkan di masa Khalifah Al Walid bin Abdul Malik dan meninggal di masa khalifah Al Rasyid di Madinah. Beliau tidak pernah melakukan perjalanan keluar dari Madinah ke wilayah lain. Sebagaimana Abu Hanifah, Imam Malik juga hidup dalam dua masa pemerintahan Daulah Umawiyah dan Abbasiyah. Di masa dua Imam besar inilah, kekuasaan pemerintahan Islam meluas hingga Samudra Pasifik di barat dan hingga Cina di timur, bahkan ke jantung Eropa dengan dibukanya Andalusia.
Imam Malik berguru kepada ulama Madinah. Dalam jangka cukup panjang beliau mulazamah (berguru langsung) kepada Abdur Rahman Hurmuz. Beliau juga menimba ilmu kepada Nafi' maula Ibnu Umar, Ibnu Syihab Az Zuhri. Guru fiqh beliu adalah Rabiah bin Abdur Rahman.
Imam Malik adalah ahli hadis dan fiqh. Ia memiliki kitab "Al Muwattha"' yang berisi hadis dan fiqh. Imam Syafi'i berkata tentangnya,"Malik adalah guru besarku, darinya aku menimba ilmu, beliau adalah hujjah antaraku dan Allah. Tak seorang pun yang lebih banyak memberi ilmu melebihi Malik. Jika disebut ulama-ulama, maka Malik seperti bintang yang bersinar,"
Imam Malik membangun madzhabnya dengan 20 dasar; Al Quran, As Sunnah (dengan lima rincian dari masing-­masing Al Quran dan As Sunnah; tekstualitas, pemahaman dlahir, lafadl umum, mafhum mukhalafah, mafhum muwafakah, tanbih alal illah), Ijma', Qiyas, Amal ahlul madinah (perbuatan penduduk Madinah), perkataan sahabat, Istihsan, Saddudzarai', muraatul khilaf, Istishab, maslahah mursalah, syaru man qablana (syariat nabi terdahulu).
Murid Imam Malik tersebar di Mesir, utara Afrika, dan Andalus. Di antara mereka adalah Abu Abdillah; Abdur Rahman bin Al Qasim (w 191 H) ia dikenal murid paling mumpuni tentang madzhab Malik dan paling dipercaya. Ia juga yang mentashih kitab pegangan madzhab ini "Al Mudawwnah". Murid Imam Malik lainnya adalah Abu Muhammad (125 — 197 H) ia menyebarkan madzhabnya di Mesir, Asyhab bin Abdul Aziz, Abu Muhammad; Abdullah bin Abdul Hakam, Muhammad bin Abdullah bin Abdul Hakam, Muhammad bin Ibrahim. Murid Imam Malik dari wilayah Maroko; Abul Hasan; All bin Ziyad, Abu Abdillah, Asad bin Furat, Yahya bin Yahya, Sahnun; Abdus Salam dll.
3. Muhammad bin Idris Asy Syafi'i (150 — 204 H)
Beliau adalah pendiri madzhab Syafi'i. Dipanggil Abu Abdullah. Nama aslinya Muhammad bin Idris. Nasab beliau bertemu dengan Rasulullah saw. pada kakek beliau Abdu Manaf. Beliau dilahirkan di Gaza Palestina (Syam) tahun 150 H, tahun wafatnya Abu Hanifah dan wafat di Mesir tahun 203 H.
Setelah ayah Imam Syafi'i  meninggal dan dua tahun kelahirannya, sang ibu membawanya ke Mekah, tanah air nenek moyang. Ia tumbuh besar di sana dalam keadaan yatim. Sejak kecil Syafi'i cepat menghafal syair, pandai bahasa Arab dan sastra sampai-sampai Al Ashma'i berkata,"Saya mentashih syair-syair bani Hudzail dari seorang pemuda dari Quraisy yang disebut Muhammad bin Idris," Imam Syafi'i adalah imam bahasa Arab.
Di Mekah, Imam Syafi'i berguru fiqh kepada mufti di sana, Muslim bin Khalid Az Zanji sehingga ia mengizinkannya memberi fatwah ketika masih berusia 15 tahun. Kemudian beliau pergi ke Madinah dan berguru fiqh kepada Imam Malik bin Anas. Beliau mengaji kitab Muwattha' kepada Imam Malik dan menghafalnya dalam 9 malam. Imam Syafi'i meriwayatkan hadis dari Sufyan bin Uyainah, Fudlail bin Iyadl dan pamannya, Muhamad bin Syafi' dan lain-lain.
Imam Syafi'i kemudian pergi ke Yaman dan bekerja sebentar di sana. Kemudian pergi ke Baghdad (183 dan tahun 195), di sana ia menimba ilmu dari Muhammad bin Hasan. Beliau memiliki tukar pikiran yang menjadikan Khalifah Ar Rasyid.
Imam Syafi'i bertemu dengan Ahmad bin Hanbal di Mekah tahun 187 H dan di Baghdad tahun 195 H. Dari Imam Ahmad bin Hanbal, Imam Syafi'i menimba ilmu fiqhnya, ushul madzhabnya, penjelasan nasikh dan mansukhnya. Di Baghdad, Imam Syafi'i menulis madzhab lamanya (madzhab qodim). Kemudian beliu pindah ke Mesir tahun 200 H dan menuliskan madzhab baru (madzhab jadid). Di sana beliau wafat sebagai syuhadaul ilm di akhir bulan Rajab 204 H.
Salah satu karangannya adalah "Ar Risalah" buku pertama tentang ushul fiqh dan kitab "Al Umm" yang berisi madzhab fiqhnya yang baru. Imam Syafi'i adalah seorang mujtahid mutlak, imam fiqh, hadis, dan ushul. Beliau mampu memadukan fiqh ahli Irak dan fiqh ahli Hijaz . Imam Ahmad berkata tentang Imam Syafi'i, "Beliau adalah orang yang paling faqih dalam Al Quran dan As Sunnah," "Tidak seorang pun yang pernah memegang pena dan tinta (ilmu) melainkan Allah memberinya di `leher' Syafi'i,". Thasy Kubri mengatakan di Miftahus sa'adah, "Ulama ahli fiqh, ushul, hadits, Bahasa, nahwu, dan disiplin ilmu lainnya sepakat bahwa Syafi'i memiliki sifat amanah (dipercaya), `adaalah (kredibilitas agama dan moral), zuhud, wara', takwa, dermawan, tingkah lakunya yang baik, derajatnya yang tinggi. Orang yang banyak menyebutkan perjalanan hidupnya raja masih kurang lengkap,"
Dasar madzhabnya: Al Quran, Sunnah, Ijma' dan Qiyas. Beliau tidak mengambil perkataan sahabat karena dianggap sebagai ijtihad yang bisa salah. Beliau juga tidak mengambil Istihsan (menganggap baik suatu masalah) sebagai dasar madzhabnya, menolak maslahah mursalah, perbuatan penduduk Madinah. Imam Syafi'i mengatakan,"Barangsiapa yang melakukan istihsan maka is telah menciptakan syariat,". Penduduk Baghdad mengatakan,"Imam Syafi'i adalah nashirussunnah (pembela sunnah),"
Kitab "Al Hujjah" yang merupakan madzhab lama diriwayatkan oleh empat imam Irak; Ahmad bin Hanbal, Abu Tsaur, Za'farani, Al Karabisyi dari Imam Syafi'i.
Sementara kitab "Al Umm" sebagai madzhab yang baru Imam Syafi'i diriwayatkan oleh pengikutnya di Mesir; Al Muzani, Al Buwaithi, Ar Rabi' Jizii bin Sulaiman. Imam Syafi'i mengatakan tentang madzhabnya,"Jika sebuah hadits shahih bertentangan dengan perkataanku, maka ia (hadits tersebut) adalah madzhabku, dan buanglah perkataanku di belakang tembok,"
4. Ahmad bin Hanbal Asy Syaibani (164 — 241 H)
Beliau adalah pendiri madzhab Hanbali. Beliau dipanggil Abu Abdillah. Nama aslinya Ahmad bin Hanbal bin Hilal bin Asad Adz Dzhali Asy Syaibani. Dilahirkan di Baghdad dan tumbuh besar di sana hingga meninggal pada bulan Rabiul Awal. Beliau memiliki pengalaman perjalanan mencari ilmu di pusat-pusat ilmu, seperti Kufah, Bashrah, Mekah, Madinah, Yaman, Syam.
Beliau berguru kepada Imam Syafi'i ketika datang ke Baghdad sehingga menjadi mujtahid mutlak mustaqil. Gurunya sangat banyak hingga mencapai ratusan. Ia menguasai sebuah hadits dan menghafalnya sehingga menjadi ahli hadis di jamannya dengan berguru kepada Hasyim bin Basyir bin Abi Hazim Al Bukhari (104 — 183 H).
Imam Ahmad adalah seorang pakar hadis dan fiqh. Ibrahim Al Harbi berkata tentangnya,"Saya melihat Ahmad seakan Allah menghimpun baginya ilmu orang-­orang terdahulu dan orang belakangan," Imam Syafi'i berkata ketika melakukan perjalanan ke Mesir,"Saya keluar dari Baghdad dan tidaklah saya tinggalkan di sana orang yang paling bertakwa dan paling faqih melebihi Ibnu Hanbal (Imam Ahmad),".
Di masa hidupnya, di zaman khalifah Al Makmum, Al Mu'tasim da Al Watsiq, Imam Ahmad merasakan ujian siksaan dan penjara karena mempertahankan kebenaran tentang "Al Quran kalamullah" (firman dan perkataan Allah), ia dipaksa untuk mengubahnya bahwa Al Quran adalah makhluk (ciptaan Allah). Namun beliau menghadapinya dengan kesabaran membaja seperti para nabi. Ibnu Al Madani mengatakan,"Sesungguhnya Allah memuliakan Islam dengan dua orang laki-laki; Abu Bakar di saat terjadi peristiwa riddah (banyak orang murtad menyusul wafatnya Rasulullah saw.) dan Ibnu Hambal di saat peristiwa ujian khalqul quran (ciptaan Allah),". Bisyr Al Hafi mengatakan,"Sesungguhnya Ahmad memiliki maqam para nabi,"
Dasar madzhab Ahmad adalah Al Quran, Sunnah, fatwa sahabat, Ijma', Qiyas, Istishab, Maslahah mursalah, saddudzarai'.
Imam Ahmad tidak mengarang satu kitab pun tentang fiqhnya. Namun pengikutnya yang membukukan madzhabnya dari perkataan, perbuatan, jawaban atas pertanyaan dan lain-lain. Namun beliau mengarang sebuah kitab hadis "Al Musnad" yang memuat 40.000 lebih hadis. Beliau memiliki kukuatan hafalan yang kuat. Imam Ahmad mengunakan hadis mursal dan hadis dlaif yang derajatnya meningkat kepada hasan bukan hadis batil atau munkar.
Di antara murid Imam Ahmad adalah Salh bin Ahmad bin Hanbal (w 266 H) anak terbesar Imam Ahmad, Abdullah bin Ahmad bin Hanbal (213 — 290 H). Shalih bin Ahmad lebih menguasai fiqh dan Abdullah bin Ahmad lebih menguasai hadis. Murid yang lain adalah Al Atsram dipanggil Abu Bakr dan nama aslinya; Ahmad bin Muhammad

MENGAMBIL PENDAPAT DARI beberapa MADZHAB

Talfiq adalah menghimpun atau bertaqlid dengan dua pendapat-pendapat madzhab fiqih atau lebih dalam satu perbuatan yang memiliki rukun, bagian-bagian yang terkait satu dengan lainnya yang memiliki hukum yang khusus. Ia kemudian mengikuti satu dari pendapat yang ada.
Sebagai contoh, seseorang bertaqlid kepada pendapat Al-Imam Asy-Syafi'i dalam mengusap sebagian kepala ketika wudlu, kemudian ia bertaqlid juga kepada Imam Abu Hanifah dan Imam Malik dalam hal tidak batalnya menyentuh wanita jika tidak bersyahwat. Kemudian ia shalat dengan wudlu tersebut. Bagaimana hukumnya?
Dalam hal ini umumnya para ulama sepakat membolehkan, karena alasan yang tidak mungkin ditolak. Apalagi di zaman sekarang ini.
Alasan Pertama
Tidak adanya nash di dalam Al-Quran atau pun As­Sunnah yang melarang talfiq ini. Setiap orang berhak untuk berijtihad dan tiap orang berhak untuk bertaqlid kepada ahli ijtihad. Dan tidak ada larangan bila kita sudah bertaqlid kepada satu pendapat dari ahli ijtihad untuk bertaqlid juga kepada ijtihad orang lain.
Di kalangan para shahabat nabi SAW terdapat para shahabat yang ilmunya lebih tinggi dari yang lainnya. Banyak shahabat yang lainnya kemudian menjadikan mereka sebagai rujukan dalam masalah hukum. Misalnya mereka bertanya kepada Abu Bakar ra, Umar bin Al­Khattab ra, Utsman ra, Ali ra, Ibnu Abbas ra, Ibnu Mas'ud ra, Ibnu Umar ra dan lainnya. Seringkali pendapat mereka berbeda-beda untuk menjawab satu kasus yang sama.
Namun tidak seorang pun dari para shahabat yang berilmu itu yang menetapkan peraturan bahwa bila seseorang telah bertanya kepada dirinya, maka untuk selamanya tidak boleh bertanya kepada orang lain.
Dan para iman mazhab yang empat itu pun demikian juga, tak satu pun dari mereka yang melarang orang yang telah bertaqlid kepadanya untuk bertaqlid kepada imam selain dirinya.
Maka dari mana datangnya larangan untuk itu, kalau tidak ada di dalam Quran, sunnah, perkataan para shahabat dan juga pendapat para imam mazhab sendiri?
Alasan Kedua
Pada hari ini, nyaris orang-orang sudah tidak bisa bedakan lagi, mana pendapat Syafi'i dan mana pendapat Maliki, tidak ada lagi yang tahu siapa yang berpendapat apa, kecuali mereka yang secara khusus belajar di fakultas syariah jurusan perbandingan mazhab. Dan betapa sedikitnya jumlah mereka hari ini dibandingkan dengan jumlah umat Islam secara keseluruhan.
Maka secara pasti dan otomatis, semua orang akan melakukan talfiq, dengan disadari atau tidak. Kalau hukum talfiq ini diharamkan, maka semua umat Islam di dunia ini berdosa. Dan ini tentu tidak logis dan terlalu mengada-ada.
Alasan Ketiga
Alasan ini semakin menguatkan pendapat bahwa talfiq itu boleh dilakukan. Karena yang membolehkannya  justru nabi Muhammad SAW sendiri secara langsung. Maka kalau nabi saja membolehkan, lalu mengapa harus ada larangan?
Nabi SAW lewat Aisyah radhiyallahu `anha disebutkan:
مَا خُيِّرَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي أَمْرَيْنِ قَطُّ إِلَّا أَخَذَ أَيْسَرَهُمَا مَا لَمْ يَكُنْ إِثْمًا فَإِنْ كَانَ إِثْمًا كَانَ أَبْعَدَ النَّاسِ مِنْهُ وَمَا انْتَقَمَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِنَفْسِهِ إِلَّا أَنْ تُنْتَهَكَ حُرْمَةُ اللَّهِ فَيَنْتَقِمُ لِلَّهِ بِهَا
Nabi tidak pernah diberi dua pilihan, kecuali beliau memilih yang paling mudah, selama hal tersebut bukan berupa dosa. Jika hal  tersebut  adalah  dosa, maka  beliau  adalah  orang  yang  paling  menjauhi  hal tersebut. (Fathu al-Bari, X, 524)
Adanya dua pilihan maksudnya ada dua pendapat yang masing-masing dilandasi dalil syar'i yang benar. Namun salah satunya lebih ringan untuk dikerjakan. Maka nabi SAW selalu cenderung untuk mengerjakan yang lebih ringan.
