Friday, October 5, 2012

Kitab Istiqal BAB 7 BAGIAN 3

أشهد أن لا اله الا الله و أشهد أن محمدا رسول الله

 D. Kesimpulan
Pada tahun 1998, saya mempresentasikan makalah tentang ajaran Syekh Abdul Muhyi dalam sebuah simposium yang diselenggarakan oleh Naskah Masyarakat, Masyarakat Naskah Indonesia, di Jakarta. Saya sebutkan dengan cara yang sederhana spesimen dari naskah urutan Shattariyyah ditemukan di Pamijahan. Setelah presentasi saya, seorang pria mendekati saya. Dia menyarankan dengan serius bahwa lebih baik tidak membicarakan subjek pengajaran di depan umum. Dua tahun kemudian, pada tahun 2000, Naskah Masyarakat kembali mengadakan simposium, kali ini di Padang, Sumatera Barat. Pada kesempatan ini saya mempresentasikan makalah berjudul 'Fungsi naskah di Jawa Barat: kasus Shattariyyah'. Sekali lagi, saya diperingatkan oleh orang yang sama, yang tampaknya adalah anggota Masyarakat Naskah dan pengikut Shattariyyah tersebut. Dia menyarankan saya bahwa manuskrip sedang dipelajari memiliki energi spiritual yang akan menyebabkan kesulitan bagi mereka yang menyentuh dan membacanya tanpa bimbingan master. Karena semua naskah Shattariyyah diteruskan melalui rantai hubungan dengan masa lalu (silsilah) dan inisiasi (baiah), orang yang tidak berhak tidak mungkin untuk dapat mengakses makna sejati mereka. Ini Sufi bahkan menyarankan saya untuk tidak menyentuh fisik naskah selama enam bulan, sampai aku telah menyelesaikan serangkaian ritual bulanan yang disarankan olehnya.
Ritual tampak cukup sederhana. Setelah shalat magrib pukul 6 sore, saya harus membacakan doa tertentu, Doa, dan tetap duduk tenang selama sekitar satu jam sampai shalat isya pukul 7 malam saya harus melakukan ini tanpa terganggu, jadi aku harus mengunci diri di kamarku , katanya. Saran yang sama, tetapi dalam bentuk yang lebih moderat, diberikan oleh seorang dosen senior di fakultas di Universitas Indonesia, yang juga adalah jelas seorang pengikut Shattariyyah. Dia meraih gelar PhD dalam filologi Jawa dan bekerja pada manuskrip mistis. Berbeda dengan orang pertama, rekan saya memberi saya peringatan sederhana tidak membicarakan setiap huruf tertentu atau karakter dalam naskah. Intinya adalah bahwa Shattariyyah yang theorises Menjadi dengan menggunakan tanda-tanda ikonik berbagai: karakter, gambar, dan skema.
Dalam rangka untuk mencari petunjuk lebih lanjut, aku pergi ke pesantren Cipasung dari yang dekat kampung halaman saya dan Tasikmalaya yang merupakan terbesar di Jawa Barat. Di sana saya berkonsultasi 'ulama mistis' yang menonjol, sebuah hikmah Ahli. Dia memiliki hubungan keluarga dengan Ajengan Ruhiyat, pemimpin pesantren dan salah satu sarjana hukum yang paling menonjol dari Nahdatul Ulama di Jawa. The Nahdatul Ulama telah mengumumkan daftar fatwa 'diterima tarekats' atau tarekat mutabarak, di kalangan NU. Shattariyyah adalah salah satunya. Aku bertanya berbagai pertanyaan tentang pengalaman saya dengan naskah Shattariyyah dan pelaporan pertemuan saya dengan penganut Shattariyyah di Jakarta dan Padang. Dia menjelaskan kepada saya bahwa saya memiliki kesempatan untuk neplak atau membuat deskripsi dekat bahan naskah, tetapi tidak untuk membuat interpretasi publik, atau ngahartosan, itu.
Beben Muhammad Dabas dari Pamijahan (lihat Bab 8) adalah pendapat yang sama. Namun, ia tidak setuju dengan orang yang telah memerintahkan saya untuk melakukan persiapan ritual sebelum membaca naskah. Beben mengundang saya untuk perakitan nya, Zawiya, dan diriwayatkan semua ajaran dasar Shattariyyah. Dia membaca mansucripts keras saat saya membuat catatan, dan kemudian ia memungkinkan saya untuk membuat satu set lengkap fotokopi naskah nya. Dia mengatakan bahwa siapa pun dengan pengetahuan umum tentang ajaran Ibn Arabi dengan mudah akan memahami ajaran Shattariyyah itu.
Pak Undang, salah satu teman terbaik Beben, seorang sarjana muda yang telah lulus dari cabang Bandung Institut Agama Islam Negeri (IAIN) memberi saya penjelasan yang lebih ilmiah. Dia mengatakan bahwa apa yang telah dijelaskan kepada saya oleh Beben adalah penjelasan mistis canggih dari hubungan antara Pencipta dan ciptaan. Itu adalah pandangan via causalitatis, melalui eminentiae, dan melalui negationis (bdk. Schimmel 1994: 21). Menurut Pak Undang, untuk non-Sufi, lebih mudah untuk memahami secara normatif doktrin dasar Islam, atau syahada, "tidak ada Tuhan selain Allah". Dia menyatakan bahwa dalam pandangan non-Sufi atau legalistik atau syari'a, kata 'Allah' menunjuk domain umum makna. Hal ini dapat diterapkan untuk setiap konseptualisasi dari The Ilahi. Tuhan, menurut definisi, harus unik dan Keunikan nya ditemukan dalam nama-Nya. Bahkan, sementara mungkin ada lebih dari satu konseptualisasi dari The Ilahi, semua hanya Allah, Allah kaum muslimin. Ungkapan "Dialah Allah" maka harus dibedakan dari konsep teleologis lainnya. Dia adalah The Most Powerfull yang menciptakan segala sesuatu dari apa-apa, teu aya aya janten. Karena Allah adalah The Most Powerful, Dia ada dimana-mana dan tidak dapat dikonseptualisasikan dalam hal konsep spasial manusia. Dia tidak bisa dipahami oleh akal kita, namun Dia juga lebih dekat dengan kita daripada vena jugularis kami (Qur'an 50:16). Menurut Pak Undang, yang Shattariyyah memberikan penafsiran moderat misteri itu. Dengan cara yang sederhana, mengajar mencoba untuk menggambarkan bahwa segala sesuatu adalah Dia (Schimmel 1994; 1986), semuanya berasal dari Cahaya, tetapi dunia adalah cahaya yang diciptakan.
Setelah memberi saya ini kursus singkat di Shattariyyah, Beben kemudian menjelaskan bahwa ada ruang untuk memahami hubungan ini melampaui ketentuan syari'a tersebut. Para Sufi mencoba untuk melakukan hal ini di bawah bimbingan. Aku punya, katanya, akan dimulai terlebih dahulu untuk menerima ajaran yang benar dari Shattariyyah tersebut.

No comments: