أشهد أن لا اله الا الله و أشهد أن محمدا رسول الله
Membongkar Ajaran Tasawuf : Ciri Ibadah & Agamanya
Penulis: Syaikh Shalih Fauzan al Fauzan
.: :.
Sikap Kalangan Tasawuf Dalam Ibadah Dan Agama
Orang-orang
tasawuf –khususnya generasi terakhir- memiliki tata cara ibadah yang
berbeda dari pedoman para salaf (ulama terdahulu) dan jauh meninggalkan
Al-Quran dan As-Sunnah. Mereka membangun agama dan ibadah mereka
berdasarkan simbol-simbol dan istilah yang mereka buat-buat yang
tersimpul dalam keterangan berikut :
1. Mereka hanya membatasi
pelaksanaan ibadah berdasarkan rasa cinta dan mengabaikan sisi-sisi yang
lain seperti rasa takut dan harap.
Sebagaimana yang diucapkan
sebagian mereka: “Saya tidak beribadah kepada Allah karena mengharap
surga, bukan juga karena takut neraka”.
Memang benar bahwa cinta
merupakan hal yang sangat asasi untuk beribadah, akan tetapi ibadah
tidak semata-mata berlandaskan cinta sebagaimana yang mereka sangka, dia
merupakan satu sisi dari sekian banyak sisi selainnya, seperti rasa
takut (khouf), harap (roja), merendah (Dzul), tunduk (Khudhu’), doa dan
lain-lain. Ibadah adalah sebagaimana yang diungkapkan oleh Syaikhul
Islam Ibnu Taimiyah :
إِسْمٌ جَامِعٌ لِمَا يُحِبُّهُ اللهُ وَيَرْضَاهُ مِنَ اْلأَقْوَالِ وَاْلأَعْمَالِ الظَّاهِرَةِ وَالْبَاطِنَةِ
“Ungkapan
yang meliputi setiap apa yang Allah cintai dan ridhoi baik dalam ucapan
maupun perbuatan, yang zhahir (tampak) maupun yang bathin (tidak
tampak)”.
Al Allamah Ibnu Qoyyim berkata :
وَعِبَـادَةُ الرَّحْمَنِ غَـايَةُ حُبِّهِ
مَـعَ ذُلِّ عَـابِدِهِ هُمَا قُطْبَانِ
وَعَلَيْـهِمَا فَلَكُ الْعِبَـادَةِ دَائِرٌ
مَـا دَارَ حَتَّى قَامَتْ الْقُطْبَانُ
Menyembah Allah merupakan puncak kecintaannya
Bersama kerendahan hamba-Nya, keduanya merupakan dua kutub
Dan di atas keduanya rotasi ibadah berputar.
Dia tidak berputar sebelum keduanya tegak.
Karena itu sebagian salaf berkata:
مَنْ
عَبَدَ اللهَ بِالْحُبِّ وَحْدَهُ فَهُوَ زِنْدِيْقٌ، وَمَنْ عَبَدَهُ
بِالرَّجَاءِ وَحْدَهُ فَهُوَ مُرْجِئٌ، وَمَنْ عَبَدَهُ بِالْخَوْفِ
وَحْدَهُ فَهُوَ حَرُوْرِيٌّ، وَمَنْ عَبَدَهُ بِالْحُبِّ وَالْخَوْفِ
وَالرَّجَاءِ فَهُوَ مُؤْمِنٌ مُوَحِّدٌ.
“Siapa yang beribadah kepada
Allah dengan cinta semata maka dia adalah zindiq [9], dan siapa yang
beribadah kepada Allah dengan raja’ [harapan] semata maka dia adalah
murjiah [10] dan siapa yang beribadah kepada Allah dengan takut semata
maka dia adalah haruri [11], dan siapa yang beribadah kepada Allah
dengan cinta, harap dan takut, maka dia adalah mu’min sejati”
Dan
Allah telah menerangkan bahwa para Nabi dan Rasul-Nya berdoa kepada
rabb mereka dengan rasa takut dan harap dan bahwa mereka mengharap
rahmat-Nya dan takut atas azab-Nya dan bahwa mereka berdoa kepadanya
dengan harap dan cemas.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah
–rahimahullah- berkata : “Karena itu terdapat dalam kalangan (sufi)
muta’akhirin (yang datang kemudian) yang berlebih-lebihan dalam masalah
cinta hingga bagai orang yang kemasukan setan serta pengakuan-pengakuan
yang menafikan ibadah”.
Beliau juga berkata : “Banyak orang-orang
yang beribadah dengan pengakuan kecintaannya kepada Allah menempuh jalan
yang bermacam-macam karena kebodohan mereka terhadap agama, baik dalam
bentuk melampaui batasan-batasan Allah, atau mengabaikan hak-hak Allah
atau dengan pengakuan-pengakuan bathil yang tidak ada hakikatnya”. [12]
Dia
juga berkata: “Dan diantara mereka ada yang berlebih-lebihan dalam
mendengarkan syair-syair cinta dan kerinduan. Memang sesunggunya itulah
tujuan mereka, oleh karena itu Allah menurunkan ayat tentang cinta
sebagi ujian bagi kecintaan mereka, sebagaimana firmannya :
قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّوْنَ اللهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللهُ [آل عمرن: 31]
“Katakanlah, jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihimu”. (Ali Imran: 31)
Seseorang
tidak dikatakan mencintai Allah kecuali bila dia mengikuti rasul-Nya
dan ta’at kepadanya. Hal tersebut tidak akan terwujud kecuali dengan
merealisasikan ibadah. Masalahnya banyak diantara mereka yang mengaku
cinta akan tetapi keluar dari syariat dan sunnah Nabi Muhammad
shallallahu ‘alaihi wa sallam, kemudian setelah itu berhujjah dengan
khayalan-khayalan -yang tidak cukup dalam pembahasan ini untuk
menyebutkannya- hingga salah seorang diantara mereka menganggap gugurnya
perintah atau menghalalkan yang haram baginya”.
Syaikhul Islam
juga berkata: “Banyak diantara mereka yang sesat karena mengikuti
perkara-perkara bid’ah seperti sikap zuhud, atau beribadah yang tidak
berdasarkan ilmu dan cahaya dari Al-Quran dan As-Sunnah, sehingga mereka
terjerumus sebagaimana terjerumusnya orang-orang Nashrani yang mengaku
cinta kepada Allah tapi menyalahi syariatnya dan meninggalkan mujahadah
(bersungguh-sungguh) dija-lannya atau yang semacamnya”.
Dengan
demikian maka jelaslah bahwa hanya mengandalkan sisi cinta tidak
dinamakan sesuatu itu sebagai ibadah, bahkan bisa jadi justru akan
membawa pelakunya kepada kesesatan dan keluar dari agama.
2.
Kalangan sufi pada umumnya tidak menem-puh cara keberagamaan yang benar,
yaitu beribadah dengan tidak merujuk kepada Al-Quran dan As-Sunnah
serta tidak meneladani Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Mereka
justru merujuk kepada selera mereka atau apa yang diajarkan guru-guru
mereka lewat tarekat-tarekat, atau zikir dan wirid-wirid yang penuh
bid’ah. Kadang-kadang mereka berdalil dengan kisah-kisah, mimpi-mimpi
atau hadits-hadits maudhu’ [13] untuk mendukung pendapat mereka
ketimbang berdalil dari Al-Quran dan As-Sunnah. Itulah landasan yang
dibangun di atasnya “agama” sufi.
Sebagaimana diketahui bahwa
sebuah ibadah tidak dikatakan ibadah yang shahih (benar) kecuali jika
dia dibangun di atas landasan Al Quran dan As Sunnah. Syaikhul Islam
Ibnu Taimiyah berkata :
“Mereka –orang-orang Sufi- berpegang teguh
dalam agama untuk bertaqarrub kepada rabb mereka seba-gaimana berpegang
teguhnya orang-orang nashara terhadap ucapan-ucapan mutasyabih (samar)
atau hikayat-hikayat yang tidak diketahui sejauh mana kebenaran yang
menceritakannya, seandainyapun benar dia bukanlah orang yang ma’shum.
Maka jadilah mereka pengekor dan guru-guru mereka sebagai peletak
syariat bagi agama mereka sebagaimana orang-orang Nashrani menjadikan
pendeta-pendeta mereka sebagai peletak syariat bagi agama mereka……”
Karena
sumber tempat mereka merujuk dalam agama dan ibadah dengan tidak kepada
Al-Quran dan As-Sunnah, maka akibatnya mereka terpecah belah
berkelompok-kelompok, firman Allah Ta’ala :
وَأَنَّ هَذَا صِرَاطِيْ مُسْتَقِيماً فَاتَّبِعُوهُ وَلاَ تَتَبِعُوا السُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَنْ سَبِيْلِهِ
[الأنعام: 153]
“Dan
bahwa (yang Kami perintahkan) ini adalah jalan-Ku yang lurus, maka
ikutilah dia; janganlah kamu mengikuti jalan-jalan yang lain, karena
jalan-jalan itu mencerai beraikan kamu dari jalan-Nya…”. (Al An’am 153)
Jalan
Allah hanya satu, tidak terbagi dan tidak terpecah belah, selainnya
berarti jalan-jalan yang terpecah belah yang akan menceraiberaikan orang
yang menempuhnya dan menjauhkannya dari jalan yang lurus (sirathal
mustaqim). Masalah ini berlaku bagi kelompok tasawuf, karena setiap
firqah (kelompok) memiliki caranya sendiri-sendiri, berbeda dari firqoh
yang lain. Setiap firqah memiliki Syaikh (guru) yang mereka namakan syek
tariqah (guru tarekat) yang menentukan kepada mereka pedoman yang
berbeda dari pedoman firqah yang lainnya dan menjauh dari
siratalmustaqim (jalan yang lurus). Dan Syaikh ini yang mereka sebut
Syaikh tariqah memiliki wewenang mutlak untuk menentukan sedang mereka
(murid-muridnya) hanya menjalankan apa yang dia ucapkan tanpa boleh
membantahnya sama sekali . Bahkan hingga mereka berkata:
الْمُرِيْدُ مَعَ شَيْخِهِ يَكُوْنُ كَالْمَيِّتِ مَعَ غَاسِلِهِ
“Al-Murid [14] dihadapan Syaikhnya bagaikan mayat di-hadapan orang yang memandikannya”.
Kadang-kadang
sebagian Syaikh tersebut mengaku bahwa apa yang diperintahkan kepada
murid-murid dan pengikut-pengikutnya dia terima langsung dari Allah.
3. Termasuk ajaran tasawuf adalah berpegang teguh pada zikir-zikir atau wirid-wirid yang telah ditetapkan guru-guru mereka.
Mereka
menjadikannya sebagai pegangan dan sarana beribadah dengan membacanya
bahkan bisa jadi mereka lebih mengutamakannya daripada membaca Al-Quran.
Mereka menamakannya sebagai zikrul khashshah (zikir untuk orang-orang
khusus). Sedangkan zikir yang terdapat dalam Al-Quran dan As-Sunnah
mereka namakan dengan zikirulammah (zikir untuk orang awam). Ucapan لا
إله إلا الله bagi mereka adalah zikirulammah, sedangkan zikir
khassah-nya adalah kalimat tunggal, yaitu lafaz: الله, dan zikir
khassatul khashshah (yang lebih khusus lagi) adalah :هو (Dia).
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata : “Siapa yang menyatakan bahwa hal tersebut, yaitu ucapan:
لا
إله إلا الله sebagai zikirulammah dan zikirulkhassah-nya adalah kata
tunggal (الله), dan zikir yang lebih khususnya lagi (هو) yaitu isim
dhomir (kata ganti) maka dia sesat dan menyesatkan. Jika mereka berdalih
dengan firman Allah Ta’ala :
قُلِ اللهُ ثُمَّ ذَرْهُمْ فِي خَوْضِهِمْ يَلْعَبُوْنَ[
الأنعام : 91]
“Katakan:
“Allah” (yang menurunkannya), kemudian (sesudah kamu menyampaikan Al
Quran kepada mereka), biarkanlah mereka bermain-main dengan
kesesatannya” (Al An’am: 91)
Maka hal itu merupakan kekeliruan mereka
yang paling nyata, bahkan merupakan upaya mereka yang mengubah-ubah
kata dari makna yang sebenarnya. Karena kata (الله) disebut dalam ayat
tersebut sebagai perintah atas pertanyaan dari ayat sebelumnya, yaitu
firman Allah Ta’ala :
مَنْ أَنْزَلَ الْكِتَابَ الَّذِي جَاءَ بِهِ مُوْسَى نُوْراً وَهُدىً لِّلنَّاسِ
[الأنعام: 91]
“Siapakah yang menurunkan kitab Taurat yang dibawa oleh Musa sebagai cahaya dan petunjuk bagi manusia”
hingga firman Allah Ta’ala :
قُلِ اللهُ
“Katakanlah: Allah”
maksudnya Allah-lah yang menurunkan Al-Quran yang dibawa Musa alaihissalam.