Itu nabi Muhammad SAW sendiri, sebagai seorang nabi utusan Allah. Lalu mengapa harus ada orang yang main larang untuk melakukan apa yang telah nabi lakukan?
Alasan Keempat
Melakukan talfiq adalah hal yang termudah saat ini, ketimbang harus selalu berpedang kepada satu mazhab saja. Mengingat hari ini tidak ada guru atau ustadz yang mengajar fiqih di bawah satu mazhab saja dalam segala sesuatunya.
Kitab-kitab fiqih syafi'i di Indonesia memang banyak beredar, namun dari semua kitab itu, nyaris tidak ada satu pun yang menjawab semua masalah lewat pendapat Asy-Syafi'i saja. Ada begitu banyak masalah yang tidak dibahas di dalam kitab-kitab kuning itu dan tetap butuh jawaban.
Maka para kiayi sepuh yang biasanya selalu merujuk kepada kitab mazhab Syafi'i, terpaksa harus membuka kitab lainnya. Dan saat itu, beliau telah melakukan talfiq.
Bahkan hasil-hasil sidang Lajnah Bahtsul Matsail di kalangan Nandlatul Ulama pun, yang konon sangat syafi'i oriented, tidak lepas dari merujuk kepada kitab­-kitab di luar mazhab Syafi'i.
ahkamul fuqoha nu 2011Silahkan baca buku Solusi Problema Aktual Hukum Islam: Keputusan Mukta-mar, Munas dan Konbes Nandlatul Ulama (1926-1999)
Oleh karena itu maka sesuai dengan sabda Rasulullah SAW bahwa kita diperintahkan untuk memilih sesuatu yang termudah, maka saat ini yang lebih mudah justru melakukan talfiq.
إِنَّ الدِّينَ يُسْرٌ وَلَنْ يُشَادَّ الدِّينَ أَحَدٌ إِلَّا غَلَبَهُ
"Sesungguhnya agama ini (Islam) adalah mudah. Dan tidaklah seorang yang mencoba untuk menyulitkannya, maka is pasti dikalahkan". (Fathu al-Bari I, 93)
Para Imam Fiqih yang Empat Mendukung Talfiq
`Al-Izz Ibnu Abdissalam rahimauhullah menyebutkan bahwa dibolehkan bagi orang awam mengambil rukhsah (keringanan) beberapa madzhab (talfiq), karena hal tersebut adalah suatu yang disenangi  Dengan alasan bahwa agama Allah itu mudah (dinu al-allahi yusrun) serta firman Allah dalam surat al-Hajj ayat 78:
وَمَا جَعَلَ عَلَيْكُمْ فِي الدِّينِ مِنْ حَرَجٍ
“Dan Dia sekali-kali tidak menjadikan untuk kamu dalam satu agama suatu kesempitan.”
Imam al-Qarafi menambahkan bahwa, praktik talfiq ini bisa dilakukan selama ia tidak menyebabkan batalnya perbuatan tersebut ketika dikonfirmasi terhadap semua pendapat imam madzhab yang diikutinya.
Demikian juga dengan para ulama kontemporer zaman sekarang, semacam Dr. Wahbah Az-Zuhaili, menurut beliau talfiq tidak masalah ketika ada hajat dan darurat, asal tanpa disertai main-main atau dengan sengaja mengambil yang mudah dan gampang saja yang sama sekali tidak mengandung maslahat syar`iyat.[1]

No comments: