Warisan Pusaka Berharga Syaichona Cholil Bangkalan MADURA (Asy-Syekh Muhammad Khalil Basyaiban Al-Maduriy)
Syekh Kholil banyak meninggalkan “warisan” yang bermanfaat untuk ummat. Diantaranya adalah sebagai berikut:
1. Pesantren Jangkibuan. Pesantren ini terus aktif sampai kini dan diasuh oleh keurunan Nyai Khotimah bin Kholil dengan Kiai Thoha. Pesantren ini diberi nama “Pesantren Al-Muntaha Al-Kholili”.
2. Pesantren Kademangan. Sepeninggal Syekh Kholil, pesantren ini diasuh oleh keturunan beliau sendiri. Saya mendapatkan tiga nama urutan pengasuh Pesantren Kedemangan, yaitu Kiai Abdul Fattah bin Nyai Aminah binti Nyai Muthmainnah binti Imron bin Kholil, kemudian Kiai Fakhrur Rozi bin Nyai Romlah binti Imron bin Kholil, kemudian Kiai Abdullah Sachal bin Nyai Romlah binti Imron bin Kholil. Sampai kini (2007) Pesantren Kademangan diasuh oleh Kiai Abdullah Sachal.
3. Kitab “As-Silah fi Bayanin-nikah”. Sebuah kitab tentang pernikahan, meliputi segi hukum dan adab. Dicetak oleh Maktabah Nabhan bin Salim Surabaya.
4. Rangkaian Shalawat. Dihimpun oleh KH. Muhammad Kholid dalam kitab “I’anatur Roqibin” dan dicetak oleh Pesantren Roudlotul Ulum, Sumber Wringin, Jember. Jawa Timur.
5. Dzikir dan wirid. Dihimpun oleh KH. Mushthofa Bisri, Rembang, Jawa Tengah, dalam sebuah kitab berjudul “Al-Haqibah”. [*]
KAROMAH SYEKH KHOLIL
Pada bab III, buku “Surat Kepada Anjing Hitam” menceritakan 29 cerita karomah Syekh Kholil, namun saya kutib yang 16 saja. Dalam buku itu ditulis:
Pengertian Karomah
Istilah karomah berasal dari bahasa Arab. Secara bahasa berarti mulia[1]. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia yang mengistilahkan karomah dengan keramat diartikan suci dan dapat mengadakan sesuatu diluar kemampuan manusia biasa karena ketaqwaanya kepada Tuhan. [Dept. P&K, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Balai Pustaka Jakarta, halaman 483]
Ajaran Islam[2] memaksudkan sebagai “Khariqun lil adat”[3], yaitu kejadian yang luar biasa pada seorang wali Allah. Syaikh Thohir bin Sholeh Al-Jazairi mengartikan kata karomah adalah perkara luar biasa yang tampak pada seorang wali yang tidak disertai dengan pengakuan seorang Nabi. [Thohir bin Sholeh Al-Jazairi, Jawahirul Kalamiyah, terjemahan Jakfar Amir, Penerbit Raja Murah Pekalongan, hal. 40]
Sedangkan, Imam Qusyairi menjelaskan karomah sebagai penampakan karomah merupakan tanda-tanda kebenaran sikap dan kelakuan seseorang. Barangsiapa yang tidak benar sikap dan kelakuannya, maka tidak dapat menunjukkan kekaromahannya. Dan Allah yang maha Qodim memberi tahu kepada kita agar membedakan orang yang benar dan mana yang batil. [Abul Qosim Abdul Karim Hawazim Qusyairi Naisabury, Risaltul Qusyairiyah, Darul Khoir, halaman 353]
Dengan demikian, istilah karomah dapat disimpulkan sebagai kejadian yang luar biasa pada seseorang yang merupakan anugerah dari Allah dikarenakan ketaqwaanya.[4]
1. PENCURI TIMUN TIDAK BISA DUDUK
Diantara karomahnya adalah pada suatu hari petani timun di daerah Bangkalan sering mengeluh. Setiap timun yang siap dipanen selalu kedahuluan dicuri maling. Begitu peristiwa itu terus menerus. Akhirnya petani timun itu tidak sabar lagi, setelah bermusuyawarah, maka diputuskan untuk sowan ke Kiai Kholil. Sesampainya di rumah Kiai Kholil, sebagaimana biasanya Kiai sedang mengajarkan kitab nahwu[5]. Kitab tersebut bernama Jurmiyah, suatu kitab tata bahasa Arab tingkat pemula.
“Assalamu’alaikum, Kiai,” ucap salam para petani serentak.
“Wa’alaikum salam, “ Jawab Kiai Kholil.
Melihat banyaknya petani yang datang. Kiai bertanya :
“Sampean ada keperluan, ya?”
“Benar, Kiai. Akhir-akhir ini ladang timun kami selalu dicuri maling, kami mohon kepada Kiai penangkalnya.” Kata petani dengan nada memohon penuh harap.
Ketika itu, kitab yang dikaji oleh Kiai kebetulan sampai pada kalimat “qoma zaidun” yang artinya “zaid telah berdiri”. Lalu serta merta Kiai Kholil berbicara sambil menunjuk kepada huruf “qoma zaidun”.
“Ya.., Karena pengajian ini sampai ‘qoma zaidun’, ya ‘qoma zaidun’ ini saja pakai penangkal.” Seru Kiai dengan tegas dan mantap.
“Sudah, pak Kiai?” Ujar para petani dengan nada ragu dan tanda Tanya.
“Ya sudah.” Jawab Kiai Kholil menandaskan. Mereka puas mendapatkan penangkal dari Kiai Kholil. Para petani pulang ke rumah mereka masing-masing dengan keyakinan kemujaraban penangkal dari Kiai Kholil.
Keesokan harinya, seperti biasanya petani ladang timun pergi ke sawah masing-masing. Betapa terkejutnya mereka melihat pemandangan di hadapannya. Sejumlah pencuri timun berdiri terus menerus tidak bisa duduk. Maka tak ayal lagi, semua maling timun yang selama ini merajalela diketahui dan dapat ditangkap. Akhirnya penduduk berdatangan ingin melihat maling yang tidak bisa duduk itu, semua upaya telah dilakukan, namun hasilnya sis-sia. Semua maling tetap berdiri dengan muka pucat pasi karena ditonton orang yang semakin lama semakin banyak.
Satu-satunya jalan agar para maling itu bisa duduk, maka diputuskan wakil petani untuk sowan ke Kiai Kholil lagi. Tiba di kediaman Kiai Kholil, utusan itu diberi obat penangkal. Begitu obat disentuhkan ke badan maling yang sial itu, akhirnya dapat duduk seperti sedia kala. Dan para pencuri itupun menyesal dan berjanji tidak akan mencuri lagi di ladang yang selama ini menjadi sasaran empuk pencurian. Maka sejak saat itu, petani timun di daerah Bangkalan menjadi aman dan makmur. Sebagai rasa terima kasih kepada Kiai kholil, mereka menyerahkan hasil panenannya yaitu timun ke pondok pesantren berdokar-dokar. Sejak itu, berhari-hari para santri di pondok kebanjiran timun, dan hampir-hampir di seluruh pojok-pojok pondok pesantren dipenuhi dengan timun.[6]
2. DIDATANGI MACAN
Diantara karomahnya, pada suatu hari di bulan Syawal. Kiai Kholil tiba-tiba memanggil santri-santrinya. “Anak-anakku, sejak hari ini kalian harus memperketat penjagaan pondok pesantren. Pintu gerbang harus senantiasa dijaga, sebentar lagi akan ada macan masuk ke pondok kita ini.” Kata Kiai Kholil agak serius.
Mendengar tutur guru yang sangat dihormati itu, segera para santri mempersiapkan diri. Waktu itu sebelah timur Bangkalan memang terdapat hutan-hutan yang cukup lebat dan angker. Hari demi hari, penjagaan semakin diperketat, tetapi macan yang ditungu-tunggu itu belum tampak juga. Memasuki minggu ketiga, datanglah ke pesantren pemuda kurus, tidak berapa tinggi berkulit kuning langsat sambil menenteng kopor seng. Sesampainya di depan pintu rumah Kiai Kholil, lalu mengucap salam “Assalamu ‘alaikum,” ucapnya agak pelan dan sangat sopan.
Mendengar salam itu, bukan jawaban salam yang diterima, tetapi Kiai malah berteriak memanggil santrinya, “Hey santri semua, ada macan.. macan.., ayo kita kepung. Jangan sampai masuk ke pondok.” Seru Kiai Kholil bak seorang komandan di medan perang.
Mendengar teriakan Kiai kontan saja semua santri berhamburan, datang sambil membawa apa yang ada, pedang, clurit, tongkat, pacul untuk mengepung pemuda yang baru datang tadi yang mulai nampak kelihatan pucat. Tidak ada pilihan lagi kecuali lari seribu langkah. Namun karena tekad ingin nyantri ke Kiai Kholil begitu menggelora, maka keesokan harinya mencoba untuk datang lagi. Begitu memasuki pintu gerbang pesantren, langsung disongsong dengan usiran ramai-ramai. Demikian juga keesokan harinya. Baru pada malam ketiga, pemuda yang pantang mundur ini memasuki pesantren secara diam-diam pada malam hari. Karena lelahnya pemuda itu, yang disertai rasa takut yang mencekam, akhirnya tertidur di bawah kentongan surau.
Secara tidak diduga, tengah malam Kiai Kholil datang dan membantu membangunkannya. Karuan saja dimarahi habis-habisan. Pemuda itu dibawa ke rumah Kiai Kholil. Setelah berbasa-basi dengan seribu alasan. Baru pemuda itu merasa lega setelah resmi diterima sebagai santri Kiai Kholil. Pemuda itu bernama Abdul Wahab Hasbullah. Kelak kemudian hari santri yang diisyaratkan macan itu, dikenal dengan nama KH. Wahab Hasbullah, seorang Kiai yang sangat alim, jagoan berdebat, pembentuk komite Hijaz, pembaharu pemikiran. Kehadiran KH Wahab Hasbullah di mana-mana selalu berwibawa dan sangat disegani baik kawan maupun lawan bagaikan seekor macan, seperti yang diisyaratkan Kiai Kholil.[7]
3. KETINGGALAN KAPAL LAUT
Kejadian ini pada musim haji. Kapal laut pada waktu itu, satu-satunya angkutan menuju Makkah, semua penumpang calon haji naik ke kapal dan bersiap-siap, tiba-tiba seorang wanita berbicara kepada suaminya :
“Pak, tolong saya belikan anggur, saya ingin sekali,” ucap istrinya dengan memelas.
“Baik, kalau begitu. Mumpung kapal belum berangkat, saya akan turun mencari anggur,” jawab suaminya sambil bergegas di luar kapal.
Setelah suaminya mencari anggur di sekitar ajungan kapal, nampaknya tidak ditemui penjual anggur seorangpun. Akhirnya dicobanya masuk ke pasar untuk memenuhi keinginan istrinya tercinta. Dan meski agak lama, toh akhirnya anggur itu didapat juga. Betapa gembiranya sang suami mendapatkan buah anggur itu. Dengan agak bergegas, dia segera kembali ke kapal untuk menemui isterinya. Namun betapa terkejutnya setelah sampai ke ajungan kapal yang akan ditumpangi semakin lama semakin menjauh. Sedih sekali melihat kenyataan ini. Duduk termenung tidak tahu apa yang mesti diperbuat.
Disaat duduk memikirkan nasibnya, tiba-tiba ada seorang laki-laki datang menghampirinya. Dia memberikan nasihat: “Datanglah kamu kepada Kiai Kholil Bangkalan, utarakan apa musibah yang menimpa dirimu !” ucapnya dengan tenang.
“Kiai Kholil?” pikirnya.
“Siapa dia, kenapa harus kesana, bisakah dia menolong ketinggalan saya dari kapal?” begitu pertanyaan itu berputar-putar di benaknya.
“Segeralah ke Kiai kholil minta tolong padanya agar membantu kesulitan yang kamu alami, insya Allah.” Lanjut orang itu menutup pembiocaraan.
Tanpa pikir panjang lagi, berangkatlah sang suami yang malang itu ke Bangkalan. Setibanya di kediaman Kiai Kholil, langsung disambut dan ditanya :
“Ada keperluan apa?”
Lalu suami yang malang itu menceritakan apa yang dialaminya mulai awal hingga datang ke Kiai Kholil.
Tiba-tiba Kiai berkata :
“Lho, ini bukan urusan saya, ini urusan pegawai pelabuhan. Sana pergi!”
Lalu suami itu kembai dengan tangan hampa.
Sesampainya di pelabuhan sang suami bertemu lagi dengan orang laki-laki tadi yang menyuruh ke Kiai Kholil lalu bertanya: ”Bagaimana? Sudah bertemu Kiai Kholil ?”
“Sudah, tapi saya disuruh ke petugas pelabuhan” katanya dengan nada putus asa.
“Kembali lagi, temui Kiai Kholil !” ucap orang yang menasehati dengan tegas tanpa ragu. Maka sang suami yang malang itupun kembali lagi ke Kiai Kholil. Begitu dilakukannya sampai berulang kali. Baru setelah ke tiga kalinya, Kiai Kholil berucap, “Baik kalau begitu, karena sampeyan ingin sekali, saya bantu sampeyan.”[8]
“Terima kasih Kiai,” kata sang suami melihat secercah harapan.
“Tapi ada syaratnya.” Ucap Kiai Kholil.
“Saya akan penuhi semua syaratnya.” Jawab orang itu dengan sungguh-sungguh.
Lalu Kiai berpesan: “Setelah ini, kejadian apapun yang dialami sampeyan jangan sampai diceritakan kepada orang lain, kecuali saya sudah meninggal. Apakah sampeyan sanggup?” pesan dan tanya Kiai seraya menatap tajam.
“Sanggup, Kiai, “ jawabnya spontan.
“Kalau begitu ambil dan pegang anggurmu pejamkan matamu rapat-rapat,” Kata Kiai Kholil.
Lalu sang suami melaksanakan perintah Kiai Kholil dengan patuh. Setelah beberapa menit berlalu dibuka matanya pelan-pelan. Betapa terkejutnya dirinya sudah berada di atas kapal lalu yang sedang berjalan. Takjub heran bercampur jadi satu, seakan tak mempercayai apa yang dilihatnya. Digosok-gosok matanya, dicubit lengannya. Benar kenyataan, bukannya mimpi, dirinya sedang berada di atas kapal. Segera ia temui istrinya di salah satu ruang kapal.
“Ini anggurnya, dik. Saya beli anggur jauh sekali” dengan senyum penuh arti seakan tidak pernah terjadi apa-apa dan seolah-olah datang dari arah bawah kapal. Padahal sebenarnya dia baru saja mengalami peristiwa yang dahsyat sekali yang baru kali ini dialami selam hidupnya. Terbayang wajah Kiai Kholil. Dia baru menyadarinya bahwa beberapa saat yang alalu, sebenarnya dia baru saja berhadapan dengan seseorang yang memiliki karomah yang sangat luar biasa.
4. SANTRI MIMPI DENGAN WANITA.
Dan diantara karomahnya, pada suatu hari menjelang pagi, santri bernama Bahar dari Sidogiri merasa gundah, dalam benaknya tentu pagi itu tidak bisa sholat subuh berjamaah. Ketidak ikutsertaan Bahar sholat subuh berjamaah bukan karena malas, tetapi disebabkan halangan junub. Semalam Bahar bermimpi tidur dengan seorang wanita. Sangat dipahami kegundahan Bahar. Sebab wanita itu adalah istri Kiai Kholil, istri gurunya[9].
Menjelang subuh, terdengar Kiai Kholil marah besar sambil membawa sebilah pedang seraya berucap:
“Santri kurang ajar.., santri kurang ajar..“[10]
Para santri yang sudah naik ke masjid untuk sholat berjamaah merasa heran dan tanda tanya, apa dan siapa yang dimaksud santri kurang ajar itu. Subuh itu Bahar memang tidak ikut sholat berjamaah, tetapi bersembunyi di belakang pintu masjid.
Seusai sholat subuh berjamaah, Kiai Kholil menghadapkan wajahnya kepada semua santri seraya bertanya :
“Siapa santri yang tidak ikut berjamaah?” Ucap Kiai Kholil nada menyelidik.
Semua santri merasa terkejut, tidak menduga akan mendapat pertanyaan seperti itu. Para santri menoleh ke kanan-kiri, mencari tahu siapa yang tidak hadir. Ternyata yang tidak hadir waktu itu hanyalah Bahar. Kemudian Kiai Kholil memerintahkan mencari Bahar dan dihadapkan kepadanya. Setelah diketemukan lalu dibawa ke masjid. Kiai Kholil menatap tajam-tajam kepada bahar seraya berkata:
“Bahar, karena kamu tidak hadir sholat subuh berjamaah maka harus dihukum. Tebanglah dua rumpun bambu di belakang pesantren dengan petok ini” Perintah Kiai Kholil. Petok adalah sejenis pisau kecil, dipakai menyabit rumput. Setelah menerima perintah itu, segera Bahar melaksanakan dengan tulus. Dapat diduga bagaimana Bahar menebang dua rumpun bambu dengan suatu alat yang sangat sederhana sekali, tentu sangat kesulitan dan memerlukan tenaga serta waktu yang lama sekali. Hukuman ini akhirnya diselesaikan dengan baik[11].
“Alhamdulillah, sudah selesai, Kiai.” Ucap Bahar dengan sopan dan rendah hati.
“Kalau begitu, sekarang kamu makan nasi yang ada di nampan itu sampai habis.” Perintah Kiai kepada Bahar.
Sekali lagi santri Bahar dengan patuh menerima hukuman dari Kiai Kholil. Setelah Bahar melaksanakan hukuman yang kedua, santri Bahar lalu disuruh makan buah-buahan sampai habis yang ada di nampan yang telah tersedia. Mendengar perintah ini santri Bahar melahap semua buah-buahan yang ada di nampan itu. Setelah itu santri Bahar diusir oleh Kiai Kholil seraya berucap:
“Hai santri, semua ilmuku sudah dicuri oleh orang ini.” Ucap Kiai Kholil sambil menunjuk ke arah Bahar. Dengan perasaan senang dan mantap santri Bahar pulang meninggalkan pesantren Kiai Kholil menuju kampung halamannya.
Memang benar, tak lama setelah itu, santri yang mendapat isyarat mencuri ilmu Kiai Kholil itu, menjadi Kiai yang sangat alim, yang memimpin sebuah pondok pesantren besar di Jawa Timur. Kia beruntung itu bernama Kiai Bahar, seorang Kiai besar dengan ribuan santri yang diasuhnya di Pondok Pesantren Sido Giri, Pasuruan, Jawa Timur.
5. KIAI KHOLIL MASUK PENJARA
Diantara karomahnya dikisahkan:
Beberapa pelarian pejuang kemerdekaan dari Jawa bersembunyi di Pesantren Kiai Kholil. Kompeni Belanda rupanya mencium kabar itu. Tentara Belanda berupaya keras untuk menangkap para pejuang kemerdekaan yang bersembunyi itu. Rencana penangkapan diupayakan secepat mungkin, setelah yakin bersembunyi di pesantren, tentara belanda memasuki pesantren Kiai Kholil. Seluruh pojok pesantren digerebek. Ternyata tidak menemukan apa-apa. Hal itu membuat kompeni marah besar. Karena kejengkelannya, akhirnya membawa pimpinan pesantren, yaitu Kiai Kholil untuk ditahan. Dengan siasat ini, mereka berharap ditahannya Kiai Kholil, para pejuang segera menyerahkan diri. Ketika Kiai Kholil dimasukkan ke dalam tahanan, maka beberapa perisriwa ganjil mulai muncul. Hal ini membuat susah penjajah Belanda. Mula-mula ketika Kiai Kholil masuk ke dalam tahanan, semua pintu tahanan tidak bisa ditutup. Dengan demikian pintu tahanan dalam keadaan terbuka terus menerus. Kompeni Belanda harus berjaga siang dan malam secara terus menerus. Sebab jika tidak, maka tahanan bisa melarikan diri. Pada hari berikutnya, sejak Kiai Kholil ditahan, ribuan orang Madura dan Jawa berdatangan untuk menjenguk dan mengirim makanan ke Kiai Kholil. Kejadian ini membuat kompeni merasa kewalahan mengatur orang sebanyak itu. Silih berganti setiap hari terus menerus. Akhirnya, kompeni membuat larangan berkunjung ke Kiai Kholil. Pelarangan itu, rupanya tidak menyelesaikan masalah. Masyarakat justru datang setiap harinya semakin banyak. Para pengunjung yang bermaksud berkunjung ke Kiai Kholil bergerombol di sekitar rumah tahanan. Bahkan, banyak yang minta ditahan bersama Kiai Kholil. Sikap nekad para pengunjung Kiai Kholil ini jelas membuat Belanda makin kewalahan. Kompeni merasa khawatir, kalau dibiarkan berlarut larut suasana akan semakin parah. Akhirnya, daripada pusing memikirkan hal yang sulit dimengerti oleh akal itu, kompeni belanda melepaskan Kiai Kholil begitu saja.
Setelah kompeni mengeluarkan Kiai Kholil dari penjara, baru semua kegiatan berjalan sebagaimana biasanya. Demikian juga dengan pintu penjara, sudah bisa ditutup kembali serta para pengunjung yang berjubel disekitar penjara, kembali pulang kerumahnya masing-masing.
6. RESIDEN BELANDA
Dan diantara karomahnya, suatu hari, Residen Belanda yang ditempatkan di Bangkalan mendapat surat yang cukup mengejutkan dari pemerintah Colonial Belanda di Jakarta. Surat tersebut berisi tentang pemberhentian dirinya sebagai Residen di Bangkalan. Padahal jabatan itu masih diinginkan dalam beberapa saat. Residen itu berkata dengan Residen belanda yang lainnya. Hati nurani Residen yang satu ini tidak pernah menyetujui penjajahan oleh negaranya. Untuk mempertahankan posisinya, Residen belanda yang simpati kepada bangsa Indonesia mau berkorban apa saja asalkan tetap memangku jabatan di Bangkalan, Kebetulan sang Residen mendengar kabar bahwa di Bangkalan ada orang yang pandai dan sakti mandraguna[12]. Tanpa pikir panjang lagi, sang Residen segera pergi untuk menemui orang yang diharapkan kiranya dapat membantu mewujudkan keinginannya itu.
Maka, berangkatlah sang Residen itu ke Kiai Kholil dengan ditemani beberapa kolegannya. Sesampainya di kediaman Kiai Kholil, sang Residen Belanda langsung menyampaikan hajatnya itu. Kiai Kholil tau siapa yang dihadapinya itu, lalu dijawab dengan santai seraya berucap :
“Tuan, selamat.., selamat.., selamat..” Ucapnya dengan senyuman yang khas. Residen Belanda merasa puas terhadap jawaban Kiai Kholil dan setelah itu berpamitan pulang.
Selang beberapa hari setelah kejadian itu, sang Residen menerima surat dari pemerintah Belanda yang isinya pencabutan kembali surat keputusan pemberhentian atas dirinya. Betapa senangnya menerima surat itu. Dengan demikian, dirinya masih tetap memangku jabatan di daerah Bangkalan.
Sejak peristiwa itu, Kiai kholil diberi kebebasan melewati seluruh daerah Bangkalan. Bahkan, Kiai Kholil bisa menaiki dokar seenaknya melewati daerah terlarang di Keresidenan Bangkalan tanpa ada yang merintanginya. Baik residen maupun aparat Belanda semuanya menaruh hormat kepada Kiai Kholil. Seorang Kiai yang dianggap memiliki kesaktian luar biasa.
7. SURAT KEPADA ANJING HITAM
Musim haji telah tiba. Sebagaimana biasanya, penduduk daerah Bangkalan yang akan menunaikan ibadah haji terlebih dahulu sowan kepada Kiai Kholil. Fulan calon jamah haji Bangkalan. Menjelang keberangkatannya, terlebih dahulu menyempatkan sowan ke Kiai Kholil. Kiai, ketika melihat diantara tamu terdapat si Fulan, maka segera menyuruh mendekat.
“Fulan, ini surat. Sesampainya di Masjidil Haram, berikan surat ini kepada anjing hitam.” Pesan Kiai kepada si Fulan dengan datar.
“Ya, Kiai. Saya akan menyampaikan surat ini.” Jawab si Fulan tanpa berani menatap dan bertanya kenapa Kiai menyuruh demikian. Sesusai sowan kepada Kiai, Fulan langsung pulang ke rumahnya. Berbagai kecamuk dan pertanyaan dibenakknya.
Hari keberangkatan pun tiba. Dengan niat yang ikhlas, Fulan berangkat ke tanah suci. Sesampainya di Makkah, Fulan menunaikan Ibadah hajinya dengan baik. Sungguhpun demikian, Fulan belum tenang kalau amanat yang dipesankan Kiai Kholil belu dilaksanakan. Segera fulan pergi ke halaman Masjidil Haram, terdorong karena patuhnya kepada Kiai Kholil, ingin segera menyampaikan pesan yang sangat aneh ini. Tapi bagaimana caranya?
Tak disangka, ditengah keasyikannya merenung itu. Tiba-tiba, entah dari mana datangnya, didepannya sudah berdiri seekor anjing hitam. Tanpa pikir panjang lagi, Fulan segera meraih surat yang ada di sakunya. Seketika itu juga, disodorkannya surat itu kepada anjing hitam. Telinga anjing itu bergerak-berak, lalu menggigit surat itu pelan-pelan. Beberapa saat anjing itu menatap tajam wajah si Fulan seolah-olah ingin mengungkapkan rasa terima kasih. Setelah itu dengan langkah tenang dan wibawa, sang anjing hitam itu meninggalkan Fulan yang masih terpana. Dipandangnya anjing itu hingga tidak terlihat lagi dari pandangan mata Fulan.
Fulan merasa lega. Sebab, amanat yang tidak dipahami itu sudah ditunaikan. Waktu pun bergulir hingga selesailah ibadah Rukun Islam yang kelima itu. Semua jamaah haji seantero dunia pulang ketanah airnya masing-masing begitu pula dengan fulan pulang ke Bangkalan.
Bagi fulan, sungguhpun sudah selesai ibadah haji, namun kecamuk surat misterius itu masih melekat di benaknya. oleh sebab itu, setibanya di Bangkalan, pertama kali yang ditemuinya adalah Kiai Kholil.
“Sudah disampaikan surat saya, Fulan?” Kata Kiai menyambut kedatangan Fulan.
“Sudah, Kiai.” Tegas fulan lega. “Tapi, Kiai..” Kata fulan agak tersendat-sendat
“Ada apa Fulan?” Kata Kiai Kholil tanpa menunjukkan ekspresi yang aneh. “Kalau boleh Tanya, kenapa Kiai mengirim surat kepada anjing hitam?” Tanya si Fulan terheran-heran.
“Fulan, yang kamu temui itu bukan sembarang anjing. Dia adalah salah seorang wali Allah yang menyamar sebagai anjing hitam yang menunaikan Ibadah haji tahun ini.” Jelas sang Kiai.
Mendengar keterangan Kiai Kharismatik itu, si Fulan baru memahami dan menyadari apa yang ada dibalik peristiwa itu. Dan sifulan pun hanya bisa menganggut sambil mengenang saat sang anjing berhadapan dengan dirinya.
8. ORANG ARAB DAN MACAN TUTUL
Dan diantara karomahnya, suatu hari menjelang sholat magrib. Seperti biasanya Kiai Kholil mengimami jamaah sholat bersama para santri Kedemangan. Bersamaan dengan Kiai Kholil mengimami sholat, tiba-tiba kedatangan tamu berbangsa Arab. Orang Madura menyebutnya Habib[13].
Seusai melaksanakan sholat, Kiai Kholil menemui tamu-tamunya, termasuk orang Arab yang baru datang itu. Sebagai orang Arab yang mengetahui kefasihan Bahasa Arab[14], habib tadi menghampiri Kiai Kholil seraya berucap :
“Kiai, bacaan Al-Fatihah antum (anda) kurang fasih.” Tegur Habib.
“O.. begitu?!” Jawab Kiai Kholil dengan tenang.
Setelah berbasa-basi beberapa saat. Habib dipersilahkan mengambil wudlu untuk melaksanakan sholat magrib. “Tempat wudlu ada di sebelah masjid itu, Habib. Silahkan ambil wudlu di sana.” Ucap Kiai sambil menunjukkan arah tempat wudlu. Baru saja selesai wudlu, tiba-tiba sang Habib dikejutkan dengan munculnya macan tutul. Habib terkejut dan berteriak dengan bahasa Arabnya, yang fasih untuk mengusir macan tutul yang makin mendekat itu. Meskipun Habib mengucapkan Bahasa Arab sangat fasih untuk mengusir macan tutul, namun macan itu tidak pergi juga.
Mendengar ribut-ribut di sekitar tempat wudlu Kiai Kholil datang menghampiri. Melihat ada macan yang tampaknya penyebab keributan itu, Kiai Kholil mengucapkan sepatah dua patah kata yang kurang fasih. Anehnya, sang macan yang mendengar kalimat yang dilontarkan Kiai Kholil yang nampaknya kurang fasih itu, macan tutul bergegas menjauh.
Dengan kejadian ini, Habib paham bahwa sebetulnya Kiai Kholil bermaksud memberi pelajaran kepada dirinya, bahwa suatu ungkapan bukan terletak antara fasih dan tidak fasih, melainkan sejauh mana penghayatan makna dalam ungkapan itu.
9. TONGKAT KIAI KHOLIL DAN SUMBER MATA AIR
Dan diantara karomahnya, pada suatu hari. Kiai Kholil berjalan ke arah selatan Bangkalan. Beberapa santri menyertainya. Setelah berjalan cukup jauh, tepatnya sampai di desa Langgundi, tiba-tiba Kiai Kholil menghentikan perjalanannya. Setelah melihat tanah di hadapannya, dengan serta merta Kiai Kholil menancapkan tongkatnya ke tanah. Dari arah lobang bekas tancapan Kiai Kholil, memancarlah sumber air yang sangat jernih. Semakin lama semakin besar. Bahkan karena terus membesar, sumber air tersebut akhirnya menjadi kolam yang bisa dipakai untuk minum dan mandi. Lebih dari itu; sumber mata airnya dapat menyembuhkan pelbagai macam penyakit[15].
Kolam yang bersejarah itu, sampai sekarang masih ada. Orang Madura menamakannya Kolla Al-Asror Langgundi. Letaknya sekitar 1 km sebelah selatan kompleks pemakaman Kiai Kholil Bangkalan. Banyak orang yang datang dari jauh hanya sekedar untuk minum dan mandi. Mereka yakin bahwa air yang ada di sumber mata air di Langgundi itu, adalah jejak karomah-karomah Kiai Kholil yang diyakini membawa berkah.
[1] “Karaamah” merupakan mashdar dari “karuma”, maka “karaamah” berarti kemuliaan, yakni kemuliaan yang diberikan oleh Allah pada seorang shaleh yang dicintai-Nya.[2] Sebernarnya karomah hanyalah sebuah istilah, sebagaimana mu’jizat diistilahkan untuk Nabi.[3] Khoriqun lil’adah: luar biasa. Sebenarnya banyak hal luar biasa yang terkadang kurang dianggap luar biasa oleh kebanyakan orang, sehingga banyak karomah yang dimiliki oleh para ulama tapi tidak dipandang sebagai karomah. Misalnya karya ilmiyah keislaman. Suatu contoh Al-Imam An-Nawawi dan Al-Imam As-Suyuthi, dengan umur yang relatif sedikit mereka telah mampu menulis kitab puluhan ribu halaman pada zaman belum ada alat tulis yang cukup. Dengan kondisi seperti itu, akal kita tidak akan mampu menggambarkan bagaimana mereka menulis kitab sebanyak itu, dan itu berarti semua itu adalah luar biasa. Maka tentu saja keluarbiasaan itu sangat layak untuk disebut karomah, bahkan lebih layak daripasa sekedar bisa terbang dan sebagainya. Dari itu dalam catatan kaki ini saya lebih menekankan pada pemahaman bahwa karomah berupa karya ilmu dan pendidikan itu lebih utama daripada karomah yang “aneh-aneh”, dan Syekh Kolil memiliki “karomah utama” itu. Saya tidak mau ada yang mengatakan bahwa Syekh Kholil hanya dikagumi oleh orang awam yang suka dengan cerita-cerita aneh. Syekh kholil memiliki keistimewaan yang patut dikagumi oleh kaum ulama, intelektual, budayawan dan kalangan apapun yang mendahulukan ilmu dan pendidikan. Syekh Kholil memiliki prestasi yang tidak masuk akal dalam dunia pendidikan, ribuan pesantren didirikan oleh ribuan ulama hasil didikan beliau. Angka yang tidak masuk akal itu menjadi lebih menakjubkan karena yang dihitung adalah wujud kesuksesan dalam pendidikan dan da’wah Islam, prestasi yang paling tinggi dalam dunia ibadah dengan angka yang luar biasa. Inilah karomah tertinggi Syekh Kholil, sehingga seandainya beliau tidak memiliki karomah yang aneh-aneh maka hal itu sama sekali tidak mengurangi bukti “kewalian” beliau. Dengan ribuan pesantren itu kita tidak perlu mencari cerita aneh beliau untuk membuktikan bahwa beliau adalah kekasih Allah.
[4] Saifur Rachman, Surat kepada Anjing Hitam, Pustaka Ciganjur cetakan pertama tahun 1999, halaman 31-32.
[5] Maksudnya kebetulan Syekh Kholil sedang mengajar kitab nahwu. Sebagian orang menganggap pelajaran nahwu itu sebagai pelajaran tersulit, sehingga terkesan bahwa orang yang paling alim adalah yang paling ahli nahwu. Padahal nahwu hanyalah pelajaran bahasa yang berarti pelajaran tahap awal bagi yang ingin dapat membaca dan berbicara bahasa Arab. Ketika Syekh Kholil sering disebut-sebut sebagai ahli Nahwu, maka sebagian orang yang menganggap ilmu nahwu tidak terlalu rumit merasa Syekh Kholil tidak luar biasa jika hanya karena ilmu nahwu. Maka dari itu, saya ingin tegaskan bahwa ilmu nahwu bagi Syekh Kholil bukan “ilmu pamungkas”. Beliau mendapatkan derajat tinggi bukan karena beliau dikenal dengan ilmu nahwunya, karena ilmu nahwu sifatnya hanya ilmu alat dan perantara. Beliau mendapatkan derajat tiggi karena ilmu yang utama, yaitu ilmu mengenal Allah dan syari’at-Nya. Ketika diceritakan bahwa Syekh Kholil sangat pakar dalam ilmu nahwu, maka kita dapat menyimpulkan bahwa kalau ilmu alatnya saja beliau begitu menekuni sampai paham setiap permasalahannya dan hafal di luar kepala, maka apalagi dengan ilmu syari’atnya, tentulah beliau lebih luas lagi dalam ilmu syari’at yang beliau anggap sebagai tujuan utama.
[6] Ada yang bertanya mengapa Syekh Kholil tidak menggunakan ayat-ayat Al-Qur’an atau doa-doa ma’tsurat saja, mengapa beliau menggunakan kalimat yang justru tidak ada hubungannya dengan permasalahan, tidakkah itu termasuk bid’ah? Maka untuk pertanyaan itu saya jawab dengan berikut:
1. Syekh Kholil sedang membahas lafazh “qoma zaidun” maka beliau bermaksud bergurau dengan santri-santri beliau yang sedang tegang mempelajari ilmu nahwu, karena tamu-tamu itu adalah para petani yang tidak mengerti arti “qoma zaidun”. Dari sini kita dapat menilai karakter Syekh Kholil, berarti beliau seorang ulama yang berwibawa dan terkadang humoris, sebuah karakter yang disukai banyak orang.
2. “Qoma zaidun” yang diucapkan Syekh kholil adalah merupakan bahasa kinayah, di mulut beliau menyebut “zaidun” akan tetapi di hati beliau bermaksud “pencuri timun”, sedangkan jumlah fi’il-fa’il dimaksudkan “jumlah du’aiyyah”. Maka artinya adalah “semoga pencuri timun itu berdiri.”
3. Para petani dibiarkan membaca “qoma zaidun” karena mereka memang tidak mengerti bahasa Arab, maka sudah pasti ketika mereka membaca “qoma zaidun” maka di hati mereka bermaksud berdoa sebagaimana doa Syekh Kholil. Maka ketika para petani membaca “qoma zaidun”, sebenarnya bacaan itu berarti mengamin doa Syekh Kholil, seolah-olah mereka berkata “saya berdoa sebagaimana doa Syekh Kholil”. Dan wajarlah kalau Allah-pun mendengar doa Syekh Kholil yang diamini oleh para petani itu.
Dengan demikian, maka tidak ada kejanggalan dari cerita diatas untuk dihujat sebagai bid’ah. Ini adalah analisa saya, berangkat dari husnuzhon saya kepada ulama semisal Syekh Kholil. Sesuai dengan ajaran Rasulullah:
كُنْ كَالْمُؤْمِنِ يَطْلُبُ الْمَعَاذِرَ، وَلاَتَكُنْ كَالْمُنَافِقِ يَطْلُبُ الْمَعَايِبَ
“Jadilah sebagai orang mukmin yang selalu mencari alasan baik. Dan janganlah menjadi sebagai orang munafiq yang suka mencari aib.”
[7] Banyak terjadi perlakuan aneh dari Ulama zaman dahulu, baik pada santri maupun tamu. Dalam cerita diatas kita dapat menebak bahwa apa yang dilakukan Syekh Kholil adalah merupakan firasat dan memberi ujian. Syekh memiliki firasat tentang pemuda Wahab Hasbullah, kemudian beliau bermaksud menguji kesungguhan pemuda itu untuk belajar pada beliau. Hal seperti ini dapat terjadi antara guru dan murid yang memiliki hubungan kecintaan kepercayaan yang kuat. Makanya tidak ada seorang kiai yang menguji diluar kemuampuan muridnya, terbukti sang murid lulus walaupun terkadang ujiannya tidak masuk akal. Bagi orang yang belum pernah merasakan kecintaan dan kepercayaan yang kuat terhadap guru, hal seperti ini bisa saja dianggap berlebihan. Akan tetapi fakta membuktikan bahwa semua ulama besar tidak sekedar dibesarkan oleh ilmu yang dipelajari dari gurunya, melainkan lebih dibesarkan oleh keberkahan berkat cinta dan percaya yang amat kuat kepada gurunya.
[8] Suami itu sebenarnya tidak paham yang dimaksud minta tolong kepada Syekh Kholil, dia pikir Syekh Kholil dapat menolongnya secara tehnis, sedangkan yang dimaksud oleh orang yang menunjukkan tadi adalah meminta doa kepada beliau. Ketika suami itu datang kepada Syekh Kholil minta tolong maka Syekh Kholil memberi saran untuk menghubungi pihak pelabuhan. Kedatangan sang suami kepada Syekh Kholil sampai tiga kali bukan karena Syekh Kholil pelit atau tidak tahu apa yang harus beliau lakukan, makanya saya kurang sreg dengan kalimat “karena sampeyan ingin sekali, saya bantu sampeyan.” Saya rasa itu hanya gubahan penulis atau perawi. Syekh Kholil pasti tahu sejak awal bahwa sang suami itu ingin sekali menyelesaikan masalahnya, beliau tidaklah baru menyadari setelah kedatangan yang ketiga. Siapa yang mengaggap problem sang suami itu tidak serius?! Syekh Kholil tidak langsung berdoa sejak kedatangan pertama karena memang sang suami itu tidak minta doa, dan sebagai orang yang tawadhu’, beliau tidak langsug menawarkan doa, karena menawarkan doa bisa saja terkesan menganggap dirinya punya doa manjur. Dari situ kita dapat melihat ketawadhu’an Syekh Kholil, baik di hadapan Allah maupun di hadapan manusia. Hal ini berbeda dengan “kiai dukun” yang justru pasang iklan seoalah-olah berkata: “Mintalah doa pada saya, karena doa saya manjur.” Inilah yang membedakan antara “kiai wali” dengan “kiai dukun”, yaitu tawadhu’ di hadapan Allah dan di hadapan manusia.
[9] Bermimpi seseorang wanita tidak harus sering atau habis memikirkannya sebelum tidur, maka jangan sampai mengira bahwa mungkin saja Kiai Bahar memikirkan istri gurunya sebelum tidur.
[10] Kemarahan Syekh Kholil bukan karena Kiai Bahar bersalah sebab mimpi itu, melainkan semacam hardikan agar Kiai Bahar melupakan mimpi itu, agar tidak diingat lagi walaupun untuk menyesalinya.
[11] Tugas itu sebenarnya bukan hukuman, Syekh Kholil menyebutnya hukuman untuk tidak membuat bingung santri-santri yang lain, sehingga di mata mereka, Bahar dihukum karena tidak shalat berjamaah. Adapun sebenarnya itu adalah ujian sebagaimana yang juga sering diberikan pada murid lainnya.
[12] Sakti mandraguna menurut paham sang Residen, karena ia tidak mengerti soal wali dan karomah.
[13] Ada suatu kesalahan yang banyak dipahami oleh orang awam, baik di Madura maupun di Jawa, mereka pikir semua orang Arab itu “Habib”. Habib adalah julukan yang diberikan oleh orang Yaman terhadap keturunan Rasulullah. Kemudian julukan ini menjadi populer juga di berbagai negara, walaupun sebenarnya hanya lebih populer di kalangan Habib dari Yaman sendiri atau yang mengenalnya. Dalam menjuluki Habib, orang Madura atau Jawa -yang paham maksudnya- sebenarnya hanya ikut-ikutan orang Yaman saja, itu juga dipakaikan pada Habib yang berasal dari Yaman atau yang masih kental ke”Yaman”anya. Orang Madura atau Jawa sebenarnya tidak punya julukan khusus untuk keturunan Rasulullah secara umum, maka dari itu mereka tidak menjuluki Syekh Kholil dan sebagainya dengan “Habib” walaupun tahu bahwa mereka juga cucu Rasulullah. Bagi Mereka, Habib adalah curu Rasululullah yang di Arab atau yang masih menggunakan kebangsaan Arab. Dalam cerita ini, mengingat sebagian orang Madura menganggap semua orang Arab itu Habib, maka hendaknya dimaklumi bahwa Habib dalam cerita ini belum tentu Habib yang sebenarya, mungkin saja orang Arab biasa. Kalaupun ternyata memang Habib sebenarnya, hendaknya dimaklumi bahwa cerita ini tidak menyimpulkan bahwa ada seorang bahngsa Sayyid dikalahkan seorang bangsa Madura, karena sebenarnya Syekh Kholil juga bangsa Sayyid yang telah njawani sejak dari leluhurnya.
[14] Sebenarnya tidak semua orang Arab fasih tajwidnya, baik yang di Indonesia maupun yang di Arab sekalipun, kecuali yang memang belajar tajwid. Saya jadi teringat waktu ngobrol dengan Sayyid Anis Bin Syihab Malang, beliau berkata dengan nada berkelakar: “Watak orang Arab itu memang PD-an, kalau mereka datang ke kampung-kampung kemudian disuruh jadi imam langsung aja maju, padahal baca Qur’annya masih bagus orang Jawa.” Yakni orang Jawa kampung yang pada umumnya belajar tajwid sejak kecil.
[15] Apabila air itu benar-benar terbukti pernah menyembuhkan penyakit seseorang, maka ada dua kemungkinan bagaimana proses kemujaraban air itu. Pertama, mungkin air itu memang mengandung zat yang berguna untuk penyembuhan, maka berarti air itu dapat menyembuhkan secara medis, walaupun tidak ada yang megerti tentang hal itu. Namun bukan berarti tidak ada hubungannya dengan karomah Syekh Kolil, melainkan ketika Syekh Kholil menemukan sumber itu maka berarti beliau telah melakukan hal yang luar biasa. Kedua, mungkin air itu hanya air biasa, namun air itu menjadi mujarab berkat Syekh Kholil. Adapun prosesnya adalah dengan tabarruk, yakni memohon berkah kepada Allah dengan perantara benda bekas orang shaleh. Ketika seseorang datang dan meminum air Kolla Al-Asror, mereka berkeyakinan bahwa Kolla itu adalah peninggalan Syekh Kholil yang mereka yakini sebagai orang shaleh kekasih Allah. Mereka bertabarruk dengan air kolla itu sebagaimana yang dibenarkan oleh Syari’at Islam.
Masalah Tabarruk
Masalah ini perlu saya bahas agar tidak ada yang salah paham mengenai cerita diatas. Tabarruk adalah bagian daripada tawassul, yaitu mengambil perantara didalam berdoa kepada Allah. Yang dimaksud mengambil perantara adalah merayu Allah dengan menyebut-nyebut orang yang dicintai Allah. Ketika seseorang bertawassul dengan Nabi, misalnya, maka seolah-olah ia berkata: “Ya Allah, kalau Nabi saja aku cintai karena beliau kekasih-Mu, maka apalagi Engkau, tentu Engkau lebih aku cintai. Maka berkat cinta ini kabulkanlah doaku”. Itulah yang dimaksud tawassul. Adapun tabarruk adalah bertawassul dengan menyentuh benda-benda yang berhubungan dengan kekasih Allah. Maka tabarruk masih dalam rentetan tawassul. Ketika seseorang bertabarruk dengan baju bekas orang shaleh, misalnya, maka seolah-olah ia berkata: “Ya Allah, kalau baju bekas orang shaleh saja aku cintai, apalagi orang shaleh yang punya baju. Dan karena aku mencintai orang shaleh itu karena dia adalah kekasih-Mu, maka apalagi Engkau, tentu Engkau lebih aku cintai. Maka berkat cinta ini kabulkanlah doaku.”
Orang yang menentang tawassul dan tabarruk itu sebenarnya disebabkan karena ia tidak mengerti tentang dua hal, yaitu tidak mengerti maksudnya dan tidak mengerti bahwa Syari’at Islam mengajarkan tawassul dan tabarruk sebagai salah satu cara beribadah.
Tawassul diajarkan dalam Syari’at Islam, diantara dalil-dalilnya adalah sebagai berikut:
1. Allah SWT berfiran:
يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوا اتَّقُوا اللهَ وَابْتَغُوْا إِلَيْهِ الْوَسِيْلَةَ..
“Wahai orang-orang yang beriman, bertaqwalah kepada Allah dan ambillah perantara kepadaNya..” (Q.S. Al-Maidah : 35)
2. Allah SWT berfirman:
أُولـئِكَ الَّذِيْنَ يَدْعُوْنَ يَبْتَغُوْنَ إِلَيْهِ الْوَسِيْلَةَ
“Mereka adalah orang-orang yang berdoa dengan mengambil perantara kepada Tuhan mereka.” (Q.S. Al-Isra’ : 57).
3. Allah berfirman:
.. وَكَانُوْا مِنْ قَبْلُ يَسْتَفْتِحُوْنَ عَلى الَّذِيْنَ كَفَرُوْا فَلَمَّا جَاءَهُمْ مَا عَرَفُوْا كَفَرُوْا بِهِ ..
“.. Dan adalah mereka sebelumnya telah memohon (kepada Allah) akan kemenangan atas orang-orang kafir. Dan ketika datang apa yang mereka kenal itu merekapun kemudian mengingkarinya. ..” (Q.S. Al-Baqarah : 89)
Kata Sahabat Abdullah bin Abbas, sebagaimana diriwayatkan oleh Ibnu Ktasir dalam Tafsirnya, Yang dimaksud ayat itu adalah orang Yahudi Khaibar, ketika berperang dengan orang-orang Ghathfan, mereka terdesak dan kemudian berdoa kepada Allah berta-wassul dengan Nabi akhir zaman. Akan tetapi setelah Rasulullah muncul mereka malah mengingkari beliau. Riwayat ini menyimpulkan bahwa Allah membenarkan orang yang bertawassul dengan orang shaleh walaupun ia belum lahir, apabila kelahiranya telah dikabarkan oleh Allah.
4. Ketika memakamkan ibu Sayyidina Ali bin Abi Thalib yang bernama Fathimah binti Asad, Rasulullah turun sendiri ke liang lahat kemudian memuji Allah dan berdoa:
اِغْفِرْ لِأُمِّيْ فَاطِمَةَ بِنْتِ أَسَدٍ وَلَقِّنْهَا حُجَّتَهَا وَوَسِّعْ عَلَيْهَا مَدْخَلَهَا بِحَقِّ نَبِيِّكَ وَالأَنْبِيَاءِ مِنْ قَبْلِيْ ..
“Ampunilah ibuku, Fathimah binti Asad, dan tuntunlah ia akan hujjahnya (jawaban pertanyaan kubur) dan lapangkanlah tempatya, dengan kebenaran Nabi-Mu dan Nabi-Nabi sebelumku..” (H.R. Ath-Thabrani dan Ad-Dailami, dinyatakkan shahih oleh Al-Haitsami)
Hadits ini menyimpulkan bahwa tawassul dengan orang shaleh yang telah meninggal itu juga diajarkan oleh Rasulullah, karena para Nabi yang ditawassuli oleh beliau telah meninggal semua.
5. Al-Imam Ath-Thabrani meriwayatkan dalam kedua kitabnya, “Al-Mu’jam Al-Kabir” (9/17) dan “Al-Mu’jam Ash-Shaghir” (hal. 201), bahwa Sahabat Utsman bin Hunaif meriwayatkan, bahwa suatu ketika ada seseorang yang datang menemui Khalifah Utsman bin Affan, orang itu datang dengan suatu keperluan, akan tetapi (mungkin karena sibuk dengan suatu masalah) Khalifah tidak menaggapinya. Maka Utsman bin Hunaif berkata kepadanya:
“Berwudhu’lah dan shalat dua raka’at, kemudian bacalah:
اَللّهُمَّ إِنِّيْ أَتَوَسَّلُ إِلَيْكَ وَأَتَوَجَّهُ إِلَيْكَ بِنَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ نَبِيِّ الرَّحْمَةِ، يَا مُحَمَّدُ إِنِّيْ أَتَوَجَّهُ بِكَ إِلى اللهِ فِيْ حَاجَتِيْ لِتُقْضى لِيْ
Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepada-Mu dan menghadap kepadamu dengan Nabi kami, Muhammad Nabi rahmat. Wahai Nabi Muhammad, denganmu aku menghadap Tuhanku dalam urusan keperluanku ini agar dipenuhinya.
Kemudian kembalilah menemui Khalifah.”
Orang itupun melakukan himbauan Utsman bin Hunaif kemudian kembali mendatangi Khalifah Utsman bin Affan. Begitu menemui pengawal ia langsung dibawa masuk dan Khalifah mempersilahkan dia duduk di dekatnya, iapun ditanya apa keperluannya dan Khalifahpun langsung memenuhinya. Seberanjaknya dari Khalifah, orang itu langsung menemui Utsman bin Hunaif dan berkata: “Semoga Allah membalas jasamu dengan baik. Semula Khalifah sama sekali tidak mempedulikanku, bahkan tidak mau menoleh sedikitpun paadaku, sampai engkau membantuku dengan berbicara padanya.” Orang itu mengira Utsman bin Hunaif telah memberi rekomendasi pada Khalifah Utsman bin Affan. Maka Utsman bin Hunaif berkata: “Demi Allah, aku tidak berbicara apa-apa pada Khalifah, akan tetapi aku pernah menyaksikan Rasulullah SAW ketika didatangi seseorang mengadukan matanya yang buta. Rasulullah berkata: “Kalau kau mau maka kau bisa bersabar, dan kalau kau mau maka aku akan mendoakanmu.” Orang itu menjawab: “Ya Rasulallah, kebutaan ini menyulitkan saya, karena saya tidak punya siapa-siapa untuk menuntun saya.” Maka Rasulullah SAW bersabda: “Berwudhu’lah dan shalatlah dua raka’at kemudia berdoalah .. dst.” Yaitu doa diatas. Utsman bin Hunaif melanjutkan dan berkata: “Orang itupun melakukan apa yang diajarkan Rasulullah SAW. Dan demi Allah, tidak beberapa lama kemudian orang itupun kembali dengan keadaan dapat melihat, seolah-olah matanya tidak pernah sakit sama sekali.”
Riwayat ini menyimpulkan dua hal:
Pertama, bahwa bertawassul dengan orang shaleh yang hidup dan memanggil namanya dari jauh itu tidak apa-apa, walaupun yang ditawassuli tidak mendengar panggilannya, karena dalam riwayat diatas Utsman bin Hunaif berkata “tidak beberapa lama orang itupun kembali dengan keadaan dapat melihat”, maka berarti orang itu membaca doa tawassul yang ada kalimat “ya Rasulullah”nya tidak di hadapan Rasulullah SAW.
Kedua, bahwa bertawassul dengan orang shaleh yang telah meninggal dunia itu tidak apa-apa, karena cerita diatas terjadinya pada zaman Khalifah Utsman bin Affan dan Rasulullah SAW telah meninggal dunia.
6. Al-Bukhari dan Muslim meriwayatkan tentang tiga orang yang terperangkap dalam gua karena tiba-tiba ada batu besar terjatuh dari atas gunung dan menutup pintu gua itu. Kemudian mereka bertawassul dengan menyebut amal shaleh mereka masing-masing, sehingga batu itupun bergeser dan terbukalah pintu gua. Hadits ini menyimpulkan bahwa bertawassul dengan amal shaleh juga diajarkan oleh Rasulullah SAW.
7. Al-Bukhari, Muslim dan Abu Dawud meriwayatkan bahwa suatu ketika Rasulullah mencukur rambut untuk tahallul haji, kemudian rambut itu beliau serahkan pada Sahabat Thalhah untuk dibagikan pada Sahabat-sahabat yang lain. Maka para sahabatpun berebut rambut Rasulullah, tentu saja untuk ngalap berkah (tabarruk), karena rambut tidak bisa dimakan. Diantara mereka ada yang mencelup rambut Rasulullah ke dalam air kemudian airnya diminumkan pada orang sakit.
8. Al-Hafizh Ibnu Hajar meriwayatkan dalam kitabya, “Al-Mathalib Al-‘Aliyah” (4/90), bahwa Sahabat Khalid bin Al-Walid berebut rambut Rasulullah ketika bercucukur untuk tahallul umroh, kemudian rambut itu segera ia selipkan di kopiahnya. Khalid berkata: “Dalam memimpin setiap pertempuran aku selalu menang tanpa cedera sedikitpun apabila aku memakai kopiah yang ada rambut Rasulullah itu.” Hadits ini juga diriwayatkan oleh Ath-Thabrani dan Abu Ya’la serta dinyatakan shahih oleh Al-Haitsami dan Al-Bushiri.
9. Al-Imam Muslim meriwayatkan, bahwa Asma’ binti Abi Bakar memiliki jubah Rasulullah dan beliau berkata: “Jubah ini dulunya ada pada Aisyah, setelah ia meninggal akupun mewarisinya. Jubah itu pernah dipakai oleh Rasulullah SAW. Maka kamipun suka merendam jubah itu ke dalam air dan airnya kami minumkan pada orang sakit untuk mengharap kesembuhan.
Ketiga hadis terakhir ini menyimpulkan bahwa Rasulullah membenarkan tabarruk dengan benda bekas orang shaleh. Dan masih banyak lagi Hadits-hadits shahih yang meriwayatkan tentang bagaimana para Sahabat bertabarruk dengan benda-benda bekas Nabi yang lain, seperti potongan kuku, bekas air wudhu dan sebagainya.
Kesimpulannya, tawasul dan tabarruk itu diajarkan oleh syari’at. Tawassul boleh dengan Amal shaleh, dengan Nabi, Malaikat dan orang-orang shaleh, baik mereka belum lahir, masih hidup maupun telah meninggal dunia. Sejak zaman Sahabat Nabi, semua ulama sepakat akan hal itu, tidak ada yang berbeda pendapat sampai muncullah seorang bernama Ibnu Taimiyah, iapun banyak menimbulkan masalah dengan pendapat-pendapat kontrofersialnya, termasuk pendapatnya bahwa tawassul dengan orang yang telah meninggal itu termasuk jenis syirik. Dalam hal ini Ibnu Taimiyah pernah melakukan kebohongan dengan mengatakan bahwa tidak ada ulama yang membolehkan tawassul dengan orang yang telah meninggal, seperti yang ia tulis dalam kitab “At-Tawassul wal-Wasilah” (hal.24). Padahal dalam kitabnya yang lain, yaitu “Al-Fatawa Al-Kubra” (1/351), Ibnu Taimiyah mengatakan bahwa Al-Imam Ahmad bin Hanbal dalam salah satu riwayatnya membolehkan tawassul dengan Nabi.
Diantara Hadits tawassul, mereka hanya mau menerima riwayat Utsman bin Hunaif saja sebagai Hadits yang benar-benar shahih, itupun mereka tidak mau menerima pendapat Utsman yang bertawassul dengan Rasulullah setelah beliau wafat. Mereka hanya mau menerima bahwa Rasulullah mengajarkan tawassul ketika beliau masih hidup.
Untuk itu saya kemukakan beberapa hal berikut:
a. Kalau mereka menolak Hadits-hadits yang lain yang telah dishahihkan oleh ulama ahli Hadits semacam Al-Hakim, Adz-Dzahabi, Al-Asqalani, Al-Qusthallani dan sebagainya, maka kita tinggal memilih saja, kita lebih percaya terhadap keahlian siapa dalam ilmu Hadits. Siapa Ibnu Taimiyah dibanding mereka? Dia digelari “Syaikhul Islam” hanya oleh pengikut fanatiknya saja, sementara hampir semua ulama besar justru pernah menasehati umat agar tidak tertipu oleh pendapat-pendapatnya. Apakah kita akan percaya pernyataan Ibnu Taimiyah dan mencampakkan nama-nama besar itu yang masing-masing mereka bergelar “Al-Hafizh” yang berarti telah hafal sedikitnya sepuluh ribu Hadits dengan sanadnya? Apakah kita lebih percaya pada Ibnu Taimiyah yang banyak memberi pernayataan “plin-plan” dalam berbagai kitabnya? Dalam segi ketelitian berargumentasi, Ibnu Taimiyah sudah jelas nampak kacau balau, ia tidak memenuhi syarat walaupun untuk disebut sebagai “peneliti”, apalagi untuk disebut sebagai “ahli Hadits! Lantas bagaimana mungkin kita mau memegang omongannya!
b. Ketika mereka (Ibnu Taimiyah dan pegikutnya) menyatakan haram atau syirik terhadap tawassul dengan orang meninggal, maka berarti mereka menganggap sesat dan syirik terhadap perbuatan Utsman bin Hunaif, berarti Sahabat Nabi ada yang sesat dan syirik. Beranikah mereka katakan itu di hadapan Rasulullah?
c. Kita tidak usah membicarakan Hadits yang lain. Kalaupun hanya riwayat Utsman bin Hunaif yang shahih, bahwa Rasulullah mengajarkan tawassul sewaktu beliau hidup, riwayat ini sama sekali tidak menyimpulkan bahwa tawassul dengan Nabi itu hanya berlaku selama beliau hidup. Seandainya memang tawassul dengan orang meninggal itu sesat maka tentu Rasulullah adalah orang yang paling hawatir umat beliau tersesat, maka tentu beliau akan berpesan pada orang yang diajari tawassul itu agar “tawassul dengan Nabi” tidak dipakai setelah beliau wafat. Kenyataannya Rasulullah menyuruh tawassul dengan diri beliau tanpa mengkhususkan selama beliau hidup. Maka barang siapa mengkhususkan sesuatu yang tidak dikhususkan oleh Rasulullah, maka ia jelas-jelas telah melakukan bid’ah yang sesat.
d. Mereka berdalih dengan sebuah riwayat shahih bahwa Khalifah Umar bin Khaththab pernah bertawassul dengan Sayyidina Abbas bin Abdul Muththalib, paman Nabi, pada saat shalat istisqa’ setelah Nabi wafat. Mereka, pikir, kalau memang tawassul dengan orang meninggal itu boleh maka tentu Khalifah Umar akan bertawassul dengan Nabi. Paham ini sebenarnya sangat dangkal dan nampak sekali kesan pemaksaannya hanya demi untuk mendukung pendapat mereka. Coba kita perhatikan berita kalimat ini: “Umar bertawassul dengan Abbas, waktu tawassulnya setelah Nabi wafat”. Jujur saja, kalimat ini memberi dua kesimpulan, yang pertama sifatnya pasti dan yang kedua sifatnya hanya mungkin. Pertama, berarti boleh bertawassul dengan selain Nabi. Yang kedua, bisa jadi Umar menganggap tidak boleh bertawassul dengan orang meninggal, makanya beliau bertawassul dengan Abbas yang masih hidup. Kemungkinan yang kedua ini hanya “bisa jadi”, artinya bisa juga tidak. Nah, dalam kaidah Ushul Fiqih, memutuskan suatu hukum itu harus berdasarkan nash (dalil) yang tidak memiliki banyak kemungkinan kesimpulan. Kaidah mengatakan:
عِنْدَ وُجُوْدِ الاِحْتِمَالِ سَقَطَ الاِسْتِدْلاَلُ
“Ketika ada kemungkinan maka gururlah penggunaan dalil.”
Jadi, orang yang mengerti Ushul Fiqih akan merasa malu untuk menjadikan riwayat Umar ini sebagai hujjah untuk mengharamkan tawassul dengan orang yang telah meninggal.
e. Mereka mengaggap tawassul dengan orang yag telah meninggal sebagai syirik, kalau dengan orang yang masih hidup maka tidak. Lantas apa bedanya? Bertawassul dengan seseorang itu karena melihat status orang yang ditawassuli, karena kita mengaggap dia sebagai kekasih Allah. Nah, status kekasih Allah itu tidak berubah setelah ia meninggal. Sebagian mereka berkata bahwa orang yang telah meninggal itu tidak bisa memberi manfaat sebagaimana orang yang masih hidup.” Yang lain berkata: “Allah itu Maha Dekat dan Mendengar, mengapa kita tidak langsung saja berdoa kepada Allah tanpa perantara!” Maka pernyataan itu semakin memperjelas kesahpahaman mereka. Berarti, menurut mereka, tawassul itu minta pada orang yang ditawassuli. Ini sudah jelas keluar dari arti “bertawassul dengan seseorang”. Dari segi bahasa saja mereka telah salah memahami arti tawassul. Secara bahasa, tawassul itu artinya memohon dengan merengek atau merayu. Maka bertawassul dengan seseorang itu artinya meminta kepada Allah dengan sebuah rayuan berupa menyebut orang yang dicintai Allah. Sama dengan merayu Zaid bin Umar, misalnya, dengan berkata “Saya penggemar orang tua Anda, maka demi dia, tolonglah saya.” Coba perhatikan, siapa yang dimintai diatara Zaid dan Umar itu? Zaid, Umar atau dua-duanya? Kalau ada yang bilang berarti minta pada Umar atau pada dua-duanya Zaid dan Umar, berarti orang itu belum bisa disebut “bisa berbahasa dengan benar”.
Itulah beberapa hal yang semoga dapat membantu mereka untuk memahami arti tawassul. Baragkali mereka memang kurang punya sopan santun sehingga tidak menghormati ulama-ulama ahli Hadits dan sembarangan menyebut mereka sesat. Setidak-tidaknya agar mereka tidak buru-buru menganggap sesat dan syirik terhadap mereka
Syirik yang sebenarnya
Syirik yang sebenarnya adalah ketika kita meminta pada seseorang, baik yang diminta itu masih hidup atau sudah mati, dengan berkeyakinan bahwa dia mampu memberi dengan kemampuan mutlak sebagaimana kemampuan yang dimiliki Allah. Coba kita tanya pada orang yang bertawassul dengan para wali itu, seawam apapun mereka tidak pernah meyakini bahwa para wali yang ditawassuli itu mampu memberi dengan kemampuan mutlak sebagaimana kemampuan yang dimiliki Allah. Demikian pula dengan tabarruk, ketika mereka menyentuh, mencium dan meminum air rendaman benda bekas orang shaleh, mereka tidak pernah menganggap benda itu memiliki kekuatan sebagaimana kekuatan yang dimiliki Allah. Mereka hanya berharap dengan itu Allah tersentuh untuk mengabulkan doa mereka, atau berharap untuk mendapat ridha Allah. Hal ini sama dengan perihal orang yang mencium hadiah pemberian Anda di hadapan Anda. Coba apa yang Anda pikirkan tentang orang itu? Menurut Anda apa yang ia tuju dengan mencium hadiah itu di hadapan Anda? Anda pasti berfikir bahwa dia melakukan itu untuk membuat Anda senang. Demikian pulalah yang terjadi pada orang yang bertabarruk, mereka berharap Allah senang dengan tabarruk itu, karena yang mereka tabarruki adalah orang atau benda bekas orang yang dicintai Allah. Itulah yang terjadi pada umumnya kaum muslimin yang bertabarruk. Kecuali orang awam yang memang masih dalam pengaruh kepercayaan kuno pra Islam. Dan untuk orang seperti ini tentu saja kita wajib memberi pengarahan.
No comments:
Post a Comment