Kata
Allah merupakan mubtada’ (yang diterangkan) dan khobar-nya (yang
menerangkan) adalah kalimat pertanyaan tersebut. Sebagai perbandingan
misalnya jika anda bertanya: Siapa tetanggamu ?, maka dia menjawab:
Zaid. Sedangkan kata tunggal baik tampak ataupun kata gantinya tidaklah
dikatakan kalimat sempurna, bukan juga susunan yang dipahami (jumlah
mufidah), tidak juga berkaitan dengan keimanan dan kekufuran, atau
perintah dan larangan, tidak ada seorangpun dari ulama pendahulu yang
me-nyebutkannya, tidak juga diajarkan oleh Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam, tidak juga memberikan ma’rifah (pemahaman) yang
bermanfaat dalam hati atau keadaan. Dan ketika diberikan gambaran secara
mutlak, maka dia tidak mengandung hukum nafy (peniadaan) dan itsbat
(penetapan) [15] hingga sebagian mereka yang mengamalkan dengan kontinyu
zikir dengan kata tunggal (الله) atau dengan: (هو) terjerumus dalam
sebagian pemahamam atheis (tidak mengakui adanya Tuhan) atau semacam
kepercayaan manunggaling (kepercayaan bersatunya Allah dengan
makhluknya). Sedangkan apa yang disinyalir bahwa sebagian Syaikh berkata
:
“Saya takut mati dalam keadaan antara nafy (meniadakan tuhan) dan itsbat (menetapkan Allah)”.
Sesungguhnya
kondisi seperti itu tidak akan ditemui oleh yang mengucapkannya. Tidak
diragukan bahwa dugaan tersebut terdapat kekeliruan, karena jika
seseorang mati dalam kondisi tersebut (antara meniadakan Tuhan dan
menetapkan Tuhan) maka dia mati dalam keadaan apa yang dia niatkan atau
yang dia maksud, karena amal itu tergantung niatnya. Apalagi ada riwayat
shahih bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan
untuk mentalqinkan orang yang sedang sekarat dengan ucapan : لا إله إلا
الله, seraya bersabda :
» مَنْ كَانَ آخِرُ كَلاَمِهِ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ دَخَلَ الْجَنَّةَ «
“Siapa yang akhir ucapannya Laa Ilaaha Illallah, dia masuk syurga”
Seandainya
apa yang dia sebutkan terlarang, niscaya orang yang sedang sekarat
tidak di-talqinkan dengan kalimat yang dikhawatirkan dia meninggal dalam
keadaan tidak terpuji. Karena itu zikir dengan kata tunggal (الله) atau
kata ganti (هو) merupakan sesuatu yang jauh meninggalkan sunnah dan
termasuk kepada bid’ah serta lebih dekat kepada penyesatan setan. Karena
siapa yang mengatakan :
يَا هُوَ يَا هُوَ atau هُوَ هُوَ
atau
yang semacamnya, maka tempat kembali dari kata ganti tesebut tidak lain
kecuali apa yang digambarkan hatinya, sedangkan hati bisa jadi mendapat
petunjuk atau sesat. Pengarang kitab “Al-Fushush” telah menyusun suatu
kitab yang diberi nama : “الهُو” (Sang Dia).
Sebagian mereka menyangka bahwa maksud firman Allah Ta’ala :
وَمَا يَعْلَمُ تَأْوِيْلَهُ إِلاَّ اللهُ
[آل عمران : 7]
“Padahal tidak ada yang mengetahui ta’wilnya melainkan Allah”. (Ali Imran: 7)
adalah: tidak ada yang mengetahui tafsir dari nama ini yang ternyata dia selain Dia.
Kaum
muslimin bahkan para pemikir sepakat bahwa hal tersebut merupakan
kebatilan yang nyata. Bisa jadi ada sebagian yang memiliki pemahaman
yang sama. Saya katakan kepada sebagian yang mengatakan hal seperti itu
bahwa seandainya itu yang anda katakan maka niscaya ayatnya berbunyi:
وما يعلم تأويل هو dengan terpisah [16], maksudnya kata (هو) ditulis
terpisah dari kata (تأويل) ..
4. Sikap berlebih-lebihan kalangan
tasawuf terhadap -siapa yang mereka katakan- para wali dan Syaikh yang
bertentangan dengan aqidah Ahlus-sunnah waljamaah.
Aqidah Ahlussunnah Waljamaah adalah aqidah yang membela wali-wali Allah dan memerangi musuh-musuhnya. Allah Ta’ala berfirman:
إِنَّمَا
وَلِيُّكُمُ اللهُ وَرَسُولُهُ وَالَّذِينَ آمَنُوا الَّذِيْنَ
يُقِيْمُوْنَ الصَّلَـوةَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَـوةَ وَهُمْ رَاكِعُونَ
[المائدة : 55]
“Sesungguhnya
penolong kamu hanyalah Allah, Rasul-Nya dan orang-orang beriman, yang
mendirikan shalat dan menunaikan zakat, seraya mereka tunduk (kepada
Allah)”.(Al Ma’idah: 55)
يَـأَيـُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوا لاَ تَتَّخِذُوا عَدُوِّي وَعَدُوَّكُمْ أَوْلِيَـاءَ
[الممتحنة : 1]
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil musuh-Ku dan musuhmu menjadi teman-teman setia”. (Al Mutahanah: 1)
Wali-wali
Allah adalah orang-orang beriman yang bertaqwa, yaitu mereka yang
menegakkan shalat, menunaikan zakat dan mereka tunduk kepada-Nya. Kita
wajib mencintai mereka, mengikuti jejak langkah mereka dan menghormati
mereka. Kewalian bukan merupakan jatah bagi orang-orang tertentu, setiap
mu’min yang bertaqwa adalah wali Allah Ta’ala, tetapi dia bukan orang
yang ma’shum (terjaga) dari kesalahan. Inilah makna kewalian dan
kewajiban mereka menurut pendapat Ahlussunnah Wal Jamaah.
Sedangkan
kalangan tasawuf memiliki pengertian dan ciri-ciri sendiri mengenai
wali, mereka menentu-kan status kewalian kepada orang-orang tertentu
tanpa landasan syari’at atas kewalian mereka, bahkan bisa jadi mereka
memberikan status wali kepada orang yang tidak diketahui keimanannya dan
ketaqwaannya, atau justru dia dikenal sebagai wali dengan nilai-nilai
yang bertentangan dengan nilai kewalian yang dimaksud dalam ajaran
Islam, seperti sihir, tipu muslihat dan menghalalkan yang haram. Bahkan
mereka kalangan tasauf lebih mengutamakan untuk memohon kepada para wali
tersebut daripada kepada para nabi sebagaimana ucapan salah seorang
diantara mereka:
مَقَامُ النُّبُوَّةِ فِي بَرْزَخٍ فُوَيْقَ الرَّسُوْلِ وَدُوْنَ الْوَلِيِّ
“Kedudukan kenabian dalam barzakh sedikit lebih tinggi dari kedudukan rasul dan lebih rendah dari wali“
Mereka juga berkata:
“Sesungguhnya
para wali mengambil dari tempat malaikat mengambil sesuatu dari sumber
itu yang kemudian dia wahyukan kepada para rasul”.
Mereka (kalangan sufi) juga mengaku bahwa para wali tersebut ma’shum.
Syaikhul
Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata: “Banyak manusia yang keliru
dalam masalah ini sehingga dia mengira bahwa seseorang adalah wali
Allah, dia juga mengira bahwa wali Allah adalah setiap orang yang
perkataannya dan perbuatannya diterima dan dipegang meskipun
bertentangan dengan Al-Quran dan As-Sunnah, lalu mereka setuju dengan
orang tersebut dan menentang apa yang Allah ajarkan lewat Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam yang telah Allah wajibkan kepada seluruh
hamba-Nya untuk membenarkan apa yang diberitakan dan mentaati apa yang
diperintahkan. mereka (kalangan tasauf) menyerupai orang-orang Nashrani
yang Allah katakan tentang mereka :
اتَّخَذُوا أَحْبَارَهُمْ
وَرُهْبَانَهُمْ أَرْبَاباً مِنْ دُوْنِ اللهِ وَالْمَسِيْحَ ابْنَ
مَرْيَمَ وَمَا أُمِرُوا إِلاَّ لِيَعْبُدُوا إِلَـهاً وَاحِداً، لاَ
إِلَـهَ إِلاَّ هُوَ سُبْحَانَهُ عَمَّا يُشْرِكُوْنَ [التوبة : 31]
“Mereka
menjadikan ulama, dan rahib-rahib mereka sebagai tuhan selain Allah,
dan (juga mereka memper-tuhankan) Al-Masih putera Maryam, padahal mereka
hanya disuruh menyembah Tuhan Yang Maha Esa; tidak ada Tuhan (yang
berhak disembah) selain Dia. Maha suci Allah dari apa yang mereka
persekutukan”.
(At Taubah: 31)
Di dalam Al-Musnad dan dishahihkan
oleh Turmuzi dari ‘Adi bin Hatim tentang tafsir ayat di atas ketika Nabi
menyatakan hal itu (orang-orang Kristen yang menyembah pendeta-pendeta
mereka), maka dia (‘Adi bin Hatim) berkata: Sungguh mereka tidak
menyembah pendeta-pendetanya, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam bersabda : “Bukankah mereka (pendeta-pendeta itu) menghalalkan
untuk mereka apa yang diharamkan serta mengharamkan untuk mereka apa
yang dihalalkan kemudian mereka menta’atinya?, itulah bentuk ibadah
mereka kepada pendeta-pendetanya”.
Sikap orang-orang Nashrani ini
banyak anda dapatkan pada kebanyakan dari mereka (orang-orang tasawuf):
Misalnya adanya keyakinan bahwa seseorang yang menjadi wali Allah, dia
dapat mengetahui berbagai perkara atau kejadian yang terjadi diluar adat
kebiasaan, misalnya dengan menunjuk kepada seseorang, maka dia langsung
mati, atau terbang di udara ke Mekkah, atau berjalan di atas air, atau
memenuhi ketel dari udara, atau ada sebagian orang yang meminta
pertolongan dengannya saat dia tidak ada atau setelah kematiannya
kemudian disaksikan-nya bahwa orang itu mendatanginya dan memenuhi
permintaannya, atau memberitahu manusia tentang barang yang kecurian,
barang yang hilang, penyakit atau yang semacamnya. Semua hal tersebut
bukan menunjukkan bahwa pelakunya adalah wali Allah.
Bahkan para
ulama sepakat bahwa seseorang yang mampu terbang di udara atau jalan di
atas air maka hendaklah kita tidak cepat terpesona sebelum melihat
bagaimana dia mengikuti ajaran Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
terhadap apa yang diperintahkan dan yang dilarang.
Karomah para wali
Allah lebih agung dari semua perkara-perkara aneh tersebut.
Kejadian-kejadian yang terjadi di luar adat kebiasaan manusia, pelakunya
bisa jadi wali Allah dan bisa jadi musuh Allah, karena hal tersebut
banyak terjadi pada orang-orang kafir dan orang-orang musyrik, ahli
kitab dan orang-orang munafik, dapat juga terjadi pada ahli bid’ah atau
mungkin bersumber dari syetan. Karena itu seseorang tidak boleh
menyangka bahwa siapa yang memiliki perkara aneh luar biasa maka dia
adalah wali Allah. Akan tetapi wali Allah dapat dinilai dengan
sifat-sifat, amal perbuatan dan tingkah laku mereka yang ditunjukkan
oleh Al-Quran As-Sunnah. Mereka dapat juga diketahui berdasarkan cahaya
Al Quran, hakekat keimanan yang tersembunyi dan syari’at Islam yang
tampak.
Semua kejadian di atas (kejadian di luar adat kebiasaan
manusia) dan yang semacamnya bisa saja terjadi pada seseorang yang tidak
pernah berwudhu, tidak shalat fardhu, berkubang dengan najis dan
bergaul dengan anjing, yang bersemedi di wc-wc, tempat-tempat kotor,
kuburan dan tempat-tempat sampah. Baunya busuk, tidak bersuci dengan
cara yang syar’i serta tidak bersih-bersih.
Jika seseorang dikenal
berkubang dengan najis dan hal yang menjijikkan yang disukai setan, atau
dia bertapa di kamar mandi dan tempat-tempat kotor yang didiami setan,
atau dia memakan ular dan kala-jengking, kumbang, serta kuping anjing
yang merupa-kan binatang-binatang yang menjijikkan atau minum air
kencing, najis dan semacamnya yang disukai setan, atau dia berdoa kepada
selain Allah, meminta tolong kepada makhluk, memohon kepadanya dan
sujud di depan Syaikhnya serta tidak memurnikan agama untuk Tuhan
semesta alam, atau bergaul dengan anjing atau api atau bertapa di
kuburan apalagi ternyata kuburannya adalah kuburan orang kafir dari
kalangan Yahudi dan Nashrani serta orang-orang musyrik, atau benci untuk
mendengarkan Al Quran atau menghindar darinya, bahkan dia lebih
mengutamakan untuk mendengar nyanyian-nyanyian atau sya’ir-sya’ir atau
mendengarkan seruling-seruling setan daripada mendengarkan kalamullah.
Maka semua itu merupakan tanda-tanda dari wali-wali setan. [17]
Kalangan
tasawuf tidak hanya sampai sebatas itu yaitu dengan memberi gelar
kewalian kepada orang semacam mereka, bahkan berlebih-lebihan terhadap
mereka dengan memberikan beberapa sifat-sifat ketuhanan kepada mereka,
yaitu dengan mengatakan bahwa mereka berperan atas apa yang terjadi di
alam raya ini, mengetahui yang ghaib, dapat memenuhi setiap permohonan
yang tidak mampu merealisasi-kannya kecuali Allah, nama-nama mereka
disebut-sebut saat ada bencana padahal mereka telah mati atau tidak ada
ditempat tersebut, mereka diminta untuk memenuhi kebutuhan dan menolak
kesulitan, memberikan gelar kesucian dalam kehidupan mereka, kemudian
menyembahnya setelah mereka wafat, membangun di atas kuburnya
bangunan-bangunan dan mengambil barokah dengan tanah mereka dan thawaf
di atas kubur mereka, dan bertaqarrub kepada mereka dengan berbagai
macam nazar, menyebut-nyebut nama mereka dalam memohon
kebutuhan-kebutuhan mereka. Inilah semua manhaj orang-orang tasawuf
dalam masalah perwalian ataupun para wali.
5. Termasuk bagian
dari ‘agama tasawuf yang bathil adalah taqarrub-nya mereka kepada Allah
dengan nyanyian dan tarian, memukul rebana dan bertepuk tangan. Mereka
katakan bahwa semua itu adalah ibadah kepada Allah.
Dr. Sobir
Tu’aimah berkata dalam kitabnya: As-Sufiah Mu’taqadan wa Maslakan
(Tasawuf, keyakinan dan jalan hidupnya): “Tarian sufi telah menjadi ciri
khas pada sebagian besar tarekat-tarekat tasawuf dalam berbagai
kesempatan peringatan kelahiran tokoh-tokoh mereka, yaitu dengan
berkumpulnya para pengikut tarekat tersebut untuk mendengarkan alunan
suara musik yang keluar dari sekitar dua ratus orang pemusik, baik laki
maupun wanita, sementara para pembesar duduk-duduk sambil menghisap
berbagai macam rokok dan para pemimpin mereka serta para pengikutnya
melakukan bacaan atas sebagian khurofat yang berkaitan orang-orang mati
dikalangan mereka. Setelah berbagai penelitian, kami sampai pada
kesimpulan bahwa penggunaan musik di kalangan tarekat tasawuf masa kini
merujuk kepada apa yang disebut sebagai “Nyanyian kristiani hari
Minggu“”
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah menjelaskan tentang awal mula
timbulnya tasawuf serta sikap para ulama tentang hal tersebut dan apa
saja yang mereka perbuat.
“Ketahuilah bahwa hal tersebut bukan muncul
pada kurun tiga abad pertama yang terkenal utama, tidak di Hijaz [18]
tidak juga di Syam [19], tidak di Yaman tidak juga di Mesir, tidak di
Maroko tidak juga di Irak, tidak juga di Khurasan. Di negri-negri
tersebut tidak ada –pada waktu itu- orang alim, shaleh, zuhud dan ahli
ibadah yang berkumpul untuk mendengarkan tepuk tangan dan suara bersiul,
dengan rebana atau dengan telapak tangan, tidak juga dengan potongan
kayu. Akan tetapi semua itu terjadi di akhir abad ke tiga. Dan ketika
para imam melihatnya, merekapun mengingkarinya. Imam Syafi’i
rahimahullah berkata: “Ketika saya meninggalkan Baghdad ada sesuatu yang
dibuat-buat oleh orang-orang zindiq yang mereka namakan Taghbir
(nyanyian sufi) yang menghalangi orang dari Al Quran”. Yazid bin Harun
berkata : “Tidak ada yang melakukan nyanyian sufi kecuali orang yang
fasiq, entah kapan hal itu berawal ?”.
Imam Ahmad ditanya tentang hal
tersebut, maka dia menjawab: Saya tidak menyukainya, itu adalah perkara
yang diada-adakan. Ada yang berkata: Apakah kita boleh duduk bersama
mereka, beliau menjawab: Jangan. Begitu juga semua imam agama
membencinya, para pembesar masyaikh tidak menghadirinya, Ibrahim bin
Adham tidak menghadirinya tidak juga Fudhail bin Iyadh, tidak juga
Ma’ruf Al Karkhi, tidak Abu Sulaiman Ad-Daariny, tidak juga Ahmad bin
Abilhawary, Sirry Saqty dan yang semacam mereka.
Sedangkan sejumlah
ulama terhormat yang sempat menghadiri acara-acara mereka, pada akhirnya
meninggalkannya, tokoh-tokoh ulama mencela pelaku-pelakunya sebagaimana
yang dilakukan oleh Abdul Qadir dan Syaikh Abul Bayan dan lain-lainnya.
Sedangkan Imam Syafi’i yang menyatakan bahwa hal tersebut bersumber
dari orang-orang zindiq, beliau adalah seorang imam dan ahli dalam
Ushululislam (kaidah dasar-dasar Islam). Disamping karena hal tersebut
tidak didengar kecuali oleh mereka yang dituduh zindiq seperti Ibnu
Ruwandi, Al-Farabi dan Ibnu Sina serta yang semacam mereka. Sedangkan
orang-orang yang hanif pengikut Ibrahim –alaihis-salam- yang Allah
jadikan dia sebagai imam dan penganut agama Islam yang tidak menerima
dari seorangpun agama selainnya dan mengikuti syariat Rasul terakhir
Nabi Muhammad saw, maka tidak ada pada mereka orang yang menyukainya dan
menye-rukan kepada perbuatan semacam itu. Mereka (yang dimaksud orang
Islam) adalah pengikut Al Quran, keimanan dan petunjuk dan kebahagiaan,
cahaya dan kemenangan, ahli ma’rifah, ilmu dan keyakinan serta
keikhlasan kepada Allah, mencintai-Nya, tawakkal kepada-Nya, takut dan
kembali kepada-Nya.
Sedangkan bagi mereka yang memiliki
pengetahuan tentang hakekat agama ini, keadaan hati, ma’rifahnya,
seleranya serta perasaannya segera mengetahui bahwa mendengarkan orang
yang bersiul dan bertepuk tangan tidaklah mendatangkan manfaat bagi hati
dan kemaslahatan, tetapi justru mengandung kemudha-ratan dan bahaya
yang lebih parah, hal tersebut bagi ruh seperti khamar bagi jasad,
karena mengakibatkan pelakunya mabuk melebihi mabuknya seseorang dari
khamar sehingga mereka merasakan kelezaran tanpa dapat membedakan,
sebagaiman yang dirasakan orang yang mabuk karena minum khamar, bahkan
dapat terjadi lebih banyak dan lebih besar dari peminum khamar, mencegah
mereka dari zikir kepada Allah dan dari shalat melebihi apa yang dapat
mencegah mereka karena minum khamar. Mendatangkan kepada mereka
pertikaian dan permusuhan lebih besar dari apa yang didapatkan dari
khamar”.
Dia juga berkata: “Adapun tarian, tidak diperintahkan oleh
Allah, begitu juga Rasul-Nya, tidak juga salah seorang imam, akan tetapi
Allah berfirman dalam kitab-Nya:
وَاقْصِدْ فِي مَشْيِكَ وَاغْضُضْ مِنْ صَوْتِكَ [لقمان: 19]
“Dan sederhanalah kamu dalam berjalan dan lunakkanlah suaramu”.(Luqman: 19)
وَعِبَادُ الرَّحْمَـنِ الَّذِيْنَ يَمْشُوْنَ عَلَى اْلأَرْضِ هَوْناً [الفرقان: 63]
“Dan
hamba-hamba Tuhan Yang Maha Penyayang itu (ialah) orang-orang yang
berjalan di atas bumi dengan rendah hati”. (Al-Furqan: 63)
maksudnya dengan tenang dan penuh wibawa, sedangkan ibadahnya orang beriman adalah ruku’ dan sujud”.
Bahkan
rebana dan tarian tidak diperintahkan Allah dan Rasul-Nya, tidak pula
oleh seseorang dari kalangan salaf umat ini. Adapun perkataan
orang-orang bahwa hal tersebut adalah jaring yang digunakan untuk
“menjaring” orang-orang awam adalah benar adanya, karena kebanyakan
mereka menjadikan jaring tersebut untuk mendapatkan makanan atau roti di
atas makanan. Allah Ta’ala berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ
آمَنُوا إِنَّ كَثِيْراً مِنَ اْلأَحْبَارِ وَالرُّهْبَانِ لَيَأْكُلُوْنَ
أَمْوَالَ النَّاسِ باِلْبَاطِلِ وَيَصُدُّوْنَ عَنْ سَبِيْلِ اللهِ
[التوبة: 34]
“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya seba-gian
besar dari orang-orang alim Yahudi dan rahib-rahib Nasrani benar-benar
memakan harta orang dengan jalan yang bathil dan mereka
menghalang-halangi (manusia) dari jalan Allah”. (At-Taubah: 34)
Yang melakukan hal tersebut adalah tokoh-tokoh kesesatan yang dikatakan kepada pemimpin-pemimpin mereka:
وَقَالُوا
رَبَّنَا إِنَّا أَطَعْنَا سَادَتَنَا وَكُبَرَاءَنَا فَأَضَلُّوْنَا
السَّبِيْلاَ ● رَبَّنَا آتِهِمْ ضِعْفَيْنِ مِنَ الْعَذَابِ وَالْعَنْهُمْ
لَعْناً كَبِيْراً [الأحزاب : 67-6]
“Dan mereka berkata: “ Ya Tuhan
kami, sesungguhnya kami telah menta’ati pemimpin-pemimpin dan
pembesar-pembesar kami, lalu mereka menyesatkan kami dari jalan (yang
benar). Ya Tuhan kami, timpakanlah kepada mereka azab dua kali lipat dan
kutuklah mereka dengan kutukan yang besar”. (Al Ahzab 67-68)
Sedangkan
jala yang dimaksud untuk menjaring massa, sesungguhnya adalah jala yang
robek dimana buruannya keluar lagi jika telah masuk ke dalamnya, karena
yang masuk untuk mendengar suara-suara bid’ah dalam tarekat sedang dia
tidak memiliki landasan syari’at Allah dan Rasul-Nya, akan terwarisi
dalam dirinya kondisi yang parah…. [20].
Kalangan tasawuf yang mendekatkan diri kepada Allah dengan nyanyian dan tarian, tepat bagi mereka firman Allah Ta’ala :
الَّذِيْنَ اتَّخَذُوا دِيْنَهُمْ لَهْواً وَلَعِباً [الأعراف: 51]
“(Yaitu) orang-orang yang menjadikan agama mereka sebagai main-main dan senda gurau” (Al-A’raf: 51)
6.
Termasuk dari kebathilan ajaran tasawuf adalah apa yang mereka katakan
bahwa ada derajat dimana orang yang memilikinya dapat keluar dari beban
syariat seiring meningkatnya derajat tasawuf orang tersebut.
Mulanya
tasawuf bermakna -sebagaimana yang disebutkan oleh Ibnu Jauzi: Olah
jiwa-: “membentuk watak dengan mengusir prilaku buruk dan mengarahkannya
kepada akhlak mulia, berupa zuhud, santun, sabar, ikhlas dan jujur”.
Inilah
yang dipahami oleh generasi pertama dari kalangan tasawuf, kemudian
Iblis mengecoh mereka dalam beberapa hal, kemudian menyesatkan
orang-orang sesudah mereka dan pengikut mereka. Maka setelah berlalu
satu abad, keinginan Iblis untuk menyesatkan semakin menjadi-jadi hingga
berhasil menyesatkan generasi belakangan. Prinsip dari penyesatan Iblis
adalah mencegah mereka dari ilmu dan menggiring mereka kepada pemahaman
bahwa yang paling penting adalah amal [21], maka ketika pelita ilmu
padam dari mereka, mereka berjalan terhuyung-huyung dalam kegelapan,
diantara mereka ada yang mengatakan bahwa tujuan sebenarnya adalah
meninggalkan dunia secara keseluruhan, mereka menolak merawat tubuh
mereka dan menyerupakan harta dengan kalajengking, mereka lupa bahwa
harta diciptakan untuk maslahat, mereka berlebih-lebihan membebani jiwa
hingga ada diantara mereka yang hampir-hampir tidak pernah berbaring.
Mereka sebenarnya punya tujuan yang baik, akan tetapi cara mereka tidak
tepat. Diantara mereka yang karena sedikit ilmunya beramal berdasarkan
hadits-hadits palsu (maudhu) sedang dirinya tidak mengetahuinya,
kemudian datang setelah itu orang-orang berbicara kepada mereka tentang
lapar, kefakiran, was-was (keraguan) dan lintasan-lintasan pemikiran
lalu mereka mengarang buku tentang hal tersebut; seperti Harits
Al-Muhasibi, kemudian datang yang lain lagi lalu menyusun mazhab sufi
dan memberinya kekhu-susan dengan sifat-sifat tertentu; penampilan
lusuh, nyanyian sentimentil, tarian dan tepuk tangan. Kemudian
perkaranya terus berkembang, para guru tarekat tersebut meletakkan
beberapa perkara dan berbicara tentang kondisi-kondisi mereka, dan
mereka jauh dari ulama, mereka melihat bahwa pada guru mereka terdapat
kelebihan sehingga mereka menyebutnya dengan ilmu batin sementara ilmu
syariat mereka anggap sebagai ilmu zahir. Diantara mereka ada yang
karena rasa lapar melahirkan khayalan-khayalan yang rusak sehingga
mereka mengaku tengah bermesraan dengan Al-Haq dan terbuai dengan-Nya.
Seakan-akan mereka sedang menghayal seorang yang dengan paras menawan
yang membuat mereka jatuh hati.
Mereka berada dalam kekufuran dan
bid’ah, kemudian dari berbagai kaum yang ada mereka terpecah-pecah
dalam berbagai macam tarekat, maka rusaklah aqidah mereka. Diantara
mereka ada yang menyatakan ajaran Al-Hulul (peleburan antara dirinya
dengan tuhan), ada juga yang mengatakan Al-Ittihad (Tuhan berada dalam
dirinya), dan Iblis terus menjerumuskan mereka dengan berbagai macam
bid’ah hingga mereka menjadikan untuk diri mereka ajaran-ajaran
tertentu.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata tentang kaum yang
terus menerus melakukan olah jiwa kemudian mereka menyatakan bahwa diri
mereka telah sampai pada tingkatan hakekat. Lalu mereka berkata: “kami
sekarang tidak peduli lagi dengan apa yang kami ketahui, sesungguhnya
perintah dan larangan adalah aturan untuk orang awam, seandainya mereka
telah sampai pada hakekat maka gugurlah segala kewajiban pada mereka,
dan kandungan kenabian itu adalah untuk mendatangkan hikmah dan
maslahat, tujuan-nya adalah untuk mengikat orang orang awam, dan kami
bukan lagi termasuk orang awam, kami telah masuk pada wilayah
disingkirkannya setiap beban, karena kami telah sampai pada hakekat dan
telah mengetahui hikmah”.
Maka Syaikhul Islam menjawab: “Tidak
diragukan bagi kalangan berilmu dan beriman bahwa ucapan seperti itu
adalah ucapan yang sangat sarata dengan kekufuran, dia lebih buruk dari
ucapan orang Yahudi dan Nashrani. Karena orang Yahudi dan orang Nashrani
mengimani sebagian isi Al Kitab dan ingkar kepada sebagian lainnya.
Mereka (Yahudi dan Nash-rani) memang benar-benar orang kafir, tapi
mereka tetap mengakui bahwa Allah memiliki perintah dan larangan, janji
dan ancaman dan semua itu mengenai diri mereka juga hingga mati, hal ini
jika mereka tetap berpegang teguh terhadap Agama Yahudi dan Nashrani
yang sudah diubah dan dihapus, adapun orang-orang munafik di kalangan
mereka sebagaimana pada umumnya, terjadi pada filosuf mereka, mereka
lebih buruk dari kalangan munafik umat ini (umat Islam), karena mereka
menampakkan kekufuran dan menyembunyikan kemunafikan, maka mereka lebih
buruk dari yang orang menampakkan keimanan dan menyembunyikan
kemunafikan”.
Maksudnya adalah bahwa orang-orang yang tetap berpegang
teguh dengan sejumlah keyakinan yang telah dihapus dan kandungannya
telah mengalami perubahan itu lebih baik dari mereka yang mengaku telah
gugurnya perintah dan larangan dalam diri mereka secara keseluruhan,
karena dengan demikian mereka keluar dari semua kitab-kitab suci,
syariat-syariat dan ajaran-ajaran dan sama sekali tidak ada hubungannya
dengan Allah baik perintah maupun larangan. Bahkan mereka lebih buruk
dari orang-orang musyrik yang masih memegang teguh dengan sisa-sisa
ajaran Nabi Ibrahim alaihissalam, karena pada diri mereka ada sedikit
kebenaran yang mereka pegang teguh, meskipun dengan demikian mereka
tetap orang-orang musyrik. Sedang mereka, orang-orang yang mengaku
tersebut tidak ada keterikatan sama sekali dari kebenaran karena mereka
mengaku bahwa semua itu sia-sia, tidak ada lagi perintah dan larangan
buat mereka. Diantara mereka ada yang berhujjah dengan firman Allah
Ta’ala :
وَاعْبُدْ رَبَّكَ حَتَّى يَأْتِيَكَ الْيَقِيْنُ [الحجر: 99 ]
“Dan sembahlah tuhanmu sampai datang kepadamu yang diyakini (ajal)”. (Al-Hijr: 99)
Mereka
mengatakan bahwa artinya adalah : “Sem-bahlah Tuhanmu hingga kamu
meraih ilmu dan ma’rifah, jika kamu mendapatkan hal tersebut maka
gugurlah kewajiban ibadah darimu”. Sebagian lain mungkin ada yang
berkata: “Beramallah hingga engkau mencapai derajat tertentu, jika telah
sampai derajat tasawuf, maka gugurlah ibadah darimu”. Dan mereka adalah
orang-orang yang apabila telah tercapai maksudnya berupa ma’rifah dan
kondisi tertentu, maka baginya diperbolehkan untuk meninggalkan
kewajiban-kewajiban dan melaksanakan yang diharamkan. Ini adalah
kekufuran sebagaimana yang telah lalu. Dalil mereka atas firman Allah
Ta’ala :
وَاعْبُدْ رَبَّكَ حَتَّى يَأْتِيَكَ الْيَقِيْنُ
[الحجر : 99 ]
“Dan sembahlah tuhanmu sampai datang kepadamu yang diyakini (ajal))”. (Al-Hijr: 99)
sebenarnya
itu adalah dalil yang memberatkan mereka bukan yang membela mereka.
Hasan Basri berkata: “Sesungguhnya Allah tidak membatasi kapan seseorang
boleh meninggalkan amal shaleh kecuali setelah datang kematiannya”,
kemudian beliau membaca ayat : واعبد ربك حتى يأتيك اليقين, karena yang
dimaksud اليقين dalam ayat tersebut adalah kematian dan sesudahnya
berdasarkan kesepakatan ulama. Hal tersebut seperti firman Allah Ta’ala:
وَمَا
سَلَكَكُمْ فِي سَقَرَ قَالُوا لَمْ نَكُ مِنَ الْمُصَلِّيْنَ وَلَمْ
نَكُ نُطْعِمُ الْمِسْكِيْنَ وَكُنَّا نَخُوْضُ مَعَ الْخَائِضِيْنَ
وَكُنَّا نُكَذِّبُ بِيَوْمِ الدِّيْنِ حَتَّى أَتَانَا
الْيَقِيْنَ[المدثر: 42-47]
“Apakah yang memasukkan kamu kedalam Saqar
(neraka) ?”. Mereka menjawab: “ Kami dahulu termasuk orang-orang yang
tidak mengerjakan shalat. Dan kami tidak (pula) memberi makan orang
miskin. Dan adalah kami membicarakan yang bathil, bersama dengan
orang-orang yang membicarakannya. Dan adalah kami mendustakan hari
pembalasan. Hingga datang kepada kami kematian”. (Al-Mudatsir: 42-47)
Hal
ini mereka katakan saat mereka berada dalam neraka jahannam, mereka
katakan bahwa dosa yang mereka perbuat adalah meninggalkan shalat dan
zakat serta mendustakan hari kiamat, membicarakan yang bathil kepada
orang-orang yang bathil, hingga datang kepada mereka kematian (اليقين).
Sebagaiman diketahui bahwa saat mereka berkata demikian, mereka bukanlah
orang-orang beriman dengan semua itu di dunia ini dan bukan pula
orang-orang yang Allah katakan tentang mereka:
وَبِالآخِرَةِ هُمْ يُوْقِنُوْنَ [البقرة: 4]
“Serta mereka yakin akan adanya (kehidupan) akhirat“
(Al-Baqarah: 4)
Jadi
yang dimaksud dengan ayat: Hattaa ya’tiyakal yakin, adalah hingga
datang kepada mereka apa yang dijanjikan, yaitu Al-yaqin (kematian).
Ayat
tersebut menunjukkan atas wajibnya ibadah bagi seorang hamba sejak dia
menginjak usia baligh dan berakal hingga kematiannya. Dan tidak ada
kondisi sebelum kematian dimana beban kewajiban menjadi gugur
sebagaimana yang dikatakan oleh orang-orang tasawuf.
Penutup
Itulah
“agama” tasawuf yang dulu maupun sekarang, dan itulah sikap mereka
dalam ibadah, kami berbicara tentang mereka semata-mata bersumber dari
buku-buku mereka kecuali sedikit saja (yang berasal dari buku diluar
mereka) serta buku-buku yang mengkritik mereka dan apa yang menunjukkan
aktivitas-aktivitas mereka pada masa kini. Itupun yang saya bahas dari
satu sisi saja dari sekian banyak pembahasan pada mereka, yaitu dari
sisi ibadah dan sikap mereka tentang hal tersebut. Dan masih banyak
sisi-sisi lain yang butuh pembahasan-pembahasan, seperti sikap mereka
tentang tauhid, kerasulan, tentang syariat, taqdir dan yang lainnya.
Kita
mohon kepada Allah Ta’ala agar memperlihatkan kepada kita bahwa yang
haq itu adalah haq dan memberikan kekuatan kepada kita untuk
mengikutinya dan memperlihatkan kepada kita bahwa yang bathil itu adalah
bathil dan memberikan kekuatan kepada kita untuk menjauhinya dan agar
Dia tidak menggoyahkan hati-hati kita setelah kita diberi petunjuk
oleh-Nya.
وصلى الله وسلم على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم
Footnote :
9.
Zindiq: Ungkapan yang umumnya diberikan kepada mereka yang menampakkan
keislaman dan menyembunyikan kekafirannya atau kepada mereka yang tidak
percaya adanya Tuhan dan hari kiamat (Mu’jam Alfaaz Al-Aqidah).
10.
Kelompok yang salah satu keyakinannya adalah bahwa amal perbuatan bukan
merupakan syarat keimanan. Seseorang tidak dinyatakan hilang keimanannya
–yang pernah dia ikrarkan- walau tidak pernah beramal sama sekali
11.
Istilah yang diberikan kepada pengikut Khawarij, mereka adalah kelompok
yang sangat tekun beribadah namun mengkafirkan sesama muslim dengan
alasan yang tidak dibenarkan syariat. Diantara keyakinan mereka adalah
bahwa siapa yang berdosa besar maka dia kafir dan kekal didalam neraka.
Kata Haruri berasal dari nama tempat dimana pada saat itu kelompok ini
banyak berkumpul.
12. Al-Ubudiah, oleh Syekhul Islam Ibnu Taimiyah, hal. 90, cetakan Riasah Aammah Lil Ifta’
13. Hadits yang dibuat-buat (hadits palsu)
14. Orang yang mengikuti salah satu syekh dalam sebuah tarekat sufi.
15.
Kalimat tauhid jika diucapkan secara lengkap (لا إله إلا الله)
mengandung arti yang sangat penting; yaitu adanya nafy (meniadakan
segala bentuk ketuhanan selain Allah/لا إله) dan Itsbat (hanya mengakui
Allah sebagai tuhan/إلا الله). Sedangkan jika diucapakan secara mutlak
begitu saja dengan lafaz الله maka arti yang sangat penting tersebut
akan hilang.
16. Risalah Al-Ubudiyah, hal 117-118, cet. Al-Ifta’
17. Majmu’ Fatawa, 11/210-216
18. Mekkah dan sekitarnya.
19. Sekarang ini menjadi negara Palestina, Yordania, Lebanon dan Syiria.
20. Majmu’ Fatawa (11/569-574)
21. Walau tanpa dilandasi pemahaman yang benar tentang amal tersebut berdasarkan Al-Quran dan As-Sunnah
(Dikutip dari tulisan Asy Syaikh Dr Sholeh Fauzan, judul asli حقيقة التصوف وموقف الصوفية
من
أصول العبادة والدين, Edisi bahasa Indonesia Hakikat Sufi dan Sikap Kaum
Sufi terhadap prinsip Ibadah dan Agama. Diterbitkan oleh Depag Saudi
Arabia)
DIarsipkan di bawah: AGAMA, Firqoh, Sufi, Thoriqot & Tasawuf